Beranda blog Halaman 43

Apakah Orang Kaya Boleh Menerima Daging Kurban Wajib? Ini Jawabannya

KURBAN atau udhiyah adalah ritual ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dengan cara menyembelih binatang berupa kambing, sapi, dan unta pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Hukum dasar dari kurban adalah sunah, dan anjuran tersebut diperuntukkan kepada orang-orang yang memiliki harta lebih atau dapat disebut orang kaya.   Hukum kurban dapat berubah menjadi wajib dengan dua hal. Pertama dengan nazar. Orang yang mengucapkan nazar untuk menyembelih kurban, maka hukum kurbannya menjadi wajib. Kedua dengan ucapan kesanggupan berkurban dan telah menentukan binatangnya, seperti seseorang menyatakan “aku jadikan kambing ini sebagai kurban”.  Dengan pernyataan tersebut, maka hukum kurbannya juga menjadi wajib.

Dalam mendistribusikan daging kurban, terjadi perbedaan aturan antara kurban sunah dan wajib. Dalam kurban sunah, daging yang harus disedekahkan kepada fakir miskin hanyalah sedikit. Artinya dalam mendistribusikan daging kurban sunah diperbolehkan hanya memberikan satu dua suap daging untuk fakir miskin dan selebihnya dimakan sendiri, meskipun yang lebih utama adalah menyedekahkan semuanya kecuali beberapa suap saja untuk mengambil berkah kurban.

Hal ini berbeda dengan aturan yang ada dalam kurban wajib. Pihak yang berkurban beserta keluarganya tidak boleh sama sekali untuk memakan daging kurbannya. Ia wajib menyedekahkan semuanya kepada fakir miskin yang ada di daerahnya.

Meski demikian aturannya, realita yang ada, terkadang panitia kurban langsung saja membagi daging kurban menjadi beberapa potongan kecil dan memasukkannya ke dalam plastik, kemudian langsung membagikannya kepada para tetangga sekitar tanpa memilah mana keluarga yang masuk dalam kategori fakir miskin, dan mana yang masuk kategori keluarga mampu atau kaya.

Lantas, apakah cara mendistribusikan daging kurban wajib seperti di atas dapat dibenarkan?   Ada dua poin yang menjadi pokok permasalahan. Pertama hukum menyerahkan daging kurban wajib kepada orang kaya. Dalam kajian fiqihnya, kurban wajib harus disedekahkan semua kepada fakir miskin. Ini menegaskan bahwa kurban wajib tidak boleh dimakan oleh pihak yang berkurban, serta tidak boleh pula untuk diberikan kepada orang kaya, karena daging kurban bagi orang kaya tidak disebut sedekah melainkan sebatas ith’am (memberikan hidangan).

Karena itu, jika kurban wajib tidak tersalurkan seluruhnya kepada fakir miskin, semisal ada sebagian yang dimakan oleh pihak yang berkurban, maka ia harus menggantinya dengan daging lain dan menyerahkannya kepada fakir miskin.

Hukum Menerima Hewan Kurban dari Non-Muslim Dalam kitab Hasyiyah Al-Jamal disebutkan:

 وَأَمَّا الْأُضْحِيَّةُ الْمَنْذُورَةُ فَيَجِبُ التَّصَدُّقُ بِجَمِيعِهَا نِيئًا كَمَا تَقَدَّمَ ا هـ مِنْ شَرْحَيْ م ر وحج

Artinya, “Adapun kurban yang dinazari maka harus disumbangkan seluruhnya, sebagaimana disebutkan di atas dalam penjelasan Ar-Ramli dan Ibnu Hajar.” (Sulaiman Al-Jamal, Hasyiyah Al-Jamal, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2013] juz VIII, halaman 226).

فَلَا يَجُوْزُ الْأَكْلُ مِنْهَا  يَنْبَغِي وَلَا إِطْعَامُ الْأَغْنِيَاءِ اهـ  سم قَالَ الْمُغْنِي فَإِنْ أَكَلَ أَيْ الْمُضَحِّي مِنْهَا شَيْئًا غَرَمَ بَدَلَهُ اهـ

Artinya, “(Tidak boleh memakannya) dan mestinya tidak boleh diberikan kepada orang kaya, demikian penjelasan Ibnu Qasim.

Dalam kitab Al-Mughni disebutkan, “Dan jika orang yang berkurban memakannya, maka dia didenda untuk menggantinya“.” (Abdul Hamid As-Syirwani, Hawasyis Syirwani [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2015] juz XII, halaman 280).

Kedua, standar orang kaya dalam bab udhiyah. Dalam hal ini, ulama berpeda pendapat dalam menentukan standarnya. Menurut imam Ar-Ramli standar orang kaya dalam udhiyah adalah orang yang haram menerima zakat, sedangkan orang fakir dalam udhiyah adalah orang yang berhak menerima zakat.

Pendapat lain disampaikan oleh imam At-Thabalawi, beliau menyatakan bahwa yang dimaksud dengan orang kaya adalah orang yang mampu untuk melaksanakan kurban, yaitu orang yang memiliki harta lebih dari kebutuhan pokok yang dipertimbangkan dalam zakat fitrah.

