Beranda blog Halaman 157

Gus Ami Intruksikan Pengurus DPW/DPC PKB Implementasi Kawal UU Pesantren

0

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang lebih dikenal dengan Gus Ami meminta kader dan pengurus PKB di daerah mengawal implementasi Undang Undang Pesantren. Instruksi ini disampaikannya saat rapat internal bersama anggota DPR RI Fraksi PKB, Rabu (9/10).

“Instruksi terbaru kepada seluruh DPW dan DPC di daerah, terutama yg mempunyai fraksi, agar segera nenindaklanjuti UU Pesantren,” tegas Muhaimin.

Muhaimin mengatakan, UU Pesantren yang baru saja disahkan harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan daerah atau peraturan bupati. Jika memungkinkan, perda tersebut segera dimasukkan dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2020.

“Ini tugas teman-teman DPRD di daerah, bagaimana Undang Undang ini didukung dengan anggaran dan kebijakan dari daerah masing-masing,” tegas Muhaimin.

Untuk diketahui, Rancangan Undang Undang (RUU) Pesantren telah disahkan  menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9) lalu.

Beberapa poin penting dalam UU Pesantren diantaranya penggunaan kitab kuning sebagai bagian dari kurikulum, independensi pesantren, peran kiai, penyetaraan ijazah, dan dana abadi pesantren.(arm)

Batal Mencalonkan Jadi Ketua MPR, Ini Alasan Gus Ami

0

JAMBI – Sebelum pelantikan sebagai Anggota DPR RI/MPR RI, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar santer diwacanakan bakal mencalonkan diri menjadi Ketua MPR RI. Tapi, pasca pelantikan justru dirinya malah jadi Wakil Ketua DPR. Sedangkan utusan PKB  diunsur pimpinan MPR yakni Jazilul Fawaid.

Pagi ini Ketua Umum PKB, Gus Ami mengklarifikasi mengapa tidak mencalonkan diri sebagai Ketua MPR. Menurutnya, dia ingin konsentrasi mendorong anggota DPRD dari PKB memperjuangkan implementasi UU Pesantren hingga ke level daerah.

“UU ini sudah disahkan oleh DPR, sekarang tugas kita bagaimana UU tersebut bisa diimplementasikan oleh pemerintah daerah,” tukasnya saat rapat dengan anggota DPR RI dari fraksi PKB dan fungsionaris partai pagi ini.

Implementasi UU itu hingga ke daerah sebutnya, sangat penting artinya. Dimana harus didorong daerah daerah membuat peraturan daerah tentang pesantren ini. Selain itu juga, perlunya pemerintah daerah mengalokasi anggaran untuk pesantren pesantren. Sehingga pesantren bisa maju dan berkembang sesuai dengan nafas dan jiwa kepesantrenan.

“UU ini harus berjalan hingga ke level daerah. Dan itu harus kita kawal,” tegas Wakil Ketua DPR RI ini. (Arm)

DARI KIRI : Ketua DPW PKB Provinsi Jambi Sofyan Ali SH bersama Fungsionaris Partai menghadiri rapat dengan Gus Ami pagi ini

Pilgub 2020, PKB Siap Buka Penjaringan

0

KOTA JAMBI- Jelang perhelatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi 2020 mendatang, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jambi mulai membuka penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Penjaringan tersebut dimulai pada tanggal 14 Okotber hingga 14 November 2019. Hal ini dibenarkan oleh Tajuddin Hasan, Sekretaris DPW PKB provinsi Jambi yang juga menjabat sebagai ketua panitia penjaringan.
“Pendaftaran kita buka mulai Senin, 14 Oktober hingga 14 November. Tempat pendaftaran dan pengambilan formulir langsung di di sekertariat DPW PKB Jambi,” katanya saat dikonfirmasi di kantor DPW PKB Jambi diseputar Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi.

