Menteri Desa Isi Webinar Feminisme Kemiskinan

publisher

JAKARTA  – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar jadi pembicara kunci dalam Webinar yang bertajuk Feminisasi Kemiskinan dan Efektifitas Bantuan Sosial Merespon Pandemi Covid-19.

Webinar ini dilaksanakan Yayasan Pemberdayaan PEKKA, Kedutaan Australia, KOMPAK dan MAMPU.

Menteri Halim mengatakan, hampir semua agama termasuk Islam yang dianutnya menempatkan perempuan pada posisi yang mulia, yaitu perempuan adalah tiang agama, tiang bangsa dan penentu masa depan bangsa.

Di sisi lain, faktanya kita kerap kali abai terkait penempatan perempuan dalam proses pembangunan, termasuk perhatian kita terhadap kondisi objektif yang dihadapi oleh perempuan.

Olehnya, langkah pertama ditelaahnya saat jadi Menteri Desa, Abdul Halim melihat penempatan perempuan dalam berbagai kebijakan pembangunan di desa.

Termasuk dalam program di Kemendes PDTT adalah Padat Karya Tunai Desa yang difokuskan untuk perbanyak keterlibatan masyarakat sebagai tenaga kerja. Ada syarat kunci, pertama dari kelompok miskin, kedua kelompok pengangguran dan ketiga kelompok marjinal, dimana dari ketiganya pasti ada perempuan didalamnya.

“Jadi selama ini Kementerian Desa memang telah menempatkan perempuan di posisi penting dalam keterlibatan di proses pembangunan,” kata Gus Menteri, sapaan akrabnya, Senin (24/8/2020).

Contohnya pada Musyawarah Desa, harus ada keterlibatan perempuan. Termasuk dalam Badan Perwakilan Desa (BPD). Keterlibatan ini jadi fokus utama Gus Menteri.

Jadi saat ada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) maka Kemendes pun lakukan sejumlah langkah yaitu pendataan dilakukan dengan libatkan Relawan Desa yang didalamnya ada unsur PKK atau perempuan.

Kedua, pendataan harus dimulai dengan melihat kondisi objektif yang ada di desa, termasuk kondisi perempuan termasuk yang belum terdata di bantuan sosial lainnya. Ketiga, pihak yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19.

Yang menarik saat pendataan, yang terbanyak justru dari Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) terkait dengan belum terdata. Di lihat dari sisi usia, tertinggi ada 827.000 atau 34 persen yang usianya 65 tahun keatas. Usia 30 – 44 tahun hanya 20 persen kemudian 45-64 tahun sebanyak 16 persen.

“Hingga hari ini Dana Desa yang telah tersalur Rp13 Triliun untuk 74.672 Desa,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY.

Dari 33 persen PEKKA, jika ditilik dari jenis pekerjaannya, yang terbanyak adalah Buruh Tani sebanyak 42 persen atau setara 1.043.354. Kedua, Petani Pemilik Lahan sebanyak 31 persen, Petani Penggarap hanya 13 Persen. Lain-lainya hanya sekitar satu persen seperti nelayan, pedagang makanan atau peyedia jasa

Untuk peran perempuan dalam proses pembangunan di desa, merujuk pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa. Jika dibagi dalam dua bagian besar yaitu, aspek kewargaan ada enam goals. Salah satunya keterlibatan perempuan di desa. Ini jadi perhatian Kemendes PDTT.

Gus Menteri mencontohkan keterlibatan Perempuan dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan memberikan tekanan harus ada unsur perempuan yang mewakili di setiap penyelenggaraan Musdes, minimial 30 persen dari total peserta.

“Ini selalu kita pantau setiap harinya agar kebijakan ini benar-benar dilaksanakan,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Termasuk soal BPD, minimal ada perwakilan perempuan dengan minimal 30 persen dari jumlah anggota Badan itu.

Gus Menteri meyakini jika gerakan-gerakan dalam perwujudan SDGs Desa bakal lebih efektif jika melibatkan perempuan, misalnya Goals 1 desa tanpa kemiskinan. Jika berbicara isu ini maka akan lebih cepat, tepat dan efisien ketika banyak melibatkan perempuan.

Desa Tanpa Kelaparan, yang bisa mendeteksi warga yang masi kelaparan diyakini hanya perempuan karena lebih pek terhadap kondisi lingkungan.

“Desa Sehat dan Sejahtera, ini tidak akan terwujud kalau tidak melibatkan perempuan. Berbicara Posyandu dan Stunting menjadi bagian perempuan yang jadi harapan dalam pencapain SDGs,” kata Mantan Ketiua DPRD Jombang ini.

Gus Menteri berharap agar nantinya kebijakan yang berpihak kepada perempuan di proses pembangunan akan lebih banyak.

Firman/Kemendes PDTT