Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD untuk Dorong Regulasi Mangrove

pemerintah kabupaten tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mengambil langkah serius dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir. Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengukuhkan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kabupaten Tanjab Barat.

Pengukuhan ini dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan. Acara berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu, 1 April. Fokus utama diskusi adalah penyusunan regulasi daerah untuk pengelolaan ekosistem mangrove.

Potensi iran-vs-as-israel-memanas-blokade-selat-hormuz-dan-ancaman-perang-total/” title=”Perang Iran vs AS-Israel Memanas, Blokade Selat Hormuz dan Ancaman Perang Total”>besar Mangrove di Tanjab Barat

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari Provinsi Jambi. Balai tersebut telah mendorong dan mendukung pembentukan KKMD di tingkat kabupaten.

Bupati menegaskan bahwa Tanjab Barat memiliki potensi ekosistem mangrove yang sangat besar. Wilayah ini memiliki garis pantai yang panjang serta kawasan pesisir yang luas. Kondisi geografis ini menjadikan mangrove sebagai aset alam yang sangat berharga.

“Mangrove bukan sekadar tumbuhan pesisir, tetapi benteng alami dari abrasi dan intrusi air laut, penyerap karbon yang efektif, serta habitat penting bagi biota laut seperti ikan, udang, dan kepiting yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan,” ujar Bupati.

Langkah Strategis Konservasi Terpadu

Pengukuhan KKMD dinilai sebagai langkah strategis dalam melembagakan upaya konservasi mangrove secara terpadu. Selama ini, pengelolaan mangrove sering kali berjalan sendiri-sendiri antarinstansi.

Dengan adanya KKMD, diharapkan tercipta wadah koordinasi lintas sektor. Perlindungan, rehabilitasi, dan pengelolaan mangrove dapat dilakukan secara berkelanjutan. Semua pihak yang berkepentingan duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang terintegrasi.

Bupati menekankan bahwa KKMD harus menjadi motor penggerak utama dalam menjaga kelestarian mangrove di daerah ini. Tanpa koordinasi yang kuat, upaya pelestarian akan sulit berhasil.

Tantangan Pengelolaan Mangrove ke Depan

Bupati Anwar Sadat juga mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan mangrove ke depan tidaklah ringan. Masih banyak persoalan serius yang harus diatasi bersama.

Pertama, alih fungsi lahan menjadi tambak yang sering dilakukan tanpa memperhatikan aspek lingkungan. Banyak lahan mangrove dikonversi menjadi kolam udang atau ikan secara ilegal.

Kedua, penebangan liar pohon mangrove untuk kayu bakar atau bahan bangunan masih marak terjadi. Masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya menjaga hutan mangrove.

Ketiga, pencemaran limbah di kawasan pesisir, baik dari rumah tangga maupun industri, juga mengancam ekosistem mangrove. Limbah plastik, bahan kimia, dan minyak dapat merusak pertumbuhan mangrove.

“KKMD harus menjadi motor penggerak utama dalam menjaga kelestarian mangrove di daerah ini,” tegas Bupati.

FGD Lintas OPD dan Pemangku Kepentingan

Ketua Panitia kegiatan, Yulium Haris, SP, M.Si, menyampaikan laporan mengenai jalannya FGD. Menurutnya, diskusi lintas OPD dan pemangku kepentingan ini merupakan langkah awal KKMD Tanjab Barat dalam menyusun regulasi daerah terkait pengelolaan mangrove.

FGD tersebut memiliki beberapa tujuan penting. Pertama, memperkuat kelembagaan KKMD sebagai wadah koordinasi resmi di tingkat kabupaten.

Kedua, menyatukan persepsi dan komitmen lintas sektor. Selama ini, setiap instansi memiliki cara pandang yang berbeda terhadap mangrove. FGD ini berusaha menyamakan visi.

Ketiga, menghimpun masukan substantif dari berbagai pihak. Masukan tersebut akan digunakan untuk menghasilkan regulasi yang responsif dan aplikatif, tidak hanya bersifat teoritis.

Regulasi Daerah yang Responsif dan Aplikatif

Selain itu, forum ini diharapkan mampu memperkuat dasar hukum kebijakan daerah. Tanpa regulasi yang kuat, upaya konservasi mangrove sulit ditegakkan.

Regulasi yang disusun harus mampu mendorong sinergi program antarinstansi. Tidak boleh ada tumpang tindih kebijakan yang justru membingungkan masyarakat.

Yang tidak kalah penting, regulasi tersebut harus memperkuat kolaborasi multipihak. Pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, dan LSM lingkungan harus bekerja sama.

Semua ini dalam rangka mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan ke-14 tentang ekosistem laut dan ke-15 tentang ekosistem daratan.

Narasumber dari Berbagai Tingkat

Untuk memperkaya pembahasan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tingkat provinsi hingga kabupaten. Mereka adalah orang-orang yang kompeten di bidang pengelolaan mangrove dan kebijakan daerah.

Hadir sebagai narasumber Ketua KKMD Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, serta Bupati Tanjung Jabung Barat sendiri. Kalangan akademisi dan praktisi mangrove juga turut memberikan masukan.

Dengan adanya narasumber yang beragam, peserta FGD mendapatkan perspektif yang luas. Mulai dari kebijakan makro di tingkat provinsi hingga implementasi teknis di lapangan.

Peserta yang Hadir dalam Kegiatan

Kegiatan pengukuhan KKMD dan FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak. Tampak hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.

Kepala Balai Pengelolaan DAS Batanghari juga hadir memberikan dukungan penuh. Akademisi dari perguruan tinggi, praktisi mangrove, serta pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah pesisir turut hadir.

Jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga memenuhi ruangan. Semua tampak serius mengikuti jalannya diskusi.

Harapan untuk Pengelolaan Mangrove yang Berkelanjutan

Dengan pengukuhan KKMD dan penyusunan regulasi daerah yang sedang berlangsung, Bupati Anwar Sadat memiliki harapan besar.

Pertama, pengelolaan ekosistem mangrove di Tanjung Jabung Barat dapat berjalan lebih terarah. Tidak ada lagi kebijakan yang saling bertentangan.

Kedua, pengelolaan harus terintegrasi antara satu sektor dengan sektor lainnya. Mangrove tidak bisa dikelola sendiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan saja, tetapi melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, hingga Dinas Perkebunan.

Ketiga, pengelolaan harus berkelanjutan, artinya mempertimbangkan kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan generasi mendatang.

Keempat, menjaga keseimbangan lingkungan menjadi prioritas. Mangrove adalah benteng alami yang melindungi pemukiman dan lahan pertanian dari abrasi dan gelombang pasang.

Kelima, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada hasil laut. Mangrove yang lestari berarti ikan, udang, dan kepiting juga lestari.

Penutup: Komitmen untuk Masa Depan

Bupati Anwar Sadat menutup acara dengan doa bersama. Beliau berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

“Mari kita jaga mangrove kita. Ini adalah warisan untuk anak cucu. Jangan sampai mereka mewarisi pantai yang gundul dan laut yang mati,” pesan Bupati.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap menjadi pelopor pengelolaan mangrove yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. Regulasi daerah yang responsif dan aplikatif akan segera diwujudkan demi keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles