Beranda blog Halaman 111

AL HARIS: PEMPROV JAMBI TERUS TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN

JAMBI, berjambi– Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal tersebut dinyatakan Al Haris pada Peresmian Gedung Graha Utama H.Masjchun Sofwan,S.H., RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, bertempat di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, Selasa (06/09/2022). Al Haris bersama Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mendampingi Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono yang secara langsung meresmikan Gedung Graha Utama H.Mascjhun Sofwan,S.H., RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi.

“Pembangunan Gedung Graha Utama H.Mascjhun Sofwan,S.H., ini merupakan salah satu wujud kesungguhan Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat di Jambi. Ditengah keterbatasan dana yang kita miliki, Pemerintah Provinsi Jambi berusaha sebaik mungkin untuk bisa terus memberikan dan meningkatkan fasilitas dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Jambi,” ujar Al Haris.

Al Haris mengharapkan, RSUD Raden Mattaher Jambi semakin meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan dan terus berupaya agar pemberian pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien dapat berkelanjutan.

“Sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik, RSUD Raden Mattaher hendaknya lebih mengutamakan kepuasaan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Saya tegaskan kepada manajemen rumah sakit beserta tenaga medisnya agar menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang ramah, cepat, tepat, dan memuaskan sebagai wujud implementasi kewajiban rumah sakit kepada pasien,” kata Al Haris. 

Lebih lanjut, Al Haris menuturkan, penamaan Graha Utama RSUD Raden Mattaher Jambi merupakan satu bentuk penghargaan kepada Gubernur Jambi Periode 1979 -1989 Masjchun Sofwan. Pemerintah Provinsi Jambi sudah meminta izin kepada keluarga untuk mengabadikan nama Masjchun Sofwan sebagai Graha Utama RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Saya melihat Provinsi Jambi ini punya tokoh-tokoh yang luar biasa dan patut kita abadikan namanya supaya nanti kedepannya generasi muda bisa mengenalnya. Kita melihat seperti Abdurrahman Sayoeti sudah diabadikan di Rumah Sakit di Seberang dan SMA Titian Teras juga menggunakan nama beliau, ada nama Pahlawan Jambi yaitu Sultan Thaha Syaifuddin yang diabadikan menjadi nama Bandara,” tutur Al Haris.

Dante mengungkapkan, Kementerian Kesehatan RI kedepannya memiliki target seluruh Provinsi yang ada di Indonesia memiliki Rumah Sakit Paripurna, yaitu Rumah Sakit yang mampu melayani bedah jantung terbuka, melakukan radiasi dan kemoterapi, melakukan hemodialisis dan transpalantasi ginjal, sedangkan untuk Rumah Sakit yang berada di Kabupaten/Kota harus memiliki Rumah Sakit Madya yaitu Rumah Sakit yang bisa menangani penyakit jantung non bedah, pembedahan dasar kemoterapi dan hemodialisis.

“Saya mengharapkan, Provinsi Jambi kedepannya bisa memiliki Rumah Sakit Paripurna dan disetiap Kabupaten/Kota memiliki Rumah Sakit Madya. Semoga peresmian Graha Utama RSUD Raden Mattaher Jambi ini menjadi titik tolak yang baik guna mewujudkan Rumah Sakit Paripurna di Provinsi Jambi,” ungkap Dante.

“Saya melihat, Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat, baik itu mulai dari sarana, prasarana, alat kesehatan dan tenaga medis. Kualitas dokter spesialis di Provinsi Jambi bisa bersaing dengan dokter spesialis di daerah lainnya,” tutup Dante. (Waaly/ADV Diskominfoprov Jambi)

DIRESMIKAN : Graha Maschun Sofwan diresmikan

Musprov Ke-1 SMSI Jambi Resmi Dibuka

JAMBI – Musyawarah Provinsi (Musprov) Ke-1 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jambi dengan tema “merajut kebersamaan menuju media siber yang sehat” resmi dibuka (Selasa, 6/09/2022) oleh pengurus pusat yang berlangsung di Golden Harves, Kawasan simpangrimbo, kota Jambi.