قَوْلُهُ: وَلَهُ إطْعَامُ أَغْنِيَاءَ، لَمْ يُبَيِّنُوا الْمُرَادَ بِالْغِنَى هُنَا وَجَوَّزَ م ر أَنَّهُ مَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ الزَّكَاةُ وَالْفَقِيرُ هُنَا مَنْ تَحِلُّ لَهُ الزَّكَاةُ وَجَوَّزَ طب أَنَّ الْغَنِيَّ مَنْ يَقْدِرُ عَلَى الْأُضْحِيَّةِ وَهُوَ مَنْ يَمْلِكُ ثَمَنَهَا فَاضِلًا عَمَّا يُعْتَبَرُ فَضْلُ الْفِطْرَةِ عَنْهُ فَلْيُحَرَّرْ سم

Artinya, “(Ungkapan: “Dan ia boleh memberi makan kepada orang kaya”). Ulama tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan kaya di sini. Imam Ar-Ramli membolehkan yang dimaksud dengan orang kaya adalah orang yang diharamkan menerima zakat, dan orang miskin di sini adalah orang yang dihalalkan menerima zakat.  

Sementara menurut At-Thabalawi boleh pula orang kaya adalah orang yang mampu menunaikan kurbannya, dan dia adalah orang yang memiliki harga hewan kurban, melebihi kebutuhan yang dipertimbangkan lebih pada zakat fitrah.” (Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyah Bujairimi ‘alal Manhaj [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2017] juz IV, halaman 401).

Simpulan Hukum Kurban wajib tidak boleh diberikan kepada selain fakir miskin. Jika terjadi pendistribusian kepada selain fakir miskin, maka wajib diganti dengan daging lain dan diberikan kepada fakir miskin. Wallahu a’lam. (***)

SUMBER : Tulisan Ustadz Muhammad Zainul Millah, Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Jatim di https://islam.nu.or.id

Tablet Tambah Darah Bikin Bayi Susah Lahir ? Ini Faktanya

JAMBI, berjambi.com – Salah satu zat yang paling banyak dibutuhkan oleh ibu dan bayi selama 1000 Hari Pertama Kehidupan adalah zat besi. Umumnya, bumil membutuhkan kandungan 800 mg zat besi setiap harinya. Sekitar 500 mg dibutuhkan untuk menambah massa hemoglobin maternal, dan sisanya untuk tumbuh kembang si janin.

Jika mengandalkan konsumsi pangan sehari-hari, per 100 kalori makanan ibu hamil hanya menghasilkan 8-10 mg zat besi setiap hari. Masih jauh, ya, dengan kebutuhan dasar untuk Bunda dan bayi?

Cara yang banyak ditempuh agar kebutuhan zat besi harian Bunda terpenuhi adalah dengan mengonsumsi TTD (Tablet Tambah Darah). Tapi apa benar mengonsumsi TTD membuat bayi tumbuh terlalu besar sehingga terjadi proses persalinan yang sulit?

Minum TTD Membuat Bayi Terlalu Besar, Mitos atau Fakta?

Pakar medis sepakat bahwa hingga saat ini belum ada bukti ilmiah bahwa meminum TTD secara rutin membuat bayi tumbuh terlalu besar dan mempersulit persalinan. Mitos ini berkembang dari mulut ke mulut bahwa mengonsumsi TTD akan membuat produksi darah ibu melebihi kapasitas sehingga memengaruhi ukuran janin.

Nyatanya, ini tidak bisa dibuktikan secara medis. Adapun kejadian bayi tumbuh di luar normal memang kerap terjadi, tetapi penyebabnya bukan konsumsi TTD.

Faktor-faktor Penyebab Bayi Tumbuh Terlalu Besar

Yang perlu Ayah dan Bunda perhatikan, ada sejumlah penyebab bayi biasa tumbuh melebihi ukuran normal, antara lain:

1. Bayi berjenis kelamin laki-laki; umumnya, bayi laki-laki memang memiliki bobot yang lebih besar

2. Ibu mengalami kenaikan berat badan selama kehamilan

3. Ada riwayat obesitas atau kegemukan di pihak ibu sebelum kehamilan

4. Ibu memiliki penyakit gula atau kencing manis, atau biasa dikenal sebagai diabetes melitus

Agar lebih pasti, ada baiknya AyBun selalu rutin memeriksakan kehamilan agar bisa mendeteksi kemungkinan bayi tumbuh terlalu besar dan bisa mempersiapkan persalinan yang matang.

Pentingnya TTD untuk Bumil

Berlawanan dengan mitos yang beredar, konsumsi TTD justru wajib bagi para ibu yang mendambakan kesehatan bagi diri sendiri maupun buah hati agar tumbuh sehat dan cerdas.

Konsumsi TTD rutin dan teratur bisa membawa manfaat-manfaat positif bagi Bunda:

1. Memperkuat plasenta rahim

Trimester 2 dan trimester 3 kehamilan sangat rawan. Agar kandungan tetap sehat dan berkembang, dibutuhkan asupan ekstra hemoglobin.

Hemoglobin adalah protein dalam sel darah merah yang bertugas menyalurkan oksigen ke seluruh jaringan tubuh. Dengan memiliki pasokan zat besi yang cukup, tubuh Anda akan memicu produksi hemoglobin yang akan memastikan plasenta rahim tetap kuat untuk menyokong tumbuh kembang buah hati.

