Beranda blog Halaman 131

Legislator PKB DPRD Kerinci Turun Gunung, Jadi Saksi di TPS Kerinci

0

JAMBI  – Anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sofwan, turun langsung sebagai saksi di TPS 1 Desa Pondok Beringin, Kecamatan Tanah Cogok, Kebupaten Kerinci pada PSU Pilgub Jambi.

Turunnya anggota DPRD Kerinci ini sebagai saksi merupakan bentuk tanggung jawabnya secara pribadi dan juga tanggung jawab sebagai partai koalisi.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab saya secara pribadi dan juga amanat dari partai koalisi Haris-Sani,” kata Pria yang sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir truck ini.

Untuk Kerinci, kata Sofwan, dirinya berharap kemenangan untuk pasangan dengan jargon Jambi Mantap tersebut.

“Kemenangan Haris-Sani Insya Allah tidak akan ditukar,” ujarnya.

“Pilgub lalu, Alhamdulillah Haris-Sani menang di Desa Ambai Atas, Insya Allah pada PSU 2 hari lagi Haris-Sani tetap menang,” ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Kerinci ini. (*)

Dipimpin Al Haris, Merangin Raih 5 Kali Predikat WTP

JAMBI – Di bawah kepemimpinan Al Haris, Kabupaten Merangin sukses meraih lima kali predikat WTP dari BPK. Dengan diraihnya predikat WTP ke lima ini, Al Haris meminta agar seluruh jajaran terus melakukan pengawasan dan realisasi program, agar sistem manajemen keuangan berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Bupati Merangin, Al Haris, saat menjadi pembina upcara kedisiplinan diikuti para pejabat dan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Merangin, Senin (24/5/2021).

Pada awal pengarahannya, ia menyampaikan mohon maaf lahir dan batin kepada para ASN, karena tidak sempat didatangi satu persatu pada Lebaran Idul Fitri 1442 H lalu.

“Saya juga menucapkan terimakasih atas kerjasama kita yang baik, Pemkab Merangin kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kelima beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Bupati.

Bupati juga memberikan apesiasi kepada seluruh perangkat daerah, kepala dinas, badan serta camat, yang telah melaksanakan tugas dalam pengawasan sistim pengelolaan keuangan yang baik, sehingga diraihnya opini WTP tersebut.

H Al Haris terus mengharapkan para stafnya bekerja dengan baik dan berdisiplin tinggi. “Tingkatkan terus kinerja kita, karena tantangan untuk meraih WTP berikutnya akan semakin sulit,” tutup Haris.(*)

Resmi Jadi Institut Agama Islam Muhammad Azim, Ini Alasan Memilih Kuliah di Program Studi Ekonomi Syariah

0

JAMBI  STAI Ahsanta Jambi sudah resmi menjadi Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi. Salah satu program studi yang recommended dan sesuai kebutuhan saat ini yang ditawarkan oleh IAIMA Jambi adalah Program Studi Ekonomi Syariah. Buat kamu yang ingin kuliah di Program Studi ini, tentunya  penasaran dong, apa saja alasan kuat yang melandasi kenapa kamu harus memilih program studi ini ?

Coba kamu perhatikan, saat ini banyak sekali sesuatu serba syariah yang bermunculan bukan ? Mulai dari produk keuangan syariah, bisnis syariah, hingga wisata syariah. Selain sebagai perwujudan pelaksanaan nilai-nilai agama Islam,  juga so pasti gaes punya peluang yang menjanjikan di masa depan.

Nah, untuk lebih jelasnya, kamu bisa mempelajari apa saja alasan memilih kuliah di Program Studi Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi ini.

  1. Mayoritas penduduk Indonesia muslim

Kamu pasti tahu bukan, mayoritas penduduk negara ini adalah muslim. Artinya, Masyarakat Indonesia akan menaruh kepercayaan yang lebih kepada produk berlabel halal, lembaga keuangan syariah, produk keuangan syariah, dan hal-hal lain yang memiliki unsur syariah.  Jadi, jumlah penduduk yang banyak adalah pasar yang ‘empuk’ bagi berbagai jenis produk dan jasa syariah. Tentunya so pasti gaes membutuhkan lulusan ekonomi syariah.

  1. Pakar ekonomi syariah di Indonesia masih minim

Pakar ekonomi di Indonesia sangat banyak jumlahnya. Apalagi fakultas ekonomi terbilang favorit di hampir setiap universitas. Namun, pakar ekonomi syariah masih minim jumlahnya. Artinya, yang mendalami bidang ini masih sedikit.