“Persiapan panitia sangat singkat hanya dalam satu minggu hingga terlaksananya Musprov, Jambi sudah lama terbentuk namun baru kali ini terlaksana Musprov. Tapi Jambi menjadi provinsi ketiga yang telah melaksanakan, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak,” Terang Pirma Satria, selaku Ketua Pelaksana Musprov

Pirma Satria juga menyadari setiap kekurangan dalam pelaksanaan Musprov Ke-1, namun panita pelaksana berupaya maksimal.

Banyak kekurangan yang kami sadari karena ini yang pertama, namun kami berupaya dengan baik. Kami mohon maaf atas semua kekurangan dalam pelaksanaan Musprov,” Terang Pirma Satria, selaku Ketua Pelaksana Musprov.

Selain utusan Ketua SMSI pusat, dewan pengawas, dewan pembina, juga dihadiri ketua SMSI Kota dan Kabupaten dalam provinsi Jambi serta seluruh pengurus SMSI provinsi Jambi.

“Saya menyampaikan salam dan permohonan maaf karena ketua SMSI pusat tidak berkesempatan hadir,” Tutur Ketua SMSI Pusat yang diwakili oleh Hery FR selaku pengurus pusat Ketua Bidang Keorganisasian dan pendataan.

Hery FR pun mengingatkan bahwa Musprov tentunya tidak hanya pemilihan ketua maupun pengurus, akan tetapi mampu melahirkan pemikiran terbaik

“Kita mengharapkan SMSI menjadi media-media profesional dan memberikan kesejahteraan, sebagaimana tema merajut kebersamaan menuju media siber yang sehat.Semoga Musprov Ke-1 SMSI Jambi sukses dan menjadi pioner secara nasional,” Tandasnya dengan penuh semangat sekaligus membuka Musprov secara resmi. (arm)

SANI AJAK MASYARAKAT LESTARIKAN SENI BUDAYA MELAYU JAMBI

Jambi, berjambi – Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengajak masyarakat Provinsi Jambi untuk terus melestarikan adat budaya melayu Jambi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari kekayaan adat budaya nusantara. Hal tersebut disampaikan Sani saat membuka Pameran Seni Rupa Tahun 2022, yang berlangsung di Taman Budaya Jambi, Minggu (04/09/2022) malam.

Pameran Seni Rupa Tahun 2022 berupa rangkaian kegiatan seni rupa yang mengangkat tema “Telusur Tanah Berjejak”, merupakan kegiatan yang terdiri atas penyajian pameran seni rupa, pameran karya budaya isntalasi seni dan pentas seni etnis dalam rangka pendukungan dari rangkaian kegiatan Kenduri Swarnabhumi 2022. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 04 s/d 14 September 2022 dengan menampilkan berbagai karya seni.

“Pameran ini memiliki arti dan makna yang sangat strategis sekali dalam konteks upaya kita bersama melestarikan adat budaya Melayu Jambi, serta dalam rangka mendukung kegiatan Kenduri Swarnabhumi Tahun 2022 yang saat ini tengah berlangsung,” ujar Sani.

Sani menuturkan, Kenduri Swarnabhumi merupakan momentum membangkitkan kembali kesadaran masyarakat, sekaligus salah satu upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berserta seluruh pemangku kepentingan untuk mengembalikan kejayaan peradaban Sungai Batanghari.

“Kami mengajak masyarakat Jambi untuk mengembalikan kejayaan peradaban sebelumnya dengan bersama sama terus menjaga ekosistem dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari serta objek pemajuan kebudayaan di sepanjang aliran Sungai Batanghari yang kita banggakan,” tutur Sani.

“Sungai Batanghari merupakan nadi pertukaran budaya masyarakat pedalaman dengan dunia luar, karena Sungai Batanghari menjadi jalur utama perdagangan dan jalur utama aktivitas masyarakat Jambi pada masa lalu,” lanjut Sani.

Sani menerangkan, masyarakat telah memanfaatkan Sungai Batanghari untuk berbagai aktivitas, bahkan pemukiman di sepanjang aliran Sungai Batanghari telah menjadi salah satu ciri kebudayaan masyarakat yang memberikan pengaruh besar terhadap aktivitas masyarakat karena secara budaya masyarakat Jambi sangat erat hubungannya dengan sungai.

