Tak ada Terobosan dari Gubernur Jambi: Fakta atau Asumsi?

publisher

APA perbedaan antara fakta dan asumsi? Dalam sebuah fakta, antara satu orang dengan orang lainnya pastinya sama karena kejadiannya jelas, tidak dapat terbantahkan serta dapat dicek kebenarannya. Sedangkan asumsi antara satu orang dengan orang lainnya cenderung tidak sama sebab dipengaruhi pola pikir, pengetahuan, serta lingkungan dalam menanggapi suatu persoalan.
Meresponse tulisan saudara Noviardi yang bertajuk “Bosan ! Tak ada Terobosan dari Gubernur Jambi”, sama dengan tulisan-tulisan sebelumya, penulis konsisten mengkritisi kinerja Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris.
Saya berupaya untuk menampilkan fakta sebagai bagian dari upaya memberikan informasi yang akurat kepada pembaca. Ada dua hal yang dicermati: Pertama, dalam melakukan evaluasi, penulis (Dr. Noviardi Ferzi) tidak menggunakan indikator yang jelas. Kedua, banyak pernyataan yang ditampilkan berupa asumsi, tidak berlandaskan pada fakta, jikapun ada, sangat minim dan tidak up to date (data lama).
Akibat kedua faktor di atas, hampir semua artikel yang disusun oleh penulis terkesan subjektif, tidak ada kesimpulan dan rekomendasi positif yang dibangun, sehingga sulit difollow up oleh Pemprov.
Secara formal untuk melihat kinerja pemerintah daerah seyogyanya digunakan indikator makro pembangunan dan indikator fungsional.
Indikator makro pembangunan meliputi: Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tingkat kemiskinan , Tingkat Pengangguran Terbuka, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Gini, mari kita simak satu per satu, faktanya:
 IPM Provinsi Jambi tahun 2022 sebesar tercatat 72.14, di atas Sumatera Selatan dan bisa dikatakan sejajar dengan Provinsi-Provinsi besar lainnya seperti Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatra Utara.
 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan: 5,13% (tahun 2020), 5,09 % (tahun 2021), dan 4,59% (tahun 2022)
 Ekonomi Provinsi Jambi tahun 2022 tumbuh sebesar 5,13%. Di Pulau Sumatera, Jambi menempati urutan kedua setelah Sumatera Selatan yang mengalami pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 5,23 persen, serta Provinsi Kepulauan Riau tumbuh sebesar 5,09 persen. Sementara itu, provinsi lainnya berada pada pertumbuhan di bawah 5 persen.
 Persentasi penduduk miskin di Jambi pada bulan Maret 2022: 7,62% di bawah nasional yg mencapai 9,57% (Sept 2022). Di Sumatra, persentasi penduduk miskin yang paling tinggi adalah Provinsi Aceh.
 Sejak September 2019 sampai dengan September 2021, Gini Ratio Jambi cenderung naik- turun nilainya, dan sejak Maret s.d September 2022 cenderung mengalami kenaikan, dimana Gini Ratio pada september 2022 tercatat 0,335. Nilai ini menggambarkan bawa Provinsi Jambi mengalami ketimpangan ekonomi yang cenderung meningkat
Melihat dari data dan informasi diatas, hanya 1 indikator yakni Gini Ratio yang belum mencapai target, namun 4 indikator lainnya menunjukkan kinerja yang baik.
Dalam melakukan evaluasi kinerja pemerintah daerah, indikator fungsional yang formal digunakan bisa dengan menelaah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) yang merupakan produk akhir SAKIP yang nota bene menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.
Capaian SAKIP Perangkat Daerah Provinsi Jambi telah menunjukkan kinerja yang baik, yaitu mencapai target RPJMD tahun 2022, yaitu “kategori” B, bahkan ada OPD yang telah mencapai “BB”.
Jika dikatakan bahwa “Provinsi Jambi tanpa melakukan inovasi lebih, terobosan baru, mengembangkan daerahnya secara tidak konvensional” adalah asumsi penulis. Adalah suatu fakta, Provinsi Jambi pada tahun 2021 dinobatkan oleh Kemendagri sebagai Provinsi Paling innovative dengan meraih Innovatif Government Award (IGA).
Selain itu, Provinsi Jambi telah menerapkan strategi Green Economy sebagai salah satu agenda transpormasi ekonomi. Pada pertengahan Mei yang lalu, Bappenas telah melaunching Green Economic Index, Provinsi Jambi menempati 5 besar dari 34 Provinsi di Indonesia.
Provinsi Jambi mendapatkan capaian kinerja Penanaman Modal yang baik (tahun 2023): PMA target Rp. 480T, realisasi Rp. 562T, (117,08%); sementara PMDN, target sebesar Rp. 4,24T, realisasi sebesar Rp. 8,8T, (209,43%).
Terakhir tanggal 10 Juni yl, Gubernur Jambi mendapat penghargaan tertinggi Satyawacana WirakArya, dari Presiden Joko Widodo karena capaian yang luar biasa atas pembangunan sektor pertanian dan perkebunan
Dari paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa yang disajikan oleh penulis adalah sebuah opini yang berlandaskan pada suatu sikap atau asumsi mengenai sebuah keadaan yang terjadi. Opini sangat subjektif, dipengaruhi oleh perasaan, pemikiran, perspektif, keinginan, sikap, pengalaman, pemahaman, dan keyakinan penulis. (Penulis adalah Ekonom)