2. Mencegah anemia pada bayi

Jangan remehkan anemia pada bayi yang baru lahir, AyBun. Jika tidak ditangani dengan baik, anemia pada bayi bisa berakibat fatal. Bunda bisa menekan kemungkinan ini dengan rutin mengonsumsi TTD agar zat besi tetap cukup untuk tubuh si kecil sebelum lahir.

3. Mengurangi risiko pendarahan saat persalinan

Salah satu penyebab pendarahan hebat saat proses persalinan adalah karena asupan nutrisi kurang diserap dengan baik oleh tubuh karena sirkulasi oksigen oleh hemoglobin di bawah rata-rata. Jika tidak dicegah dengan konsumsi makanan bergizi dan suplemen penambah darah, bisa terjadi risiko pendarahan hebat yang mengancam nyawa Bunda.

Dengan mengonsumsi TTD, Bunda juga mengurangi risiko Kekurangan Energi Kronis (KEK), yaitu kekurangan gizi pada ibu hamil yang berlangsung lama. Ini tentunya memiliki dampak buruk terhadap ibu dan janin.

Jadi, Bunda tidak perlu risau lagi untuk mengonsumsi TTD. Malah, para dokter dan bidan sangat menyarankan bumil agar rutin mengonsumsi TTD demi menunjang kesehatan ibu dan bayi. Yuk Bunda, mulai cari informasi dari sumber tepat dan terpercaya untuk kesehatan janin! (***)

SUMBER : https://kemkes.go.id/

Ini Enam Manfaat Aktivitas Fisik Bagi Tubuh

JAMBI, berjambi.com – Di tengah cuaca ekstrem yang terjadi saat ini serta hujan tinggi yang terus mengguyur beberapa daerah di Indonesia, penting bagi kita untuk terus menjaga kesehatan tubuh kita. Hal ini dilakukan agar aktivitas kita sehari-hari tetap berjalan lancar dan bebas dari gangguan penyakit.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan adalah rutin melakukan aktivitas fisik ringan seperti membersihkan rumah, bermain bersama anak, hingga berolahraga ringan minimal 30 menit sehari. Selain menjaga kesehatan tubuh, aktivitas fisik rutin juga dapat membuat kita terhindar dari penyakit yang mengganggu kesehatan mental kita.

Manfaat Aktivitas Fisik bagi Tubuh
Berikut ini adalah beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan jika melakukan aktivitas fisik secara rutin:

1. Mengendalikan kadar kolesterol

2. Mengendalikan stres

3. Mengurangi kecemasan

4. Memperbaiki kelenturan sendi dan kekuatan otot

5. Memperbaiki postur tubuh

6. Menurunkan risiko keropos tulang (osteoporosis) pada wanita

Dengan mengetahui ragam manfaat aktivitas fisik bagi tubuh, masyarakat diharapkan dapat lebih termotivasi dan mau melakukan aktivitas fisik sebagai salah satu bentuk perilaku hidup sehat.

Selain itu, masyarakat diharapkan juga dapat mengimbangi aktivitas fisik dengan rutin konsumsi makanan bergizi serta mendapatkan jam tidur yang cukup dan sesuai, agar tubuh lebih sehat dan terhindar dari berbagai penyakit.

Pastikan juga untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk meminimalisir berbagai potensi penyakit yang dapat menjangkiti tubuh. Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, masyarakat bisa mendapatkan penanganan sedini mungkin dari petugas kesehatan. (***)

SUMBER : https://kemkes.go.id/

Momentum Idul Adha 1445 Hijriah, Edi Purwanto Ajak Masyarakat Maknai dengan Mendekatkan Diri Kepada Allah

0

Berjambi.com – Jambi//Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto melaksanakan shalat idul adha bersama dengan istri dan tiga anaknya di Masjid Agung Al Falah Jambi, Senin (17/6). Pada shalat idul adha kali ini diimami oleh Sulhi Muhammad Daud dan yang menjadi khotib, Umar Yusuf.

Gubernur Jambi, Al Haris bersama dengan istri, dan sekretaris daerah Jambi, Sudirman juga melaksanakan shalat idul adha di Masjid Agung Al Falah Jambi. Momentum Idul Adha 1445 Hijriah ini dikatakan oleh Edi Purwanto sebagai momentum untuk mendekatkan diri kepada kepada Allah dengan mengingat sejarah peristiwa kurban.

“Mari bersama-sama semangat jiwa dan pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim kepada ismail ini menjadikan momentum selalu mendekatkan diri kepada Allah dan mendedikasikan diri kepada allah dengan memberikan pengorbanana harta kita bagi saudra-saudara kita yang tidak mampu,”ujarnya.

Edi Purwanto menyebut bahwa penyembelihan hewan kurban itu sebagai simbolik yang kita lakukan satu tahun sekali dalam perayaan Idul Adha, akan tetapi makna dalam proses penyembelihan ini ada makna lebih dalam yang dapat dimaknai untuk menjadi umat yang lebih baik lagi.

“Makna yang lebih dalam dari penyembelihan hewan ini kita disuruh membaktikan, menafkahkan harta kita untuk berbagi ke sesama. Semoga kita menjadi umat-umat yang tauladan. Kami sekeluarga mengucapkan selamat merayakan idul adha bagi masyarakat provinsi jambi,”pungkasnya.

