JAMBI, berjambi.com – Desa memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan. Mulai dari potensi alam, potensi sumber daya manusia, potensi budaya hingga potensi seni. Pengembangan potensi desa ini bisa menjadi peluang usaha bagi BUMDesa. Tapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Ini ada lima syarat potensi desa yang bisa dikembangkan menjadi unit usaha BUMDesa tersebut sebagai berikut :
1. Memiliki nilai jual yang tinggi
Usaha yang memiliki nilai jual sangat tinggi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi potensi usaha di desa. Untuk itu, desa harus memiliki usaha yang memiliki nilai jual tinggi dari suatu produk usaha di masyarakat dengan harga yang stabil dan tidak mudah goyah.
2. Memenuhi kebutuhan masyarakat
Usaha itu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat luas, misalnya usaha penjualan bahan-bahan pokok dan keperluan rumah tangga. Jika usahanya dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan sebagian besar masyarakat maka usaha tersebut dapat disebut sebagai usaha yang potensial untuk terus dijalankan dan dikembangkan.
3. Memiliki risiko kerugian kecil.
Usaha yang besar biasanya memiliki potensi kerugian yang besar pula maka untuk menyiasati hal hal yang tidak dapat diprediksi maka usaha yang dipilih harus memperhitungkan konsekuensi kerugian yang bisa dikendalikan.
4. Tidak bersifat sementara atau musiman ( berkelanjutan )
Usaha yang bersifat sementara atau musiman biasanya memberikan keuntungan yang jauh lebih besar seperti contohnya usaha kuliner.
5. Bertahan lama di pasar.
Untuk mencapai usaha yang potensial maka harus menjawab kebutuhan masyarakat yang bertahan lama di pasar.
6. Original ( keaslian, keunikan ).
Jika usaha bersifat murni dan tidak meniru maka usaha yang dijalankan dapat menarik minat konsumen dan akan mudah untuk diingat oleh konsumen. Karena usaha itu memiliki ciri khasnya tersendiri yang membuat konsumen mengingat usaha tersebut.
7. Sesuai kebutuhan dan keinginan konsumen.
Jika perlu dilakukan survei agar dapat diketahui hal-hal yang benar-benar dibutuhkan dan diinginkan oleh konsumen.
8. Tingkat visibilitas teruji.
Ada baiknya sebelum menetapkan suatu usaha yang ingin digeluti dapat dilakukan riset kecil untuk melakukan uji coba kelayakan suatu produk atau jasa yang ingin di tawarkan tersebut.
9. Produk inovatif dan kreatif
Untuk bertahan dalam dunia usaha memang tidaklah mudah namun bukan merupakan hal yang sangat mustahil meskipun persaingan dunia usaha saat ini terbilang sangat ketat. Menciptakan suatu produk berbeda yang bersifat inovatif dan kreatif dapat menjadikan produk unggulan yang akan membuat bertahan meskipun persaingan pasar cukup sengit. (***)
SUMBER : tulisan Andi Rijal Kadir, PSM Ahli Madya BPPMDDTT Makassar di https://bppmddtt-makassar.kemendesa.go.id/