Tajuddin Hasan menyebutkan dalam masa pendaftaran Cagub & Cawagub nanti, pihaknya akan memperlakukan hal yang sama kepada semua pendaftar kendatipun ada pendaftar dari internal partai.
“Semua mendapat perlakuan terbaik yang sama,”sebutnya.
Ia juga menambahkan kedepan, bagi Cagub & Cawagub yang akan di usung melalui PKB harus bisa menjaga Komitmen kepada Partai sebagaimana yang tercantum dalam fakta integritas yang ditandatangani dalam Formulir pendaftaran.
Seperti diketahui, DPW PKB Jambi membuka pendaftaran dan penjaringan Pilgub 2020 mulai Senin 14 Oktober hingga 14 November 2019 dan pengambilan formulir bertempat di sekertariat DPW PKB Jambi, Jln. Yulianus Usman. Nomor 61. RT 13. Kelurahan Pematang Sulur. Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Tim pendaftara bakal calon dapat menghubungi nomor kontak 082179883454 (Panitia) dengan catatan pihak pendaftar untuk dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak panitia sebelum kedatangan. (Arsyad)

Lahirkan Pemimpin Berkualitas Lewat Pemilukada Bersih

0

GENDANG perang Pemilihan Umum Daerah (Pemilukada) di Provinsi Jambi mulai ditabu. Ini seiring dengan dimulai tahapan pemilukada dengan pendaftaran beberapa calon di partai pengusung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah menetapkan jadwal pemungutan suara atau pencoblosan, yaitu pada Rabu 23 September 2020. Pendaftaran calon Gubernur akan dilaksanakan pada Februari 2020. Sedangkan pendaftaran calon Bupati dan Wali kota akan dimulai Maret 2020. Kampanye para kandidat dimulai pada 1 Juli hingga 19 September 2020 dengan durasi 81 hari yakni tiga hari setelah penetapan sebagai calon.

Pemilukada hari ini memang berbarengan serentak 270 daerah se tanah air. Dengan rincian,  9 provinsi memilih gubernur-wakil gubernur, 224 kabupaten/kota .

Namun yang patut dicatat, kesuksesan pemilukada tersebut tidak ada artinya, jika hanya menelorkan pemimpin yang tak berakhlak mulia. Pemilukada hanya sia-sia, jika pemimpin yang lahir berprilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Karena jika pemimpin tidak berakhlak mulia, maka rakyatlah yang akan menderita lima tahun kedepan. Padahal, pelaksanaan demokrasi dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sentosa.

Nah, untuk melahirkan pemimpin yang baik dan berakhlak mulia ini, sebenarnya sudah dimulai dengan persyaratan sebagai Cakada. Dimana pada pasal 58 UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, disebutkan, Cakada dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada) adalah warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat sebagai berikut. Syarat yang pertama, yakni bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Maksud bertakwa disini, bisa diterjemahkan menurut bahasa, maupun istilah. Menurut bahasa, yang dimaksud bertakwa adalah memelihara diri dari siksaan Allah SWT, yaitu dengan mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya (Imtitsalu awamirillah wajtinabu nawahihi). Sedangkan takwa (taqwa) yang berasal dari kata waqa-yaqi-wiqayah yakni berarti memelihara, yakni menjaga diri agar selamat dunia dan akhirat. Pemimpin yang lahir dari pemilukada diharapkan bisa berprilaku seperti ini. Bukan pemimpin yang tak berakhlak.

Kedua, kriteria pemimpin yang diharapkan terpilih dalam pemilukada yakni setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah. Ini adalah dalam rangka mengantisipasi terjadinya instabilitas negara. Agar pemimpin yang terpilih tunduk dan patuh kepada dasar negara dan pemerintah pusat.

Ketiga, kriteria Cakada menurut UU 32 yakni, berpendidikan sekurang-kurangnya sekolah lanjutan tingkat atas dan/atau sederajat. Lalu, keempat,  berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun bagi calon gubernur/wakil gubernur dan berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun bagi calon bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota. Kelima; sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter. Keenam, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Ketujuh, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kedelapan,  mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya. Kesembilan, menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan. Kesepuluh, tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara. Kesebelas, tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Keduabelas, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau bagi yang belum mempunyai NPWP wajib mempunyai bukti pembayaran pajak. Ketigabelas, menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap yang memuat antara lain riwayat pendidikan dan pekerjaan serta keluarga kandung, suami atau istri. Keempatbelas; belum pernah menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. Kelimabelas, tidak dalam status sebagai penjabat kepala daerah. Lalu keenambelas,  mengundurkan diri sejak pendaftaran bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang masih menduduki jabatannya.

Keenambelas persyaratan tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi Cakada. Ini dalam rangka melahirkan pemimpin yang berkualitas.

Tapi realitasnya, hari ini banyak kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. Catatan Kemendagri, sejak pemilukada secara langsung, ada ratusan kepala daerah terlibat korupsi. Padahal, sudah dibuat syarat Cakada sedemikian rupa. Lalu, apa penyebabnya ?

