KUALA TUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan peran sentral Ketua RT sebagai kunci utama memastikan keakuratan Data Sosial Ekonomi Nasional tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Persiapan Verifikasi dan Validasi Data di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (5/11). Langkah ini penting untuk menjamin bantuan sosial pemerintah tepat sasaran dan berkeadilan, dengan mengandalkan ketelitian para Ketua RT di lapangan.
Rapat strategis yang digelar oleh Dinas Sosial ini dihadiri oleh seluruh pimpinan wilayah dan unsur terkait, mencerminkan tingkat urgensi dari agenda nasional ini. Turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala BPS, para Kepala OPD, serta seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kehadiran Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga menegaskan pendekatan kolaboratif dalam membangun basis data yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya yang tegas, Bupati Anwar Sadat mendesak semua pihak, terutama para Ketua RT, untuk bekerja dengan serius dan akurat. Ia menekankan bahwa data harus bersumber dari kondisi riil masyarakat, di mana Ketua RT bersama dengan Lurah dan Kepala Desa merupakan garda terdepan yang paling memahami dinamika keseharian warga. “Jangan sampai ada data yang tidak sesuai, karena dampaknya bisa menghambat penyaluran bantuan bagi yang benar-benar membutuhkan,” tegas Bupati, mengingatkan dampak fatal dari kesalahan data.
Tidak hanya imbauan, Bupati juga menyampaikan konsekuensi nyata bagi yang lalai. Pemerintah daerah akan menerapkan sanksi tegas berupa penundaan pembayaran insentif bagi Ketua RT yang tidak melaksanakan tugas pendataan sesuai dengan ketentuan dan timeline yang telah ditetapkan. “Bagi RT yang tidak melaksanakan verifikasi dan validasi Data Sosial Ekonomi, insentifnya akan ditunda sampai tugas selesai dilakukan. Ini bentuk kedisiplinan agar semua pihak menjalankan perannya dengan tanggung jawab,” ujar Bupati. Kebijakan ini diharapkan menjadi pendorong disiplin bagi seluruh jajaran.
Agar proses berjalan efektif, Bupati juga menginstruksikan para Camat untuk memimpin pembinaan dan koordinasi intensif. Koordinasi ini melibatkan seluruh perangkat desa dan kelurahan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping PKH, serta menggalang partisipasi masyarakat melalui forum musyawarah desa atau kelurahan. Menurutnya, hanya dengan kerja kolaboratif yang transparan, akuntabilitas proses verifikasi data ini dapat terwujud. “Kita ingin setiap data yang masuk benar-benar akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Keakuratan Data Sosial Ekonomi ini menjadi fondasi kritikal mengingat besarnya program bantuan yang akan disalurkan sepanjang 2025. Bupati menyebutkan beragam bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra, hingga Bansos Beras Bulog. Di tingkat provinsi, terdapat program Dumisake RS RTLH dan PBI APBD, sementara Pemkab Tanjab Barat menyalurkan bantuan sembako, paket permakanan bagi kelompok rentan, dan perbaikan rumah bagi keluarga kurang mampu.
Berkat persiapan yang matang dan komitmen tinggi dari seluruh pihak, Tanjung Jabung Barat berhasil mencatatkan diri sebagai kabupaten tercepat di Provinsi Jambi yang melaksanakan persiapan verifikasi dan validasi data tunggal untuk tahun 2025. Capaian ini menjadi modal awal yang baik untuk membangun sistem penyaluran bantuan yang lebih tepat, efektif, dan berintegritas, dengan para Ketua RT sebagai pahlawan data di garis terdepan.
