Beranda blog Halaman 39

Mau Beribadah Senilai Umrah ? Yuk Kunjungi Masjid Quba, Begini Kondisinya

MADINAH, berjambi.com – Masjid Quba merupakan salah satu destinasi utama, baik jemaah umrah maupun haji. Nilai sejarah dan ibadah menjadi alasan utama para peziarah berkunjung ke sini.

Masjid Quba terletak sekitar empat kilometer dari Masjid Nabawi, Madinah. Masjid ini dipercaya sebagai masjid pertama yang dibangun oleh Nabi Muhammad saw. Di masjid ini juga pertama kalinya dilaksanakan salat berjamaah secara terang-terangan.

Ketika pertama kali dibangun, masjid ini terletak sekitar enam kilometer di pinggiran selatan Yatsrib (nama Madinah saat itu), di desa Quba. Saat itu, Madinah belum diperluas hingga mencakup desa ini.

Pada dasarnya, Quba adalah sumur di perkampungan yang dihuni penduduk dari Bani Amr bin Auf, milik Abu Ayyub Al-Ansari. Unta betina Nabi pertama kali berlutut di sana untuk meminum air setelah perjalanan hijrah dari Makkah menuju Madinah.

Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Madinah, Prof Dr KH Aswadi mengatakan, dalam peristirahatan di Quba selama empat hari sembari menunggu kedatangan Ali bin Abi Thalib, Nabi Muhammad tinggal di rumah Kultsum ibn al-Hadmi, dari Bani Amr bin Auf, dan memulai pembangunan masjid tersebut yang diberi nama Quba.

Aswadi menceritakan bahwa Nabi sendiri yang meletakkan beberapa batu bata tersebut, dan para sahabatnya bergabung dengannya. Masjid Quba dibangun dengan batu bata mentah dan atap dari daun kurma. Mereka bekerja keras, membawa batu-batu, dan pasir untuk pembangunan, dan Nabi sendiri yang menanggung beban di punggungnya.

Saat ini, Masjid Quba adalah masjid terbesar kedua di Madinah. Kajian sejarah Islam tentang Masjid Quba menunjukkan pentingnya masjid ini.

Menurut Aswadi, fadilah salat di Masjid Quba sangat besar. Ia mengutip hadis dari Ibnu Majah, “Siapa yang berwuduk di rumahnya, lalu ia mendatangi Masjid Quba, dan ia melaksanakan salat di dalamnya, maka pahalanya seperti pahala umrah.”

Dalam riwayat, Rasulullah semasa hidupnya, selalu pergi ke Masjid Quba setiap hari Sabtu, Senin, dan Kamis. Setelah beliau wafat, para sahabat juga sering menziarahi masjid ini dan melaksanakan salat di dalamnya.

Masjid yang Dibangun atas Dasar Takwa

Masjid Quba juga disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai masjid yang dibangun atas dasar takwa dan orang-orang yang berada di dalamnya adalah orang-orang yang selalu membersihkan diri, sebagaimana dalam Surat At-Taubah ayat 107 sampai 110.

Menurut Aswadi yang juga Guru Besar Ilmu Al-Qur’an di UIN Sunan Ampel Surabaya, turunnya ayat tersebut tidak lepas dari Masjid ad-Dirar, masjid yang membawa kerugian kepada umat Islam.

Masjid ad-Dirar awalnya mendapat persetujuan dari Nabi Muhammad SAW namun kemudian dihancurkan setelah beliau kembali dari Ekspedisi ke Tabuk.

Menurut sebagian besar ulama, masjid ini dibangun oleh 12 orang munafik, mengikuti arahan Abu Amir al-Rahib, seorang Hanif yang menolak seruan Muhammad untuk masuk Islam dan bersekutu dengan non-Muslim Makkah dalam Perang Uhud.

Abu Amir memengaruhi para pengikutnya untuk membentengi masjid dan mengumpulkan senjata, menyarankan rencana pembentukan tentara, yang konon didukung oleh Heraclius, untuk mengusir Muhammad dari Yatsrib.

Orang-orang di balik pembangunan dan pengoperasian Masjid al-Dirar bertujuan untuk menimbulkan perselisihan di antara sesama muslim dan menolak untuk salat di Masjid Quba, dengan menyatakan bahwa masjid tersebut dibangun di tempat seekor keledai pernah ditambatkan.

Pembangunan Masjid Dirar tersebut didasari atas sifat iri dari Bani Ghunmun bin Auf yang merupakan golongan dari suku Khazraj terhadap adanya bangunan masjid Quba yang dibangun oleh saudara mereka sendiri yaitu Bani Amr bin Auf.

Dalam Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul Imam aa-Suyuthi, ada riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Syihab az-Zuhri dari Ibnu Akimah al-Laitsiy dari putra saudaranya yaitu Abu Rahm al-Ghifari. Tatkala Abu Rahm al-Ghifari sedang berjualan di bawah pohon, ia menceritakan bahwa suatu ketika datanglah orang-orang yang membangun Masjid Dirar kepada Nabi, di mana saat itu Nabi sedang bersiap diri untuk perang Tabuk.

Beliau pun menjanjikan akan datang dan salat bersama mereka sepulang dari Tabuk. Nabi Muhammad sendiri sudah mempersiapkan diri untuk pergi ke Masjid Dirar, namun dicegah dengan turunnya wahyu tentang kemunafikan dan niat buruk para pembangun Masjid, yaitu Surat at-Taubat ayat 107-110.

