Bacaleg Masih Didominasi Lelaki, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan, Ini Caranya

publisher

JAMBI, berjambi.com – Dari Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Jambi yang diumumkan sebanyak 734 orang, masih didominasi kaum lelaki. Sedangkan para Kartini” ÿang berpartisipasi dalam kontestasi 5 tahunan itu baru mencapai 34,72 persen. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni dalam Rapat Koordinasi KPU Provinsi Jambi bersama pimpinan partai politik di aula kantor KPU Provinsi Jambi Jumat (18/8).

Ngeri Bertarung di Kursi DPRD Provinsi Jambi Pada Dapil Ini, Calegnya Mantan Bupati

Menurut Iron, pengumuman DCS yang berlangsung mulai tanggal 19-23 Agustus 2023 ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Dimana dalam aturan tersebut, KPU Provinsi Jambi akan mengumumkan selama 5 hari Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Jambi dan persentase keterwakilan Perempuan.

Wow! Dalamnya Filosofi Tanggal 17-8-1945, Begini Kata Almarhum KH Maimoen Zubair

Bacaleg laki-laki masih mendominasi pencalonan Anggota DPRD Provinsi Jambi dengan total jumlah 481 orang. Sementara Bacaleh Perempuan terverifikasi sebanyak 253 orang atau 34,72 persen. “Persentase keterwakilan Perempuan dalam DCS Anggota DPRD Provinsi Jambi ini sudah melebihi kuota 30 persen Perempuan,”kata Iron.

Disampaikannya, sesuai ketentuan yang berlaku, Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap daftar calon sementara tersebut. Baik itu DCS Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Tanggapan boleh diberikan dari tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis dengan pemenuhan administrasi bakal calon anggota DPRD Provinsi Jambi.

Selain itu, masukan dan tanggapan disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Jambi. Yakni melalui website info pemilu KPU, https://infopemilu.kpu.go.id. Masyarakat juga dapat menyampaikan secara langsung ke Kantor KPU Provinsi Jambi di Jalan Jendral A. Thalib Nomor 33 Kecamatan Telanaipura Jambi atau melalui email: tangmaskpujambi@gmail.com.

Sementara itu, dari 18 partai politik yang ikut kompetisi di pemilu 2024 ini, hanya 50 persennya yang memenuhi kuota 55 kursi DPRD Provinsi Jambi. Dimana, partai memenuhi kuota 100 persen tersebut yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat dan PPP. Sementara Partai Buruh (22), Gelora (17), PKN (45), Hanura (13), Garuda (5), PBB (33), PSI (36), Perindo (51) dan Partai Ummat (27).(arm)