Tak Hanya Walikota Jambi, Ternyata Ini Dia Kepala Daerah Dengan Jabatan Terpendek

publisher

JAMBI, berjambi.com – Keluarnya surat pemberhentian Walikota Jambi Sy Fasya yang tandatangani Mendagri Tito Karnavian itu  berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3122 Tahun 2023 cukup menghebohkan publik. Karena dalam surat tersebut memberhentikan Walikota Jambi pada saat pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI, lalu menunjuk Wakil Walikota Jambi, Dr H Maulana MKM sebagai Pelaksana Tugas Walikota Jambi selama tiga hari. Sejak pemberhentian Fasya tanggal tanggal 4 November 2023 hingga habisnya masa jabatan pasangan Fasya dan Dr Maulana tanggal 7 November 2023. Padahal di Indonesia banyak sekali kepala daerah yang pernah menjabat sebagai kepala daerah terpendek, diantaranya :

  1. Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Politikus PDIP ini pernah menjabat sebagai Walikota Surabaya defenitif selama enam hari menggantikan Tri Rismaharini yang saat itu ditunjuk sebagai Menteri Sosial. Beliau menjadi Walikota Surabaya dari tanggal 11 sampai dengan 17 Februari 2021. Sebelumnya memang sudah memangku jabatan sebagai Plt Walikota sejak tanggal 24 Desember 2020.

2. Bupati Pacitan,  H Gepeng Sudibyo 

Beliau pernah menjabat sebagai Bupati Pacitan selama 31 hari yakni dari tanggal 20 Januari sampai dengan 21 Januari 2011. Proses pelantikannya juga istimewa yakni di Gedung Grahadi yang pertama kali digunakan sebagai tempat pelantikan Bupati sejak tahun 1876.