Setelah mengetahui bahwa orang-orang ini munafik dan memiliki motif tersembunyi untuk membangun Masjid Dirar, ia memerintahkan para sahabat untuk membakarnya.

Stelah diperluas, Masjid Quba saat ini berdiri kemungkinan sudah termasuk di bekas Masjid ad-Dirar atau di dekatnya.

Struktur Masjid Quba

Struktur Masjid Quba mengalami pembangunan terbesar dalam sejarahnya, dengan luas area mencapai 50.000 meter persegi. Kapasitas meningkat hingga mampu menampung 66 ribu jemaah.

Dikutip dari Saudi Gazette, renovasi terakhir Masjid Quba memperluas ruang salat menjadi 5.035 meter persegi dan keseluruhan masjid beserta fasilitasnya menjadi 13.500 meter persegi dari semula hanya 1.600 meter persegi. Ruang salat utama ini mampu menampung hingga 20 ribu jemaah.

Masyarakat Madinah akan dengan nyaman melakukan salat di masjid Quba selama haji dan Idulfitri, ketika biasanya terjadi peningkatan jumlah jemaah yang berkunjung ke kota tersebut.

Masjid ini memiliki 54 kubah kecil, lima kubah berukuran sedang, dan satu kubah besar tepat di atas area mihrab. Bangunan masjid memiliki empat menara, masing-masing satu di setiap sudut. Awalnya hanya ada satu menara, renovasi terakhir menambahkan tiga menara lainnya. Dasarnya persegi, memiliki poros segi delapan dan berbentuk lingkaran di puncaknya.

Halamannya dibuat dari marmer putih dan hitam yang dihiasi ornamen berwarna merah. Sebagiannya ditutupi payung pada siang hari untuk melindungi jamaah dan pengunjung dari panas dan terik.

Elemen bangunan baru ini mencakup karya dari arsitek Mesir Abdel Wahed el-Wakil, arsitek Pakistan Hassan Khan Sayyid, dan arsitek tensil dari Stuttgart, Mahmoud Bodo Rasch.

Masjid ini memiliki dua area salat utama, satu di selatan dan satu lagi di utara yang dihubungkan oleh dua barisan tiang beratap di sisi timur dan barat mengelilingi ruang tengah, yang ditutup dengan kain. Ruang salat di bagian selatan dihiasi enam kubah yang lebih besar di atasnya, ruang salat di bagian utara dihiasi 32 kubah yang lebih kecil, dan barisan tiang di atasnya dilengkapi dengan kubah yang lebih kecil.

Terdapat 7 pintu masuk utama dan 12 pintu masuk tambahan di Masjid Quba, fasilitas toilet sebanyak 64 unit untuk pria dan 32 toilet untuk wanita.

Renovasi Masjid Quba

Setelah pertama kali dibangun pada masa Nabi Muhammad, Masjid Quba termasuk sering direnovasi. Khalifah ketiga Utsman bin Affan melakukan renovasi pertama. Kemudian pada masa Umar bin Abdul Aziz menjadi Gubernur Madinah direnovasi lagi dan dibangun menara masjid. Beberapa penambahan dilakukan pada masjid ini oleh Kamaluddin al-Isfahani.

Menurut arabnews, masjid ini telah direnovasi beberapa kali, antara lain pada tahun 1057, 1177, 1293, 1355, 1462, dan 1503. Perubahan terakhir dilakukan di era Sultan Abdul Majid dari Kesultanan Turki Usmani.

Pada masa Kerajaan Saudi, Masjid Quba dan rumah ibadah lainnya, rutin direvitalisasi. Pada tahun 1968, sisi utaranya diperluas. Pada tahun 1985 Raja Fahd memerintahkan beberapa perluasan, dengan tetap mempertahankan arsitektur bersejarah dari bangunan tersebut.

Struktur saat ini dirancang oleh arsitek neoklasik pemenang penghargaan Driehaus, Abdel Wahed el-Wakil. Awalnya direncanakan struktur lama akan digabungkan dengan yang baru, namun gagasan ini ditinggalkan dan bangunan lama dirobohkan seluruhnya.

Pada tahun 2018, sebagaimana dliansir arabnews, Putra Mahkota Muhammad bin Salman (MBS) memerintahkan restorasi 130 masjid bersejarah, yang merupakan bagian dari program revitalisasi nasional pemerintah.

Sebanyak 57 lokasi, termasuk sumur, pertanian dan kebun buah-buahan, dikembangkan atau direhabilitasi sebagai bagian dari proyek ini, yang merupakan bagian dari tujuan dan sasaran Visi Saudi 2030.

MBS percaya akan pentingnya masjid-masjid kuno ini, baik dalam kekayaan nilai agama, sosial, budaya maupun arsitekturnya.

