Polemik Jalan Tabir Barat, Bola Panas di Tangan Al Haris

publisher

JAMBI – Sebanyak 10 orang mahasiswa dan tokoh pemuda putra Tabir Barat, Kabupaten Merangin yang berdomisili di Kota Jambi, pagi ini (Senin, 16/03) beraudiensi dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Achmad Bestari, terkait dengan polemik Peningkatan Jalan ruas Muara Jernih-Muara Kibul.

Dalam pertemuan yang mengambil tempat di ruang rapat dinas Kehutanan Provinsi Jambi itu, Bestari menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

“ Tidak ada sedikitpun niat kami untuk menjegal proyek peningkatan Jalan itu. Silakan dibaca lagi surat kami itu. “ tegasnya.

Menurutnya, pihak dinas kehutanan provinsi sudah meminta pihak pemerintah kabupaten Merangin untuk mengurus surat izin Pinjam Pakai ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH).

“ Permintaan itu sudah sejak Januari 2019. Tapi kenapa pihak kabupaten belum bergerak juga menyiapkan surat yang dimaksud, sebagai syarat mutlak untuk kawasan yang masuk HP.” Jelasnya.

Bestari di hadapan perwakilan juga menegaskan, bahwa pihaknya siap membantu memfasilitasi untuk segera mendapatkan surat izin dari kementerian.

“Sekarang tergantung pak bupati, mau tidak menyurati Kementerian, kalau perlu antar langsung bersama kami ke Jakarta. Saya haqqul yakin pasti diberi izin. Karena kita bukan mau buka jalan baru, tapi hanya meningkatkan pembangunanya. Apalgi jalan itu sudah puluhan tahu berdiri,” ungkapnya.

Pihaknya juga sudah menjelaskan kepada pihak DPRD Kabupaten Merangin terkait polemik ini.
“ ini hanya kesalahfahaman saja. Saya minta masyarakat bisa memahami duduk perkara yang sebenarnya,” harapnya.

Bestari juga mengharapkan, kalau proyek ini jangan sampai gagal. Sebab sudah menjadi impian masyarakat setempat.
“ Meskipun demikian, kami di Provinsi tidak punya wewenang untuk memerintahkan kepala daerah untuk sesuatu yang diluar wewenang kami. Silakan urus ke kementerian,” tutupnya.

Perwakilan tokoh pemuda yang turut hadir, Saidina Usman El-Quraisy, menjelaskan, bahwa pertemuan dengan Kadis Kehutanan sudah sangat jelas dan mendapatkan kesepahaman terkait polemik ini.
“kita merasa perlu untuk melakukan klarifikasi dan solusi terkait ini. Kita tidak datang hanya untuk mendengarkan penjelasan terkait surat tertanggal 4 Maret itu, tapi juga solusi kongret dan langkah apa yang bisa dilakukan oleh pihak provinsi. Tadi jelas beliau sudah berjanji siap mendampingi bupati untuk mengurus surat izin ke kementerian,” jelasnya.

Menurut wakil ketua STAI Ahsanta Jambi itu, daripada mengurus surat hak guna pakai, sebaiknya langsung surat pembebasan dari status sebagai kawasan HP, untuk 2 tiitk itu,” sambungnya.

Arozi Ruzki, pembina Himpunan Mahasiswa Tabir Barat, yg juga turut hadir menambahkan, bahwa sekarang bola ada di tangan bupati Merangin, Dr. H. Al-Haris.

“Kalau memang pak bupati serius untuk membangun, membantu masyarakat Tabir dan Tabir Barat, maka uruslah surat izin itu ke pusat. Jangan ditunda-tunda lagi. Ajukan surat resmi, dalam aturanya, kalo 14 hari kerja tidak ada jawaban, kan otomatis dianggap setuju,” tegasnya.

Fahmi Rohim, tokoh pemuda lainnya, mengharapkan pihak pemerintah Merangin fokus dan serius membangun daerah. “ jika polemik izin ini tidak selesai, PT. SMI bisa menunda pembangunan Jalan Tabir Barat ini. Ini jelas merugikan masyarakat.” Tambahnya singkat.

Untuk diketahui, dalam sepekan terakhir, jagad media sosial dan media online heboh, menyikapi terbitnya surat dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi yang menyebutkan bahwa di sepanjang Jalan yang akan ditingkatkan pembangunan itu terdapat dua titik yang masuk kawasan Hutan Produksi (HP), lebih kurang 1,5 KM. Dengan adanya keputusan tersebut, maka jalan mulus yang menjadi impian masyarakat di dua Kecamatan itu yang sudah di depan mata itu, bisa tertunda. Dijadwalkan peningkatan ruas Jalan tersebut sudah dianggarkan untuk dibangun dalam tahun 2020 ini, dengan total anggaran sekitar 28 Milyar, dengan skema pinjaman dari PT. SMI. (arm)