JAMBI, berjambi.com – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi disambut baik semua pihak. Terutama mahasiswa yang saat ini tengah menyelesaikan kuliah.
Dalam aturan terbaru itu dijelaskan, bagi mahasiswa yang belum menjalani kurikulum berbasis proyek, maka syarat lulus kuliahnya yaitu tugas akhir yang juga tidak harus berbentuk skripsi. Tugas akhir bisa berbentuk prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya, yang dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.Namun sebelum aturan tersebut keluar, ternyata sudah ada beberapa kampus yang menerapkan kepada mahasiswa lulus tanpa skripsi. Ini sederet kampus yang telah menerapkan itu.
MTQ Provinsi Ditutup Wagub Sani, Ini Para Juaranya
1. Universitas Negeri Yogyakarta
Kampus di Jogjakarta ini, pada wisuda Februari 2022 telah meluluskan Athi’, sarjana pendidikan fisika dengan nilai cumlaude 3,4 tahun bebas skripsi melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
2. Universitas Negeri Surakarta
Kampus yang beralamat di Surakarta ini pernah meluluskan Rizal Galih Pradana mahasiswa program studi Psikologi pada Sabtu, 23 Mei 2022. Rizal lulus tanpa ujian skripsi dengan nilai A berkat lolos menjadi finalis Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) dua kali berturut-turut.
Menangkan Hati Masyarakat Jambi, Ini Deretan Kecanggihan Honda ADV160
3. Universitas Muhammadiyah Malang
Tercatat kurang lebih 70 mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan (IP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) lulus tanpa mengerjakan skripsi.Para mahasiswa lulus lewat jalur skema konversi. Dalam skema itu, mahasiswa dapat mengganti Skripsi menjadi publikasi Jurnal Ilmiah Nasional terakreditasi Science and Technology Index (SINTA) dua dan tiga ataupun Jurnal Internasional bereputasi terindeks Scopus dan Web of Sciences (WoS). (arm)