BERJAMBI.COM- Memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan upaya yang gampang-gampang sulit untuk diwujudkan. Karena BUMDesa merupakan entitas bisnis yang harus dijalankan oleh warga desa yang tentunya memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) terbatas. Tapi, pemerintah desa harus berusaha memajukan BUMDesa ini. Mengingat, itulah salah satu mesin penghasil Pendapatan Asli Desa (PADes). Dan sampai hari ini, satu satunya lembaga ekonomi milik desa yang legal dalam menjalankan fungsi bisnis adalah BUMDesa. Sedangkan pemerintah desa sendiri menjalankan fungsi pelayanan, tidak dibenarkan menjalankan bisnis. Oleh karena itu, pengelolaan seluruh potensi ekonomi desa hendaknya diserahkan kepada BUMDesa.
Untuk memajukan BUMDesa ini memang diperlukan strategi. Strategi tersebut dimulai dari manajemen sumber daya manusia, keuangan, pemasaran, hingga operasional BUMDesa. Bagi BUMDesa, SDM ini sangatlah penting. Mengingat, berkembang tidaknya sebuah bisnis tergantung pada hal tersebut. Suatu ketika seorang pengusaha nasional Aburizal Bakrie ditanya kunci suksesnya, lalu Ical- panggilan Aburizal Bakrie- menjawab, “Saya sukses bukan karena saya hebat, tapi saya bisa memilih tim yang hebat-hebat,” tukasnya.
Nah, tim hebat inilah yang sangat dibutuhkan dalam memajukan BUMDesa tersebut. Karena keterbatasan kualitas SDM didesa, tentunya sulit mencari tim yang hebat ini. Oleh karena itu dibutuhkan cara untuk membuat tim hebat tersebut dengan meningkatkan kapasitas pengurus BUMDesa lewat pelatihan, pengalaman kunjungan lapangan dan lain-lain. Selain itu juga perlu didorong pengurus BUMDesa untuk mengambil kuliah S1 bisnis guna meningkatkan wawasannya. Dan dalam memilih SDM pengurus BUMDesa ini tentunya yang dipilih bukan hanya yang pintar, tetapi yang penting adalah yang jujur. Hari ini orang pintar memang sangat banyak, tetapi orang jujur itu gampang-gampang susah untuk dicari.
Bagi BUMDesa yang telah berdiri, tidak lagi dibutuhkan materi pelatihan tentang cara mendirikan BUMDesa, usaha apa saja yang diperlukan. Tetapi yang dibutuhkan adalah materi tentang strategi pengembangan bisnis, manajemen pengelolaan keuangan, motivasi kewirausahaan, pengembangan produk, hingga membangun relasi jaringan bisnis. Selain tim yang hebat, guna memajukan BUMDesa ini tentunya juga dibutuhkan support modal yang cukup. Perlu diketahui, didalam rumus bisnis hari ini tidak ada lagi teori yang mengatakan dengan modal yang seminimal mungkin menghasilkan keuntungan maksimal. Tetapi, dengan investasi yang maksimal maka akan menghasilkan keuntungan yang besar. Oleh karena itu, perbesar investasi modal BUMDesa, kembangkan produknya, perkuat jaringan pemasaran, dan manajemen produk yang baik.
Kunci sukses ketiga dalam memajukan BUMDesa yakni, dengan sistem pengawasan yang baik. Lewat amanat PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa, pemerintah sudah mengatur bahwa pengurus BUMDesa itu tentunya wajib membuat laporan pertanggungjawaban di musyawarah desa minimal setahun dua kali. Yang dilaporkan selain kondisi keuangan BUMDesa, juga kinerja manajemennya. Untuk laporan keuangan ini, yang melaporkan di Musyawarah Desa tidak hanya Ketua BUMDesa, tetapi juga Pengawas BUMDesa. Jika Ketua BUMDesa melaporkan kondisi keuangannya, sedangkan pengawas BUMDesa melaporkan hasil penilaian mereka terhadap laporan keuangan dan kinerja manajemen BUMDesa. Oleh karena itu, pengawas BUMDesa haruslah dipilih orang yang mengetahui tentang pelaporan keuangan.
Untuk sisi pemasaran sendiri, seiring dengan perkembangan ekonomi digital, kedepan BUMDesa juga sudah perlu melirik penggunaan media digital untuk pengembangan jaringan pemasaran BUMDesa. Hasil survei, hampir 90 persen orang yang membeli di pasar rill atau nyata, melihat jenis dan harga produk di dunia maya terlebih dahulu. Selain itu, perusahaan dan orang-orang terkaya di dunia hari ini adalah orang yang memiliki bisnis berbasis digital. Seperti pengusaha China Jack Ma, punya alibaba.com, Jeff Bezoss, pemilik amazon.com, Mark Zuckerberg, pendiri Facebook, Bill Gates, pendiri dan pemilik Microsoft dan banyak lagi yang lain. Artinya, potensi pemasaran lewat digital sangatlah besar. Oleh karena itu, perlu dikembangkan desa digital (Dedi).
Terakhir, untuk kepentingan tata kelola manajemen yang baik, setiap BUMDesa perlu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Di SOP inilah diatur jam kerja, sistem rekrutmen, penggajian hingga cuti. Tanpa SOP, pengurus BUMDesa tidak memiliki pedoman untuk mengatur dan meningkatkan kinerja pengurusnya. Karena di AD/ART tidak diatur secara mendetail tentang bagaimana sistem manajemen pengurus BUMDesa.
Jika semua elemen diatas sudah dilaksanakan dengan baik, dan BUMDesa masih juga gagal, maka itu seperti orang yang broken love atau cinta yang hancur. Tapi kegagalan adalah sukses yang tertunda. Dalam bisnis tidak penting berapa kali anda terjatuh, yang penting setiap kali terjatuh anda bisa tegak berdiri kembali. Kata Nabi SAW, hanya dua jenis orang yang boleh berputus asa, yakni orang munafik dan orang kafir. Semoga kedepan, kita bisa memajukan BUMDesa sesuai dengan harapan.
(Penulis adalah Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM) Kemendes PDTT RI untuk Provinsi Jambi)