Menurut Abdul Haq Al-Uqbi, arsitek yang berspesialisasi dalam arsitektur masjid di Madinah, pembangunan Masjid Quba tidak hanya meningkatkan kapasitas jamaah tetapi juga memastikan bahwa signifikansi budaya dan agama akan ditingkatkan.[]

SUMBER : https://kemenag.go.id/

Siapa Yang Tak Berterima Kasih Pada Manusia, Sama Saja Tidak Bersyukur Kepada Allah, Ini Hadistnya

JAMBI, berjambi.com – Seorang istri yang memiliki banyak amal, tetapi kufur kepada suaminya maka amalannya sia – sia. Hal ini disampaikan oleh Ustadz KH Dr Helmi, MPd dalam pengajian kitab “Mengenal ASMA AL-HUSNA, Jalan Menuju Ma’rifatullah” Karangan Al-Mukaarom K. H. Muhammad Bakhit di Masjid Sabilal Muhtadin, Perumahan Aston Villa, Kamis (26/6) malam. 

“Selain bersyukur kepada Allah SWT, juga harus bersyukur kepada manusia,” terang Dosen UIN STS Jambi ini.

Disebutkannya, selain suami yang harus disyukuri juga Rasullullah dan keturunannya. Kemudian, orang tua, serta orang orang lain seperti tetangga yang tidak mengganggu.

“Siapa siapa yang bersyukur kepada manusia sama saja tidak mensyukuri nikmat Allah,” terangnya mengutip hadist Rasullullah SAW.

Dia mengingatkan agar tidak meniadakan budi orang lain. Karena tidak ada satupun manusia yang bisa hidup sendiri. “Tetangga yang tidak mengganggu kita saja wajib kita syukuri,” tuturnya. (arm)

Beli Motor Honda Sekarang, Dapatkan Perlengkapan Berkendara Gratis

0

JAMBI, berjambi.com – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi memberikan nilai tambah kepada konsumen setia Honda. Setiap pembelian sepeda motor Honda akan disertai dengan paket perlengkapan berkendara lengkap secara gratis. Program ini tidak hanya menawarkan kendaraan berkualitas tinggi, tetapi juga memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan konsumen di jalan.

Manager Sales Sinsen Hendy Tanova mengatakan setiap pembelian sepeda motor Honda baru akan mendapatkan paket perlengkapan berkendara yang meliputi helm untuk meningkatkan keselamatan berkendara, safety tools untuk membantu dalam situasi darurat, kit P3K untuk penanganan medis, jas hujan untuk melindungi dari cuaca buruk, serta tire inflator & sealer untuk penanganan sementara kebocoran ban.

“Kami berkomitmen untuk tidak hanya memberikan sepeda motor berkualitas tinggi, tetapi juga meningkatkan pengalaman berkendara konsumen dengan menyediakan perlengkapan berkendara yang lengkap dan bermanfaat ” ujar Hendy.

Kepala Cabang Dealer Honda Sinsen Bulian Dedi Irwansyah mengatakan program ini berlaku untuk semua model sepeda motor Honda yang dibeli dari dealer resmi Honda Sinsen. Konsumen dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan sepeda motor impian sekaligus mendapatkan perlengkapan berkendara yang sangat dibutuhkan. (arm)

Ketua SMSI Jambi Memang Top, Mukhtadi Putranusa Jadi Pemateri di FGD Pemkot Jambi

JAMBI, berjambi.com – Ketua Serikat Media Siber Seluruh Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi Mukhtadi Putranusa didapuk menjadi pemateri di Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi. Diskusi

Kelompok Terpumpun ini berkolaborasi dengan PWI Kota Jambi.

FGD ini mengangkat tema ‘Kebebasan Pers dalam Jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik’. Digelar di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu (26/6/2024).

Mukhtadi dalam pemaparannya mengangkat bahasan penting berjudul ‘Independensi dan Intervensi Media Online di Tahun Pilkada’.

Mukhtadi yang juga Pemegang Sertifikat Press Card Number One ini, seluk beluk kelebihan dan kekurangan media online. Juga dihubungkan dengan tahun Pilkada 2024.
“Yang penting dalam kontestasi Politik, media siber harus bebas dari itervensi
politik, memberikan ruang yang sama untuk seluruh kontestan dan konsisten berperan sebagai ‘anjing penjaga’ atau ‘watch dog’, serta menjadi tantangan Harus bisa membedakan produk berita dan iklan,” ucap Presenter Diskusi Kondang Provinsi Jambi ini.

Intinya kata Mukhtadi pentingnya media siber sebagai ekosistem digital mempengaruhi keputusan pemilih pada Pilkada 2024.”Peran ini yang semakin krusial bagi media untuk kita diskusikan,” ucapnya.

Dalam pemaparannya Mukhtadi bersanding dengan narasumber lainnya dari Diskominfo Kota Jambi dan Kejari Jambi. Adapun FGD ini diikuti 50 peserta dari media online yang ada di Kota Jambi. (*)

Ini Lima Fungsi Manajemen Keuangan Bagi BUMDesa

JAMBI, berjambi.com – Manajemen keuangan BUMDesa bisa berjalan lebih optimal apabila setiap fungsinya dijalan dengan benar dan tepat. Berikut ini fungsi-fungsi manajemen keuangan bagi BUMDesa.

1. Fungsi Perencanaan (Planning)

Fungsi perencanaan dalam manajemen keuangan meliputi penyusunan anggaran bisnis, prediksi keuangan jangka pendek dan panjang, cash flow hingga perhitungan untung dan rugi. Termasuk di dalamnya aktivitas mendapatkan modal secara internal atau eksternal.

2. Fungsi Alokasi Dana (Budgeting)

Kemudian fungsi pengalokasian dana atau budgeting. Pada fungsi ini, pengelola manajemen keuangan mengatur aktivitas dan transaksi keuangan perusahaan.

