Beranda blog Halaman 44

Para Jamaah Haji Indonesia Siap Siap Berangkat ke Arafah, Ini Yang Perlu Diingat

JAKARTA, berjambi.com  – Seluruh jemaah dari berbagai negara termasuk jemaah haji Indonesia saat ini bersiap menuju Arafah dan menjalani rangkaian puncak haji. Mulai tanggal 8 Zulhijah 1445 H atau Jumat 14 Juni 2024 M, secara bergelombang jemaah akan dimobilisasi ke Arafah dari hotel tempat mereka menginap dengan bus-bus yang telah disiapkan.

“Bagi jemaah lansia non mandiri dan disabilitas yang akan disafariwukufkan, sehari sebelum pendorongan ke Arafah telah ditempatkan di hotel transit,” terang Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Sebelumnya, petugas akan melakukan pemindaian kartu pintar (smart card) sebelum jemaah naik bus. Smart Card yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi menjadi tiket masuk kawasan Armuzna.

“Kartu tersebut akan dipindai (scan) petugas sebelum naik bus. Karenanya, pastikan Smart Card dan identitas pribadi lainnya tersimpan dengan aman di tas khusus dan mudah diambil saat akan dilakukan pemindaian,” kata Widi, Kamis (13/06/2024).

Widi berpesan, sebelum keberangkatan, jemaaah sudah harus menyiapkan perlengkapan yang akan dibawa dan dibutuhkan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Menurutnya, jemaah tidak perlu membawa koper besar atau tas kabin karena berpotensi menyulitkan pergerakan jemaah di Armuzna.

“Jemaah cukup membawa tas berisi pakaian ganti untuk 3 hari, kain ihram cadangan bagi laki-laki, handuk, peralatan mandi, dan perlengkapan pribadi lainnya,” pesannya.

“Pastikan membawa obat, vitamin yang dibutuhkan, alat pelindung diri berupa payung, masker, alat semprot air. Jangan membawa bantal atau selimut, kecuali bantal leher,” sambung dia.

Di Arafah, kata dia, jemaah haji Indonesia ditempatkan di 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz. Setiap tenda telah dilabeli stiker asal jemaah dengan warna-warna dan identitas yang mudah dikenali dan dihapal jemaah.

“Tenda-tenda tersebut telah dilengkapi sejumlah fasilitas yaitu ac, kasur, dan selimut,” katanya.

Ia menyampaikan, hasil tinjauan Menteri Agama ke Arafah, terdapat tenda-tenda baru dengan bentuk dan bahan baru. Pihak Masyariq menyiapkan tenda model baru ini dengan kapasitas maksimal 30.000 jemaah. Atap tendanya lebih menyerap panas, juga dinding hard PVC yang menyerap panas lebih baik, tenda juga dilengkapi magnetic charger (pengisi daya ponsel magnet).

“Adanya penambahan fasilitas tenda ini merupakan ikhtiar agar jemaah dapat menjalani prosesi wukuf dengan nyaman dan khusyuk,” tuturnya.

Menteri Agama, lanjut Widi, telah mengecek fasilitas akomodasi di Muzdalifah dan Mina. Tahun ini, pihak Masyariq membangun sejumlah toilet baru di Armuzna, khusus di Muzdalifah jumlah toilet baru cukup banyak.

Ia menambahkan, seluruh tenda di Mina juga telah dilengkapi fasilitas ac, kasur, selimut, dan sarana pendukung lainnya seperti tenda kesehatan haji dan dapur. “Kesiapan fasilitas tersebut sangat penting untuk mendukung kenyamanan jemaah,” ucapnya.

Disampaikan Widi, tahun ini, Mina berpotensi akan semakin padat, kepadatan jamaah haji di Mina bukan hanya karena tambahan kuota yang diberikan, tetapi juga kelanjutan dari kebijakan Arab Saudi yang tidak menggunakan lagi maktab 1-9 di Mina Jadid.

“Untuk mengurangi kepadatan tenda Mina dan mempertimbangkan kesehatan serta keselamatan jemaah, sebagian dari jemaah terutama yang tinggal dekat Mina, yaitu mereka yang menginap di kawasan Syisyah dan Raudhah ditanazulkan ke hotel, dan tidak bermalam di tenda Mina,” ujarnya.

“PPIH telah berkoordinasi dan meminta pengelola hotel untuk membuka hotelnya pada 10-12 Zulhijah,” lanjutnya.

Ia kembali berpesan, jemaah agar fokus mempersiapkan diri sebaik mungkin, selain persiapan fisik dan menjaga kebugaran tubuh, maksimalkan waktu menghadapi puncak haji dengan memperbanyak amalan ibadah, berzikir, berpasrah diri mohon kepada Allah SWT agar dilancarkan dan dimudahkan seluruh prosesi puncak haji nanti.

“Hubungi dan mintakan doa kepada keluarga di Tanah Air, agar prosesi hajinya dimudahkan dan dilancarkan Allah Swt,” tutupnya.

