Ini Dia Tiga Kelompok Yang Boleh Tak Berpuasa

publisher

JAMBI, berjambi.com – Puasa ramadhan wajib hukumnya dijalankan bagi seluruh ummat muslim. Baik itu yang laki-laki maupun perempuan. Tapi ada beberapa kelompok orang yang diperbolehkan tidak berpuasa. Diantaranya, pertama, orang yang memiliki sakit permanen yang tidak mungkin lagi disembuhkan. Kedua, orang yang memiliki pekerjaan keras yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Ketiga, orang pikun alias hilang akal.

Terhadap ketiga kelompok ini diperbolehkan tidak puasa, tapi syaratnya harus membayar fidyah. Menurut keputusan bersama MUI Kota Jambi, Baznas Kota Jambi, Pemkot Jambi dan Kemenag Kota Jambi, besaran fidyahnya sebanyak Rp. 30.000 per hari. Atau memberi makan orang miskin sebanyak 3 kali sehari. (arm)