“Kedekatan kebudayaan masyarakat dengan alam dan lingkungan menjadi pengingat kita semua untuk menjaga keharmonisan hidup dengan alam sekitar. Kita harus melestarikan kearifan lokal daerah Jambi dan budaya serta tradisi yang sarat dengan penjagaan lingkungan sehingga kita dapat terus hidup selaras dan seimbang dengan alam,” terang Sani.

Lebih lanjut, Sani mengungkapkan, perhelatan Telusur Tanah Berjejak merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan pembinaan terhadap generasi muda untuk mencintai adat dan kebudayaan lokal, khususnya melayu Jambi.

“Saya mengharapkan para seniman seniman muda kedepannya lebih mengembangkan seni budaya daerah Jambi dengan perkembangan era industri kreatif pada level society 5.0. Penciptaan karya seni inovatif jangan sampai meninggalkan akar kebudayaan daerah, sehingga eksistensi kebudayaan melayu Jambi akan tetap hidup dan berkembang ditengah tengah kehidupan masyarakat serta terus lestari di masa yang akan datang,” ungkap Sani.

“Saya berpesan kepada para seniman, khususnya para seniman muda untuk terus berkarya dan memanfaatkan setiap peluang yang ada dengan menampilkan kualitas seni budaya Melayu Jambi yang terbaik sehingga adat budaya Melayu Jambi tidak hilang ditengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini,” tutup Sani.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Judi Wahjudin,S.S.,M.Hum., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah menyelenggarakan Kenduri Swarnabhumi dalam upaya melestarikan adat dan kebudayaan, khususnya adat kebudayaan Melayu Jambi dan peradaban disepanjang aliran Sungai Batanghari.

“Kenduri Swarnabhumi ini merupakan titik tolak yang baik untuk kedepannya, melihat animo masyarakat yang sangat tinggi sekali, karena pada dasarnya roh kebudayaan itu adalah gotong royong dari masyarakat. Ini membuktikan adat kebudayaan di Provinsi Jambi masih mengakar kuat karena masyarakat sangat antusias dengan gotong royong bersama mengadakan Kenduri Swarnabhumi,” jelas Judi. (Richi/ADV Diskominfoprov Jambi)

SEKDA DORONG PENGELOLAAN RS BERMUTU DAN EFISIEN

Jambi, berjambi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong dan mendukung pengelolaan Rumah Sakit (RS) yang bermutu dan efisien. Hal tersebut dikemukakan Sekda pada Seminar dan Pelantikan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) serta Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit (MAKERSI) Wilayah Jambi Periode 2022-2025, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Sabtu (03/09/2022). Seminar tersebut mengangkat tema “Implementasi Mutu dan Keselamatan Pasien dalam Pelayanan di Rumah Sakit”.

“Saya memberikan apresiasi atas pelaksanaan seminar dan pelantikan ini, semoga para pengurus dapat menjalankan organisasi ini dengan baik dan mengemban amanah, dalam mewujudkan visi misi organisasi dengan baik dan menjadi mitra masyarakat serta Pemerintah,” ujar Sekda.

“Saya yakin dan percaya pengurus yang baru, nantinya mampu membina dan merangkul baik seluruh pengurus maupun para tenaga medis dan non medis yang berkecimpung di Rumah Sakit dan akan semakin meningkatkan pelayanan Rumah Sakit terhadap pasien atau masyarakat,” lanjut Sekda.

Sekda mengharapkan para pengurus dapat terus beperan aktif dalam memajukan, memberikan sumbangsih pemikiran dan turut membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyediaan sarana dan prasarana kesehatan serta dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya pada rumah sakit. “Saya harap pelayanan kesehatan di rumah sakit terus meningkat melalui pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS),” kata Sekda.

Sekda mengungkapkan, SIMRS merupakan sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan, dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan mendukung program-program Pemerintah Daerah. “Semoga SIMRS yang ada di Provinsi Jambi benar benar berjalan dengan baik sehingga kedepannya pelayanan di rumah sakit terus meningkat pula,” ungkap Sekda.