Tercatat jemaah wafat hingga saat ini berjumlah 107 orang dengan rincian, wafat di Embarkasi 9 orang, di Madinah 18 orang, di Makkah 77 orang dan di Bandara 3 orang. (***)

Ada Peran Politik Kalangan Santri ? Ini Analisis Pengamat

0

JAKARTA, berjambi.com – Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan mengatur pemberdayaan pemuda secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani, mental, spiritual, pengetahuan, serta keterampilan diri dan organisasi menuju kemandirian pemuda. Pemberdayaan ini mencakup bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Salah satu aspek penting adalah peningkatan wawasan pemuda dalam bidang pengembangan potensi ekonomi.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Asrorun Ni’am Sholeh, menjabarkan secara jelas dan terperinci tentang peran pemuda dan santri dalam perpolitikan. Ia membahas apa itu politik, dasar-dasarnya, serta bagaimana kebijakan politik dapat mengubah tatanan sosial dalam kehidupan. Kegiatan “Politik Sarungan” memberikan pesan tentang sejauh mana peran-peran tersebut dimainkan oleh anak muda dalam ruang-ruang partisipasi formal. Ada banyak peran dan kesempatan bagi anak muda untuk berpartisipasi, terlibat dalam politik, dan belajar memahami politik. Pemuda merupakan agen perubahan yang bisa berkontribusi aktif dalam berbagai perannya masing-masing.

“Aktivitas dan kebijakan seorang pemimpin harus memperhatikan apakah kebijakannya mampu memberikan dampak untuk kemaslahatan publik atau tidak. Tentunya, aktivitas politik merupakan bagian dari denyut kehidupan kita sehari-hari. Jiwa kita tidak jauh dari urusan politik, apapun yang dilakukan semua memiliki nilai tatanan politik. Politik bukan tentang kekuasaan, politik adalah tentang kemaslahatan, sejauh mana peran politik dalam memberikan kemaslahatan bagi semua orang,” tegas Asrorun Ni’am dalam pembukaannya. “Antara politik kiai dan kiai politik adalah sesuatu yang berbeda. Ada identitas dan nilai berbeda yang jadi parameter, tetapi terlepas dari itu tentu pemuda bisa mengambil sisi parameter. Diharapkan dengan kegiatan Santri Ngaji Politik ini kita bisa meneladani sisi politik peran tokoh dan kiai, khususnya KH Abdul Wahab, dalam memainkan peran politiknya serta pengaruhnya di masyarakat,” tambahnya. Senin (3/6/2024).

Sementara itu, Asisten Deputi Wawasan Pemuda, Edi Nurinda, dalam laporannya menjelaskan bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) publikasi tahun 2023. Bahwa pada tahun 2023, populasi pemuda di Indonesia diperkirakan mencapai 64,16 juta orang, yang setara dengan 23,18 persen dari total populasi Indonesia. Jumlah ini menunjukkan penurunan sekitar 2,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana terdapat 65,82 juta pemuda pada tahun 2022. Dan menurut data Kementerian Agama (Kemenag), terdapat 4,37 juta santri yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2020/2021. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 1,64 juta santri per September 2022. Sebanyak 3,85 juta santri bermukim di pondok pesantren dan 523.927 santri tidak bermukim. Menyadari pentingnya keterlibatan pemuda dalam proses politik, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI memberikan pendidikan politik kepada pemuda. Berdasarkan rekapitulasi DPT oleh KPU RI, mayoritas pemilih Pemilu 2024 didominasi oleh generasi Z dan milenial, yaitu 66.822.389 atau 33,60 persen pemilih dari generasi milenial dan 46.800.161 pemilih dari generasi Z, yang menunjukkan bahwa 56,45 persen pemilih adalah anak muda.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai hal di bidang politik, baik terkait kontestasi politik saat ini maupun hal-hal fundamental tentang kenegaraan dan politik pada umumnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan pemuda dalam bidang politik, hukum, dan kenegaraan, mencegah pemahaman yang keliru atas kondisi politik yang beragam dan ambigu, menurunkan angka golput pada pemilukada, meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda, dan meningkatkan kualitas pemuda. Santri Ngaji Politik sesi ini bekerja sama dengan Universitas KH Abdul Wahab Hasbullah. Tema yang diangkat adalah “Politik Sarungan: Jalan Moderasi Berpolitik KH Wahab Hasbullah”. Pada kegiatan tersebut, dibahas posisi para santri dalam menyikapi dinamika perpolitikan serta peran santri muda dalam politik, dengan fokus pada Jalan Moderasi Berpolitik yang digagas oleh KH Wahab Hasbullah.

“Kegiatan ini sangat positif, dengan topik yang sangat sesuai. Harapannya, para peserta bisa mengetahui apa itu politik dan mengenal KH Abdul Wahab lebih dalam. Tentunya dengan demikian, dari tahu menjadi lebih tahu, dan dari yang tidak tahu menjadi tahu,” ujar Wakil Rektor I Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Prof. H. Kacung Marijan saat diwawancara. Adapun jumlah peserta kegiatan ini sekitar 300 orang, terdiri atas mahasiswa dan mahasantri UNWAHA serta organisasi kepemudaan. Penyelenggara kegiatan adalah Asisten Deputi Wawasan Pemuda bekerja sama dengan Universitas KH Abdul Wahab Hasbullah, Komisi Pemilihan Umum, pemerintah daerah, pesantren, dan pemangku kepentingan lainnya. (sal/mus)

SUMBER : https://deputi1.kemenpora.go.id/

Mentan Amran Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Aman dan Mencukupi

0

TANGGERANG, berjambi.com – Jelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1445 Hijriah, secara nasional, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran), menjamin ketersediaan hewan kurban aman dan mencukupi. Hal tersebut ia sampaikan usai meninjau lokasi kandang sapi hingga pabrik pakan mini milik penggemukan sapi PT. Lembu Setia Abadi Jaya (LSAJ) Farm Tangerang.

