Perjuangkan Nasib Ojek Online, Sofyan Ali Berbicara Lantang di RDP Komisi V DPR RI

publisher

Berimbang & Menyejukkan

JAKARTA – Guna melindungi keselamatan penumpang dan pengemudi, anggota DPR RI/MPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sofyan Ali SH meminta adanya Undang-undang tentang Ojek Online. Mengingat katanya, ojek online hari ini telah memberikan pekerjaan kepada jutaan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, perlu diatur oleh UU. Hal ini disampaikan Ketua DPW PKB Provinsi Jambi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia tadi siang.

”Dan banyak manfaat yang diperoleh, ketika ada UU tentang ojek online ini,” sebut tokoh muda Nadhatul Ulama ini.

Diantara manfaat yang diperoleh lanjutnya, yakni bisa diatur tentang pemasukan pajak pemerintah. Selain itu, ojek -ojek online di daerah, juga bisa mendapat perlindungan lewat peraturan d

Baca Juga :  Daftar Calon DPD RI, Edi Endra SP Didampingi Millenial Jambi