KUALA TUNGKAL – Demokrasi deliberatif yang menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang baik kembali ditunjukkan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (14/7). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., ini menjadi momen bersejarah yang menandai sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan daerah yang strategis dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Acara yang dihadiri secara lengkap oleh 27 anggota dewan, pimpinan forkopimda, Sekretaris Daerah, seluruh kepala OPD, perwakilan KPU dan Bawaslu, serta instansi vertikal ini secara khusus membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memiliki dampak jangka panjang terhadap pembangunan ekonomi, pelayanan publik, dan penguatan ideologi bangsa. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh dengan semangat untuk menyempurnakan setiap draf peraturan yang diajukan.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, hadir dan menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD terhadap dua Ranperda usulan Pemda. Dua Ranperda tersebut merupakan kebijakan fiskal yang sangat krusial untuk penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ranperda pertama adalah Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi (Perseroda). Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan bank plat merah tersebut, sehingga dapat memperluas jangkauan kredit usaha rakyat (KUR) dan pembiayaan pembangunan lainnya yang lebih besar bagi dunia usaha dan masyarakat Tanjung Jabung Barat.
Ranperda kedua adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan. Penyertaan modal ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air bersih guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terus meningkat, sekaligus mendukung program universal access terhadap air minum yang layak.
Dalam tanggapannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas setiap kritik, saran, dan masukan konstruktif yang disampaikan oleh juru bicara dari ketujuh fraksi yang ada, yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Keadilan Pembangunan. Menurutnya, semua masukan tersebut merupakan bagian dari proses penyempurnaan untuk melahirkan kebijakan yang benar-benar matang dan aplikatif.
“Saya yakin dan percaya bahwa semua yang disampaikan fraksi melalui juru bicaranya merupakan upaya untuk menyempurnakan implementasi program dan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Bupati.
Setelah penyampaian tanggapan Bupati, agenda dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD. Ketiga Ranperda ini menunjukkan komitmen dewan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan penguatan karakter bangsa.
Pertama, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ranperda ini bertujuan menyesuaikan dengan dinamika terkini dan mempercepat program perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kedua, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Perubahan ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, meningkatkan standar kualitas, dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pelaku jasa konstruksi lokal.
Ketiga, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ranperda ini merupakan terobosan ideologis untuk memperkuat foundational values generasi muda melalui pendidikan formal dan non-formal, menangkal paham radikal, dan memupuk rasa cinta tanah air.
Secara aklamasi, ketujuh fraksi menyatakan apresiasi dan persetujuan mereka untuk membawa kelima Ranperda tersebut ke tahap pembahasan yang lebih mendalam. Rapat paripurna kemudian ditutup dengan keputusan strategis untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani proses pembahasan kelima Ranperda tersebut hingga menjadi Perda yang siap diundangkan. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat lahirnya regulasi yang pro-pembangunan dan pro-rakyat.