Berdasarkan data Direktortar Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), secara nasional, kebutuhan hewan kurban berada pada angka 1,97 juta ekor, dengan ketersediaannya yang mencapai 2,06 juta ekor, maka ketersediaan hewan kurban tahun ini berpotensi surplus hingga 88 ribu ekor. Berdasarkan data tersebut, Mentan Amran memastikan jumlah ketersediaan hewan kurban baik Sapi, Kerbau, Kambing maupun Domba untuk memenuhi kebutuhan nasional sangat mencukupi bahkan surplus.

“Persiapan kurban Insyaallah aman, cukup sampai kita Idul Adha nanti, saya sudah terima laporannya, dan aman, jumlahnya sangat cukup” Ungkap Mentan Amran.

Lebih lanjut Mentan Amran menyebut saat ini pihaknya aktif memonitor ketersediaan hewan kurban di seluruh daerah. Tidak hanya sisi ketersediaan, dirinya mengaku juga fokus memastikan dari aspek kesehatan. Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Peternakan dan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah, ia memastikan pihaknua telah melakukan berbagai langkah penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kurban tahun ini.

“Kami memastikan sertifikat kesehatan ternak yang dilalulintaskan sudah lengkap, memeriksa ear tag untuk menjamin ternak telah teregister dan kami menerjunkan petugas kesehatan hewan di kab/kota untuk melakukan pengecekan rutin di penampungan ternak” tuturnya saat mendampingi kunjungan Mentan Amran ke PT. Lembu Setia Abadi Jaya (LSAJ) Farm Tangerang.

Sebagai informasi, PT. Lembu Setia Abadi Jaya (LSAJ) Farm Tangerang memiliki luas area 22,5 hektar, Kandang sapi, pabrik pakan mini berkapasitas 40 ton per hari, dan rencana pabrik pupuk, RPH, pabrik bakso, sosis, nugget, meat shop, serta cold storage.Bangunan kandang sapi PT. LSAJ memiliki kapasitas hingga 3.000 ekor dengan rencana perluasan hingga 10.000 ekor. (***)

SUMBER : https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Garuda Pertiwi Kembali Menang dengan Meyakinkan

0

JAKARTA, berjambi.com – Timnas Wanita Indonesia sukses mengalahkan Bahrain pada laga uji coba internasional dengan skor 3-0 di Stadion Al Ahli, Manama, Bahrain, Selasa (11/6).

Tiga gol kemenangan Indonesia dicetak oleh Claudia Scheunemann pada menit ke-57′, Zahra Muzdalifah menit 70′, dan Citra Ramadani menit ke-92′.

Ini merupakan uji coba kedua dengan Bahrain. Pada laga uji coba pertama di tempat yang sama pada Sabtu (8/6), Indonesia juga mengalahkan Bahrain dengan skor 3-2.

Sebelum berangkat ke Bahrain, Indonesia menang 5-1 atas Singapura pada laga uji coba internasional di Stadion Madya, Jakarta, Selasa (28/5).

SUMBER : https://www.pssi.org/

Soal Fatwa MUI Larangan Salam Lintas Agama, Ini Kata Ketua PBNU KH Yahya Staquf

JAKARTA, berjambi.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa klaim yang menyatakan semua salam termasuk dalam ibadah adalah tidak tepat. Menurutnya, salam sejahtera yang sering digunakan dalam berbagai tradisi keagamaan tidak selalu dianggap sebagai bagian dari ibadah formal.

“Karena ada klaim bahwa assalamualaikum adalah ibadah, maka diklaim salam yang lain juga ibadah. Padahal tidak ada ibadah itu. Tanya teman-teman Kristen apakah salam sejahtera masuk dalam liturgi (peribadatan Kristen)?” ujar Gus Yahya dalam Halaqah Ulama di kantor PBNU Jakarta, Selasa (11/6/2024) menyikapi fatwa MUI terkait ijtima ulama soal larangan salam lintas agama.Gus Yahya menekankan bahwa penggunaan salam dalam pidato atau pertemuan tidak selalu bermakna ibadah, melainkan bisa menjadi tanda kerukunan antarumat beragama.

Gus Yahya menyebut, Paus tidak pernah membuka pidato pakai shalom begitu juga yang lain, makanya timbul pertanyaan, apakah ini mencampuradukkan ibadah atau tidak?

Gus Yahya menekankan bahwa penggunaan salam dalam pidato atau pertemuan tidak selalu bermakna ibadah, melainkan bisa menjadi tanda kerukunan antarumat beragama.   Gus Yahya menyebut, Paus tidak pernah membuka pidato pakai shalom begitu juga yang lain, makanya timbul pertanyaan, apakah ini mencampuradukkan ibadah atau tidak? ad “Saya ajukan pertanyaan, apakah boleh memulai pidato dengan ungkapan yang secara simbolis dimaksudkan untuk menunjukkan kerukunan antarumat beragama?” kata Gus Yahya.

Lebih lanjut, Gus Yahya mengklarifikasi mengenai salam “Namo Buddhaya” yang sering dianggap sebagai ibadah dalam Buddhisme. Menurutnya, Buddhisme tidak mengenal konsep ibadah dalam pengertian teistik seperti dalam agama-agama lain. Meditasi adalah praktik utama dalam Buddhisme, bukan penyembahan kepada Siddhartha Gautama, yang hanya dianggap sebagai panutan. “Jangan dikira orang Buddha menyembah Buddha, enggak. Buddha cuma pemikirannya dianggap panutan oleh para penganut Buddhisme. Jadi kalau dianggap mencampuradukkan ibadah, ibadah apa yang dicampur?” jelasnya. (***)

SUMBER : NU Online

UMKM Butuh Tambahan Modal ? Ini Sejumlah Kredit Murah Yang Disediakan Lembaga Keuangan

0

JAKARTA, berjambi.com – Pembiayaan UMKM adalah jenis pembiayaan yang ditujukan khusus bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan atau menjalankan usahanya. Pembiayaan UMKM dapat digunakan sebagai modal usaha, pengadaan peralatan dan barang, serta ekspansi Bisnis. Sobat KUKM dapat mengakses pembiayaan ini melalui bank, koperasi, fintech, dan Lembaga pembiayaan lainnya.

