Penghitungan Suara PSU Pilgub Jambi di Desa Penyengat Olak Dimulai

publisher

JAMBI – Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 dan 04 Desa Penyengat Olak, saat ini masuk tahapan penghitungan surat suara.

Proses pencoblosan yang dimulai pukul 07.00 wib itu ditutup pukul 13.00 wib.

“Jam satu siang pemungutan suara tutup, selesai itu kita langsung proses penghitungan,” kata Firdaus, Ketua KPPS 01, Desa Penyengat Olak, Kamis (27/5/2021).

Proses pencoblosan PSU terpantau dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Warga yang datang mencoblos terlebih dahulu mencuci tangan dan dicek suhu badan, kemudian diharuskan memakai sarung tangan plastik.

Edi, warga yang menyaksikan penghitungan suara di TPS 04 mengatakan, proses PSU ini berjalan lancar.

“Warga yang datang nampaknyo ramai, mudah-mudahan terpilih yang terbaik,” katanya.

2 TPS yang melaksanakan PSU di Desa Penyengat Olak ini terlihat dijaga ketat petugas dari Kepolisian maupun TNI.

Adapun DPT di TPS 01 berjumlah 397 mata pilih, sementara di TPS 04 berjumlah 365 mata pilih.(*)