‘’Sebaiknya jangan sekarang ditunda dulu,’’ tukasnya yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi ini.
Menurut Ketua DPW PKB Jambi ini, penundaan ini lebih kepada upaya untuk tidak membenani rakyat. Karena saat ini beberapa harga komoditas primadona rakyat sedang turun.
‘’Jadi penundaan ini sangat penting, agar rakyat tidak merasa terbebani,’’ tegas lulusan Fakultas Hukum Unja ini.
Seperti diketahui, pemerintah sudah bulat menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk menutup defisit JKN. Kenaikan ini akan dilakukan mulai 1 Januari 2020. (arm)