Lalu, apa saja jenis pembiayaan yang tersedia untuk diakses pelaku UMKM?

Kredit Usaha Rakyat (KUR)

KUR merupakan program pembiayaan UMKM pemerintah dengan suku bunga rendah guna memperkuat sektor UMKM yang menjadi fondasi ekonomi Indonesia. Terkait penetapan bunga KUR, pemerintah telah menetapkan acuan yang tercantum pada Peraturan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Aturan ini menentukan bahwa:

  • KUR super mikro diberikan dengan plafon Rp10 juta, berjangka Waktu tiga tahun untuk pembiayaan modal kerja dan lima tahun untuk pembiayaan investasi. Sedangkan bunga KUR super mikro ditetapkan sebesar 3% efektif per tahun.
  • KUR Mikro diberikan dengan plafon Rp10 juta-Rp100 juta, dengan rentang bunga 6%-9% efektif per tahun. Adapun, jangka waktu KUR Mikro paling lama tiga tahun untuk pembiayaan modal kerja dan lima tahun untuk pembiayaan investasi.
  • KUR Kecil diberikan dengan plafon Rp100 juta-Rp500 juta, dengan rentang bunga 6-9% efektif per tahun. Sedangkan, jangka waktu KUR Kecil paling lama empat tahun untuk pembiayaan modal kerja dan lima tahun untuk pembiayaan investasi.

Perlu diketahui, pengajuan KUR dengan plafon sampai dengan Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan yang disertakan dalam aplikasi pengajuan pembiayaan kepada pihak penyalur KUR.

Pembiayaan PNM 

Pelaku UMKM juga dapat mengakses pembiayaan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan plafon mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta. Plafon tersebut mencakup kategori pembiayaan bagi usaha ultra mikro hingga pelaku usaha yang telah naik kapasitas usahanya ke segmen mikro (ULaMM).

Pembiayaan Koperasi

Koperasi sering digunakan sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi UMKM, dengan Harga yang lebih terjangkau. Selain itu, mekanisme pengajuan pembiayaan di koperasi tidak sesulit meminjam di Lembaga keuangan. Proses pencairan juga terbilang cepat.

P2P Lending

Pinjaman Peer-to-Peer (P2P) yang berbasis platform online memungkinkan UMKM mendapatkan pinjaman tanpa melalui proses yang rumit seperti pada lembaga keuangan konvensial.  (***)

Jangan Takut Lowbat, Ini 8 Motor Honda dengan Fitur Power Charger

0

JAMBI, berjambi.com  – Salah satu teknologi yang menuruti perkembangan zaman sekarang adalah fitur power charger atau charger HP (Handphone). Di era digital ini, penggunaan HP atau smartphone sudah tidak bisa lepas dari kegiatan atau aktivitas sehari-hari.

Mulai dari kerjaan, hobi, hiburan dan lainnya, semua ada di HP. Agar tetap bisa digunakan, maka baterai pada HP harus tetap terisi dayanya. Untuk itu, banyak pabrikan sepeda motor saat ini yang menyediakan fitur charger HP pada beberapa model andalannya, termasuk Honda.

Senior Technical Instructor PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Erfinando mengatakan demi menjawab kebutuhan konsumen di era modern ini, Honda terus mengembangkan teknologinya yang salah satunya yaitu fitur Power Charger. Daya maksimal yang dihasilkan dari fitur ini bermacam-macam, ada yang 5V 2.1A dan ada yang 12V 1A, mengingat fitur ini menggunakan suplai listrik dari battery tentunya akan mengkonsumsi arus battery, akan tetapi masyarakat tidak perlu kawatir battery sepeda motor menjadi lowbat dikarenakan pada saat kendaraan dinyalakan battery akan mendapatkan arus pengisian Kembali dan disarankan pada saat menngunakan power charger ini dalam kendaraan menyala.

Berikut ini daftar sepeda motor Honda yang sudah dilengkapi dengan fitur Power Charger :

1. New Honda Supra X 125 PGM FI
Motor bebek yang satu ini termasuk motor legendaris, karena nama Supra sendiri bertahan hingga bertahun-tahun lamanya. Fitur Power Charger pada New Honda Supra X 125 PGM FI dapat ditemukan di bawah jok. Modelnya masih memerlukan adaptor model car charger.

2. Honda BeAT
Salah satu skutik Honda yang paling laris di pasaran ini juga sudah dilengkapi dengan Power Charger. Letaknya ada di bawah kunci kontak.

3. Honda Genio
Skutik ini memiliki Power Charger di bagian laci depan yang memiliki penutup. Sehingga dapat memudahkan pengendara untuk mengisi ulang daya baterai Handphonenya.

4. Honda Scoopy
Pada skuter matik (skutik) ini, fitur Power Charger tidak diletakkan di bawah jok atau bagasi. Fitur ini disematkan pada laci depan yang memiliki penutup. Selain itu, fitur ini menggunakan nama USB Power Charger. Sebab, tidak memerlukan adaptor model car charger, melainkan sudah langsung colok kabel USB. Sehingga, lebih praktis digunakan.