Begini Hukumnya Panitia Kurban Mendapat Dua Jatah Daging

JAKARTA, berjambi.com – Dalam kajian fiqih, salah satu tindakan yang dilarang dalam mengelola daging kurban adalah menyerahkan sebagian daging kurban kepada orang yang menyembelih sebagai upah atas jasa penyembelihannya, karena hal itu dianggap satu makna dengan jual beli daging kurban yang dilarang dalam agama.

Untuk menyiasati larangan tersebut, sebagian panitia ada yang memberikan jatah daging yang lebih banyak kepada pihak yang menyembelih dan panitia lainnya. Jadi panitia kurban memang tidak mendapatkan bayaran atau upah atas tugas-tugasnya mulai dari penyembelihan hingga pendistribusiannya, namun mereka tetap diuntungkan karena mendapat jatah daging yang lebih banyak dari yang lainnya.
Apakah tindakan panitia yang memberikan jatah daging yang lebih banyak kepada pihak yang menyembelih dan panitia lainnya seperti ini diperbolehkan dalam Islam? Untuk menanggapi permasalahan ini, ada beberapa poin yang perlu dibahas sebagai berikut:

Pertama, dalam pandangan fiqih, status panitia kurban adalah wakil dari orang yang berkurban dalam penyembelihan dan pembagian daging qurban, sehingga keputusan yang diambil harus mendapat persetujuan dari orang yang berkurban baik secara lisan maupun dari kebiasaan (‘urf), sebagaimana yang dinyatakan oleh Abu Ishaq As-Syirazi dalam kitab Al-Muhadzdzab (II/165).
Dari pernyataan tersebut dapat dipahami jika pemberian jatah lebih kepada panitia sudah mendapat persetujuan atau sudah merupakan kebiasaan, maka tindakan tersebut dapat dibenarkan dari sudut pandang akad wakalah-nya.

Kedua, larangan untuk memberi daging sebagai upah kepada pihak penyembelih ini berlaku jika memang di atas namakan upah sewa, artinya terjadi kesepakatan untuk melakukan pekerjaan dengan adanya pembayaran upah. Jika tidak ada kesepakatan apapun, maka pemberian tersebut bukan disebut upah (ujrah).

 وَلَا أُجْرَةَ) لِعَمَلٍ كَحَلْقِ رَأْسٍ وَخِيَاطَةِ ثَوْبٍ وَقَصَارَتِهِ وَصَبْغِهِ بِصَبْغِ مَالِكِهِ ( بِلَا شَرْطِ ) اْلأُجْرَةِ فَلَوْ دَفَعَ ثَوْبَهُ إِلَى خَيَّاطٍ لِيَخِيْطَ…  فَفَعَلَ وَلَمْ يَذْكُرْ أَحَدُهُمَا أُجْرَةً وَلَا مَا يُفْهِمُهَا فَلَا أُجْرَةَ لَهُ لِأَنَّهُ مُتَبَرِّعٌ

Artinya, “(Dan tidak ada upah) untuk pekerjaan seperti mencukur rambut, menjahit baju, mengguntingnya, dan mewarnainya dengan pewarna pemiliknya (tanpa ada syarat) upah. Maka jika seseorang menyerahkan kain bajunya kepada penjahit untuk dijahit … kemudian diapun melakukannya, dan tidak ada satupun di antara mereka yang menyebutkan upah atau apa yang dapat dipahami upah, maka tidak ada upah baginya karena dia orang yang melakukannya dengan cuma-cuma.” (Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 1998] halaman 131).

Karena itu, meskipun menjadi panitia, ia tetap berhak menerima daging kurban atas nama sedekah jika tergolong fakir miskin, dan atas nama ith’am (pemberian hidangan) dalam kurban sunah, jika tergolong orang yang mampu atau kaya.

وَخَرَجَ بِالأُجْرَة إِعْطَاؤُهُ مِنْهُ لِفَقْرِهِ وَإِطْعَامُهُ مِنْهُ إنْ كَانَ غَنِيًّا فَجَائِزَانِ .اهـ

Artinya, “Dikecualikan dengan upah, adalah memberikannya dari daging qurban karena fakirnya, dan memberinya makanan dari qurban, jika dia kaya, maka keduanya diperbolehkan.” (Muhammad Mahfudz At-Tarmasi, Hasyiyah At-Tarmasi, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2023] juz VI, halaman 677).

Ketiga, dalam pembagian daging kurban, diperbolehkan untuk memberikannya kepada satu orang miskin saja, tidak ada keharusan untuk membagi rata daging kurban kepada seluruh orang miskin di daerahnya. Sehingga tidak ada larangan untuk memberikan jatah lebih kepada pihak tertentu seperti panitia, hanya saja alangkah baiknya juga mempertimbangkan dampak sosialnya.

وَيَكْفِي الصَّرْفُ لِوَاحِدٍ مِنَ الْفُقَرَاءِ أَوِ الْمَسَاكِيْنِ

Artinya “Cukup untuk menyerahkan (daging kurban) kepada satu orang saja dan orang-orang fakir ataupun miskin”  (Khathib As-Syirbini, Al-Iqna’, [Riyadh, Maktabah Al-Haramain, 2013] juz I, halaman 574).

