Bagaimana Cara Mendapatkan Beasiswa LPDP Tanpa LoA ? Ini Kiat-kiatnya

publisher

JAKARTA, berjambi.com – Bagi lulusan S1 maupun S2 yang sedang atau akan mendaftar ke kampus luar negeri pastinya paham tentang apa itu letter of acceptance (LoA) atau surat keterangan diterima. Dokumen ini penting sekali kedudukannya ketika ingin mendapat beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

LoA dikeluarkan penuh oleh kampus atau program studi tujuan. Segala persyaratan dan tata cara dapat kamu cari di kampus atau program studi pilihanmu. Karena LPDP adalah penyelenggara beasiswa S2 dan S3 yang membiayai ketika diterima kampus tujuan.

Seperti dikutip dari laman LPDP, sampai saat ini LPDP menerima dua jalur pendaftaran beasiswa berdasarkan status kepemilikan LoA. Bagi calon mahasiswa bisa mendaftar seleksi beasiswa LPDP dengan maupun tanpa LoA. Untuk yang sudah memiliki LoA alias sudah mendapat kampus terlebih dahulu, LPDP menerima LoA Unconditional alias LoA yang telah terbit tanpa adanya syarat kondisional yang perlu dilunasi lagi.

Selanjutnya bagaimana bila statusnya masih memegang LoA Conditional? Apakah tidak bisa mendaftar seleksi beasiswa LPDP jalur menggunakan LoA? Jawabnya tetap bisa kok! Tapi ada syarat-syarat ikutan yang wajib diketahui, yaitu bila yang belum terpenuhi dalam LoA Conditional itu adalah dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai, sponsor pendanaan, dan syarat lain yang sekiranya tidak berisiko mengubah status sebagai calon mahasiswa terpilih.

Mendaftar seleksi beasiswa LPDP dengan LoA juga menghindarkan calon mahasiswa dari tahapan Seleksi Bakat Skolastik. Dengan demikian, dari Seleksi Administrasi dan dinyatakan lolos bisa langsung ke tahap Seleksi Substansi atau proses wawancara terakhir yang akan menentukan pendaftar layak menerima beasiswa LPDP atau sebaliknya.

Jangan khawatir bila saat mendaftar seleksi beasiswa LPDP tapi belum mendapat kampus alias tidak memegang LoA. Tidak ada perbedaan atau prioritas antara mendaftar dengan LoA maupun non-LoA dalam menentukan kelulusan mendapatkan beasiswa LPDP.

Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan layak menerima beasiswa LPDP, maka akan diberikan waktu selama 18 bulan untuk mencari LoA. Tentunya waktu ini sangat cukup untuk kamu bisa mencari kampus idaman yang sudah didaftarkan di aplikasi beasiswa LPDP.

Adapun, calon mahasiswa beasiswa luar negeri akan mendapat Letter of Sponsorship (LoS) yaitu surat keterangan yang menyatakan dukungan pendanaan dari LPDP. LoS dapat disertakan saat mencari LoA dan bisa menambah peluangmu untuk diterima di kampus idaman.

Syarat Pendaftaran tanpa LoA:

Pada tahun 2024 ini, pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II segera dibuka pada 19 Juni 2024. Calon pendaftar bisa menyiapkan dokumen persyaratan pendaftaran dari sekarang.

Pendaftar beasiswa LPDP tidak harus mendapatkan Letter of Acceptance Unconditional atau surat pernyataan diterima tanpa syarat oleh kampus tujuan atau LoA saja. Namun, peserta dengan LoA Unconditional dapat melewatkan tahap seleksi bakat skolastik.

Dokumen yang Perlu Dilengkapi:

Berikut ini dokumen pendaftaran Beasiswa LPDP Reguler yang bisa disiapkan menjelang pembukaan masa pendaftaran dan jadwal Beasiswa LPDP Tahap II 2024:

–        Hasil pindai ijazah S1 atau S2 (dari dokumen asli atau hasil legalisir) atau Surat Keterangan Lulus (SKL);

–        Jika tidak menyelesaikan studi pada jenjang yang sedang ditempuh, sertakan surat pemberhentian sebagai mahasiswa  dari perguruan tinggi sebelumnya;

–        Hasil pindai transkrip nilai S1 atau S2, bukan transkrip profesi;

–        Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek/Kemenag, atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah jika merupakan lulusan luar negeri;

–        Dokumen konversi IPK dari Kemendikbudristek/Kemenag, atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK jika tidak   menggunakan skala 4;

–        Sertifikat bahasa asing yang disyaratkan dan masih berlaku:

1.     S2 dalam negeri: TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0

2.     S2 luar negeri: TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, atau IELTS 6,5

3.     Doktor dalam negeri: TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 65, atau IELTS 7,0

4.     Doktor luar negeri: TOEFL iBT 94, PTE Academic 65, atau IELTS 7,0;

–        Letter of Acceptance Unconditional yang masih berlaku (tidak wajib), sesuai dengan kampus dan prodi pilihan;

–        Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat, terbit paling lambat satu  tahun terakhir pada bulan yang  sama dari tanggal pendaftaran;

–        Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit;

–        Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM sesuiai ketentuan, khusus bagi pendaftar PNS/TNI/Polri;

–        Profil diri pada formulir pendaftaran online;

–        Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia dalam 1.500-2.000 kata;

–        Proposal penelitian 1.500-2.000 kata, khusus bagi pendaftar program doktor;

–        Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan atau nonkejuaraan, dan pengalaman organisasi.

Jadwal Program Beasiswa LPDP Tahap II 2024:

–        Pendaftaran: 19 Juni 2024;

–        Seleksi administrasi: 22 Juli 2024;

–        Pengumuman hasil seleksi administrasi: 9 Agustus 2024;

–        Masa sanggah hasil seleksi administrasi: 10 Agustus 2024;

–        Pemrosesan sanggah hasil seleksi administrasi: 12 Agustus 2024;

–        Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi: 21 Agustus 2024;

–        Seleksi bakat skolastik: 27 Agustus 2024;

–        Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 5 September 2024;

–        Seleksi substansi: 10 September 2024;

–        Pengumuman hasil seleksi substansi: 7 November 2024;

–        Syarat Khusus Beasiswa LPDP Reguler 2024;

–        Usia maksimal 35 tahun bagi pendaftar S2 dan 40 tahun bagi pendaftar S3;

–        IPK minimal 3.00 dari 4.00 bagi pendaftar S2 dan 3.25 dari 4.00 bagi pendaftar program doctor;

–        Khusus pendaftar program doktor dari program S2 tanpa IPK wajib melampirkan surat keterangan dari kampus asal;

–        Memenuhi batas skor kemampuan bahasa Inggris seperti dijelaskan dalam syarat dokumen;

–        Menyertakan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi, baik melalui dokumen yang diunggah maupun  formulir online. (***)