Seminar MUI Bahas Sinergi Suami Istri Dihadiri Lebih 100 Peserta yang Antusias

Sinergi Suami Istri, Hukum Keluarga Islam

KUALA TUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka seminar Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertema “Sinergi Suami Istri dalam Rumah Tangga di Zaman Siap Saji Perspektif Hukum Keluarga Islam” di Aula IAI An-Nadwah, Kamis (13/11). Seminar ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga muslim dengan merumuskan pola hubungan suami-istri yang harmonis berdasarkan nilai-nilai Islam di tengah gempuran era digital dan budaya instan melalui pendekatan fiqh keluarga yang relevan.

Acara yang diselenggarakan oleh MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dihadiri oleh seluruh unsur penting daerah. Turut hadir unsur Forkopimda, Ketua MUI, Ketua Yayasan An-Nadwah, Wakil Rektor III IAI An-Nadwah, serta para ketua organisasi perempuan se-Tanjung Jabung Barat. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam membangun fondasi keluarga yang kokoh.

Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Anwar Sadat memberikan penekanan mendalam tentang makna sinergi suami istri dalam perspektif Islam. Menurutnya, hubungan pasangan suami istri tidak boleh dipandang sekadar sebagai pembagian tugas dan peran yang kaku. "Dalam hukum keluarga Islam, sinergi antara suami dan istri merupakan penyatuan visi dan nilai dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," tegas Bupati.

Bupati melanjutkan penjelasannya dengan mendudukkan posisi suami dan istri secara proporsional. "Suami bukan hanya pemimpin, tetapi juga pelindung dan pendidik. Begitu pula istri bukan sekadar pendamping, melainkan penyeimbang, penguat, dan sumber ketenangan," ujarnya di hadapan ratusan peserta seminar. Keseimbangan peran inilah yang menjadi kunci terciptanya keluarga harmonis.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti tantangan berat yang dihadapi sinergi suami istri di era modern. Derasnya arus digitalisasi, gempuran media sosial, dan budaya konsumtif yang mengglobal dinilainya telah menggerus banyak nilai-nilai keluarga tradisional. "Banyak nilai-nilai keluarga yang mulai tergerus oleh persepsi modernitas yang keliru. Oleh karena itu, kita perlu mengembalikan makna keluarga sebagai pusat nilai, bukan sekadar tempat tinggal," tegasnya dengan serius.

Dalam konteks inilah, Bupati menekankan peran strategis MUI, khususnya melalui Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga. Lembaga ini diharapkan dapat menanamkan pemahaman Fiqh Al-Usrah yang berakar pada maqashid syariah. Pendekatan fiqh keluarga yang kontekstual ini diharapkan mampu membekali umat dalam menavigasi kehidupan modern tanpa kehilangan arah spiritual dan nilai-nilai ilahiah.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan seperti ini. Keharmonisan keluarga adalah fondasi bagi keharmonisan masyarakat," ujar Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah. Dukungan ini merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan harapan besar terhadap output dari seminar ini. Beliau berharap dapat lahir rekomendasi dan gagasan strategis, baik dalam bentuk materi edukasi maupun kerangka kebijakan sosial-keagamaan yang aplikatif. Rekomendasi ini diharapkan dapat langsung diimplementasikan untuk memperkuat ketahanan keluarga muslim di Tanjung Jabung Barat, dimulai dari unit terkecil masyarakat yaitu rumah tangga.

Seminar yang menghadirkan pakar hukum keluarga Islam ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesadaran kolektif tentang pentingnya membangun sinergi suami istri yang solid. Di tengah tantangan "zaman siap saji" yang serba instan dan individualis, ketahanan keluarga yang dibangun atas dasar nilai-nilai Islam menjadi benteng terkokoh bagi terpeliharanya moralitas dan identitas masyarakat Tanjung Jabung Barat yang religius.