Setiap uang keluar dipastikan peruntukannya, mempertimbangkan besar kecil transaksi sehingga setiap uang yang digunakan dapat berguna lebih efisien dan efektif untuk perkembangan perusahaan.

Tak lupa pencatatan setiap transaksi uang masuk dan keluar harus disertai dengan bukti pembayaran.

3. Fungsi Pengendalian (Controlling)

Fungsi controlling atau pengendalian dalam manajemen keuangan menjadi fungsi keuangan mendasar. Bisa dikatakan manajemen keuangan menjadi pintu gerbang setiap uang yang masuk dan keluar.

Memastikan uang yang keluar sesuai dengan peruntukannya dan sesuai perencanaannya. Artinya setiap uang yang keluar nominal dan peruntukannya sesuai dengan perencanaan awal. Termasuk juga uang masuk.

4. Fungsi Pemeriksaan (Auditing)

Selain ikut merencanakan keuangan perusahaan, menyetujui setiap pengajuan pembiayaan, hingga membiayai setiap kebutuhan perusahaan. Manajemen keuangan memiliki fungsi auditing atau pemeriksaan.

Jadi, manajemen keuangan juga yang meninjau secara langsung kemana aliran uang perusahaan. Dan, memastikan setiap pembiayaan yang dilakukan perusahaan tidak disalahgunakan pihak-pihak tertentu.

5. Fungsi Laporan (Reporting)

Fungsi yang terakhir yaitu fungsi laporan atau reporting. Di akhir periode, manajemen keuangan akan menyusun dan melaporkan keuangan untuk periode tertentu.

Kegiatan yang dilakukan yakni menyusun secara terperinci setiap laporan keuangan dari setiap pos, membandingkan dengan konsep perencanaan keuangan di awal periode hingga menganalisis dan menilai kondisi keuangan perusahaan.

Hasil dari penyusunan laporan keuangan ini akan diajukan kepada para stakeholders perusahaan untuk memberi tahu kondisi kesehatan keuangan perusahaan.

Lalu menjadi data penunjang bagi para stakeholders untuk mengambil keputusan dan langkah di periode selanjutnya. (***)

SUMBER : www.megasyariah.co.id

Koperasi Kini Bisa Kelola Pabrik Minyak Makan Merah, Ini Syarat dan Prosedurnya

0
JAKARTA, berjambi.com – Dalam rangka afirmasi terhadap pelaku usaha jenis koperasi dan UKM (KUKM), pemerintah memiliki program kemudahan berusaha bagi koperasi yang berencana mendirikan pabrik minyak makan merah.

Sebagai bentuk afirmasi itu, Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Maret 2024.

Selain pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau, Deli Serdang, dua pabrik percontohan lainnya adalah pabrik minyak makan merah di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara dan Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara.

Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam pengelolaan industri kelapa sawit nasional dan juga sebagai bentuk pemberdayaan petani dan juga pemberdayaan koperasi.

Sebelum peresmian pabrik percontohan pabrik minyak makan merah oleh Presiden Jokowi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (PermenKop UKM) nomor 5 tahun 2023 tentang Tata Kelola Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi.

“Keluarnya permen itu memang dibuat agar pabrik minyak makan merah hanya boleh dikelola oleh koperasi,” tulis keterangan di kemenkopukm.go.id.

Nah, apa saja persaratan agar koperasi bisa memperoleh keringanan dan kemudahan mengelola pabrik minyak makan merah? Berikut persyaratannya:

Koperasi yang bisa mengelola pabrik minyak makan merah harus memenuhi kriteria, yaitu:

  • Telah disahkan sebagai badan hukum koperasi
  • Memiliki nomor induk koperasi
  • Memiliki nomor induk berusaha
  • Telah melakukan rapat anggota tahunan paling sedikit 1 (satu) tahun terakhir
  • Bergerak di sektor riil bidang perkebunan
  • Beranggotakan pekebun kelapa sawit
  • Sertifikasi halal produk UMKM diperpanjang hingga Oktober 2026,

 

Bagi koperasi telah memenuhi kriteria tersebut, maka proses berikutnya mereka mengajukan surat usulan kepada Menteri Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Perkoperasian dengan melampirkan:

a. Surat dukungan dari dinas yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah pembangunan pabrik minyak makan merah dengan tembusan gubernur dan/atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya;

b. Proposal pengelolaan pabrik minyak makan merah terdiri atas:

  • Profil koperasi sebagai pengelola paling sedikit memuat struktur organisasi, daftar anggota, luas lahan kebun kelapa sawit serta permodalan dan aset
  • Rencana pengelolaan pabrik minyak makan merah terdiri atas:

a) aspek teknis atau operasional terkait dengan pemenuhan standar mutu baik proses maupun hasil produk;

b) aspek manajemen; dan

c) aspek keuangan,

  • Legalitas koperasi terdiri atas:

1. Salinan akta pendirian dan/atau perubahan anggaran dasar; dan

2. Salinan keputusan pengesahan badan hukum koperasi,

 

  • Salinan nomor induk berusaha sesuai klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia; dan
  • Pakta integritas pengelolaan pabrik minyak makan merah.