5. All New Honda PCX
Premium matic yang satu ini tentunya memiliki fitur USB Charger. Letaknya ada di laci depan sebelah kiri. Saat digunakan, HP juga bisa disimpan di dalam laci dan tetap aman dari risiko terjatuh. Sebab, lacinya juga memiliki penutup.

6. Honda PCX e:HEV
Skutik PCX versi Hybrid ini juga sudah dibekali dengan USB Power Charger. Sama seperti pada All New Honda PCX, letaknya ada di laci depan sebelah kiri.

7. Honda ADV160
Skutik penjelajah di kelas 160cc ini juga punya Power Charger. Sehingga, tak perlu khawatir kehabisan daya pada baterai HP saat berkendara jarak jauh.

8. All New Honda Forza
Skutik 250cc punya Honda ini juga sudah dilengkapi dengan USB Power Charger. Letaknya ada di laci depan sebelah kiri dan memiliki penutup.

“Itulah daftar sepeda motor Honda yang memiliki power charger dan jika kendaraan mengalami masalah maka disarankan untuk segera membawa kendaraan ke bengkel resmi honda (AHASS) dan disarankan juga untuk para pengguna sepeda motor honda untuk melakukan perawatan kendaraannya secara berkala sesuai ketentuan agara tetap nyaman dan aman saat dikendarai dan perawatan dilakukan di bengkel resmi Honda (AHASS) dikarenakan teknisi di bengkel AHASS sudah teruji melalui sertifikasi sebagai seorang teknisi dan selalu mendapatkan pelatihan dan update terhadap technology, semoga dengan perkembangan teknology ini dapat memudahkan masyarakat Jambi dalam bekerja dan melakukan kegiatan sehari-hari” tutup Erfinando. (***)

Pahami Manasik, Jemaah Wajib Patuhi dan Jangan Langgar Larangan Ihram

JAKARTA, berjambi.com – Selama dalam keadaan ihram, jemaah haji wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satu pun larangan ihram. Merujuk pada Buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama dijelaskan apa saja yang yang tidak boleh dilanggar jemaah.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan larangan-larangan dalam keadaan ihram untuk jemaah laki-laki, yaitu memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit dan menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban.

“Untuk jemaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Senin (10/06/2024).

Selama berihram, Widi melanjutkan penjelasannya, baik laki-laki maupun perempuan dilarang memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.

“Dilarang memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan, dan memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput,” jelas dia.

Selanjutnya, kata Widi, dalam keadaan ihram jemaah haji dilarang menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi. Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat.

“Dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, dan memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi,” tukasnya.

Ia mengatakan, dalam manasik haji juga dijelaskan hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram, yaitu membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, ular, anjing buas.

“Lalu boleh mandi, menyikat gigi, berbekam, memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan untuk pengobatan,” ucapnya.

“Jemaah juga diperbolehan memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang, bernaung di bawah payung, mobil, tenda dan pohon, membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudu di tempat wudu perempuan,” sambungnya.

“Kemudian diperbolehkan mencuci dan mengganti kain ihram, menggaruk kepala dan badan, menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut dan memakai perhiasan bagi wanita,” ia menambahkan.

Sebelum berihram, untuk selanjutnya menjalani wukuf dan rangkaian puncak haji mendatang, jemaah haji, jelas Widi, dapat melakukan sejumlah sunah ihram di antaranya; mandi, memakai wangi-wangian pada tubuhnya, memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak dan rambut kemaluan; memakai kain ihram yang berwarna putih, dan salat sunah ihram dua rakaat.

Terkait dengan skema pemberangkatan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah, dalam keterangannya Widi mengatakan, pergerakan jemaah haji Indonesia dari Arafah pada Operasional Haji 1445 H/2024 M terbagi dalam dua skema, normal dan murur. Pola normal adalah sistem Taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah. Sementara mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) bagi jemaah risti (risiko tinggi), lansia, disabilitas, kursi roda, dan pendampingnya yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.

“Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina,” katanya.

“Jemaah haji Indonesia saat di Arafah menempati 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz. Setiap maktab akan disiapkan 10 bus yang akan membawa jemaah dari Arafah,” tutur dia.

Kepada jemaah, PPIH, kata Widi, kembali mengimbau jemaah agar berkonsentrasi penuh mempersiapkan diri menjalani rangkaian puncak haji yang membutuhkan ketahanan fisik.

“Prioritaskan waktu-waktu menghadapi puncak haji dengan berzikir, mendalami manasik haji, menjaga asupan dengan makan yang teratur dan tepat waktu, menjaga hidrasi tubuh dengan minum serta istirahat yang cukup,” imbaunya.

209 Ribu Jemaah Tiba di Tanah Suci

Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Minggu, 09 Juni 2024 Pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Senin, 10 Juni 2024 Pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 209.934 orang yang terbagi dalam 534 kelompok terbang.

Jemaah yang wafat saat ini berjumlah 78 orang. Wafat di embarkasi 6 orang; di Madinah 16 orang, di Makkah 53 orang, dan wafat di Bandara 3 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan.