Ini tentu peluang yang bagus sekali bagi kamu yang punya niat kuliah di Prodi Ekonomi Syariah. Nantinya, kamu juga berpeluang bukan hanya jadi pekerja di bidang ekonomi syariah, tetapi juga jadi seorang ahli ekonomi syariah yang terpandang. Kamu siap ?

  1. Semakin banyak produk keuangan syariah

Lembaga keuangan syariah mengeluarkan banyak sekali jenis produk keuangan. Selain tabungan, juga ada deposito, reksa dana, saham, asuransi, dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang berbasis transaksi syariah. Nah, belakangan, permintaan terhadap produk ini semakin meningkat. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperlihatkan jumlah lembaga keuangan syariah semakin banyak.  Selain itu, aset keuangan syariah mengalami peningkatan 20,61% secara tahunan di tengah pandemi Covid-19.  Ini tentu membutuhkan SDM bidang ekonomi syariah.

  1. Peluang karier terbuka lebar

Dengan menjamurnya lembaga keuangan syariah dan produk-produk keuangan syariah, otomatis peluang karier bagi lulusan ekonomi syariah juga terbuka lebar. Eits, bukan hanya di lembaga keuangan syariah seperti bank syariah atau asuransi syariah saja lho, tapi juga berpeluang menduduki posisi penting di perusahaan bidang halal industry atau halal market. Selain itu juga posisi yang menjanjikan mulai dari praktisi perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, perencana keuangan syariah, hingga karier di bidang pendidikan dan penelitian syariah.

  1. Mendapatkan ilmu tentang bisnis 

Selain ilmu tentang ekonomi syariah, secara khusus mahasiswa ekonomi syariah juga akan mendapatkan ilmu tentang bisnis. Serunya dengan memiliki ilmu bisnis nantinya bisa menjadi bekal lulusannya menjadi seorang entrepreneur.

Salah satu kampus di Jambi yang recommended untuk kuliah jurusan Ekonomi Syariah ini adalah di Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi. Program Studi ini terakreditasi BAIK yang memiliki visi melahirkan pengelola lembaga keuangan syariah yang unggul berjiwa edupreneurship.

Prodi Ekonomi Syariah di IAIMA Jambi ini memiliki konsentrasi  Manajemen dan Bisnis Syariah, Keuangan dan Perbankan Syariah serta Ekonomi Pembangunan Syariah. Kerennya lagi, kedepan akan bekerjasama dengan OJK memberikan layanan sertifikasi profesi.

Mata kuliahnya antara lain konsentrasi Ekonomi Pembangunan Antara Lain Ekonomi Makro Islam, Ekonomi Mikro Islam, Manajemen Keuangan Desa dan Sistem Moneter Islam. Sementara di bidang Manajemen dan Bisnis Syariah antara lain Edupreneurship, Manajemen Pemasaran, Etika Bisnis Islam, dan Manajemen Strategi Bisnis Syariah. Di bidang Perbankan dan Keuangan Syariah antara lain  Manajemen Bank Syariah, Akuntansi Syariah, dan Perencana Keuangan Islam. Yuk tunggu apalagi, segera daftar kuliah di Prodi Ekonomi Syariah IAIMA Jambi. Bisa datang ke kampus Jalan Fatah Laside, Kebun Handil, Jelutung, Jambi (Samping MAN Model Jambi). Atau lewat online pmb.ahsantajambi.ac.id. Dan bisa juga melalui sms atau telp ke 089652100485. (***)

 

SK Pemberhentian M Sanusi Keluar, Sah Bukan Lagi Komisioner KPU Jambi

0

JAMBI – M Sanusi kini sudah sah bukan lagi komisioner KPU Provinsi Jambi. Pasca mundur, SK Pemberhentiannya sebagai KPU Jambi, bahkan sudah dikeluarkan oleh KPU RI, beberapa hari lalu.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, mengakui bahwa pemunduran diri M Sanusi sudah diproses.

“Lengkapnya tanya Afnizal, dia bagian SDM,” ungkap M Subhan kepada Ampar.id (partner media ini).

Dikonfirmasi terpisah, Afnizal mengakui bahwa M Sanusi sudah bukan lagi anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi. Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sanusi, sudah diproses KPU RI sebelum lebaran Idul Fitri lalu.

