FGD OPTIMALISASI KOLABORASI MENDORONG BUMDES SEBAGAI AKTOR PERHUTANAN SOSIAL

publisher

KUNINGAN, berjambi.com – Direktorat Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggelar Focus Group Discussion Optimalisasi Potensi Unggulan Desa melalui Perhutanan Sosial di Desa yang berlokasi di Kantor BUMDes Ekowisata Curug Sawer, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.

FGD tersebut menampilkan beberapa Narasumber, antara lain: Guru Besar Politeknik STIA LAN, Nurliah Nurdin, Akademisi Ilmu Pemerintahan, Ika Sartika.

Turut hadir pula Kasi wilayah 2 Jabar-Banten BPSKL KLHK, Kabid PMD Provinsi Jawa Barat dan 40 Kepala Desa serta Direktur BUMDes se Kabupaten Kuningan.

Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, M. Fachri mengatakan, pihaknya terus berkolaborasi lintas sektor untuk mendorong implementasi perhutanan sosial.

“Regulasi BUMDes menjadi subjek perhutanan sosial sudah lama kami dorong, dan sekarang regulasi ini sudah ada sehingga perlu disambut dengan koordinasi lintas sektor yang kuat”, tegasnya.

Sementara itu, Nurliah Nurdin selaku Guru Besar Politeknik STIA LAN menanggapi perlunya kejelasan peran, siapa melakukan apa, sehingga peran-peran multistakeholder tersebut jelas, terutama untuk mempercepat implementasi perhutanan sosial bumdes.

“Model kolaborasi yang tepat akan membawa kemakmuran bagi desa, khususnya melalui perhutanan sosial”, imbuhnya.

Sedangkan Ika Sartika selaku Akademisi Ilmu Pemerintahan menambahkan, tanpa kolaborasi regulasi baru yang menyatakan BUMDes sebagai subjek perhutanan sosial akan sulit di implementasikan. Sebab, lanjutnya, semua itu membutuhkan peran dari setiap Kementerian/Lembaga.

Berkenaan dengan itu, M. Fachri menjelaskan, jauh sebelum regulasi Bumdes sebagai subjek perhutanan sosial ini ada, Kemendes telah memberikan dukungan melalui Dana Desa yang setiap tahun dikeluarkan dalam bentuk Permendes Prioritas, sehingga sebenarnya dari pusat hingga daerah secara regulasi saat ini telah mendukung BUMDes untuk menjadi aktor perhutanan sosial di desa.

“Jika sudah ada regulasi, dukungan dana dan stakeholder maka tidak ada alasan lagi BUMDes, Desa, Pemerintah Daerah dan Pusat tidak menyambut baik adanya kesempatan ini dengan berkolaborasi. Jangan sampai kita menjalani hal yang selama ini kita dijalani, yaitu sama sama bekerja tetapi tidak bekerja sama”, tegasnya.
(Rilis Ar)