 

Selain melampirkan persyaratan tersebut, koperasi yang mengusulkan juga harus menunjukan bukti penguasaan lahan, yakni:

  • Surat perjanjian atau nota kesepahaman mengenai penggunaan atau pemanfaatan lahan antara koperasi dan PTPN III (Persero) atau anak perusahaan PTPN III (Persero) dengan luasan paling sedikit 5.000 (lima ribu) meter persegi untuk periode penggunaan atau pemanfaatan lahan paling singkat selama 30 (tiga puluh) tahun; dan
  • Surat pernyataan dari PTPN III (Persero) atau anak perusahaan PTPN III (Persero) yang memberikan persetujuan kepada koperasi untuk menggunakan atau memanfaatkan lahan milik PTPN III (Persero) atau anak perusahaan PTPN III (Persero) untuk pembangunan pabrik minyak makan merah.

Setelah itu, Deputi Bidang Perkoperasian akan melakukan verifikasi dibantu oleh tim verifikasi terkait usulan peserta penerima program pengelolaan pabrik minyak makan merah.

Tim verifikasi akan melakukan:

  1. Pemeriksaan kelengkapan keabsahan terhadap dokumen usulan.
  2. Memberikan rekomendasi atas kesesuaian kriteria koperasi sebagai pengelola pabrik minyak makan merah.
  3. Hasil rekomendasi ini akan disampaikan kepada Menteri Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Perkoperasian. Menteri Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Perkoperasian akan menetapkan koperasi pengelola pabrik minyak makan merah. Kemudian, Deputi Bidang Perkoperasian menyampaikan hasil penetapan tersebut kepada Direktur Utama PTPN III (Persero) dengan tembusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana.

Selanjutnya jika sudah disetujui, maka masuk produk berikutnya yaitu melakukan detailed engineering design (DED), menyampaikan rincian anggaran biaya, dan laporan perkembangan pembangunan. Nantinya, koperasi Sobat KUKM inilah yang akan mengelola pabrik minyak makan merah.

SUMBER : https://indonesia.go.id/

FOTO :  Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. SETPRES

Terpilih Sebagai 50 Desa Wisata Terbaik di Indonesia, Begini Pesona Wisata Buluh Perindu, Kerinci, Jambi

KERINCI, berjambi.com – Desa Wisata Buluh Perindu Desa baru Semerah yang terletak di Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci terpilih dalam 50 Desa Wisata Terbaik Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024. Kegiatan yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia ini merupakan ajang bergengsi bagi Desa Wisata seluruh Indonesia.

Untuk tahun 2024 ini tema yang diusung yakni“Desa Wisata Menuju Pariwisata Hijau Berkelas Dunia,”, kita melangkah menuju era baru pariwisata berbasis kearifan lokal.

Desa Baru Semerah ditetapkan sebagai desa wisata sejak tahun 2023. Desa wisata ini dikelola oleh Bumdes dan Pokdarwis Buluh Perindu Desa Baru Semerah. Saat ini sektor pariwisata yang sedang ditonjolkan diantaranya :
• Hutan bambu
• Ekonomi kreatifnya berasal dari bambu (Kerajinan Bambu)
• Suasana alam pedesaan berupa pemandangan sawah-sawah
• Homestay terbuat dari bambu
• Atraksi seni budaya. (arm)

Promo AHASS Senang, Service Motor Hanya Rp 35 Ribuan Saja

0

JAMBI, berjambi.com – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) bersama seluruh jaringan AHASS di Provinsi Jambi memberikan program service spesial bertajuk “SENANG” (Servis Ringan Bikin Tenang). Program ini menawarkan tarif service spesial mulai dari Rp 35 ribu saja, berlaku mulai tanggal 24 – 30 Juni 2024.

General Manager Service and Part Sinsen Erwin Susanto mengatakan program ini dirancang khusus untuk memudahkan konsumen setia Honda dalam merawat motor kesayangannya. Konsumen dapat memilih berbagai program dan layanan sesuai kebutuhan dengan jaminan penggunaan spare part asli dan juga ditangani oleh teknisi Honda yang handal dan tersertifikasi.

“Promo ‘SENANG’ berlaku di semua bengkel AHASS di Provinsi Jambi. Biaya jasa mulai dari Rp 35 ribuan saja, namun tidak termasuk biaya sparepart jika diperlukan. Waktu pengerjaan untuk program ini diperkirakan kurang lebih 25 menit” ujar Erwin.

Program ini menawarkan 9 layanan service kepada konsumen, seperti pembersihan karburator atau check throttle body, setel Karburator atau pengecekan sistem bahan bakar, pengecekan saringan udara, pemeriksaan oli dan gratis biaya jasa ganti oli, pembersihan busi (biaya penggantian busi tidak termasuk), setel atau lumasi rantai roda untuk motor tipe cub atau sport serta cek drive belt untuk motor tipe matic, setel rem depan dan belakang, pemeriksaan aki, pemeriksaan lampu dan klakson.

Untuk mendukung layanan purna jual sepeda motor Honda, Sinsen kini telah memiliki 62 jaringan AHASS di wilayah Jambi. Semua bengkel didukung oleh mekanik yang telah tersertifikasi untuk memberikan kualitas layanan AHASS yang optimal.