“Beberapa hari lalu sesudah lebaran, SK pemberhentiannya keluar. Kami baru dapat softcopy, yang asli belum sampai,” ungkap Afnizal, kepada media ini.

Ditanya tanggal berapa SK Pemberhentian M Sanusi itu keluar, Afnizal mengaku belum bisa memastikan.

“Pokoknya SK pemberhentian beberapa hari sesudah lebaran sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Jadi artinya dia (M Sanusi, red) sudah tidak aktif lagi,” tandasnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, M Sanusi mengajukan pengunduran dirinya dari komisioner KPU Provinsi Jambi. Selain alasan yang ditulisnya dalam surat, informasi didapat, alasan Sanusi mundur juga dari sisi pribadi.(Datut Rakash)

 

PPDI Provinsi Jambi Sayangkan Adanya Perangkat Desa Ikut Berpolitik Praktis

JAMBI  – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi M.Nuh menyayangkan adanya Perangkat Desa yang terlibat dalam tim sukses salah satu Paslon dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) pilgub Jambi.

“Sebagai ketua PPDI Provinsi Jambi, sayo sangat menyayangkan adanya perangkat desa telibat dalam tim sukses salah satu paslon. karena sudah jelas di atur baik dalam permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perangkat desa dan UU pemilu,”ujarnya seperti yang diberitakan radardesa.co Sabtu (22/05/2021).

Dikatakannya, keterlibatan Perangkat desa dalam politik praktis atau tim sukses paslon jelas melanggar aturan dan hal tersebut sama saja melanggar aturan secara terang-terangan.

“Kalau memang benar yang bersangkutan tau dan sengaja menjadi tim berada dalam SK,itu sama saja dengan berani menantang/melanggar aturan secara terang terangan, jujur sangat saya sayangkan tindakan kawan kami ini, terlepas dari yang bersangkutan sudah tergabung atau belum dalam organisasi PPDI, yang jelas itu sudah melanggar aturan,” tandasnya.

Lanjutnya, bahwa larangan perangkat desa berpolitik itu sangat jelas baik diatur undang- undang maupun dipertegas dalam peraturan bupati bahwa perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik, manjadi tim kampanye salah satu paslon.

M.Nuh juga menghimbau agar para perangkat desa netral dalam pilkada maupun politik praktis, apalagi sifatnya dukung mendukung.

” Setiap pertemuan sebelum pilkada, sebelum pilkades itu selalu kami ingatkan,baik dari pengurus provinsi maupun pengurus kabupaten /kota dan kecamatan, agar perangkat desa selalu netral,”ujarnya.

Bahkan, Nuh mengaku sebagai organisasi profesi, PPDI secara organisasi Netral dan komitmen tidak boleh dibawa ke ranah politik praktis dan ikut dukung mendukung salah satu paslon.

“Kami komitmen PPDI tidak boleh di bawak ke ranah politik, kalau orangnya secara pribadi silahkan, asal tau resiko dan konsekuensinya selaku perangkat desa. Jangan bawak nama PPDI, karno itu dalam PILGUB dan PILBUP di Jambi, tidak pernah ado nama PPDI mendukung salah satu paslon, meskipun secara pribadi ada dekat dengan paslon,” ujarnya. (*).

Al Haris Tinjau Pembangunan Jembatan Jalan Nasional di Merangin

Jambi – Bupati Merangin Al Haris, hari ini Sabtu (22/5/2021), meninjau pembangunan jembatan di jalan nasional tepatnya tak jauh dari kantor PKK, Bangko.

Untuk diketahui, Jembatan Merangin 2 ini didanai pemerintah pusat melalui APBD tahun jamak. Balain Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) bertindak sebagai penanggungjawab pekerjaan jembatan ini.

“Ini termasuk pekerjaan penting untuk Jalan Lintas Sumatera. Maka itu, kita perlu memberi dukungan penuh supaya pekerjaan jembatan ini bisa segera rampung,” papar Al Haris.

Dengan rampungnya Jembatan Merangin 2 ini, diyakini arus lalu lintas Jalan Lintas Sumatera Tengah yang melalui kawasan Merangin, akan lebih lancar lagi dari sebelumnya.

Sebab, jembatan ini sudah berusia puluhan tahun. Dengan luas lama, membuat penumpukan kendaraan terjadi jika arus lalu lintas padat. Selain itu, pondasi jembatan lama mulai mengkhawatirkan.

“Alhamdulillah jembatan Merangin 2 dibangun. Yang ini jauh lebih luas dan kokoh, sehingga arus lalu lintas di jembatan ini akan lebih lancar lagi,” tambah Haris, Bupati Merangin 2 periode ini.