Simpulan Hukum Hukum panitia mendapatkan dua jatah daging qurban adalah diperbolehkan, selama tidak diatasnamakan upah pekerjaan, yakni dapat diatasnamakan sedekah bagi orang miskin atau pemberian hidangan (ith’am) bagi orang yang mampu atau kaya. Wallahu a’lam.

TULISAN : Ustadz Muhammad Zainul Millah, Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Jatim.

SUMBER : https://islam.nu.or.id/

Pasca Wukuf di Arafah, Jemaah Haji Mabit di Muzdalifah

MAKKAH, bungopos.com — Jemaah haji Indonesia kembali melanjutkan rangkaian prosesi haji setelah wukuf di Arafah dengan mabit di Muzdalifah. Jemaah terpantau datang bergelombang sejak Maghrib kemudian menempati maktab masing-masing yang telah disediakan Mashariq.

“Jemaah haji yang tiba di Muzdalifah mulai akan didorong menuju Mina pukul 00.00 Waktu Arab Saudi (WAS),” ungkap Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Abdillah (15/6/2024).

Abdillah menyebut proses penerimaan jemaah memasuki Muzdalifah berjalan dengan lancar dan semua kendala dapat teratasi. “Semua berjalan lancar, karena di Muzdalifah juga beberapa fasilitas sudah kita siapkan, karpet untuk alas duduk atau istirahat para jemaah,” terangnya.

Fasilitas untuk jemaah juga dilengkapi dengan ketersediaan air minum pada beberapa titik di sekitar jemaah yang mudah untuk dijangkau.

“Alhamdulillah sampai saat ini jemaah dalam kondisi aman, sehat dan insya Allah tidak ada kendala yang berarti,” imbuhnya.

Selain jemaah haji yang sehat untuk mabit, ada juga yang memakai skema murur atau melintas.

Dikatakan Abdillah, adanya murur sangat membantu mengantisipasi kapasitas wilayah Muzdalifah yang diprediksi akan padat dengan jemaah. Jemaah skema murur memiliki kriteria lanjut usia, disabilitas, risiko tinggi dan lansia tanpa pendamping. Jemaah skema murur tidak turun dari bus tapi langsung menuju Mina. Ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di Muzdalifah

“Karena sudah ada jemaah yang murur tapi memang terlihat sudah sangat full di kapasitas di Muzdalifah ini. Artinya memang dengan adanya murur ini sangat membantu untuk memperhatikan keamanan dan keselamatan Jemaah selama di Muzdalifah dari kesempitan atau berdesak-desakan,” pungkasnya.

Pendorongan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina selesai hingga Minggu 16 Juni 2024, diharapkan sudah selesai pukul 07.30 Waktu Arab Saudi (WAS). (***)

SUMBER : https://kemenag.go.id/

Haji Itu Adalah Wukuf di Arafah, Begini Tiga Makna Mendalamnya

0

MAKKAH, berjambi.com  — Jemaah haji dari berbagai negara di dunia hari ini mulai berangkat dari Makkah menuju Arafah. Mereka akan menjalani Wukuf di Arafah pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Prosesi wukuf dimulai saat matahari tergelincir hingga jelang terbenam. Setelah mendengar khutbah wukuf serta melaksanakan salat Zuhur dan Asar secara jamak taqdim, semua jemaah mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai ritual yang bisa mereka jalankan, mulai dari zikir, salawat, serta bermunajat.

Momen ini begitu sakral. Sebab, di fase inilah, para jemaah haji diajak untuk berkomunikasi langsung dengan Sang Pencipta di waktu dan tempat yang sangat mustajab.

Bahkan, prosesi ini lah yang disebut sebagai inti haji. “Sebab, Al Hajju Arafah. Haji itu Arafah,” kata pembimbing ibadah (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Aswadi di Arafah, Jumat (14/6/2024).

Menurut guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya asal Gresik itu, keutamaan wukuf tak lepas dari makna yang begitu mendalam dari prosesi ini. Apa saja?

Pertama, wukuf adalah sebuah simbol kebulatan tekad manusia untuk menghentikan semua keburukan yang pernah dia buat agar jangan dilakukan lagi. Juga sebagai momen mengabadikan nilai kebaikan sehingga menjadikannya bibit yang berkembang.

“Ibarat tanah yang subur lalu ditanami hal-hal yang baik. Sehingga menjadikan manusia menjadi lebih baik,” katanya.

Makna kedua wukuf terletak pada waktu pelaksanannya yang dimulai pada ba’da zawal atau setelah matahari mulai tergelincir. Ini memiliki makna bawa sinar matahari ibarat mata hati kita yang berusaha untuk menghilangkan semua keburukan, serta selalu menumbuhkan hal-hal baik demi selalu bisa mendekat kepada Sang Pencipta.

“Bagaikan matahari yang tengah condong dan mendekat pada kebaikannya, kecondongan untuk selalu mendekat,” katanya.

Jika jtu terwujud, tujuan utama wukuf sebagiai puncak kesadaran untuk selalu berbuat kebajikan.itu muncul, baik untuk diri agar bertakwa, untuk sesama, dan alam semesta.

Lalu yang ketiga, demi kesempurnaan wukuf, selain mendekatkan diri kepada Sang Khalik, jamaah juga tak boleh melakukan larangan wukuf. “Seperti memotong tanaman di Arafah, menyiksa hewan dan lainnya. Ini sebagai latihan agar kesadaran diri terbentuk,” katanya.

