JAMBI – Dana desa yang disalurkan sejak 2015 lalu telah berhasil mengubah wajah desa di Provinsi Jambi. Buktinya, dari 64 desa di Kota Sungai Penuh, saat ini 22 diantaranya sudah berstatus mandiri.
“Betul saat ini ada 22 desa yang sudah berstatus mandiri,” ungkap Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kota Sungai Penuh, Sargawi pagi ini.
Data ini diperoleh setelah dilakukan update Indeks Desa Membangun (IDM) terbaru. Dalam rangka menjalankan amanah Surat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 08/PR.03.02/III/2019 tanggal 19 Maret 2019 Hal: Pemutakhiran Indek Desa Membangun 2019.
‘”Dari April 2019 lalu dilaksanakan pengisian Kuisioner oleh Kepala Desa,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, diverifikasi bersama Kepada Desa dan Pendamping Lokal Desa. Lalu, direkap di Kecamatan yang diverifikasi bersama Camat dan Pendamping Desa. Setelah itu juga direkap di Kota Sungai penuh yang diverifikasi bersama Bapedda Kota Sungai Penuh, Dinas PMD Kota Sungai Penuh dan TAPM Kota Sungai Penuh. “Dan hasilnya seperti sekarang ini. Dan semuanya berkah dana desa,” terangnya.
Dikatakannya, sejak 2015 hingga 2019 Dana Desa di Kota Sungai sebesar Rp. 156.422.866.566,-. Dana desa tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan juga termasuk fasilitas pelayanan sosial dasar.