Lebih lanjut Sekda menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi dengan harapan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Jambi dapat terus meningkat dan membaik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya sumber daya manusia pada  pelayanan kesehatan. (Patra/adv diskominfoprovjambi)

SMRC: Ungguli Golkar, Tren Elektabilitas PKB Terus Meningkat

0

JAKARTA, berjambi.com – Elektabilitas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus menunjukkan tren yang sangat positif. Hasil survei terbaru yang dirilis Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), PKB bertengger di urutan tiga besar dengan tingkat elektabilitas 9,5%, di bawah PDIP di urutan pertama (24,8%) dan Partai Gerindra di urutan kedua (11%).

Direktur Riset SMRC Deni Irvani menyebutkan, jika pemilihan umum (Pemilu) diadakan sekarang, elektabilitas PKB mengungguli Partai Golkar di posisi 4 dengan tingkat elektabilitas 9,1%, Demokrat (6,6%), PKS (4,1%), NasDem 3,5%, Perindo 3%, PPP 2,7%, dan PAN 1,9%. Sedangkan partai-partai lain mendapatkan suara di bawah 1%. Masih ada 21,7% yang belum menentukan pilihan.

”Dibanding hasil Pemilu 2019, dukungan pada PKB cukup stabil, dari 9,7 persen pada Pemilu 2019 menjadi 9,5 persen pada survei Agustus 2022,” ujar Deny saat merilis hasil survei bertajuk “Tren Elektabilitas Partai Jelang Pemilu 2024” yang disiarkan melalui kanal Youtube SMRC TV, Sabtu (3/9/2022).

Jika dilihat dari tren elektabilitas berdasarkan hasil survei sebelumnya, elektabilitas PKB terus menunjukkan tren kenaikan. Berdasarkan hasil survei serupa yang dilakukan SMRC pada Desember 2021 lalu, saat itu elektabilitas PKB hanya mencapai 8,4%. Selanjutnya pada survei Maret 2022 naik menjadi 8,6%, dan survei terbaru Agustus 2022 di angka 9,5%.

Sementara partai lain seperti Partai Nasdem, PPP dan PAN mengalami pelemahan dukungan. Dukungan pada Nasdem turun dari 9,1% menjadi 3,5%, PPP dari 4,5% menjadi 1,9%, dan PAN dari 6,8% menjadi 1,9%. Penurunan suara juga dialami oleh partai-partai non-parlemen. Pada Pemilu 2019, partai-partai yang tidak lolos parlemen ini secara akumulatif mendapatkan suara 9,7 persen. Angka ini turun menjadi 5% pada Agustus 2022.

Dalam catatan SMRC, dukungan untuk PKB hingga 1,5 tahun menjelang Pemilu 2024 juga lebih baik dibandingkan menjelang Pemilu 2019. Hingga 1,5 tahun menjelang Pemilu 2024, rata-rata elektabikitas PKB dalam survei Maret 2020 hingga Agustus 2022 adalah 8,8%, lebih tinggi 3,5% dibanding rata-rata elektabilitas yang diraihnya menjelang 2019 dalam survei Mei 2015 hingga September 2017 sebesar 5,3%.

Survei ini dilakukan secara tatap muka pada 5-13 Agustus 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Dari populasi itu dipilih secara random (stratified multistage random sampling) 1.220 responden. Response rate sebesar 1053 atau 86%. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,1% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyambut positif hasil survei yang menunjukkan elektabilitas PKB terus mengalami kenaikan. ”Tren elektabilitas yang cukup positif dan cenderung terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jejaran pengurus, simpatisan dan kader PKB di semua tingkatan yang tidak pernah lelah untuk melakukan konsolidasi dan berbagai kegiatan yang dekat dengan rakyat,” ujar Gus Muhaimin.

Kendati begitu, Gus Muhaimin mengajak para pengurus dan kader PKB untuk tidak lebih dulu berpuas diri karena target PKB adalah memenangkan Pemilu baik legislatif maupun Pilpres. ”Di Pileg kalau tidak bisa nomor satu minimal nomor dua. Target kita menang pileg, pilpres dan pilkada serentak,” kata cicit salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Bisri Syansuri ini. (*/arm)

SANI: PEMPROV JAMBI TERUS TINGKATAN KUALITAS PELAYANAN KEPEGAWAIAN

Palembang, berjambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berupaya dan mendorong Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di Provinsi Jambi. Hal ini dinyatakan Sani pada sesi wawancara usai menerima Penghargaan BKN Award Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa – Palembang, Sumatera Selatan, Jum’at (02/09/2022).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt. BKN), Dr.Ir.Bima Wibisana,MSIS., secara langsung menyerahkan penghargaan BKN Award Tahun 2022 kepada Abdullah Sani. Pemerintah Provinsi Jambi menerima penghargaan BKN Award Tahun 2022 dengan kategori Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BKD Provinsi Jambi yang selama ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di Provinsi Jambi. Penghargaan ini merupakan sebuah motivasi bagi kita untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di instansi Pemerintahan Provinsi Jambi,” ujar Sani.