Dalam hal ini penulis berpendapat, banyaknya kepala daerah terlibat korupsi karena ongkos politik yang terlalu tinggi. Ini tentu berawal dari budaya money politik. Sebagian masyarakat ada yang mau memilih pemimpin tertentu jika diiming-iming sejumlah rupiah. Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada telah mengatur larangan calon dan/atau tim kampanye untuk memberikan uang atau materi lain untuk memengaruhi pemilih.  Bahkan, UU tersebut mengacam, apabila pelanggaran dilakukan dan dibuktikan oleh putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, pencalonan bisa dibatalkan. Parpol pun bisa dilarang mengajukan calon dalam pilkada berikutnya. Tetapi prilaku ini sulit dihilangkan, karena tuntutan calon pemilih.

Untuk itu, untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas kedepan, perlu prilaku politik bersih. Dengan prilaku politik bersih, maka ongkos politik bisa ditekan. Lalu pada akhirnya akan melahirkan pemimpin yang berkualitas. Ini sesuai dengan  asas penyelenggaraan pemilu pada pasal 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilihan Umum yaitu mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas. Jika politik bersih ini berjalan, maka akan terwujudlah masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang dasar1945, yaitu suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya. Semoga pemiluka hari ini bisa melahirkan pemimpin berkualitas.

(Penulis adalah warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat)

DIREKTUR PMD: DANA DESA HAK MASYARAKAT DESA, TAK BOLEH DIHAMBAT

SULTRA -Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kemendes PDTT, M. Fachri menegaskan, lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang disertai kebijakan Dana Desa, menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa. Oleh sebab itu, Dana Desa yang menjadi hak mayarakat Desa tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif yang tidak tertib di Desa, termasuk adanya konflik kepentingan antara Kades dan BPD yang menyebabkan terhambatnya APBDes. Hal demikian harus segera diselesaikan karena akan berdampak pada terhambatnya penyaluran Dana Desa.

Hal tersebut disampaikan Direktur dalam Rapat Kordinasi II Program Inovasi Desa (PID) di Provinsi Sulawesi Selatan TA. 2019, Rabu (02/09/2019).

M. Fachri juga menyoroti masalah posisi Kepala Desa yang dewasa ini menjadi sangat seksi. Proses pemilihannya pun semakin kompetitif, bahkan ada yang sampai menggunakan jasa per-dukun-an, dsb. Di beberapa Desa, lanjutnya ditemukan kandidat Kades yang diikuti oleh pasangan suami isteri lantaran aturannya yang tidak memperbolehkan adanya calon tunggal.

“Tentu kita sangat prihatin dengan kondisi seperti ini. Ini berarti kaderisasi kepemimpinan ditingkat Desa kurang berjalan maksimal, karena minimnya animo masyarakat untuk berkompetisi membangun Desanya. Ke depan, harus kita dorong proses kaderisasi pemuda untuk menjadi Kades agar demokrasi di desa terus berkembang dengan baik”, ungkapnya.

Di hadapan ratusan peserta Rakor tersebut, ia mengajak semua pihak untuk terus mengawal penyaluran dan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan peningkatan kualitas hidup dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang kreatif dan inovatif.

“Saya sebenarnya sedih karena Program Inovasi Desa akan berakhir di tahun 2019 ini. Namun kita semua harus punya komitmen yang sama bahwa semangat inovasi harus terus kita gelorakan sampai Desa2 di Sulawesi Selatan. Saya berharap, kita berpisah hanya untuk sementara waktu. Insya Allah kita semua akan bertemu kembali dalam program2 pemberdayaan yang baru”, harapnya.

Selain itu, Direktur juga akui bahwa sesuai dengan KPI, Program Inovasi Desa ini terbukti banyak memberikan sentuhan dan pola pikir baru yang melahirkan kegiatan/program pembangunan dan pemberdayaan di Desa secara lebih kreatif dan inovatif. Dengan program ini pula dapat mendorong berbagai kegiatan yang mampu menciptakan sumber-sumber ekonomi baru bagi Desa sehingga pemanfaatan Dana Desa menjadi lebih berkualitas.

M. Fachri juga menginginkan kelembagaan yang telah dibentuk melalui program ini, seperti Tim Inovasi Kabupaten (TIK), Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dapat terus dibina dan dilanjutkan penerapannya pada program2 lain, termasuk program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Propinsi maupun Kabupaten.

Sementara itu, Kadis PMD Sulsel Dr. H. Ashari Fakhsirie Radjamilo, MSi dalam laporan progres capaian program PID mengatakan, Desa-desa di Provinsi tersebut telah mengalami peningkatan dalam hal pemahaman dan kesadaran akan pentingnya inovasi untuk menjawab berbagai kemajuan desa.