Pemerintah Kabupaten Merangin, sambungnya, sudah berusaha maksimal membantu agar kegiatan pembangunan jembatan ini bisa terlaksana dengan lancar. Termasuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan teknis.

“Misalnya soal tagihan PLN terkait tiang listrik yang terpaksa digeser kemarin, Alhamdulillah kita bisa memfasilitasi sehingga pekerjaan bisa berlangsung lagi dengan lancar,” tambahnya.

Selain itu, ia berterima kasih dengan pihak PLN dan pihak terkait lain yang mendukung penuh kelancara pembangunan Jembatan Merangin 2 ini.

“Semoga pelaksana lapangan dan BPJN, bisa menyelesaikan Jembatan Merangin 2 di tahun ini,” tutupnya.(*)

Ketum PAN Zulhas Turun Gunung Menangkan Haris di PSU Pilgub

0

JAMBI – Jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Jambi Kamis 27 Mei 2021, Ketua Umum (Ketum) DPP PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) akan kembali berkunjung ke Provinsi Jambi. Kedatangan orang nomor satu di partai berlambang matahari biru ini dijadwalkan pada Minggu, 23 Mei mendatang.

Pengurus DPW PAN Provinsi Jambi, Yos Adrino kepada media mengatakan, kedatangan Zulhas dalam rangka konsolidasi partai.

“Insya Allah hari Minggu Ketum akan ke Jambi untuk menghadiri konsolidasi bersama kader,” ujarnya, Kamis (20/5/2021).

Zulhas sendiri akan bertolak dari Jakarta pada pukul 07.30 menuju Provinsi Jambi. Kemudian usai menghadiri acara konsolidasi, Zulhas akan bertolak krmbali ke Jakarta pada pukul 12.30 Wib.

“Artinya kurang lebih ada setengah hari Ketum berada di Jambi,” katanya.

Yos menyebutkan, konsolidasi akan dihadiri para ketua DPD PAN 11 Kabupaten/kota, anggota legislatif dan pengurus DPW PAN Provinsi Jambi. “Semua unsur penting di partai akan hadir menyabut Ketum. Ada para Ketua DPD, anggota legislatif dan para pengurus partai,” katanya.

Selain melakukan konsolidasi, Zulhas juga akan memberikan pengarahan kepada pengurus baru DPD PAN Kabupaten/kota yang baru saja terpilih. Mereka akan diberikan padangan agar mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024.

“Kebetulan kita baru selesai Musda, maka Ketum juga akan memberikan pengarahan kepada pengurus DPD untuk persiapan Pemilu nanti,” sebutnya.

Ada juga rapat koordinasi (Rakor) sekretaris dan bendahara untuk penguatan internal partai. “Nanti kita akan gelar juga rakor sekretaris dan bendahara,” katanya.(*)

Breaking News, STAI Ahsanta Resmi Jadi Institut Agama Islam Muhammad Azim

0

JAMBI – Pagi ini, Kamis 20 Mei 2021 STAI Ahsanta Jambi resmi berubah nama jadi institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA). Penyerahan SK Menteri Agama tentang Perubahan STAI Ahsanta Jambi Menjadi Institut Agama Islam Muhamad Azim ( IAIMA) Jambi langsung disampaikan
Kepala Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKI , Kemenag RI Muhammad Adib Abdussamad M.Ag. M.Ed. Phd di Aula Utama Hj Karni IAIMA Jambi. SK ini langsung diterima oleh Ketua STAI Ahsanta Jambi, Dr dr Hj Nadiyah SPoG yang disaksikan Ketua Yayasan Ahsanta Jambi, Dr dr H Maulana MKM, Kopertais dan undangan serta sivitas akademika. (***)

Bolehkah Non Muslim Masuk Masjid ? Ini Menurut Imam Mazhab

JAMBI  – Mengenai boleh tidaknya orang non muslim masuk masjid berbeda beda pendapat antar imam mazhab. Hal ini diungkapkan tuan guru Sibawaihi dalam pengajian Tafsir Jalalain di Masjid Sabilal Muhtadin, Aston Villa,  subuh kemarin.

Menurutnya, imam malik tidak membolehkan non muslim masuk masjid jika tidak ada kepentingan. Sedangkan Imam Syafi’i membolehkan non muslim masuk masjid selama mendapat izin dari orang muslim. Meskipun hanya satu orang muslim mengizinkan. Sedangkan menurut imam Hanafiyah boleh boleh saja non muslim masuk masjid.

