INVESTASI emas sejak dulu hingga sekarang sangat menguntungkan. Banyak kemudahan-kemudahan yang diperoleh dari investasi emas tersebut. Selain mudah dicairkan, investasi emas juga bisa digunakan saat keadaan darurat. Misalnya tiba-tiba ada kebutuhan mendadak. Hampir semua lembaga pegadaian bisa menerima logam mulia berupa emas.
Komoditi emas ini juga harganya stabil sejak dulu hingga sekarang. Bahkan cenderung meningkat. Dalam empat tahun terakhir nilai emas telah naik hingga 25.64 persen atau 6,38 persen per tahun. Jika tahun ini membeli emas 10 gram se harga Rp. 10. 290.000, jika dalam satu tahun naik sebesar 6 persen maka tahun depan uangnya menjadi Rp. 10.907.400. Bayangkan jika menyimpan emas tersebut selama 10 tahun, maka jumlah uang yang tersimpan menjadi Rp. 109.074.000.
Investasi logam mulia emas ini juga membuat kita terhindar dari riba. Karena keuntungan yang diperoleh hanya selisih harga beli dan harga jual. Dan ini sangat baik untuk biaya haji. Terlebih dengan naiknya harga emas, kini menabung emas sangat menguntungkan. Bayangkan, tahun 1997, untuk pergi haji membutuhkan 310 gram emas, namun pada tahun 2007 turun menjadi 145 gram emas dan pada 2010 turun lagi hanya membutuhkan 95 gram emas. Tahun 2014 hanya membutuhkan 75 gram emas. Tahun 2020 ini hanya butuh 34 gram emas.
Kenaikan harga emas ini lebih tinggi dari kenaikan harga beras. Jika harga beras tahun 2015 Rp 10.000, saat ini naik menjadi Rp. 12.500 per Kg. Sedangkan harga emas tahun 2015 Rp. 500.000 per gram, saat ini naik menjadi Rp. 1.029.000 per gram atau naik lebih dari 115 %. Oleh karena itu, mari kita segera investasi emas. Lebih baik investasi emas dari pada menabung uang di bank. Karena tabungan dibank akan dikurangi dengan inflasi yang terus meningkat setiap tahun. Semoga tulisan ini bermanfaat. (***)
Yang ingin investasi Emas hubungi 085214490323