Gus Menteri Desa Wakili RI di Pertemuan Asean Terkait Kerjasama Membangun Desa

publisher

JAKARTA – Para Menteri ASEAN yang menangani kerjasama ASEAN dalam menentukan kebijakan terkait pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan di ASEAN pada Rabu (19/8) mengadakan pertemuan secara virtual.
Pertemuan khusus ASEAN Ministers Meeting on Rulal Development and Poverty Eradication (AMRDPE) bertemakan “Reducing Poverty and Building Resilience: Towards COVID-19 Recovery” atau Mengurangi Kemiskinan dan Membangun Ketahanan: Menuju Pemulihan COVID-19
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang ditunjuk sebagai Ketua Delegasi Republik Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia telah mengambil langkah dalam mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ketahanan menuju pemulihan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan dari pandemi COVID-19.
Menurut Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri, Pandemi COVID-19 telah mempengaruhi daerah pedesaan dan semakin membebani masyarakat pedesaan. Pandemi juga berkontribusi pada peningkatan kemiskinan.
“Melalui pembangunan daerah pedesaan yang inklusif dan berkelanjutan, kita tetap berkomitmen untuk terus membantu masyarakat miskin serta terus membantu mereka keluar dari kemiskinan,” katanya.
Kemiskinan adalah masalah serius selama masa-masa sulit ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terdapat kesenjangan komparatif yang semakin lebar antara penduduk miskin di pedesaan dan perkotaan.
Data menunjukkan bahwa kemiskinan secara bertahap meningkat di daerah pedesaan selama bulan-bulan awal pandemi pada Maret 2020 dan diperkirakan akan meningkat karena kemerosotan ekonomi nasional. Dengan jumlah kasus dan angka kematian yang terus meningkat, masyarakat miskin di pedesaan akan semakin rentan terhadap pandemi.
Untuk memitigasi dampak COVID-19, kata Gus Menteri, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah melalui kebijakan kesehatan, kesejahteraan sosial, dan ekonomi. Selain itu, Indonesia telah mengalokasikan dana jaring pengaman sosial untuk mencegah lonjakan kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat, terutama mereka dengan tingkat rumah tangga miskin serta bekerja di sektor informal. (arm)