“Memang ada khilafiyah di kalangan ulama,” tegasnya. Dan dia juga menyindir ulama yang berceramah di gereja.

“Masak masuk gereja gak boleh, dan langsung dicap musrik, gak semudah itu,,” tukasnya. (**”)

Ini 8 Golongan Yang Berhak Penerima Zakat

JAMBI – Zakat fitrah merupakan salah satu amalan yang bermanfaat bagi si pemberi dan penerima. Orang yang melaksanakan zakat fitrah akan menyempurnakan ibadah puasanya, sementara si penerima akan mendapat rezeki berupa makanan pokok.

Namun, tidak sembarang orang boleh menerima zakat fitrah. Sesuai firman Allah dalam Surat At-Taubah Ayat 60, “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Berikut ini adalah delapan golongan yang berhak menerima zakat.

1. Al-fuqara’

Orang fakir (orang melarat) yaitu orang yang amat sengsara hidupnya, tidak memiliki harta dan tidak mempunyai tenaga untuk menutupi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Seumpama orang fakir adalah seumpama orang yang membutuhkan 10.000 rupiah, tapi ia hanya berpenghasilan 3.000 rupiah. Maka wajib diberikan zakat kepadanya untuk menutupi kebutuhannya.

2. Al Masakin

Orang miskin berlainan dengan orang fakir. Ia tidak melarat, ia mempunyai penghasilan dan pekerjaan tetap, tapi dalam keadaan kekurangan, tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Seumpama orang miskin adalah seumpama orang yang membutuhkan 10.000 rupiah, tapi ia hanya berpenghasilan 7.000 rupiah. Orang ini wajib diberi zakat sekadar untuk menutupi kekurangan dari kebutuhannya.

3. Al’amilin

Al’amilin merupakan amil zakat (panitia zakat), orang yang dipilih oleh imam untuk mengumpulkan dan membagikan zakat kepada golongan yang berhak menerimanya. Amil zakat harus memiliki syarat tertentu, yaitu muslim, akil dan baligh, merdeka, adil (bijaksana), mendengar, melihat, laki-laki dan mengerti tentang hukum agama. Pekerjaan ini merupakan tugas baginya dan harus diberi imbalan yang sesuai dengan pekerjaannya, yaitu diberikan kepadanya zakat.

4. Mualaf

Mualaf yaitu orang yang baru masuk islam dan belum mantap imannya. Mualaf terbagi atas tiga bagian:
Orang yang masuk islam dan hatinya masih bimbang. Maka ia harus didekati dengan cara diberikan kepadanya bantuan berupa zakat orang yang masuk islam dan ia mempunyai kedudukan terhormat. Maka diberikan kepadanya zakat untuk menarik yang lainnya agar masuk islam, orang yang masuk islam jika diberikan zakat ia akan memerangi orang kafir atau mengambil zakat dari orang yang menolak mengeluarkan zakat.

5. Dzur Riqab

Yaitu hamba sahaya (budak) yang ingin memerdekakan dirinya dari majikannya dengan tebusan uang. Dalam hal ini mencakup juga membebaskan seorang muslim yang ditawan oleh orang orang kafir, atau membebaskan dan menebus seorang muslim dari penjara karena tidak mampu membayar diat.

6. Algharim

Yaitu orang yang berhutang karena untuk kepentingan peribadi yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Orang ini sepantasnya dibantu dengan diberikan zakat kepadanya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam atau berhutang untuk kemaslahatan umum seperti membangun masjid atau yayasan islam, maka dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.

Sesuai dengan sabda Nabi dalam Hadis Riwayat Abu Daud, “Sedekah itu tidak halal zakat diberikan kepada orang kaya kecuali lima sebab, orang yang berperang di jalan Allah, atau pengurus sedekah atau orang yang berhutang atau orang yang membeli sedekah dengan hartanya, atau orang kaya yang mendapat hadiah dari orang miskin dari hasil sedekah.”

7. Fi sabilillah (Almujahidin)

Fi sabilillah adalah Orang yang berjuang di jalan Allah (Sabilillah) tanpa gaji dan imbalan demi membela dan mempertahankan Islam dan kaum muslimin.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil merupakan musafir yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) yang bukan bertujuan maksiat di negeri rantauan, lalu mengalami kesulitan dan kesengsaraan dalam perjalanannya. (***)