Hari ini, Senin 10 Juni 2024 terdapat 14 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji 4.381 orang, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:

1) Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.455 jemaah/4 Kloter

2) Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 203 jemaah/1 Kloter​​​​​​​

3) Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 354 jemaah/1 Kloter​​​​​​​

4) Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 428 jemaah/1 Kloter​​​​​​​

5) Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 93 jemaah/ 1 Kloter​​​​​​​

6) Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 702 jemaah/ 2 Kloter​​​​​​​

7) Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 390 jemaah/1 Kloter​​​​​​​

8) Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 210 jemaah/1 Kloter​​​​​​​

9) Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 106 jemaah/1 Kloter​​​​​​​

10) Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/1 Kloter.

SUMBER : https://kemenag.go.id/

Pisau Jatuh saat Menyembelih Hewan Kurban, Bagaimana Hukumnya ?

Kasus gagal dalam menyembelih hewan kurban oleh jagal, bisa terjadi karena hewan yang mengamuk, pisau yang kurang tajam, pisau jatuh karena hewan berontak, atau hewan tidak langsung mati. Oleh karena itu, seringkali dilakukan penyembelihan ulang. Lantas bagaimana status hukum hewan yang disembelih dengan cara demikian?    Aturan menyembelih hewan agar daging hewan sembelihannya halal dikonsumsi, telah dijelaskan dalam kitab Fathul Qarib:

ويكون قطع ما ذكر دفعة واحدة، لا في دفعتين؛ فإنه يحرم المذبوح حينئذ. ومتى بقي شيء من الحلقوم والمريء لم يحلَّ المذبوح

Artinya: “Dan harus memotong apa yang telah disebutkan (yaitu al-hulqum, saluran pernafasan dan al-mari’, saluran makanan) dalam satu kali potongan, tidak dalam dua kali potongan; karena jika dipotong dalam dua kali potongan, maka hewan yang disembelih menjadi haram. Dan manakala masih tersisa sesuatu dari saluran pernapasan (al-hulqum) dan saluran makanan (al-mari’), maka hewan yang disembelih itu tidak menjadi halal.” (Muhammad bin Qasim bin Muhammad, Fathul Qarib al-Mujib [Beirut, Dar Ibnu Hazm: 2005], halaman 307).

Dari penjelasan di atas dapat dipahami secara sederhana bahwa syarat dalam menyembelih hewan adalah dengan satu kali potongan, tidak dengan dua kali atau lebih. Konsekuensinya, hewan yang disembelih dengan dua kali potongan atau lebih menjadi haram untuk dikonsumsi.

Namun demikian, tidak dibolehkannya menyembelih dengan dua kali potongan atau lebih bukanlah hukum yang mutlak. Artinya, penyembelihan dengan dua kali pemotongan atau lebih masih memungkinkan agar sembelihannya tetap halal asalkan memenuhi syarat-syaratnya. Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam kitabnya Hasyiyah al-Bajuri ala Ibni Qasim yang merupakan anotasi dari kitab Fathul Qarib menjelaskan mengenai hal tersebut sebagai berikut:

قوله: (ويكون قطع ما ذكر) أي من الحلقوم والمريء. وقوله: (دفعة واحدة لا في دفعتين) أي إذا لم توجد الحياة المستقرة عند الدفعة الثانية، أما إذا وجدت الحياة المستقرة عند الدفعة الثانية فيحل المذبوح حينئذ. ومثل الدفعة الثانية غيرها كالثالثة، فالشرط وجود الحياة المستقرة في ابتداء الوضع آخر مرة، ومحل ذلك عند طول الفصل، وإلا فلو رفع السكين وأعادها فورًا أو ألقاها لكونها كالة وأخذ غيرها فورًا أو سقطت منه وأخذ غيرها حالًا أو قبلها وقطع بها ما بقي حل المذبوح وإن لم توجد الحياة المستقرة المرة الأخيرة لأن جميع المرات عند عدم طول الفصل كالمرة الواحدة.

 

Artinya: “Dan harus memotong yang telah disebutkan (yaitu al-hulqum, saluran pernafasan dan al-mari’, saluran makanan) dengan sekali potong, bukan dua kali potong. Maksudnya, jika tidak ada kehidupan yang stabil (al-hayat al-mustaqirrah) pada potongan kedua, namun jika ada kehidupan yang stabil pada potongan kedua, maka hewan yang disembelih menjadi halal. Begitu juga potongan ketiga dan seterusnya, syaratnya adalah adanya kehidupan yang stabil pada awal potongan terakhir, dan hal ini berlaku jika ada jeda yang panjang antara potongan-potongan tersebut. Tetapi jika pisau diangkat dan digunakan kembali segera, atau dilempar karena tumpul dan mengambil pisau yang lain dengan segera, atau jatuh dan mengambil pisau yang lain dengan segera, atau diangkat dan digunakan untuk memotong sisa yang ada, maka hewan yang disembelih menjadi halal meskipun tidak ada kehidupan yang stabil pada potongan terakhir, karena semua potongan dianggap satu kali jika tidak ada jeda yang panjang.” (Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad al-Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri Ala Ibnu Qasim [Jeddah, Darul Minhaj: 2016] juz IV halaman 323).   Senada dengan penjelasan Syekh Ibrahim Al-Bajuri di atas, Imam al-Bujairimi menegaskan :

وَلَا يَضُرُّ رَفْعُ السِّكِّينِ وَإِعَادَتُهَا فَوْرًا وَلَا قَلْبُهَا لِيَأْخُذَ عَلَيْهَا مَا بَقِيَ مِنْ الْحُلْقُومِ وَالْمَرِيءِ وَلَا إلْقَاؤُهَا لِيَأْخُذَ غَيْرَهَا وَلَا يُشْتَرَطُ فِيمَا ذُكِرَ حَيَاةٌ مُسْتَقِرَّةٌ وَإِنَّمَا يُشْتَرَطُ قِصَرُ الْفَصْلِ عُرْفًا اهـ

