Berikut Ini Sejumlah Bantuan Sosial Cair Bulan Mei Ini, Begini Cara Mendapatkannya

publisher

JAKARTA, berjambi.com – Pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan bansos yang disalurkan pada Mei-Juni 2024. Bantuan sosial tersebut dicairkan beragam. Berikut ini sejumlah bansos yang dicairkan tersebut :

  • Program bansos Beras 10 Kg

“Bantuan pangan beras akan terus dilanjutkan hingga Juni sesuai arahan Presiden,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, kepada pers di Jakarta, Senin (19/2/2024). Penerima bantuan ini dipilih berdasarkan data dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dengan total 22 juta KPM yang akan menerima bantuan tersebut.

  • BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan juga akan disalurkan kepada masyarakat, BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi pengganti BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023. BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu Januari hingga Maret, dengan besaran Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000. Namun, pada bulan yang telah ditentukan, bansos ini belum cair sepenuhnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan. Meskipun begitu Airlangga menegaskan tidak ada kendala pada anggarannya. Dana sebesar Rp11,25 triliun telah dialokasikan Kemenkeu. “Enggak ada kendala, anggaranya ada,” tutur Airlangga kepada pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (5/5/2024).

  • Program Keluarga Harapan (PKH)

Nominal bansos PKH untuk setiap kategori penerima manfaat, yang dikutip dari situs resmi kemensos.go.id:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

 

  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT):

Program ini ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuk bantuannya adalah pemberian uang sebesar Rp200.000/bulan, diberikan setiap dua bulan sekali.

 

  • Program Indonesia Pintar (PIP):

Ini adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan, bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan dalam PIP:

  • SD/SDLB/Program Paket A: Rp225.000 untuk kelas VI semester genap; Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
  • SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 untuk kelas IX semester genap; Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
  • SMA/SMALB/Program Paket C: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
  • SMK: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
  • SMK Program 4 Tahun: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

 

Cara Mendapatkan Bansos

Untuk bisa menerima bansos, warga yang membutuhkan harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS. DTKS adalah data induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS berperan sebagai panduan bagi lembaga-lembaga yang memberikan bantuan sosial. Ada dua cara untuk mendaftar DTKS guna mendapatkan bansos, yakni secara offline dan online.

Pendaftaran Offline DTKS:

  • Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
  • Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
  • Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
  • Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Pendaftaran Online DTKS:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
  • Buat akun baru di aplikasi tersebut.
  • Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  • Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
  • Pilih jenis bansos yang diinginkan.
  • Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

 

Setelah diverifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan, warga dapat memeriksa penyaluran bansos tersebut:

  • BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH, BPNT, dan Bansos Beras 10 Kg:
  • Kunjungi situs web resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan data yang diminta seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
  • Ketik kan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol ‘cari data’.
  • Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan menjadi penerima bansos atau tidak.

 

  • Program Indonesia Pintar (PIP):
  • Kunjungi situs resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom ‘Cari Penerima PIP’.
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  • Klik tombol ‘Cari Penerima PIP’.
  • Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.(*)

Sumber : https://indonesia.go.id/