Sani menuturkan, penghargaan ini adalah bukti nyata dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan pembenahan pada sistem Pemerintahan Daerah, dimana BKD Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kita terus berupaya dalam melakukan reformasi birokrasi salah satunya adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian, sehingga nantinya ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi mampu melakukan pelayanan yang lebih maksimal lagi kepada masyarakat,” tutur Sani.

“Berbagai upaya juga kita lakukan untuk memperbaiki sistem Pemerintahan Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jambi guna mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih. Alhamdulillah, dengan adanya penghargaan ini tentu akan lebih memotivasi kita semua untuk melakukan hal yang lebih baik lagi kedepannya,” tutup Sani.

Bima mengemukakan, Penghargaan BKN Award Tahun 2022 ini ada beberapa kategori yaitu: 1). Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Pegawai, 2). Kategori Implementasi Penilaian Kompetensi, 3). Kategori Implementasi Penilaian Kinerja, 4).Kategori Pemanfaatan Teknologi Informasi dan 5). Kategori Peningkatan Pelayanan Kepegawaian.

“Kategori kategori ini bertujuan untuk melakukan improvisasi dan inovasi dalam melaksanakan sistem kepegawaian sehingga lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN agar kedepannya menjadi lebih baik lagi dan lebih mudah,” terang Bima.

Bima mengucapkan selamat dan sukses atas instansi yang telah meraih penghargaan BKN Award 2022 dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan. Semoga dengan prestasi ini, sistem Pemerintahan Daerah menjadi lebih baik lagi dan terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan ASN.

Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara, Drs.Magi Prayitno,M.A.P., melaporkan, BKN Award Tahun 2022 merupakan bentuk penghargaan dari BKN kepada instansi pemerintah yang telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari pengadaan pegawai, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja pegawai, penerapan norma standar prosedur kepegawaian, peningkatan indeks profesionalitas ASN sampai kepada pemanfaatan layanan digital ASN.

“Pada wilayah Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara, ada 10 instansi yang mendapatkan BKN Award Tahun 2022 yaitu: Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Pemerintah Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kota Pangkal Pinang dan Pemerintah Kota Prabumulih,” kata Magi.

“Instansi yang meraih BKN Award Tahun 2022 ini akan mendapatkan prioritas percepatan pelayanan kepegawaian dari Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara berupa percepatan layanan bidang mutasi dan status kepegawaian, layanan pengangkatan dan pensiun, layanan pembinaan manajemen kepegawaian dan layanan informasi kepegawaian,” jelas Magi. (Waaly dan Richi/ADV Diskominfoprov Jambi)

AL HARIS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR KUPA DAN PPAS APBD-P 2022

Jambi, berjambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian KUPA & PPAS APBD-P Anggaran 2022, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (01/09/2022).

Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, termasuk keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

“Pada rancangan KUPA Tahun Anggaran 2022 ini ditargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp.9,352,- miliar atau naik sebesar 0,22 persen, terdiri dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.90,299,- miliar atau sebesar 5,07 persen, yang ditunjang oleh peningkatan pajak daerah sebesar 8,02 persen serta peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 2,92 persen,” ujar Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, berdasar dari perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah, baik pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer. Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan beberapa pergeseran mendahului perubahan sebelum pengajuan KUPA dan PPAS P ini, antara lain guna penyesuaian kegiatan DAK fisik dan kebutuhan mendesak guna penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jambi.

