Kuala Tungkal – Dalam upaya memperkuat pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi. Acara penandatanganan kerja sama pemasyarakatan ini digelar secara resmi pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, menandai komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.
Langkah strategis ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi nyata untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi WBP. Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa tujuan utama dari kerja sama pemasyarakatan ini adalah memastikan para WBP tidak hanya menyelesaikan masa tahanan mereka, tetapi juga dibekali dengan keterampilan praktis, pengetahuan mendalam, dan semangat baru untuk berkontribusi secara produktif di masyarakat. “Kami ingin WBP kembali sebagai anggota masyarakat yang mandiri dan bermanfaat, bukan hanya bertahan hidup, tapi benar-benar berkembang,” ungkap Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya yang penuh inspirasi.
Sebelumnya, hubungan antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan lembaga pemasyarakatan setempat sudah berjalan harmonis. Namun, dengan penandatanganan ini, sinergi kedua pihak diharapkan semakin kokoh. Cakupan kerjasama akan diperluas, mulai dari program pelatihan vokasi hingga dukungan pasca-pembebasan, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh WBP, tapi juga menyebar ke keluarga dan komunitas luas. “Ini adalah momen untuk memperkuat apa yang sudah baik menjadi luar biasa. Dengan kolaborasi ini, kita bisa menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan,” tambah Bupati Anwar Sadat, yang dikenal sebagai pemimpin visioner di tengah tantangan pembangunan daerah.
Kesepakatan kerja sama pemasyarakatan ini akan segera diikuti oleh perjanjian operasional antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat. Beberapa dinas kunci yang terlibat meliputi Dinas Perkebunan dan Peternakan, yang akan menyediakan pelatihan budidaya tanaman unggulan; Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk pengembangan sayuran organik; serta Dinas Perikanan yang fokus pada teknik budidaya ikan air tawar. Tak ketinggalan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan membantu proses administrasi pasca-pembebasan, sementara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan membuka peluang pemasaran produk WBP. Dinas Tenaga Kerja siap menyalurkan lowongan kerja, dan Dinas Kesehatan akan memberikan layanan medis preventif. Semua ini dikoordinasikan bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal, yang menjadi pusat pelaksanaan program di lapangan.
Pembaruan kesepakatan ini diharapkan menjadi katalisator bagi inovasi program pemberdayaan WBP di masa depan. Bukan hanya terpaku pada pembinaan dasar seperti pendidikan formal, tapi juga menyasar aspek ekonomi kreatif, seperti pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah. Bayangkan saja, WBP yang belajar mengolah madu hutan atau kerajinan tangan dari bahan daur ulang bisa langsung menjualnya melalui koperasi daerah. Selain itu, program integrasi sosial pasca-pembebasan akan mencakup konseling keluarga dan mentoring komunitas, membantu mereka menghindari stigma dan membangun jaringan dukungan yang kuat. “Kita semua bertanggung jawab untuk mengubah narapidana menjadi pilar masyarakat. Ini tentang harapan, bukan hukuman,” tegas Bupati Anwar Sadat, menutup sambutannya dengan nada optimis.
Langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mendorong otonomi daerah dalam mendukung pelayanan publik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. Di Tanjung Jabung Barat, yang kaya akan sumber daya alam seperti perkebunan kelapa sawit dan perikanan sungai, potensi pemberdayaan WBP sangat besar. Program serupa di daerah lain, seperti pelatihan pertanian di Lapas Nusa Kambangan, telah membuktikan keberhasilan dengan tingkat recidivism (kembali berbuat kriminal) yang menurun hingga 20 persen. Dengan dukungan penuh dari Pemkab, diharapkan Tanjung Jabung Barat bisa menjadi model nasional untuk kerja sama pemasyarakatan yang inklusif.
Acara penandatanganan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, termasuk Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Kapolres setempat. Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, yang memimpin delegasi, juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini, menjanjikan dukungan teknis dari pusat. Para Asisten Pemerintah Daerah dan kepala OPD hadir penuh semangat, siap mengimplementasikan rencana aksi. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, melambangkan harapan kolektif untuk perubahan positif.
Inisiatif pemberdayaan WBP seperti ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi panggilan bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat. Dengan kerja sama pemasyarakatan yang solid, daerah ini berpotensi mencetak generasi baru yang tangguh dan berdaya saing. Bagi warga yang ingin terlibat, Pemkab membuka ruang kolaborasi melalui program adopsi WBP atau donasi pelatihan. Ini adalah saatnya kita semua bergerak menuju masyarakat yang lebih adil dan produktif.
