Kenaikan Harga Dalam Pandangan Ekonomi Islam

publisher

Updated on:

MENJELANG bulan suci Ramadhan, rakyat terus menjerit. Kenaikan harga sembako terus terjadi, seakan tak pernah terhenti. Mulai dari makanan sehari-hari naik, hingga produk lainnya. Termasuk yang terjadi pada tahun ini. Dua Minggu menjelang Ramadhan tahun ini berbagai harga barang melejit. Mulai dari harga cabai hingga harga daging. Semuanya kejar kejaran ingin naik. Padahal, pendapatan masyarakat kecil tidak pernah naik.

Dalam pandangan ekonomi Islam, mekanisme pasar dalam penentuan harga ini berlangsung alami. Dia tergantung dengan permintaan dan penawaran. Ketika permintaan naik, penawaran tetap, maka harga akan naik. Namun bila permintaan turun, penawaran tetap, harga juga akan turun.

Termasuk yang terjadi pada tahun ini. Dua Minggu menjelang Ramadhan tahun ini berbagai harga barang melejit. Mulai dari harga cabai hingga harga daging. Semuanya kejar kejaran ingin naik. Padahal, pendapatan masyarakat kecil tidak pernah naik.

Dalam pandangan ekonomi Islam, mekanisme pasar dalam penentuan harga ini berlangsung alami. Dia tergantung dengan permintaan dan penawaran. Ketika permintaan naik, penawaran tetap, maka harga akan naik. Namun bila permintaan turun, penawaran tetap, harga juga akan turun.

 

Ini sejalan dengan pendapat ekonom muslim, Ibnu Taimiyah. Dia pernah mengatakan,  “Mekanisme harga adalah proses yang berjalan atas dasar gaya tarik menarik antara konsumen dan produsen. Baik dari pasar output (barang) ataupun input (faktor-faktor produksi). Sedangkan harga adalah sejumlah uang yang menyatakan nilai tukar suatu unit benda tersebut.

Rasululah SAW juga pernah bersabda dalam hadist yang diriwayat Anas. Suatu ketika Anas berkata: “Wahai Rasulullah tentukanlah harga untuk kita!”. Beliau menjawab, “Allah itu sesungguhnya adalah penentu harga penahan, pencurah, serta pemberi rizki. Aku mengharapkan dapat menemui tuhanku dimana salah seorang dari kalian tidak menuntutku karena kezaliman dalam hal darah dan harta.”

Karena Islam melarang adanya intervensi harga, makanya menurut Ibnu Taimiyah, jika ingin menstabilkan harga di pasar, pemerintah harus memasok barang atau mengurangi pasokan barang ke pasar. Selain itu juga, pemerintah harus menjamin bahwa transaksi perdagangan di pasar, harus bebas dari spekulasi dan kecurangan.

Termasuk pelarangan riba. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Alqur’an (QS Al Baqarah: 275 yang artinya,  Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Inilah yang perlu dikawal oleh umat muslim, agar proses transaksinya ini sesuai dengan syariat.

Pertanyaannya, terkait kenaikan harga menjelang Ramadhan tahun ini, apakah pemerintah sudah melakukan kontrol terhadap supply and demand atau tidak sama sekali.

Jika mekanisme pasar yang terjadi tanpa kontrol pemerintah, maka kenaikan harga bisa saja dikarenakan adanya kecurangan pedagang dengan memanfaatkan momen jelang ramadhan. Kita berharap pemerintah bisa memberikan mekanisme kontrol yang ketat, agar supaya harga stabil, rakyat tak labil

(Penulis adalah Warga Jambi)