“Pada alokasi belanja daerah terjadi peningkatan sebesar Rp.129,58,- miliar atau sebesar 2,7 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni Anggaran 2022, yang didominasi oleh peningkatan belanja belanja modal sebesar 34,89 persen dan peningkatan belanja transfer sebesar 13,89 persen, sementara belanja operasi mengalami penurunan sebesar 3,5 persen dan belanja tidak terduga juga turun sebesar 79,96 persen,” ungkap Al Haris.

“Pada pengeluaran pembiayaan akan dilaksanakan penyertaan modal pada Bank Jambi sebesar Rp.37,5,- miliar serta pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp.2,21 miliar untuk cicilan biaya pengganti pembangunan gedung bea dan cukai Jambi kepada PT. Simota Putra Parayudha Cq. PT. Batanghari Propertindo Tahun 2007-2021 sesuai Perjanjian Kerjasama BOT pembangunan Mal WTC Jambi,” tutup Al Haris. (Richi/ADV Diskominfoprov Jambi)

Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

JAKARTA, berjambi.com—Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK.

Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.

Mengenai gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.

Bersyukur

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil.

“Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan.

Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021. Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH.

Gelar Jumpa Pers

Sesuai MK memutuskan menolak
gugatan uji materiil UU Pers, Dewan Pers, Rabu (31/8) menggelar jumpa pers di Gedung Dewan Pers Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat dengan dihadiri reporter dari berbagai platform dan pengurus organisasi pers konstituen Dewan Pers.

Wakil Ketua Umum Serikat Media
Siber Indonesia (SMSI) Yono Hartono, Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim, dan pengurus organisasi pers lainnya.

Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya didampingi pengacara Dewan Pers Wina Armada menjelaskan keputusan MK yang memenangkan Dewan Pers atas gugatan uji materi Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Ketiganya mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021.

Wina Armada menjelaskan, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 itu pangkal demokrasi, menjamin kebebasan pers, dan kebebasan seluruh lapisan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Dalam kesempatan jumpa pers tersebut, Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir menyampaikan selamat kepada Dewan Pers atas kemenangan dalam menghadapi gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Kemenangan dalam sidang MK ini menguatkan Dewan Pers dalam memperjuangkan kemerdekaan pers,” kata Nasir. (*/arm)

AL HARIS HARAP REALISASI PI 10% TINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

KUALA TUNGKAL, berjambi.com – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengharapkan realisasi Participating Interest (PI) 10 % di Provinsi Jambi dari minyak dan gas bumi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi. Hal tersebut disampaikan A Haris pada acara Groundbreaking Ceremony Gas Project Akatara Field KKKS Jadestone Energy, bertempat di Parit Lapis Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (31/08/2022).

“Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki sumber daya minyak luar biasa yang dikelola oleh Petro China, Mondoor dan perusahaan lainnya, pada tahun 2023 ini ada 2 perusahaan yang habis masa kontraknya yaitu Petro China dan Mondoor. Alhamdulillah pihak dari SKK Migas Sumbagsel sudah membuat klausal kontrak itu dan didalamnya harus membantu mengikat PI 10% untuk daerah, tinggal kita dari Pihak Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengawalya,” ujar Al Haris.

Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi pada saat ini akan memulai melaksanakan transformasi ekonomi dari sumber daya alam, dengan mulai masuk kepada hulu migas yang akan pengelolaannya oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) existing dengan membentuk anak perusahaan sebagai pengelola PI 10%, sedangkan BUMD hanya bertindak sebagai penerima penawaran PI 10% saja.

Al Haris menuturkan, Pemerintah melalui Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Minyak dan Gas Bumi. Aturan tersebut memungkinkan daerah penghasil terlibat dalam pengelolaan migas sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana dengan peraturan tersebut, pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib menawarkan PI 10% kepada Pemerintah Daerah sejak mendapatkan persetujuan Plan of Development (POD) I Wilayah Kerja, baik di darat maupun perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil.

“Besar harapan kita bersama, keterlibatan daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) melalui PI 10% akan memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Selain itu, keterlibatan daerah juga akan memberikan pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam mengelola Blok Migas,” tutur Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya terkait pembukaan gas project di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi telah membantu mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah dan membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama yang dilakukan melalui dinas/instansi terkait.