SUMBER : https://kemenag.go.id/

Puncak Haji, Hari Ini Seluruh Jemaah Haji Jambi Wukuf di Arafah

MAKKAH, berjambi.com  – Hari ini, 9 Zulhijah 2024 atau 15 Juni 2024, jemaah haji dari seluruh dunia termasuk jemaah haji Indonesia sedang melaksanakan prosesi wukuf di Arafah. Waktu wukuf di Arafah dimulai setelah tergelincirnya matahari (waktu Zuhur) pada hari Arafah.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, selama wukuf, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyelenggarakan khutbah wukuf dan salat berjamaah di tenda utama dan di setiap tenda jemaah yang dilaksanakan oleh para pembimbing ibadah.

BACA JUGA : Ibadah Haji: Perjuangan Spiritual Mengenal Allah

“Khutbah wukuf di tenda utama akan disampaikan oleh Habib Ali Hasan Al Bahar, Lc, MA, setelahnya salat berjamaah jama’ qashar Zuhur dan Asar dengan imam KH. Agus Ma’arf, Lc, MA, dilanjutkan zikir dan doa wukuf yang dipimpin oleh Habib Ibrahim Lutfi bin Ahmad Al-Attas,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (15/06/2024).

“Jemaah agar memanfaatkan kesempatan terbaik dalam hidupnya dengan memperbanyak zikir, membaca talbiyah, menggaungkan kalimat tauhid, dan membaca Al-Qur’an,” ucap dia.

“Lalu menyelingi zikir dengan berdoa, sebab Arafah adalah tempat mustajab atau terkabulnya doa. Meyakini bahwa doanya selama di Arafah dikabulkan Allah dan dosanya diampuni. Bertafakkur merenungi kebesaran Allah, berserah diri dan mengharap pertolongan Allah,” lanjutnya.

Bagi jemaah sakit, ia berpesan, agar bersabar dan tabah, zikir dan doa untuk kesembuhan, menjaga salat lima waktu. Jika tidak mampu salat dengan berdiri maka boleh salat sambil duduk atau berbaring di tempat tidur, atau jika terpaksa dengan isyarat.

BACA JUGA : Berkurban Harus Dengan Hewan Terbaik, Begini Ciri-cirinya

“Berupaya menjaga kesehatan, dengan memperbanyak minum air putih, makan tepat waktu, tetap berada di dalam tenda, minum obat yang dianjurkan dokter, dan istirahat yang cukup,” pesannya.

“Sekira pukul 19.00 Waktu Arab Saudi, jemaah haji mulai diberangkatkan dari Arafah ke Muzdalifah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tahun ini, PPIH memberlakukan skema murur bagi jemaah haji risiko tinggi, lanjut usia, disabilitas, pengguna kursi roda, dan para pendampingnya di Muzdalifah.

“Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah,” jelas dia.

Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah, kata dia, tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.

“Selain jemaah risiko tinggi, lansia dan disabilitas, pergerakan jemaah ke Muzdalifah dilakukan dengan sistem taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah,” terang dia.

BACA JUGA : Pahami Manasik, Jemaah Wajib Patuhi dan Jangan Langgar Larangan Ihram

Selama melaksanakan mabit (menginap), ia menambahkan, jemaah dapat istirahat dan berzikir, menyelingi zikir dengan berdoa kepada Allah, sebab Muzdalifah termasuk tempat mustajab. “Tidak ada ibadah khusus selama mabit di Muzdalifah,” katanya.

Jemaah diimbau mempertahankan kondisi kebugaran fisiknya dengan beristirahat atau tidur, menghindari kelelahan, mengonsumsi bekal yang dibawa, minum obat dan menghubungi dokter jika merasa tidak sehat.

“PPIH akan membagikan kantong kerikil saat jemaah haji di Arafah bersamaan dengan pembagian snack berat untuk dikonsumsi saat di Muzdalifah,” pungkasnya.

Jemaah yang wafat hingga saat ini berjumlah 121 orang dengan rincian wafat di Embarkasi 9 orang, di Madinah 18 orang, di Makkah 87 orang, di Bandara 3 orang dan di Arafah 4 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan.

(SUMBER : https://kemenag.go.id/)

Ibadah Haji: Perjuangan Spiritual Mengenal Allah

0

Oleh : Rusli Abdul Ghani

( Dosen Kolej Pendidikan Berterusan (CCED) Universiti Tenaga Nasional )

Firman Allah: “Dan serukanlah umat manusia untuk mengerjakan ibadat Haji, nescaya mereka akan datang ke (rumah Tuhan)mu dengan berjalan kaki, dan dengan menunggang berjenis-jenis unta yang kurus yang datangnya dari berbagai jalan (dan ceruk rantau) yang jauh.” (QS. 22:27)

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan diwajibkan kepada setiap Muslim yang mampu, baik dari segi keuangan, fisik, maupun mental. Perjalanan ini bukan sekadar suatu kewajiban agama, tetapi juga sebuah perjalanan rohani yang mendalam untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana ibadah haji menjadi satu perjuangan spiritual yang sangat berharga dalam kehidupan seorang muslim.