Artinya: “Dan tidak mengapa mengangkat pisau dan mengembalikannya segera, atau membaliknya untuk memotong yang tersisa dari tenggorokan (al-hulqum) dan kerongkongan (al-mari’), atau melemparkannya untuk mengambil pisau lain. Tidak disyaratkan adanya kehidupan yang stabil (al-hayat al-mustaqirrah) dalam hal-hal yang telah disebutkan, tetapi yang disyaratkan adalah singkatnya jeda waktu menurut kebiasaan.” (Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyah Bujairimi alal Khatib, [Beirut, Darul Fikr: t.t], juz IV, halaman 295).

Dengan demikian, pada dasarnya menyembelih hewan agar dagingnya halal dimakan adalah dengan satu kali pemotongan. Dua kali pemotongan diperbolehkan dan dagingnya dihukumi halal dengan syarat jeda diantara keduanya tidak lama menurut kebiasaan. Jika menurut kebiasaan terdapat jeda yang lama antara potongan pertama dengan potongan berikutnya maka disyaratkan hewan yang disembelih dalam keadaan stabil (al-hayah al-mustaqirrah).

Penjelasan ini masih menyisakan pertanyaan, yakni apa yang dimaksud keadaan stabil al-hayat al-mustaqirrah?   Mengenai maksud dari al-hayat al-mustaqirrah, Imam Taqiyuddin al-Hishni dalam kitabnya mengatakan bahwa al-hayat al-mustaqirrah adalah keadaan di mana hewan masih dapat bertahan hidup selama satu atau dua hari.

Adapun tandanya hewan yang disembelih dalam keadaan al-hayat al-mustaqirrah adalah gerakan yang kuat, darahnya memancar, dan aliran darah yang deras setelah penyembelihan. Ditegaskan bahwa gerakan yang kuat saja sudah cukup sebagai tandanya hewan tersebut dalam keadaan al-hayat al-mustaqirrah.(Taqiyuddin al-Hishni, Kifayatul Akyar, [Beirut, Darkutub Al-Ilmiyah: 2021], halaman 517).

Walhasil, menyembelih hewan dengan dua kali pemotongan atau lebih yang disebabkan karena hewan mengamuk, pisau yang kurang tajam, pisau jatuh akibat hewan berontak, atau hewan yang sudah disembelih tidak segera mati, dan lain sebagainya, hal itu tidak menjadi masalah dalam arti daging hewan yang disembelih tetap halal, dengan syarat jeda waktu yang singkat menurut kebiasaan antara pemotongan pertama dan berikutnya. Karena semua potongan dianggap satu kali pemotongan bila tidak ada jeda yang panjang. Wallahu a’lam.

Sumber:  Ustadz Muhamad Hanif Rahman, khadim Ma’had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo di https://islam.nu.or.id

Ini Tiga Keutamaan Bulan Idul Adha Yang Perlu Anda Tahu

JAKARTA, berjambi.com – Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang menyimpan banyak hikmah dan keistimewaan. Selain itu, Bulan Dzulhijjah juga menjadi salah satu dari empat bulan ‘haram’, yakni bulan yang dimuliakan dalam Islam. Empat bulan yang dimaksud adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Sepanjang sejarah Islam, banyak peristiwa menarik yang terjadi pada bulan Dzulhijjah yang kemudian dikenang dengan dijadikannya sebagai syariat yang dijalani oleh umat Islam hingga saat ini, misalnya ibadah haji, dan hari raya Idul Adha.

Di setiap harinya, terutama pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, terdapat banyak kesempatan bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah swt. Ini keutamaan bulan Zulhijjah sebagai berikut :

 

  1. Puncak Keutamaan Ibadah

Pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, umat Islam diberi kesempatan oleh Allah swt untuk meningkatkan berbagai bentuk ibadahnya sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini selaras dengan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah saw. sebagai berikut.

عن ابن عبّاس رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم، قال: «ما من أيّام العمل الصّالح فيها أحبّ إلى الله من هذه الأيام – يعني أيّام العشر – قالوا: يا رسول الله، ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله، إلاّ رجل خرج بنفسه وماله، ثم لم يرجع من ذلك بشيء» (رواه البخاري وأبو داود والترمذي وابن ماجه

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas ra. dari Nabi Saw, beliau bersabda: “Tidak ada hari di mana amal saleh di dalamnya lebih Allah cintai melebihi hari-hari ini (yakni sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah). Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, meskipun itu Jihad di jalan Allah? Rasul menjawab: Meskipun itu jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang pergi (berjihad) dengan raga dan hartanya, namun ia tak kunjung kembali kepada keluarganya.” (HR. Al-Bukhari, Abu Daud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Ibnu Rajab Al-Hanbali menjelaskan, beramal pada hari-hari tersebut sangat disukai oleh Allah. Jika lebih disukai oleh Allah, maka lebih baik di hadapan-Nya. Jika amal pada hari-hari sepuluh lebih baik dan lebih disukai oleh Allah daripada hari lain dalam setahun, maka amal di dalamnya (meskipun dianggap kurang utama) lebih baik daripada amal pada hari lain yang dianggap utama.