Kepala Cabang Dealer Honda Sinsen Tebing Yahya Laksana mengatakan selain langsung ke bengkel AHASS, konsumen juga dapat menggunakan aplikasi SINSENGO untuk mendapatkan pelayanan dan kemudahan lainnya. Aplikasi SINSENGO dapat diunduh melalui App Store atau Play Store yang memudahkan konsumen untuk melakukan booking servis online, mencari AHASS terdekat, serta menentukan jadwal servis sesuai kenyamanan konsumen. (arm)

Para Pengurus BUMDesa Mau Memulai Buka Usaha Baru, Begini Tipsnya

JAMBI, berjambi.com – Menjalankan usaha bukan perkara  mudah  bagi pengurus BUMDesa.  Selain memiliki tujuan mendapatkan keuntungan,  juga bermanfaat buat banyak orang. Namun,  berbisnis yang baik dan sesuai skill yang dimiliki tentu akan menambah persentase kemungkinan meraih kesuksesan. Dalam memulai usaha yang baik, ada beberapa tahapan yang perlu Anda lakukan. Berikut tahapan memulai usaha BUMDesa yang harus dijalani : 

  1. Pahami visi dan misi BUMDesa

    Tahapan pertama yang perlu Anda lakukan guna mendapatkan cara bisnis yang baik  dengan membuat keselarasan dengan visi dan misi  BUMDesa.  Dengan memahami visi dan misi BUMDesa secara mendetail, Anda pun akan lebih percaya diri untuk menjalankan bisnis. Sebagai dasar anda menentukan visi misi, tentu harus koordinasi dengan Kades terlebih dahulu sebagai penasehat. Selain itu juga harus membaca PP 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa.

    BACA JUGA : Ini Tujuh Ciri-ciri Pengurus BUMDesa Sukses, Apakah Anda Salah Satunya ?

  2. Mulai belajar administrasi

    Dalam memulai bisnis BUMDesa, Anda tidak perlu repot-repot mencari kursus administrasi secara penuh.  Karena hari ini sudah diciptakan aplikasi laporan keuangan oleh Kemendes bekerjasama dengan Sekolah Akuntansi Negara (STAN). Tinggal anda mempelajari dan memahami sistem pengisian aplikasi tersebut. Aplikasi ini sesuai dengan Kepmendes Nomor 136 Tahun 2022. Jika anda mau belajar melalui pelatihan offline jangan khawatir, bisa dianggarkan di APBDesa asal diusulkan di Musrenbangdes.  Jika mau belajar secara online banyak tersedia cara mengisi aplikasi tersebut di youtube. Dan yang terpenting, sahabat pengurus BUMDesa memahami jurnal akuntansi.

    BACA JUGA : Bagaimana BUMDesa Bisa Maju ? Ini Tips Bisnis Dari Dosen UI, Prof Rhenald Kasali

  3. Pilih Bidang yang Anda Kuasai

    Cara berbisnis secara baik yang perlu Anda perhatikan adalah memulai dengan hal yang Anda kuasai. Pasalnya, hal tersebut akan membantu Anda lebih mudah serta merasa lebih menyenangkan ketika harus menjalankan usaha BUMDesa dalam kurun waktu setiap hari. Ketika Anda melakukan sesuatu untuk hal yang Anda kuasai besar kemungkinan Anda pun akan merasakan semangat yang lebih. Dengan semangat yang lebih, maka timbul kemungkinan besar bagi Anda untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar juga.

  4. Pelajari keunikan bisnis

    Keunikan memiliki daya jual yang cukup tinggi bagi pelanggan.  Oleh karena itu, ciptakan keunikan Usaha BUMDesa agar supaya konsumen lebih mudah mengingatnya. Keunikan ini bisa diciptakan dari tiga cara. Pertama, membuka usaha yang belum ada sama sekali di desa sahabat BUMDesa. Kedua, jika sahabat pengurus BUMDesa memaksa membuka usaha yang sama dengan usaha warga desa, maka ciptakan perbedaannya. Apakah dari sisi harga, promosi, pelayanan, maupun produk. Ketiga, jika tidak bisa menciptakan perbedaan dalam usaha BUMDesa, maka pastikan BUMDesa menjual produk yang paling bagus diantara toko toko lainnya.

    BACA JUGA : Ini Syarat-syarat Potensi Desa Yang Bisa Dikembangkan Jadi Usaha BUMDesa

  5. Buat rincian kebutuhan modal

    Modal merupakan faktor penting dalam menunjang bisnis BUMDesa, maka dari itu, perencanaan atau perhitungan kebutuhan modal perlu dibuat dalam bentuk proposal. Proposal ini dipresentasikan saat Musdes yang digelar di desa. Ini  sebagai salah satu cara berbisnis yang baik agar menghindari risiko kerugian dan kekurangan modal ketika usaha BUMDesa mulai berjalan.

  6. Perkuat niat

    Pikiran yang sehat serta mental yang kuat merupakan bagian dari cara menjalankan usaha yang baik. Maka dari itu, sebelum mulai usaha BUMDesa, Anda perlu meyakinkan diri serta perkuat niat Anda terlebih dahulu. Karena menjalankan Usaha BUMDesa resiko terberat yang harus ditanggung adalah jika BUMDesa rugi dan modal habis. Selain itu juga pengurus BUMDesa hanya boleh menerima gaji dari laba yang dihasilkan, tidak dari modal yang disertakan. Niat yang baik dan tulus dalam menjalankan usaha BUMDesa akan memberikan dampak luar biasa terhadap berjalannya usaha BUMDesa.