Pengenalan kepada Ibadah Haji

Ibadah haji merupakan suatu bentuk ibadah yang paling komprehensif dalam Islam. Ibadah ini merangkumi kelima-lima rukun Islam. Ia melibatkan berbagai bentuk amalan, termasuk tawaf di sekeliling Ka’bah, sa’i antara Bukit Safa dan Marwah, wukuf di Arafah, serta melontar jamrah di Mina. Malahan ibadah haji ini melangkaui ibadah jasmaniyah, rohaniyah, qalbiyah, maliyah, ilmiyah dan intimaiyah. Kesemua amalan ini dilakukan dengan niat yang tulus untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menghapuskan dosa-dosa yang lalu, serta benar-benar menghambakan diri kepada-Nya.

Wukuf di Arafah: Puncak Ibadah Haji

Wukuf di Arafah dianggap sebagai puncak ibadah haji. Pada hari ini, jemaah haji berkumpul di Padang Arafah untuk berdoa, bermunajat, dan memohon keampunan dari Allah, menyatakan kehambaan kepada Allah SWT. Saat ini menjadi waktu yang sangat mustajab untuk berdoa dan memohon rahmat Allah. Wukuf di Arafah mengajar kita tentang makna keinsafan dan penyesalan atas segala dosa yang telah dilakukan. Wuquf yang bermakna berhenti ini juga bagai satu isyarat berhenti dari segala kebergantungan kepada selain Allah. Berhenti berbuat keburukan, dosa, kerusakan, dan kezaliman. Ia juga mengingatkan kita tentang padang Mahsyar di mana semua manusia akan berkumpul pada hari kiamat untuk diadili oleh Allah.

Melontar Jamrah: Menolak Godaan Syaitan

Melontar jamrah adalah satu lagi rangkaian ritual haji yang unik dan penuh simbolik. Ia melambangkan penolakan terhadap segala godaan dan bisikan syaitan. Dengan melontar batu ke arah jamrah, jemaah haji memperbarui tekad mereka untuk menjauhi segala bentuk kejahatan dan godaan yang bisa menghalangi mereka dari mentaati Allah. Ia juga menjadi tanda kemenangan manusia dalam melawan hawa nafsu dan godaan syaitan.

Tawaf: Mengelilingi Kaabah

Tawaf adalah salah satu rukun haji yang utama. Ia melambangkan pengabdian dan ketaatan yang penuh kepada Allah. Dalam proses mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, jemaah haji akan merasakan kebesaran Allah yang Maha Esa. Tawaf juga menjadi simbol perpaduan umat Islam dari seluruh dunia yang datang dengan tujuan yang sama – mengabdikan diri kepada Allah.

Sa’i: Perjuangan dan Pengorbanan

Sa’i merupakan amalan berjalan ulang-alik antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Amalan ini mengingatkan kita kepada perjuangan dan pengorbanan Siti Hajar yang berlari-lari mencari air untuk anaknya, Nabi Ismail AS. Ia menjadi simbolik kepada usaha dan ikhtiar manusia dalam mencari rezeki dan pertolongan dari Allah. Melalui sa’i, jemaah haji diajarkan tentang kesabaran, kegigihan, dan kebergantungan sepenuhnya kepada Allah. Insapilah dimana Bunda Hajar berlari dari Safa ke Marwah dan sebaliknya mencari karunia Allah, ternyata keberkahan memancar di ujung kaki Ismail AS yaitu telaga Zamzam yang abadi hingga kiamat.

Penutup: Haji sebagai Transformasi Diri

Ibadah haji bukan sekadar satu ritual keagamaan, tetapi merupakan satu proses transformasi diri. Ia mengajarkan kita tentang kepatuhan, kesabaran, keikhlasan, dan pengorbanan. Setiap amalan dalam haji mempunyai makna yang mendalam dan menjadi peringatan kepada kita tentang hubungan kita dengan Allah dan sesama manusia.

Melalui ibadah haji, seorang Muslim dapat mengenal Allah dengan lebih dekat. Ia memberi peluang untuk merenung dan muhasabah diri, menyucikan jiwa, dan memperbarui tekad untuk menjadi insan yang lebih baik. Perjuangan spiritual ini adalah satu perjalanan yang berkelanjutan, dan ibadah haji menjadi titik permulaan yang penting dalam perjalanan tersebut.

Sebagai kesimpulan, ibadah haji adalah satu anugerah yang besar dari Allah kepada umat Islam. Ia membuka pintu-pintu rahmat dan keampunan, serta menjadi medan untuk kita mendekatkan diri kepada Pencipta. Dalam perjuangan spiritual ini, kita belajar untuk mengenal Allah dengan lebih mendalam dan mengukuhkan iman serta ketakwaan kita. Semoga setiap langkah perjuangan dan pengorbanan dalam ibadah haji menjadi saksi kepada keikhlasan dan kecintaan kita kepada Allah SWT. Wallahu a’lam.

Makkah Mukarramah: 14 Juni 2024

(Penulis adalah Ketua Unit DCMT & Dosen Kolej Pendidikan Berterusan (CCED) Universiti Tenaga Nasional)

Berkurban Harus Dengan Hewan Terbaik, Begini Ciri-cirinya

0

JAMBI, berjambi.com – Memahami apa saja syarat hewan kurban merupakan hal yang sangat penting jika Anda sedang mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah kurban.