Oleh karena itu, sahabat berkata: Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah? Beliau menjawab: ‘Tidak juga jihad,’ kemudian Beliau mengecualikan satu jihad yang merupakan jihad terbaik; karena Rasulullah saw. ditanya: Jihad manakah yang terbaik? Beliau menjawab: ‘Yang mengorbankan kudanya dan menumpahkan darahnya,’ dan orang yang melakukannya memiliki derajat tertinggi di sisi Allah.” (Ibnu Rajab Al-Hanbali, Latahiful Ma’arif fima limawasimil ‘am minal wadhaifi, [Beirut: al-Maktab al-Islami, 2007], Cet I, halaman 456-457).

Kutipan tersebut menekankan keutamaan amal selama sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, bahkan dibandingkan dengan jihad, kecuali bagi mereka yang berperang dengan mengorbankan seluruh harta dan jiwanya di jalan Allah. Hal ini juga menunjukkan bahwa amal biasa ketika dilakukan pada waktu yang utama (sepuluh hari pertama Dzulhijjah) menjadi setara dengan amal yang utama pada waktu lain, bahkan melebihinya karena pahala dan ganjarannya berlipat ganda.

Menurut Ibnu Rajab, sepuluh hari pertama Dzulhijjah sering kali dianggap lebih baik daripada hari-hari lain, termasuk sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, meskipun ada keistimewaan pada sepuluh hari terakhir Ramadhan dengan adanya Lailatul Qadar, namun secara keseluruhan sepuluh hari pertama Dzulhijjah dianggap lebih utama.

Selain itu, bulan Dzulhijjah juga dianggap memiliki kehormatan terbesar di antara bulan-bulan haram.

وفي «مسند البزار» عن أبي سعيد الخدري، عن النبي صلى الله عليه وسلم، قال: «سيد الشهور رمضان، وأعظمها حرمة ذو الحجة». وفي إسناده ضعف

Artinya: “Dalam ‘Musnad Al-Bazzar’ dari Abi Sa’id Al-Khudri, dari Nabi saw. bersabda: ‘Pemimpin dari seluruh bulan adalah Ramadhan, dan yang paling agung kehormatannya adalah Dzulhijjah.’ Dalam hadis ini, sanadnya daif. (Ibnu Rajab Al-Hanbali, Latahiful Ma’arif…, halaman 467)

 

  1. Hari ‘Arafah

Puncak dari keutamaan sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah Hari Arafah, yang jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah. Pada hari ini, jutaan jamaah haji berkumpul di Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf, salah satu rukun haji yang paling penting.

Bagi umat Islam yang tidak menunaikan ibadah haji, disunnahkan untuk berpuasa. Puasa Arafah memiliki keutamaan sebagaimana sabda Rasulullah saw. berikut.

عَنْ قَتَادَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ غُفِرَ لَهُ سَنَةٌ أَمَامَهُ وَسَنَةٌ بَعْدَهُ (رواه ابن ماجه

Artinya: “Dari Qatadah bin Nu’man berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Siapa pun yang menjalankan puasa sunnah di Hari ‘Arafah, maka akan diampuni dosanya setahun yang lalu dan setahun yang akan datang”. (HR. Ibnu Majah).

 

Akan tetapi, untuk membedakan dengan umat Yahudi, maka umat Islam yang tidak mampu berpuasa mulai tanggal 1 Dzulhijjah, dianjurkan untuk puasa dua hari yakni dimulai tanggal 8 Dzulhijjah yang biasa disebut sebagai Hari Tarwiyah.

Artinya: “Dalam Shahihain (Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim), dari Umar bin Al-Khattab r.a. bahwasanya ada seseorang dari umat Yahudi yang bertanya kepadanya: Wahai Amirul Mukminin, ada sebuah ayat dalam kitab kalian, jika ayat itu diturunkan kepada kami, kaum Yahudi, kami akan menjadikan hari itu sebagai hari raya. Umar bertanya: Ayat yang mana? Dia menjawab:

Umar berkata: Aku mengetahui hari ketika ayat itu diturunkan, dan tempat di mana ayat itu diturunkan; ayat itu diturunkan saat Rasulullah saw. berdiri di Arafah pada hari Jumat.” (Ibnu Rajab Al-Hanbali, Latahiful Ma’arif…, halaman 479).

Hari Arafah merupakan hari yang sangat istimewa untuk berdoa, memohon ampunan, dan mendapatkan rahmat dari Allah swt. Di Padang Arafah, jamaah haji menghabiskan waktu mereka dengan berdoa, bermunajat, dan mengingat Allah. Suasana khusyuk ini menggambarkan ketundukan umat Islam kepada Allah swt. Doa-doa yang dipanjatkan pada hari ini diyakini memiliki peluang besar untuk dikabulkan, menjadikannya momen yang sangat dinantikan oleh setiap muslim.

  1. Hari Raya Idul Adha

Tanggal 10 Dzulhijjah merupakan hari raya Idul Adha, hari raya Kurban, atau Yaumun Nahr. Pada hari ini, umat Islam di seluruh dunia melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan kepada Allah swt. Hari Raya Idul Adha mengingatkan kita pada keteladanan Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya, Ismail, demi memenuhi perintah Allah.

Hari raya Kurban ini menekankan pentingnya berbagi dengan sesama, juga sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahim dan memperkuat solidaritas sosial. Penyembelihan hewan kurban bukan sekadar ritual, tetapi juga simbol kepatuhan, ketakwaan, dan kepedulian terhadap sesama. Dalam setiap tetes darah hewan kurban yang mengalir, terkandung makna pengorbanan dan ketaatan yang mendalam kepada Allah swt.  (***)