Oleh : Mohd Haramen SE, ME.Sy
RAMADHAN tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika di tahun sebelumnya, orang berlomba-lomba untuk tarawih di masjid, I’tikaf, hingga buka dan sahur bersama. Berbeda dengan tahun ini, di tengah wabah Corona, ibadah Ramadhan pun dianjurkan dilaksanakan di rumah-rumah masing-masing. Mulai dari ibadah tarawih hingga Idul Fitri pun dianjurkan di rumah saja.
Sedih memang, suka cita sambut Ramadhan seakan menjadi sunyi. Tabu beduk setiap sahur pun mungkin tak terdengar lagi. Tapi itulah yang harus dijalani saat Ramadhan tahun ini. Apa yang dianjurkan oleh ulama untuk melaksanakan ibadah di rumah saja ini bukannya tak beralasan. Banyak argumentasi yang menganjurkan ibadah di rumah itu lebih utama dibandingkan di masjid saat Corona seperti saat ini.
Diantaranya apa yang pernah disampaikan Pengasuh Pesantren Tegalrejo Magelang, KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf). Dirinya menyampaikan sholat di rumah bukan berarti takut kepada virus Corona. Namun justru dengan ikhtiar ini umat Islam menaati perintah Allah yang termaktub dalam QS Al-Baqarah: 195 yang artinya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik,”.
Hal yang sama juga disampaikan Syech Ali Jaber. Dirinya menyampaikan Imam Syafi’i dalam kitab Al Umm menceritakan, dia pernah membolehkan seseorang tidak melaksanakan salat Jumat dan mengganti dengan salat Dzuhur hanya karena khwatir dicari-cari oleh penagih utang. Karena rasa takut yang bisa membuat orang tersebut tidak nyaman melaksanakan ibadah, maka dibolehkan mengganti dengan ibadah di rumah.
Tak hanya itu, Nabi Muhammad SAW pun berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahkan pernah memerintah kepada muadzin agar menginformasikan untuk meninggalkan salat berjamaah dan menggantinya dengan salat di rumah. Karena saat itu, di wilayah tersebut tengah dilanda hujan besar, sehingga membuat jamaah kesulitan datang ke masjid.
Dalam Kitab Al-Minhajul Qawim karya Ibnu Hajar Al-Haitami pun disebutkan, bahwa uzur yang dapat menggugurkan kewajiban mengikuti shalat Jumat dan kesunnahan menghadiri shalat jamaah termasuk shalat tarawih dan shalat idhul fitri, yaitu hujan yang dapat membasahi pakaian, salju, cuaca dingin baik siang maupun malam, sakit (berat) yang membuatnya sulit untuk mengikuti shalat Jumat dan shalat jamaah, dan kekhawatiran atas gangguan keselamatan jiwanya, kehormatan dirinya, atau harta bendanya.
Meskipun kita dianjurkan untuk beribadah di rumah, tapi tidak mengurangi arti dan makna Ramadhan itu sendiri. Justru dengan stay at home saat seperti sekarang memberikan peluang bagi kita untuk bermujahadah dan menginstrospeksi diri, serta meningkatkan amaliyah Ramadhan. Mungkin dengan banyaknya waktu di rumah akan lebih banyak waktu membaca Qur’an dan mentadabburinya. Juga akan banyak waktu kita melaksanakan ibadah lain yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selalu ada hikmah di balik musibah. Allah tidak akan membebani makhluknya diluar batas kemampuan kita. Tetaplah bahagia menyambut bulan yang barokah ini.
(Penulis adalah Ketua DKW Laskar Santri Nusantara (LSN) Provinsi Jambi)