Gus Ami Intruksikan Pengurus DPW/DPC PKB Implementasi Kawal UU Pesantren

publisher

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang lebih dikenal dengan Gus Ami meminta kader dan pengurus PKB di daerah mengawal implementasi Undang Undang Pesantren. Instruksi ini disampaikannya saat rapat internal bersama anggota DPR RI Fraksi PKB, Rabu (9/10).

“Instruksi terbaru kepada seluruh DPW dan DPC di daerah, terutama yg mempunyai fraksi, agar segera nenindaklanjuti UU Pesantren,” tegas Muhaimin.

Muhaimin mengatakan, UU Pesantren yang baru saja disahkan harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan daerah atau peraturan bupati. Jika memungkinkan, perda tersebut segera dimasukkan dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2020.

“Ini tugas teman-teman DPRD di daerah, bagaimana Undang Undang ini didukung dengan anggaran dan kebijakan dari daerah masing-masing,” tegas Muhaimin.

Untuk diketahui, Rancangan Undang Undang (RUU) Pesantren telah disahkan  menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9) lalu.

Beberapa poin penting dalam UU Pesantren diantaranya penggunaan kitab kuning sebagai bagian dari kurikulum, independensi pesantren, peran kiai, penyetaraan ijazah, dan dana abadi pesantren.(arm)