DIALOG : Gubernur Jambi Dr Al Haris berdialog dengan anggota Banwaslu RI[/caption]
“Pemerintah Provinsi Jambi bersama Bawaslu Provinsi Jambi akan selalu berkerja sama dan bersinergi menghadapi persiapan persiapan tahapan pemilu yang perlu dipersiapkan dengan baik dan sempurna, mulai dari anggaran sampai pada tahap pelaksanaan. Pemerintah Provinsi juga akan menyediakan anggaran untuk pemilu 2024, untuk itu perlu perencanaan yang baik dan hubungan yang harmonis antara Bawaslu RI dengan Bawaslu Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
“Suksesnya pemilu yang akan datang tergantung kebersamaan kita, untuk itu perlu dilakukan persiapan yang matang dengan beberapa tahapan, antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jambi,” lanjut Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mempersiapkan anggaran sebagai persiapan pemilu 2024 melalui DPRD Provinsi Jambi, dan mengharapkan DPRD Provinsi Jambi melalui Tim Bagian Anggaran cepat melakukan pengesahan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bacja,S.H.,LLM., mengungkapkan, berdasarkan ketentuan Pasal 93 huruf c dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas untuk mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu.
“Sehubungan dengan telah ditetapkannya jadwal tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024, maka dipandang perlu dilakukan pelaksanaan persiapan dalam penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita menyelenggarakan Rapat Persiapan Pembekalan Tim Seleksi Bawaslu dengan mengundang Bawaslu dari 25 Provinsi di Hotel Abadi Suite Jambi pada tanggal 28 s.d 30 Mei 2022,” ungkap Rahmat. (Sapra Wintani/ foto: Harun/ADV Diskominfoprov)
DIALOG : Gubernur Jambi Dr Al Haris berdialog dengan anggota Banwaslu RI[/caption]
“Pemerintah Provinsi Jambi bersama Bawaslu Provinsi Jambi akan selalu berkerja sama dan bersinergi menghadapi persiapan persiapan tahapan pemilu yang perlu dipersiapkan dengan baik dan sempurna, mulai dari anggaran sampai pada tahap pelaksanaan. Pemerintah Provinsi juga akan menyediakan anggaran untuk pemilu 2024, untuk itu perlu perencanaan yang baik dan hubungan yang harmonis antara Bawaslu RI dengan Bawaslu Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
“Suksesnya pemilu yang akan datang tergantung kebersamaan kita, untuk itu perlu dilakukan persiapan yang matang dengan beberapa tahapan, antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jambi,” lanjut Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mempersiapkan anggaran sebagai persiapan pemilu 2024 melalui DPRD Provinsi Jambi, dan mengharapkan DPRD Provinsi Jambi melalui Tim Bagian Anggaran cepat melakukan pengesahan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bacja,S.H.,LLM., mengungkapkan, berdasarkan ketentuan Pasal 93 huruf c dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas untuk mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu.
“Sehubungan dengan telah ditetapkannya jadwal tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024, maka dipandang perlu dilakukan pelaksanaan persiapan dalam penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita menyelenggarakan Rapat Persiapan Pembekalan Tim Seleksi Bawaslu dengan mengundang Bawaslu dari 25 Provinsi di Hotel Abadi Suite Jambi pada tanggal 28 s.d 30 Mei 2022,” ungkap Rahmat. (Sapra Wintani/ foto: Harun/ADV Diskominfoprov) 