”Alhamdulillah untuk tahap pertama, BLT DD sudah tersalur hampir 81,12 % dari 1399 desa se Provinsi Jambi,” ujar Koordinator Program P3MD Provinsi Jambi, Edi Endra SP, kepada media ini tadi siang.
Menurutnya, penyaluran BLT DD ini ada yang menggunakan sistem transfer dan ada juga yang cash. Tapi, kebanyakanya katanya, sistem penyalurannya ada cash. ”Pijakan hukum penyaluran BLT ini adalah Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Program Padat Larya Tunai Desa,” terangnya.
Terkait dengan rencananya penambahkan waktu salur BLT DD dari tiga bulan menjadi enam bulan, dirinya mengatakan masih menunggu revisi Permendes. Dan sekarang katanya, revisi Permendes tersebut sedang digodok. ”Kita tunggu saja dulu,”’ tegasnya. (arm)



