MERANGIN – Anggota Komisi V DPR RI, Sofyan Ali, meninjau langsung realisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang lebih dikenal bedah rumah, yang terdapat di Desa Guguk, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Saat meninjau pembangunan bedah rumah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut didampingi kepala desa, badan pemusyawaratan desa (BPD) dan warga penerima manfaat bedah rumah.
Bantuan bedah rumah bagi warga ini langsung diusulkan oleh Sofyan Ali, yang kini tercatat sebagai anggota Komisi V DPR RI. Untuk tahun 2020 ini, Sofyan Ali mengusulkan ribuan unit bedah rumah yang ada di Provinsi Jambi. “Alhamdulillah untuk Provinsi Jambi ribuan penerimaan manfaat bedah rumah yang kita usulkan termasuk di Kabupaten Merangin ini,” ujar politisi muda Nahdiyin ini.
Sofyan mengaku akan terus mengawal dan mengawasi di lapangan terkait bantuan tersebut. “Kita mengusulkan, kita juga harus pantau realisasinya di lapangan, jangan sampai bantuan ini tidak digunakan atau disalahgunakan. Kita harap bantuan ini bisa meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan keluarga para penerima manfaat bedah rumah,” terang Ketua DPW PKB Provinsi Jambi ini.
Dipaparkan juga oleh Sofyan, dari hasil pantauannya, bantuan bedah tersebut telah direalisasikan. “Saya melihat langsung rumah yang direhab menjadi lebih bagus, semoga dengan adanya bantuan bedah ini bisa bermanfaat bagi warga penerima,” akunya.
Untuk diketahui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/bedah rumah ini merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.
Beberapa kriteria penerima BSPS antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah, belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis, memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum provinsi, dan bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah.
“Ini bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak. Saya berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” pungkasnya. (mcsa)