Lebih lanjut Al Haris mengharapkan penyelenggaraan groundbreaking ceremony dapat menjadi wadah dukungan Pemerintah Daerah untuk kegiatan Gas Project Akatara Field yang menurut perencanaan dapat memberikan produksi gas sebesar 19,7 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), LPG sebesar 180 ton per hari, dan condensate/kondesat sebesar 650 barel per hari (BBLD).

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag., mengatakan wilayah Kerja lemang adalah salah satu dari tiga wilayah kerja migas yang melempar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Besar salah satunya Blok Lemang, dengan kehadiran blok lemang ini dapat mengakselerasi Pembangunan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Besar harapan kami kiranya blok lemang ini dapat mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat khususnya sekitar wilayah untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sumber daya manusia,” kata Anwar.

General Manager Jadesstone Energy, Andy Irwan Uzamah menyampaikan peletakan batu pertama ini merupakan momentum yang luar biasa, tidak hanya buat perusahaan tetapi juga buat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten karena dapat mensupport program pemerintah pencapaian satu juta barel. Masyarakat sekitar juga akan merasakan efek domino yang sangat bermanfaat dari pembangunan ini.

“Kami dan PT. JGC Indonesia sangat berkomitmen agar proyek ini bisa selesai tepat waktu dan kita dapat melakukan first delivery pada kuartal pertama tahun 2024. Pembangunan ini tentunya sangat membantu masyarakat sekitar, dimana masyarakat juga akan merasakan manfaatnya,” ujar Andy. (ADV Diskominfoprov/foto: Agus Supriyanto)

Duet Prabowo–Muhaimin Paling Potensial Menang di Pilpres 2024

0

JAKARTA, berjambi.com– Hasil survei yang dilakukan Arus Survei Indonesia (ASI) menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar sebagai duet paling potensial memenangkan Pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Dalam simulasi empat pasangan calon, duet Prabowo – Gus Muhaimin memiliki tingkat elektabilitas (27,1%), disusul duet Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (24,8%), Ganjar Pranowo-Puan Maharani (23,9%), dan Airlangga Hartarto-Erick Thohir (16,1%). Sisanya 8,2% mengaku tidak tahu/tidak jawab.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an mengatakan, dari hasil survei bertajuk ”Preferensi Pemilih Dan Peta Elektoral 2024” yang dirilis, Rabu (31/8/2022), Prabowo dan Muhaimin juga berada di urutan teratas bakal capres atau cawapres paling potensial untuk klaster ketua umum partai politik. ”Prabowo Subianto berada di urutan teratas dengan tingkat elektabilitas 25,7%, disusul Gus Muhaimin (18,8%), dan Agus Harimurti Yudhoyono (16,9%),” katanya.

Ali mengatakan, dalam survei tersebut juga terungkap latar belakang kandidat presiden dan wakil presiden yang paling mempengaruhi pilihan responden adalah rekam jejak (76,6%), agama (68,8%), dan gender (49,8%) sebagai tiga besar, disusul usia (47,5%), asal daerah (30,9%), dan suku (22,7%).

Terkait tokoh-tokoh yang paling mempengaruhi dalam memilih calon presiden dan wakil presiden tertuju pada tokoh politik (29,1%) dan tokoh agama (27,0%) yang paling tinggi, disusul tokoh masyarakat (15,2%), artis/influencer (14,5%), dosen/guru (5,0%), dan orang tua (2,2%). Sisanya 7,0% mengaku tidak tahu/tidak jawab.

Terkait preferensi profil pasangan kandidat presiden dan wakil presiden, pasangan nasionalis-religius (45,8%) paling banyak dipilih, disusul religius-nasionalis (30,7%), nasionalis-abangan (9,0%), dan nasionalis-sekuler (8,0%), dan yang tidak jawab/tidak tahu 6,5%. Sebanyak 51,5% responden mengatakan lebih suka dengan kombinasi presiden-wakil presiden dari Jawa-non Jawa, sementara yang mengatakan biasa saja 42,5%, tidak suka 3,1%, dan 2,9% mengatakan tidak tahu/tidak jawab.

Survei tersebut dilaksanakan pada tanggal 12 – 18 Agustus 2022 di 34 provinsi di Indonesia dengan cara telesurvei. Responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner. Metode penarikan sampel Multistage Random Sampling. Jumlah responden 1200 responden dengan margin of error +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. (*/arm)