Sebab, berkurban tidak hanya sekadar membeli dan menyembelihnya saja. Apalagi, hewan ini nantinya akan dikonsumsi oleh orang banyak sehingga kita harus memilih binatang yang layak dan berkualitas.

Islam telah menentukan kriteria dan aturan bagaimana memilih hewan kurban yang tepat sesuai dengan syariat. Tak hanya itu saja, prosedur penyembelihannya pun sudah memiliki aturan tersendiri.

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai syarat-syarat hewan kurban yang perlu diketahui oleh umat Muslim.

Syarat Hewan Kurban

Sebelum membeli hewan untuk dikurbankan pada hari raya Iduladha, Anda harus memastikan hewan yang Anda pilih memenuhi syarat dan ketentuan.

Secara umum, para ulama memutuskan setidaknya hewan kurban harus memenuhi 3 syarat, yaitu jenis hewan ternak, memenuhi usia minimal sesuai syariat, dan dalam keadaan sehat saat disembelih.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan mengenai syarat-syarat hewan yang dapat dikurbankan:

Jenis Hewan yang Diperbolehkan

Terdapat beberapa jenis hewan yang dapat dikurbankan saat Anda hendak melaksanakan ibadah kurban. Hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan sebagaimana tercantum dalam Q.S Al-Hajj Ayat 34, disebut dengan bahimatul an’am yang berarti hewan ternak.

Di Indonesia sendiri, jenis hewan yang paling umum untuk dikurbankan adalah sapi, kambing, atau domba.

Umur Hewan

Tidak hanya jenis hewannya saja yang dibatasi, Anda juga harus memilih hewan dengan usia minimal yang ditentukan sesuai syariat.

Berikut ini ketentuannya:

  • Usia minimal unta yang akan dikurbankan adalah 5 tahun serta sudah atau sedang masuk ke tahun ke-6 dari usianya.
  • Usia minimal kambing yang akan dikurbankan adalah 2 tahun serta sudah masuk tahun ketiga dari usianya.
  • Usia minimal domba untuk dikurbankan adalah 1 tahun (atau telah berganti gigi).
  • Usia minimal sapi atau kerbau yang akan dikurbankan adalah 3 tahun dan sudah masuk tahun ketiga dari usianya.

Sifat dan Kondisi Kesehatan Hewan

Sebagai ibadah yang dipersembahkan kepada Allah, hewan kurban yang dipilih harus dalam kondisi fisik, kesehatan, dan sifat yang baik. Hewan tersebut tidak boleh memiliki cacat atau kelainan yang signifikan yang dapat mengurangi nilai ibadah kurban.

Kemudian, hewan kurban juga harus bebas dari aib atau cacat yang signifikan.

Melansir dari MUI, berikut ini sifat dan kondisi fisik binatang yang layak untuk dikurbankan:

  • Mata tidak buta.
  • Telinga tidak terpotong.
  • Kaki tidak pincang.
  • Jika memiliki tanduk, harus dalam keadaan sempurna.
  • Tidak memiliki penyakit.
  • Berat badan cukup, tidak kurus.
  • Ekor tidak terpotong.
  • Kulit tidak memiliki kudis.
  • Tidak sedang hamil atau menyusui.

Pelaksanaan Penyembelihan

Jika hewan yang Anda pilih sudah sesuai, Anda juga harus memastikan dan mengawasi proses penyembelihannya. memilih hewan kurban yang sesuai, proses penyembelihan juga perlu diperhatikan.

Terdapat waktu tertentu yang dilakukan untuk penyembelihan hewan kurban, yaitu setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah) dan di tiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Tempat menyembelih pun harus dilakukan di tempat yang sah, misalnya di rumah maupun di lokasi tertentu yang sudah diatur sebagai tempat pemotongan hewan. Pastikan, tata cara penyembelihan yang dilakukan juga sudah benar sesuai dengan syariat Islam.

Cara Memilih Hewan Kurban yang Tepat

Memberikan kurban yang terbaik haruslah menjadi patokan Anda saat melaksanakan ibadah kurban. Ada beberapa tips dan cara memilih hewan kurban terbaik yang dapat Anda jadikan panduan, antara lain:

  • Perhatikan kondisi fisik hewan. Pastikan, mata terlihat cerah dan tidak memiliki banyak belek, daun telinga terlihat utuh, tidak pincang, cermin hidung dalam keadaan bersih, serta buah zakar (untuk hewan jantan) dalam kondisi lengkap.
  • Bulu hewan tidak kusam dan bersih.
  • Gerakan lincah, berat badan tidak dalam kondisi yang sangat kurus. Hewan yang sakit ditandai dengan kondisinya yang lesu, lebih banyak duduk, atau saat berdiri terlihat sempoyongan.
  • Periksa selera makan hewan ketika Anda berada di tempat penjualan hewan. Pastikan sapi atau kambing yang Anda pilih memiliki nafsu makan yang baik.
  • Lihat kondisi lebih dalam, apakah hewan memiliki luka luar atau lebam. Hal ini untuk memastikan hewan tersebut dipelihara dengan baik.
  • Kunjungi tempat penjualan hewan yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik. Tanyakan kepada keluarga, tetangga, kerabat, atau melakukan pencarian di internet di mana tempat membeli hewan kurban terbaik di wilayah Anda. (***)

SUMBER : https://www.megasyariah.co.id/