Kebijakan Assessment Nasional dalam Evaluasi Pembelajaran untuk Pemerataan Pendidikan

publisher

Penulis: M. Yanche Gustyandani, A. R Farhan Fuadi R, M. Nugraha Gusfiito

ASESMENT Nasional (AN) merupakan kebijakan evaluasi pembelajaran yang diterapkan pemerintah. Ini bertujuan mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek, 2024). Asesmen Nasional mencakup tiga komponen utama, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei terkait lingkungan belajar (Albertus, 2021).

Kebijakan Asesmen Nasional mendorong pemerataan pendidikan dengan memetakan kualitas pembelajaran di seluruh wilayah. Ini mengidentifikasi kesenjangan, serta memberikan rekomendasi perbaikan berbasis data.

Pemerintah juga mendorong sekolah dan dinas pendidikan untuk berkonsentrasi pada peningkatan mutu pembelajaran, dari pada hanya mengejar nilai.

Program Asesmen ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun untuk menampilkan dan memetakan sistem, input, proses, dan output dari pendidikan.

Program Asesmen Nasional juga berguna untuk mengetahui sejauh mana keefektifan pembelajaran.  Dan pencapaian kurikulum yang telah terpenuhi oleh siswa di Indonesia, dengan rancangan yang telah di buat Kemendikbud.

Asesmen Nasional sendiri memiliki tujuan untuk menilai kemampuan dasar yang siswa miliki dari jenjang sekolah dasar hingga menengah (seperti literasi, numerik, dan juga karakteristik siswa itu sendiri). Selain itu, juga berguna menilai kualitas mutu sekolah (lingkungan disekolah yang digunakan sebagai tempat berlangsungnya pembelajaran). Serta untuk meningkatkan sistem serta efektivitas dalam pendidikan dengan melihat data yang diperoleh guna perbaikan kebijakan pada pendidikan.

Menurut Waizah dan Herwani (2020), tujuan Asesmen Nasional adalah untuk menilai sejauh mana siswa menguasai kompetensi, mengukur keberhasilan proses pembelajaran, memastikan tindak lanjut dari hasil evaluasi. Ini guna memberikan akuntabilitas sekolah kepada orang tua dan masyarakat, serta mendukung perbaikan dalam kegiatan belajar dan mengajar.

Berdasarkan hasil yang diperoleh pada tahun 2021, program Asesmen Nasional (AN) diperkenalkan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Program AN dan UN ini merupakan evaluasi pendidikan yang bertujuan untuk menilai kualitas pendidikan di tingkat nasional. Namun, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya, yaitu AN tidak menilai pencapaian individu peserta didik secara langsung, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh dan berkala untuk memetakan kondisi pendidikan.

Selama proses ini, evaluasi pembelajaran menjadi fokus utama. Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap metode pengajaran, ketercapaian kompetensi siswa, serta relevansi materi dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Hasil evaluasi ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan dan memperbaiki strategi pembelajaran di masa mendatang.

Pelaksanaan evaluasi mengacu pada metode pengumpulan data secara berkala. Data ini kemudian dianalisis untuk menilai keefektifan pengajaran, seberapa baik pencapaian tujuan utama program pendidikan, dan hasil yang diharapkan.

Evaluasi dalam pendidikan juga berarti mengukur atau mengamati proses serta menilai dan menentukan nilainya dengan melihat perbandingan sesuai standar penilaian yang telah ditetapkan (Adom, Dickson, 2020). Asesmen Nasional ini membantu pemerintah dalam mengidentifikasi disparitas kualitas pendidikan di berbagai wilayah.

Hasil AN yang diperoleh tersebut digunakan pemerintah untuk mengevaluasi pembelajaran dan menentukan daerah-daerah yang memerlukan intervensi atau tindakan yang lebih lanjut dengan data AN yang dimiliki.

Dengan data dari AN, distribusi sumber daya pendidikan menjadi lebih merata. Pemerintah sekarang dapat meberikan fasilitas dan dukungan tambahan ke sekolah-sekolah yang membutuhkannya.

AN juga mendorong akuntabilitas pemerintah daerah dan tingkat sekolah. Akuntabilitas ini mendorong sekolah untuk bertanggungjawab atas hasil pendidikan yang dicapai dan terus melakukan perbaikan, akuntabilitas ini mendorong sekplah diseluruh Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Hal ini sejalan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Kemendikbudristek bahwa AN “memacu semua pihak untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi pendidikan yang lebih baik” (Kemendikbudristek, 2021).

Dengan demikian, penulis sampai pada kesimpulan bahwa program Asesmen Nasional ini sangat penting untuk mendukung pemerataan pendidikan di indonesia. Melalui identifikasi anomali, intervensi berbasis data, peningkatan proses pembelajaran, dan pembagian sumber daya yang merata, AN membantu membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas. Pemerintah, sekolah, guru, dan seluruh pemangku kepentingan harus memaksimalkan hasil AN, agar setiap anak di Indonesia mendapatkan peluang yang setara untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Melalui aktivitas program pelaksanaan Asesmen Nasional, diharapkan terciptanya sistem pendidikan yang inklusif, berkeadilan dan relevan dengan kebutuhan masa depan.

(Penulis adalah mahasiswa prodi Tadris Matematika Semester 5 UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi).