Jambi – Sejumlah jurnalis yang tergabung dai AJI, IJTI, PFI Jambi gelar aksi demontrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Senin, 27/05/24
Tuntutan aksi tersebut adalah menolak RUU Penyiaran karena terkesan melemahkan karya jurnalistik dalam melakukan pemberitaan.
Kedatangan masa aksi tersebut sejak pukul 09.00 WIB dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Namun, masa aksi tersebut merasa kecewa karena para unsur pimpinan DPRD tidak ada yang berada di kantor.
Sampai berita ini diterbitkan, pukul ,10.00 WIB masa aksi masih melakukan orasi terkait penolakan RUU Penyiaran.