Diakuinya, Program Inovasi Desa sejalan dengan visi dan missi Gubernur Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, lanjutnya, keberlangsungan inovasi desa adalah bagian tak terpisahkan dari inovasi daerah.

“Kami sampaikan ribuan terima kasih kepada Kemendes PDTT juga semua pelaku program PID di daerah yang sudah berjuang dan memastikan manfaat inovasi desa sesuai dengan kebutuhannya masyarakat”, Tegas Ashari.

Dalam acara tersebut, selain dihadiri oleh Pejabat Provinsi, antara lain Kadis PMD, Satker P3MD
Rais Rahman, SSTP, MSi, Pejabat Kabupaten, yakni Bappeda, Kadis PMD Kab. se-Sulsel, juga dihadiri oleh para Camat, Tim inovasi kab dan kec se- Sulsel, P2KTD dari masing-masing Kabupaten,Tenaga Ahli KPP Provinsi Sulsel dan unsur Tenaga Pendamping Profesional se-Sulawesi Selatan. (RILIS)

Lagi, Lazis NU Bantu Korban Bencana Kekeringan

JAMBI – Tadi pagi (29/9) Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (Lazis) Nahdhatul Ulama (NU) Provinsi Jambi kembali turun ke lapangan bersama organisasi yang tergabung dalam konsorsium  Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan di Provinsi Jambi melakukan aksi lapangan. Lazis NU turun bersama Kagama Pengda Provinsi Jambi Bekerja Sama Dengan Pemerintah Kota Jambi, PMI Provinsi Jambi, Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Kota Jambi, Pusat Studi Energi dan Nano Material (PSE) UNJA, PMII Komisariat UNJA. Kegiatan yang dilakukan yakni pembagian Air Bersih, Pembagian Masker, Pemberian Oksigen di Desa Gambut Jaya,  Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Relawan Lazis NU Provinsi Jambi membagi air bersih ke warga

“Alhamdulillah bersama organisasi lain kita turun membantu,” ungkap Ketua DPW Lazis NU Provinsi Jambi, Usman El Quresy MFil malam ini.

Dikatanya, dalam kegiatan baksos ini ada pembagian Air Bersih, Pembagian Masker, dan lain-lain. Disamping itu, juga ada pemberian Oksigen dan pengobatan.

“Target 100 orang terdampak kabut asap oleh dokter-dokter Kagama,” terang ayah satu orang anak yang juga Wakil Ketua I STAI Ahsanta, Jambi ini.

Dirinya berharap program ini dapat meringankan beban yang diderita masyarakat. Dan dirinya berterima kasih kepada pihak donatur yang telah berinfaq lewat Lazis NU. “Kami siap menyalurkan infaq bapak/ibu dan saudara,” ucap putera Merangin ini. (Arm)

Pengurus Lazis NU Provinsi Jambi yang turun ke acara bakti sosial kemarin

DIREKTUR PMD M. FACHRI: KEBERLANJUTAN PID PERLU CHEMISTRY KOMPETENSI

DIREKTUR PMD M. FACHRI: KEBERLANJUTAN PID PERLU
CHEMISTRY KOMPETENSI

JAKARTA- Program Inovasi Desa (PID) yang dimandatkan di Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ditjen PPMD, Kemendes PDTT sejak Tahun 2017 akan berakhir pada Desember 2019. Selama 3 (tiga) tahun perjalanan program tersebut keberadaannya dinilai sangat mengesankan, karena selain bertujuan untuk meningkatkan sisi kualitas-inovatif dalam konteks penggunaan Dana Desa, program tersebut juga terbukti memberikan dampak positif bagi percepatan peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Demikian rilis yang disampaikan ke media terkait pernyataan Direktur PMD, M. Fachri dalam agenda penutupan kegiatan Workshop Konsultasi dan Finalisasi Exit Strategy dan Standar Operasional Prosedur Hubungan antar Pihak (SOP-HAP) Program Inovasi Desa Tahun 2019 di Grand Kemang Hotel Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Lebih jauh M. Fachri menyatakan, sejak awal lahirnya PID Tahun 2017, program tersebut tidak sedikit mengalami tantangan, mulai soal model disain program, implementasi di lapangan hingga evaluasi program selama 3 (tiga) tahun.

“Alhamdulillah, semua itu dapat dilalui dengan baik. Namun sayangnya, begitu program ini mulai running, tahun 2019 ini segera berakhir,” ujarnya.

