TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meluncurkan Inovasi Gerakan Pilah-pilah Sampah di Kecamatan Muara Papalik pada Jumat (12/06). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukanlah tanggung jawab pemerintah daerah atau Dinas Lingkungan Hidup semata, melainkan kewajiban seluruh elemen masyarakat.
Bupati menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah nasional. Setiap rumah tangga, kantor, dan perusahaan diwajibkan mengelola sampahnya secara mandiri.
“Ke depan, sampah tidak lagi hanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Perusahaan wajib mengelola sampahnya sendiri, demikian juga rumah tangga dan perkantoran. Sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, Bupati memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Kecamatan Muara Papalik bersama SMA Negeri 12 Muara Papalik. Kedua lembaga tersebut berhasil mengolah limbah plastik menjadi paving block. Menurut Bupati, inovasi ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah plastik, tetapi juga berpotensi menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru.
“Paving block hasil karya anak-anak kita ini memiliki potensi ekonomi yang besar. Jika produksinya meningkat dan kualitasnya terjaga, tentu bisa dipasarkan ke kantor-kantor pemerintah, desa, maupun perusahaan yang membutuhkan,” katanya.
Ia juga mendorong adanya kajian lebih lanjut terkait jenis plastik yang dapat digunakan untuk menghasilkan paving block berkualitas tinggi. Pemerintah daerah akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta berkolaborasi dengan lembaga riset dan akademisi untuk melakukan penelitian tersebut.
“Limbah plastik memiliki banyak potensi untuk diolah menjadi produk bernilai tambah, tidak hanya paving block, tetapi juga berbagai produk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berencana membangun Pusat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (P3SR) di sejumlah wilayah, termasuk Muara Papalik. Melalui fasilitas tersebut, sampah organik akan diolah menjadi pupuk, sementara sampah plastik dan material lainnya dapat didaur ulang menjadi produk bernilai jual.
Bupati juga menjelaskan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi telah menandatangani kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang akan dipusatkan di Kota Jambi. Dalam skema itu, daerah berfungsi sebagai depo atau tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke fasilitas pengolahan.
“Nantinya sampah yang dikumpulkan akan diolah menjadi energi listrik. Ini menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus memberikan nilai ekonomi,” ujarnya.
Produksi sampah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini mencapai sekitar 100 hingga 200 ton per hari. Bupati mengingatkan bahwa jika tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk pencemaran dan potensi bahaya akibat gas metana dari timbunan sampah.
“Kita harus mulai membangun budaya memilah sampah dari rumah. Jika sampah memiliki nilai ekonomi, masyarakat tentu akan lebih peduli dan tidak membuang sampah sembarangan,” jelasnya.
Bupati mengungkapkan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat sempat menerima dua kali teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan masuk dalam kategori daerah darurat sampah. Namun, berkat berbagai langkah pembenahan selama beberapa bulan terakhir, status tersebut kini meningkat menjadi tahap pengawasan.
“Kita terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Saat ini kita masih dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga seluruh pihak harus bekerja sama agar persoalan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dunia usaha, dan lembaga pendidikan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bersih, sehat, dan bebas dari permasalahan sampah.
“Kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari diri sendiri. Jika semua pihak bergerak bersama, saya yakin persoalan sampah di Tanjung Jabung Barat dapat kita selesaikan,” pungkasnya.
Kegiatan launching tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dapil III Nurkholis, S.T., Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para camat, lurah, kades, serta masyarakat sekitar. Bupati berharap inovasi di Muara Papalik dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.