    BACA JUGA : Membuat Laporan Keuangan BUMDesa Kini Makin Mudah, Begini Caranya

  7. Terbuka dalam inovasi

    Meningkatkan bisnis adalah tahapan yang perlu Anda lakukan sebagai salah satu cara berbisnis yang baik. Hal tersebut dibutuhkan tidak hanya demi meraih keuntungan semata, namun juga mengasah keahlian Anda dalam melakukan usaha BUMDesa.  Menghadirkan inovasi ke dalam usaha BUMDesa bisa jadi cara berbisnis yang baik. Inovasi tersebut tidak hanya akan membantu usaha  BUMDesa meningkat, namun juga memberikan jaminan akan keberlangsungan usaha BUMDesa itu sendiri. Agar selalu muncul ide-ide inovasi, maka pengurus BUMDesa harus rajin-rajin belanja ide. Bagi BUMDesa yang sudah untung, jangan lupa alokasikan sebagian keuntungan untuk belanja ide. Bisa dengan cara jalan-jalan ke BUMDesa yang lebih bagus, atau ikut pelatihan-pelatihan BUMDesa atau pelatihan bisnis. Selain itu cara yang gratisan belanja ide, dengan searching di internet.

Setelah Anda yakin untuk menjalani usaha, maka langkah selanjutnya adalah kuatkan tekad, jangan mudah putus asa, hadapi setiap masalah dengan rasional tidak dengan emosional. Pengurus BUMDesa yang baik adalah menghadapi masalah dengan cara menyelesaikannya. Tidak dengan mencoba lari dari masalah dengan cara mengundurkan diri dari pengurus BUMDesa. Ingat, pengurus BUMDesa diangkat di Musdes, dan baru sah pengunduran dirinya ketika disetujui di Musdes. (*/arm)

SUMBER : https://www.cimbniaga.co.id/

Minta Doa pada Jamaah Haji yang Baru Pulang dari Tanah Suci, Bolehkah Dalam Islam ? Begini Hadistnya

JAMBI, berjambi.com – Sudah menjadi tradisi di Indonesia, jamaah yang telah melaksanakan ibadah haji di tanah suci mengadakan tasyakuran. Dalam momentum tersebut masyarakat mendatangi mereka, baik untuk berbagi cerita, mengambil oleh-oleh khas dari tanah Arab hingga meminta doa dari jamaah haji. Tradisi meminta doa dari jamaah haji diyakini memiliki perbedaan dari doa-doa lainnya, dari sisi diterima atau tidaknya di sisi Allah.

BACA JUGA : Jemaah Haji Mulai Dipulangkan, Ini Warning Buat Barang Bawaan

Sehingga muncul ungkapan bahwa doa dari seseorang yang melaksanakan haji akan dikabulkan dalam rentang waktu 40 hari pasca kembalinya dari tanah suci. Tentunya sebuah tradisi yang hidup di masyarakat memiliki asal usul dan latar belakang yang menjadi pondasi awal lahirnya kebiasaan tersebut. Asal usul tersebut mewujud dalam beragam bentuk, salah satunya adalah teks-teks keagamaan, dalam konteks Islam adalah Al-Quran, hadits hingga pendapat para ulama dalam literatur keislaman (William Michael Treanor, Taking Text Too Seriously: Modern Textualism, Original Meaning, and the Case of Amar’s Bill of Rights, [Michigan Law Review, vol. 106, 2007], hal. 487 – 543).

BACA JUGA : Haji Itu Adalah Wukuf di Arafah, Begini Tiga Makna Mendalamnya

Menyinggung soal tradisi meminta doa kepada jamaah yang baru pulang dari tanah suci, setidaknya penulis mendapati beberapa hadits yang berkaitan dengan tradisi ini. Pertama, hadits yang diriwayatkan Abu Musa al-Asy’ari terkait orang yang melaksanakan ibadah haji dapat memberikan syafaat kepada 400 orang keluarganya, teksnya yaitu:

عَن أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ، رَفَعَهُ إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ الْحَاجُّ يَشْفَعُ فِي أَرْبَعِ مِائَةِ أَهْلِ بَيْتٍ، أَوْ قَالَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، وَيَخْرُجُ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ 

Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy’ari yang bersambung kepada Nabi, ia berkata, ‘Seseorang yang berhaji dapat memberikan syafaat kepada 400 orang keluarga atau keluarganya dan ia akan keluar dari dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya’.” (HR Al-Bazzar)

BACA JUGA : Ibadah Haji: Perjuangan Spiritual Mengenal Allah

Mengenai kualitas sanad hadits di atas, Al-Haitsami mengomentari bahwa dalam sanad milik al-Bazzar, ada perawi yang tidak disebut namanya. Sayangnya tidak ada pelacakan lebih lanjut mengenai kritik terhadap sanad hadits tersebut (Al-Haitsami, Majma’uz Zawaid wa Manbaul Fawaid, [Beirut: Darul Fikr, 1412], jilid III, hal. 484).