Selain PID, lanjutnya, Kemendes PDTT juga memiliki Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang merupakan program induk dari program pendampingan desa dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam wadah inilah seluruh Tenaga Pendamping Profesional yang tersebar di seluruh Indonesia berhimpun dalam melaksanakan tugas dan fungsi fasilitasi desa dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang kreatif dan inovatif.

Untuk menjamin keberlanjutan program, lanjut M. Fachri, dibutuhkan exit strategy program sebelum pengakhiran program tersebut.

“Sekarang ini sedang dilakukan langkah penyiapan program P3PD. Program ini menjadi kelanjutan dari PID yang merupakan program kolaboratif antara Kemendagri dan Kemendes PDTT. P3PD bukan untuk menggantikan P3MD, tapi lanjutan dari PID,” jelasnya.

Kata M.Fachri, semua komponen proyek PID yang dianggap sangat bermanfaat bagi masyarakat, akan dilanjutkan bahkan ditingkatkan pada program P3PD.

Ditambahkan, program PID dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa, sedangkan program P3PD lebih dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas belanja desa.

Oleh sebab itu, lanjut M. Fachri, sebelum P3PD running awal tahun 2020, diharapkan telah terbangun chemistry, koneksitas, dan kompetensi dengan baik diantara pelaku program.

“Semua aspek tersebut perlu mendapat perhatian dari seluruh pelaku program, sehingga nantinya dapat berjalan dengan baik”, tegasnya.

M. Fachri berharap agar dalam sisa waktu 3 (tiga) bulan ini, seluruh pelaku program dan stakehokder terkait diminta memaksimalkan replikasi program inovasi desa yang telah difasilitasi dalam musyawarah desa, sehingga dapat tercantum dalam APBDes 2020.

“Ini membutuhkan pengawalan dari semua pihak, baik Tenaga Pendamping di Tingkat Provinsi hingga Tingkat Desa, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), dan Tim Inovasi Kabupaten (TIK). Replikasi di APBDes mestinya mencapai 10 sampai 20 kali lipat dari nilai DOK (dana TPID dan TIK) yang diterima setiap provinsi”, tegasnya.

Terkait exit strategy PID, lanjut Fachri, keberadaan P2KTD dan TIK sebaiknya dilebur menjadi satu lembaga dan dihimpun di sekretariat bersama. Sebab, P2KTD dan TIK memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai teknik lokal sistem di desa.

Dalam acara tersebut, selain dihadiri oleh Kasubdit PKMD Nursaid Mustafa, para PIU PID dan Tim Bank Dunia, juga diikuti oleh unsur Tenaga Ahli Konsultan Nasional dan Program Leader KN-PID dan KN-P3MD, serta perwakilan Tenaga Ahli PID dari 33 provinsi. (rilis)

Lazis NU Provinsi Jambi Bantu Korban Kekeringan

JAMBI – Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (Lazis) Nahdhatul Ulama (NU) Provinsi Jambi turun ke lapangan bersama organisasi lain melakukan aksi Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan di Propinsi Jambi. Lazis NU turun bersama Kagama Pengda Provinsi Jambi Bekerja Sama Dengan Pemerintah Kota Jambi, PMI Propinsi Jambi, Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Kota Jambi, Pusat Studi Energi dan Nano Material (PSE) UNJA, PMII Komisariat UNJA.
Kegiatan yang dilakukan yakni pembagian Air Bersih, Pembagian Masker, Pemberian Oksigen di Desa Puding, Kumpeh Ulu,Muaro Jambi.
“Alhamdulillah bersama organisasi lain kita turun membantu,” ungkap Ketua DPW Lazis NU Provinsi Jambi, Usman El Quresy MFil malam ini.
Dikatanya selain hari ini, rencana Sabtu depan akan dilakukan aksi yang sama di lokasi berbeda. “Pembagian Air Bersih, Pembagian Masker, Pemberian Oksigen dan pengobatan (target 100 orang terdampak kabut asap) oleh dokter-dokter Kagama di Desa Sungai Gelam,” terang ayah satu orang anak yang juga Wakil Ketua I STAI Ahsanta, Jambi ini.
Dirinya berharap program ini dapat meringankan beban yang diderita masyarakat. Dan dirinya berterima kasih kepada pihak donatur yang telah berinfaq lewat Lazis NU. “Kami siap menyalurkan infaq bapak/ibu dan saudara,” ucap putera Merangin ini. (Arm)

