Kuala Tungkal – Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini memulai era baru dalam pelayanan transportasi laut dengan penerapan sistem tiket online. Langkah inovatif ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, mengurangi antrian panjang, dan mempercepat proses keberangkatan, terutama menjelang momen-momen penting seperti Angkutan Lebaran 2025.
Menurut Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., sistem tiket online ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan sistem tiket online ini, kami berharap dapat mengurangi antrian, mempermudah pembelian tiket, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi masyarakat,” ujar Bupati saat membuka rapat koordinasi persiapan penerapan tiket online di Pola Utama Kantor Bupati, Selasa (11/2).
Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal memegang peran strategis sebagai pintu gerbang konektivitas antarpulau di wilayah tersebut. Namun, antrian panjang selama ini menjadi kendala, terutama pada momen-momen penting seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru. Penerapan sistem tiket online diharapkan dapat mengatasi masalah ini secara efektif.
Bupati Anwar Sadat menambahkan, penerapan sistem ini tidak hanya tentang kemudahan pembelian tiket, tetapi juga tentang meningkatkan efisiensi operasional pelabuhan. “Dengan adanya sistem ini, kami berharap dapat mengoptimalkan kapasitas armada serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Ketua Panitia Pelaksana, Syamsul Juhari, menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah menyatukan persepsi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan sistem tiket online. “Kami juga ingin memastikan percepatan pelaksanaan sistem ini agar dapat digunakan sebelum Angkutan Lebaran 2025,” tambahnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kapolres yang diwakili Komandan Pos AL, Direktur TSTD Kementerian Perhubungan RI/Mewakili, Direktur PT. ASDP, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam/Mewakili, Kepala BPTD Kelas II Jambi, Kepala BPTD Kelas II Kepulauan Riau, Kepala OPD, Pimpinan BUMD, Pimpinan Perbankan, serta tamu undangan lainnya.










