Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Tekankan Akurasi Data Bantuan Sosial

TANJAB BARAT – Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi memulai kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD Tahun 2026. Pembukaan berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati pada Senin (08/06).

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bertindak sebagai pembuka acara. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan bantuan sosial menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“DTSEN bukan sekadar kumpulan angka dan data administrasi. Di balik setiap data terdapat kebutuhan, harapan, dan masa depan masyarakat yang harus kita perjuangkan bersama. Karena itu, keakuratan data menjadi kunci agar setiap program bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” tegasnya.

DTSEN selama ini menjadi fondasi utama bagi berbagai program perlindungan sosial. Data yang tercatat di dalamnya digunakan sebagai acuan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan kesehatan, hingga program pengentasan kemiskinan lainnya.

Agar proses verifikasi berjalan maksimal, Bupati menyampaikan tiga pesan khusus kepada camat, lurah, kepala desa, ketua RT, dan seluruh petugas di lapangan. Pertama, ia meminta agar setiap petugas menjunjung tinggi integritas dan objektivitas. Verifikasi harus dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan tanpa pengaruh dari pihak mana pun.

Kedua, Bupati mengingatkan pentingnya ketelitian dan kecermatan. Setiap data yang diverifikasi menyangkut hak dan kehidupan masyarakat, sehingga kesalahan kecil dapat berakibat besar.

Ketiga, ia mendorong penguatan koordinasi dan komunikasi antarpemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, pendamping sosial, hingga masyarakat itu sendiri. Kolaborasi yang baik akan menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pendataan.

“Melalui kerja bersama dan data yang valid, kita berharap dapat menembus batas kemiskinan, memperluas jangkauan perlindungan sosial, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., dalam laporannya menjelaskan sejumlah tujuan pelaksanaan verifikasi dan validasi. Kegiatan ini bertujuan mencocokkan data administratif dengan kondisi riil masyarakat, memastikan keaktifan data penerima bantuan, menghapus data ganda, dan menampung usulan warga yang belum terdaftar. Selain itu, proses ini juga mempercepat integrasi data PBI ke dalam sistem DTSEN terbaru.

Verifikasi dan validasi berlangsung selama sepuluh hari, terhitung mulai 8 hingga 17 Juni 2026. Seluruh rangkaian kegiatan akan menjangkau 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kecamatan Tungkal Ilir menjadi lokasi perdana yang dibuka langsung oleh Bupati, sementara kecamatan lainnya akan melaksanakan kegiatan di kantor kecamatan masing-masing dengan pendampingan Dinas Sosial.

Acara pembukaan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag Setda, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), para camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berupaya menghadirkan tata kelola data sosial yang lebih akurat, terintegrasi, dan berkeadilan. Data yang valid diharapkan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles