Wagub Sani Akui Bus KPK Roh Penyebaran Budaya Anti Korupsi, Ini Himbauannya Untuk Rakyat Jambi

publisher

JAMBI, berjambi.com  – Roadshow Bus KPK menjadi sarana edukasi bagi publik terkait berbagai program KPK. Sehingga pemberantasan korupsi dapat dipahami dengan baik oleh Masyarakat. Harapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani saat PELEPASAN ROADSHOW BUS KPK 2023, Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi.

BACA JUGA: Ternyata Pria Hitam Lebih Berpotensi Kanker

 

Kegiatan ini juga sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day, bertempat di Depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Minggu (17/09/2023) pagi.
“Roadshow Bus KPK dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan menanamkan kepedulian bahwa segenap elemen bangsa memang harus hadir bersama-sama dengan KPK, saling bersinergi dan berkolaborasi, untuk mencegah sekaligus memberantas korupsi di negeri kita, demi mewujudkan masyarakat dan daerah maju dan Sejahtera,” ucap Wagub Sani.

BACA JUGA: Tidak Ada yang Baku, Ini Dia Sistem Pemilihan Kepala Negara Dalam Islam

Dikatakannya, pemerintah Provinsi Jambi mengapresiasi Roadshow Bus KPK Republik Indonesia di Provinsi Jambi ini. Ini katanya, merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi, dengan pendekatan persuasif.

”Kami juga mengapresiasi berbagai cara kreatif dan inovatif yang dilakukan oleh KPK sebagai imbauan dan seruan untuk tidak melakukan korupsi,” tambah Wagub Sani.

BACA JUGA: Menangkan Hati Masyarakat Jambi, Ini Deretan Kecanggihan Honda ADV160

Lebih lanjut dikatakan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung upaya-upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Terutama pada aspek pencegahan/preventif untuk menunjang terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kian hari kian bersih dari tindakan korupsi.

“Semakin transparan, akuntabel, kredibel, sehingga pembangunan yang dilaksanakan secara signifikan bisa meningkatkan perekonomian, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, daerah, bangsa dan negara,” kata Wagub Sani.

BACA JUGA: Wagub Sani : Job Fair Dapat Tekan Tingkat Kemiskinan dan Mengurangi Kesenjangan Ekonomi Masyarakat

Wagub Sani mengemukakan, rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK dalam Roadshow Bus KPK di Provinsi Jambi mulai tanggal 5 September sampai dengan tanggal 17 September 2023. Ini diharapkan bisa memenuhi upaya KPK dalam memberantas korupsi dengan penekanan pada pencegahan/preventif serta membangun budaya antikorupsi secara berkesinambungan.

“Pemberantasan korupsi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan nasional, demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, daerah, bangsa dan negara,” ungkap Wagub Sani.

BACA JUGA: Elpisina, Pengusaha Kawakan Sekaligus Politisi Berpengalaman Ini Maju ke DPR RI Dari PKB Dapil Jambi

“Saya melepas Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023 “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”. Terima kasih atas segala perhatian, mohon maaf atas segala kekurangan,” pungkas Wagub Sani.

Sementara itu Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI Amir Arief menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah KPK mengajak keterlibatan masyarakat dalam gerakan pemberantasan korupsi. Ini ditargetkan sasarannya pada masyarakat umum, yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, guru dan dosen juga tenaga pendidik, pegawai negeri, komunitas, pengusaha dan unsur lainnya.

Dijelaskan Amir Arief, selain itu, dalam menyambut tahun politik Pemilu 2024 ini, KPK memandang praktik politik uang menyebabkan politik berbiaya mahal, menjadi karakter lingkungan yang membudaya, sehingga akhirnya dianggap menjadi hal yang lumrah. Oleh karena itu, KPK mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk Politik Uang.

Baca Juga : Ini Tips Berkendara Aman dalam Kondisi Kabut Asap

“Bus KPK bukan hanya sekadar simbol, tetapi adalah roh, jiwa, membawa semangat budaya antikorupsi. Karena Bus KPK berangkat membawa misi mulai dari kampanye dan sosialisasi, pencegahan, pendidikan antikorupsi, dan melakukan sosialisasi nilai-nilai integritas supaya terhindar dari praktik korupsi,” jelas Amir.

Bus Antikorupsi KPK, lanjut Amir, merupakan bagian dari upaya KPK dalam pencegahan korupsi. “Upaya pencegahan dilakukan KPK melalui perbaikan sistem, karena sistem yang rentan memunculkan korupsi,” tambah Amir. (arm)