 

Diberi Ribuan Masker, Pesantren di Kota Jambi dan Muarojambi Ucapkan Terima Kasih ke PKB

0

JAMBI – Gerakan memberikan ribuan masker oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jambi tak hanya menyasar MAN Model Kota Jambi, tapi juga pondok pondok pesantren di Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi.
Siang tadi setidaknya ada 1200 masker yang diberikan ke Ponpes As’ad, Kota Jambi. Selain itu juga 1200 masker ke Ponpes Riyadul Amin, Danau Lamo, dan Ponpes Darut Tauhid, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.
Di Ponpes As’ad, tim yang dipimpin Wakil Ketua DPW PKB Jambi, Syafruddin Arba’in diterima oleh Ustadzah Susi Susanti.
Kepada Wakil Ketua DPW PKB, Ustadzah Susi menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada PKB.
“Bantuan ini sangat dibutuhkan santri,” ucapnya.

Pemberian masker di Ponpes Darut Tauhid, Kumpeh Ulu, Muarojambi

Hal senada juga disampaikan Ustadz Abu Bakar, pendidik di Ponpes Darut Tauhid. Udara yang kurang bersahabat saat ini katanya, sangat dibutuhkan masker untuk menjaga kesehatan santri dan guru.
“Dengan diberikan masker ini, kami sangat berterima kasih sekali,” ucapnya.
Sementara saat pemberian masker di Ponpes Riyadul Amin, tim DPW PKB di terima Buya Margutin. Dirinya berharap pemberian masker ini membawa keberkahan buat PKB dan pondok pesantren beserta santrinya.
“Kita sangat berterima kasih, semoga barokah,” tukasnya.
Wakil Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, Syafruddin Arbain sendiri menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk kepedulian PKB ke santri dan pondok pesantren. “Meski hujan sudah turun, tapi asap kan masih ada. Sementara santri tetap beraktivitas, semoga dengan masker yang kita berikan bisa membantu mereka,” tandasnya.

Sebelumnya, PKB juga telah menyebarkan masker di beberapa titik kemarin. (Arm)

Pemberian masker di Ponpes Riyadul Amin, Danau Lamo, Kabupaten Muarojambi

Peduli Dunia Pendidikan, PKB Tebar Ribuan Masker di Sekolah

0

JAMBI – Rintik hujan yang membasahi kota Jambi pagi ini belum berhasil menghilangkan asap secara total. Udara masih menyengat, abu-abu dalam ukuran mikron masih beterbangan. Jika menghirup udara secara bebas, bahaya masih akan mengancam. Terlebih bagi guru yang setiap hari diwajibkan tetap ngantor mengikuti jadwal kerja PNS.

Foto bersama pengurus PKB dan Guru-guru MAN Model Jambi

Kondisi ini mengundang keprihatinan salah satu partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah PKB Provinsi Jambi turun ke sekolah sekolah memberikan bantuan masker. Selain bisa digunakan guru dan tenaga kependidikan lain, masker ini juga bisa digunakan untuk peserta didik jika jadwal masuk sekolah nanti kondisi udara kembali memburuk. Pagi tadi Wakil Ketua DPW PKB M Sodik Hamdi SAg MPd menyerahkan bantuan masker tersebut ke MAN Model Kota Jambi.  Bantuan masker ini diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha MAN Model, Awaluddin SAg tadi pagi.
Awaluddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada PKB. Dia berharap bantuan ini bisa memberi keberkahan untuk kemaslahatan ummat.
“Semoga bermanfaat untuk kita semua,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala MAN Model Kota Jambi, Ambo Fira. Meski tidak berada di lokasi, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih ke PKB.
“Semoga barokah, mohon maaf saya lagi ada tugas di luar daerah, tidak bisa menerima secara langsung,” terangnya dalam wa singkat.
Sementara Wakil Ketua PKB, M Sodik menyampaikan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program kemaren. Dimana kemaren, PKB menebarkan 10.000 masker dan susu steril ke warga yang melewati lima titik persimpangan.
“Kemaren kita menebarkan di Simpang Sijenjang, Simpang Gado-gado, Simpang Pulai, Simpang Museum dan Simpang BI,” sebutnya.
Dengan pemberian ini katanya, PKB bisa meringankan beban masyarakat akibat terpapar asap. Dan ini juga katanya merupakan bentuk kepedulian PKB terhadap dampak lingkungan.
“Semoga membawa kemaslahatan buat kita semua,” ujarnya. (Arm)