Tidak Ada yang Baku, Ini Dia Sistem Pemilihan Kepala Negara Dalam Islam

publisher

JAMBI, berjambi.com – Mendekati pemilihan legislatif dan pilpres banyak orang membicarakan tentang mekanisme pemilihan Pemimpin didalam Islam. Padahal sejarah Islam tidak mencontohkan cara pemilihan Pemimpin yang baku. Misalnya, pada masa Khulafaurrasyidin, ada beberapa mekanisme yang dicontohkan. Khalifah empat tersebut dipilih dengan cara yang bermacam-macam.

Baca Juga Syafar adalah Bulan Kedua Tahun Islam, Berikut Peristiwa Besar di Bulan Ini

1. Musyawarah Mufakat

Pemilihan dengan cara musyawarah-mufakat dilakukan dalam pengangkatan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu `anhu. Beliau secara aklamasi ditunjuk sebagai khalifah oleh para sahabat. Baik dari kalangan Muhajirin maupun kaum Anshar di Tsaqifah Bani Saidah pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga Pemindahan Ibukota Dalam Lintasan Sejarah Islam

2. Penunjukkan Langsung

Pemilihan pemimpin dengan cara penunjukan langsung sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu `anhu ketika menunjuk Umar bin Khattab RA sebagai gantinya menjelang wafatnya. Dan itu disetujui oleh semua kaum muslimin yang ada saat itu, tidak dipertentangkan.

Baca Juga Ekonomi Syariah Gerbang Kebangkitan Islam

3. Pemilihan Melalui Majelis Syuro atau Formatur

Pemilihan pemimpin melalui majelis syuro atau formatur ini sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu `anhu. Dimana beliau yang mulia yang mengamanahkan kepada 6 orang sahabat untuk memilih khalifah penggantinya. Keenam orang dimaksud yakni; Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa`ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin `Auf. Dari model formatur inilah kemudian keluar nama Utsman bin Affan radhiyallahu `anhu sebagai khalifah pengganti Umar bin Khattab.

Baca Juga Kenaikan Harga Dalam Pandangan Ekonomi Islam

4. Pemilihan Melalui Cara Berbaiat

Pemilihan melalui jalan pembaiatan langsung sebagaimana yang dilakukan oleh para pendukung ali bin Abi Thalib yang mengangkat Ali bin Abi Thalib. Khalifah keempat ini  menjadi khalifah menggantikan Utsman bin Affan. Dan inilah akhir dari masa khulafaurrasyidin.

Baca Juga Cukup Puasa Tiga Hari Berpahala Seperti Puasa Sebulan, Ini Penjelasan

5. Sistem Kerajaan atau Monarki

Fase selanjutnya, pasca khulafaurrasyidin, pemilihan pemimpin melalui sistem dinasti politik. Dimana anak menggantikan bapaknya, bapaknya menggantikan datuknya dan begitulah selanjutnya. Hal ini seperti yang terjadi pada Dinasti Muawwiyah, Dinasti Abbasiyah dan berlanjut hingga Dinasti Utsmani di Turki. Sistem ini selanjutnya dikenal dengan sistem kerajaan atau monarki.

Baca Juga Pesona NU di Pilpres Luar Biasa

Pada masyarakat modern hari ini sistem pemilihan pemimpinnya melalui pemilu. Dimana masing-masing orang memiliki satu hak suara untuk memilih pemimpin yang ia sukai. sistem republik ini banyak dianut oleh berbagai negara di dunia. Ini merupakan model pemilihan dimana masyarakat dapat memilih langsung calon pemimpin melalui pemilihan umum atau pemilu. Model ini banyak digunakan di era modern sekarang ini tidak terkecuali Indonesia. (***)