Kedua, hadits terkait dengan doa orang yang melaksanakan haji diijabah oleh Allah. Riwayat ini dicantumkan oleh Al-Baihaqi dalam karyanya yang berjudul Ad-Da’awat al-Kabir. Teksnya yaitu:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “خَمْسُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ حَتَّى يُنْتَصَرَ، وَدَعْوَةُ الْحَاجِ حَتَّى يُصْدَرَ، وَدَعْوَةُ الْمُجَاهِدِ حَتَّى يُقَفْلَ، وَدَعْوَةُ الْمَرِيضِ حَتَّى يُبْرَأَ…

Artinya, “Dari Ibnu ‘Abbas ra, dari Nabi saw, beliau bersabda, ‘Ada lima doa yang pasti dikabulkan: doa orang yang dizalimi hingga dia mendapat keadilan, doa orang yang berhaji hingga dia kembali, ………… doa mujahid sampai perjuangannya selesai, doa orang yang sakit hingga dia sembuh..” (HR Al-Baihaqi, Ad-Da’awat al-Kabir, [Kuwait: Gharas Publisher, 2009], jilid II, hal. 239).

BACA JUGA : PBNU Putuskan Ibadah Haji tanpa Visa Resmi Cacat dan Berdosa

Mengenai kualitas hadits di atas, para perawi yang disebutkan Al-Baihaqi dalam sanadnya merupakan perawi yang shahih (rijalush shahih), terlebih ‘Ali bin ‘Ali ar-Rifa’i dalam sanad Al-Baihaqi merupakan seorang yang kredibel (tsiqah) (Al-Mubarakfuri, Mir’atul Mafatih syarh Misykatil Mashabih, [India: Idaratul Buhuts. 1984],  jilid VII, hal. 375).

Kemudian Al-Haitsami juga melampirkan riwayat mengenai meminta doa dari orang yang melaksanakan haji. Hadits ini disebutkan oleh Al-Haitsami bersumber dari riwayat Imam Ahmad, dan memiliki kualitas yang dhaif.

Menurut al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaid, riwayat di atas lemah disebabkan adanya perawi dalam sanad riwayat Imam Ahmad yang bernama al-Baylamani. Teks hadits tersebut adalah:

عن عبد الله بن عمر رحمه الله قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا لقيت الحاج فسلم عليه وصافحه ومره أن يستغفر لك قبل أن يدخل بيته فإنه مغفور له

Artinya, “Diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin ‘Umar ra, menceritakan bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Apabila kamu bertemu dengan seorang yang telah melaksanakan haji, ucapkanlah salam kepadanya, berjabat tangan dengannya, dan mintalah agar ia memohonkan ampunan bagimu sebelum masuk ke rumahnya, karena sesungguhnya dia telah diampuni.” (HR Ahmad).

BACA JUGA : Fase Pemulangan, 14 Asrama Haji Siap Layani Jemaah

Dengan adanya teks-teks hadits di atas, jamaah haji di Indonesia selepas pulang dari tanah suci kerap dimintai doa, terkhusus doa supaya diberikan kesempatan dan rejeki juga untuk melaksanakan ibadah haji. Tradisi ini tidak ada salahnya apabila dipraktikkan, selama di dalamnya tidak ada unsur atau faktor eksternal yang menyebabkan suatu perbuatan dinilai haram atau dilarang dalam aturan agama Islam.

Mengutip Hasyiyah al-Qalyubi, tradisi ini termasuk yang dianjurkan. Berikut keterangannya:

وَيُنْدَبُ لِلْحَاجِّ الدُّعَاءُ لِغَيْرِهِ بِالْمَغْفِرَةِ وَإِنْ لَمْ يَسْأَلْ وَلِغَيْرِهِ سُؤَالُ الدُّعَاءِ مِنْهُ بِهَا وَذَكَرُوا أَنَّهُ أَيْ الدُّعَاءَ يَمْتَدُّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مِنْ قُدُومِهِ

Artinya, “Disunnahkan bagi orang yang berhaji untuk mendoakan kepada orang (yang tidak berhaji) dengan ampunan meskipun orang tersebut tidak meminta. Dan bagi orang yang tidak berhaji hendaknya meminta didoakan oleh dia. Para ulama menyebut bahwa doa tersebut sampai empat puluh hari dari kedatangannya [pulang dari tanah suci].” (Syihabuddin al-Qalyubi, Hasyiyah Qalyubi, Beirut: Darul-Fikr, 1419 H/1998 M, jilid II, hal. 190).

BACA JUGA : Ini 10 Amalan dengan Pahala Setara Haji dan Umrah, Lakukan di Awal Zulhijjah !

Selanjutnya, apabila sebagian hadits di atas dinilai dhaif, sudah tentu tetap dapat diamalkan. Para ulama membolehkan mengamalkan hadits dhaif dalam fadha’ilul ‘amal (amalan-amalan utama) dengan beberapa syarat yakni: tidak meyakini keshahihannya, tidak meyakini betul bahwa itu murni dari lisan dan tindakan Nabi, dan menjelaskan hukum haditsnya serta persyaratan lain yang telah ditetapkan ulama.

Kesimpulannya, tradisi meminta doa kepada seseorang yang baru pulang dari tanah suci selepas menunaikan ibadah haji dianjurkan. Kita dapat meminta agar didoakan hal-hal yang baik, hingga didoakan supaya sampai juga ke tanah suci. Tentunya permintaan untuk didoakan tidak dengan memaksa, atau meyakini bahwa kuasa mengabulkan doa ada pada dirinya. Wallahu a’lam

SUMBER : Tulisan Ustadz Amien Nurhakim, Musyrif Pesantren Darussunnah Jakarta di https://islam.nu.or.id/syariah/