JAKARTA – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menghadiri undangan Komisi V DPR R dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga di gedung Nusantara V DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6).
Dalam rapat tersebut, Abdul Halim Iskandar menyampaikan rencana kerja pemerintah, khususnya rencana kerja yang akan dilakukan oleh Kemendes PDTT pada 2021.
Rencana kerja pemerintah 2021 bertema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial.” Fokus pengembangan RKP dalam pemulihan ekonomi akan difokuskan pada sektor industri, pariwisata dan investasi.
Sedangkan RKP dalam reformasi sosial akan difokuskan pada reformasi sistem kesehatan nasional, sistem jaring pengaman sosial dan sistem ketahanan bencana.
Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini memaparkan ada tujuh agenda pembangunan nasional yang akan dilakukan pemerintah pada 2021.
Agenda pembangunan pemerintah pada 2021 yang pertama adalah ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, infrastuktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lingkungan hidup ketahanan bencana dan perubahan iklim, dan yang terkahir adalah stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Fokus agenda pembangunan yang akan dilakukan oleh Kemendes PDTT adalah pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan”, ungkap Gus Menteri.
RAPAT : Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menghadiri undangan Komisi V DPR R dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga di gedung Nusantara V DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6)
Guna menyukseskan agenda pembangun nasional, Gus Menteri menambahkan, ada sembilan target capaian kinerja yang sudah dicanangkan Kemendes PDTT pada RKP 2021.
“Yang pertama adalah perkembangan status dan pembangunan desa, jumlah revitalisasi BUMDes berdasarkan status, jumlah revitalisasi BUMDes Bersama berdasarkan status, jumlah daerah tertinggal, “ Ungkap Gus Menteri
“Rata-rata IPM di daerah tertinggal, rata-rata nilai indeks perkembangan 60 kawasan perdesaan prioritas nasional (KPPN), rata-rata nilai indeks 52 kawasan transmigrasi yang direvitalisasi, presentase penduduk miskin di daerah tertinggal, dan yang terakhir adalah penurunan angka kemiskinan.” pungkas Gus Menteri. (arm)
JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melepas sebanyak 4.219 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andalas (Unand) secara virtual di Jakarta, Rabu (24/6). Ia meminta Mahasiswa KKN membantu melakukan edukasi new normal kepada msyarakat desa, untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19.
“Kita mau tidak mau mengajak masyarakat dimanapun untuk hidup sehat lahir dan batin. Bagaimana menjauhkan diri dari kuman, virus, dan berbagai penyakit fisik lainnya. Kemudian meningkatkan imunitas dengan makan-makanan yang bergizi, olahraga, dan menguatkan keimanan kita,” ujar Menteri Halim.
Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, mahasiswa KKN seyogyanya juga dapat membantu masyarakat desa dalam melakukan perencanaan pembangunan. Ia mengingatkan, rencana pembangunan desa harus bertumpu pada permasalahan dan potensi yang dimiliki desa.
Selain itu, menurutnya, pembangunan desa juga tidak boleh lepas dari akar budaya desa itu sendiri.
“Jangan sekali-kali merencanakan pembangunan desa yang tidak bertumpu pada budaya desa. Karena budaya adalah aset sosial yang tidak dimiliki oleh negara manapun. Desa-desa kita sangat kaya dengan kekayaan budayanya,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
KKN mahasiswa yang dilakukan Unand saat ini berbeda dari KKN biasanya. Saat ini, KKN mahasiswa dilakukan di desa asal atau tempat tinggal masing-masing mahasiswa, berbeda dari biasanya yang dilakukan di desa-desa tertentu yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Menurut Gus Menteri, selain dapat mencegah terjadinya peningkatan penyebaran covid 19, sistem KKN tersebut menurutnya, akan mempermudah mahasiswa dalam membantu melakukan perencanaan pembangunan desa. Pasalnya, mahasiswa KKN yang juga merupakan warga desa setempat akan lebih mudah memahami dan melakukan pemetaan masalah yang dialami desa.
“Kalau KKN dilaksanakan di nagari (desa) yang berbeda dari tempat tinggal mahasiswa, maka akan diawali dengan pemetaan problematika yang dialami oleh masyarakat. Kalau dilakukan di desanya masing-masing maka urusan pemetaan pasti jauh lebih matang dan selesai, karena dari hari ke hari mahasiswa sudah berada di tengah-tengah masyarakat,” ujar Gus Menteri.
Rektor Unand, Yuliandri mengatakan, di tengah pandemi covid-19, KKN Mahasiwa Unand dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti halnya menjadi relawan sebagai tenaga pendukung dalam berbagai pelayanan kesehatan mulai dari rumah sakit, Puskesmas, hingga proses produksi produk APD untuk dibagikan kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan KKN juga dilakukan melalui berbagai kegiatan penguatan pangan keluarga, sosialisasi new normal, penguatan update profil desa, hingga edukasi masyarakat dalam rangka penurunan angka stunting.
“Di awal covid-19 mewabah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan punya satu program yang memberikan peluang kepada mahasiswa di bidang kedokteran dan kesehatan untuk menjadi relawan. Maka Unpad mengambil kebijakan bahwa mahasiswa yang menjadi relawan itu kita kompilasikan langsung sebagai mahasiswa yang menyelenggarakan KKN,” ujar Yuliandri.
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) , kemendesa PDTT melakukan Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkup kerja Ditjen PPMD. Kegiatan yang di inisiasi oleh Bagian Hukum dan Ortala ini dihadiri oleh Dirjen PPMD Bapak Taufik Madjid, Bapak Dian Rediana selaku Inspektur Wilayah II serta para Pejabat Esselon II di lingkup kerja Ditjen PPMD. Tidak hanya lingkup setempat, kegiatan ini juga tersiarkan Melalui channel Zoom Meeting yang disaksikan oleh para Koorprov seluruh Indonesia.
Dirjen PMD, H Taufik Madjid
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan ini, tentunya bertujuan untuk terus memperbaiki kinerja Organisasi. Kegiatan ini sekaligus mengadakan Launching jargon Integritas Ditjen PPMD yaitu “HEBAT” (Humanis Efektif Bersama Akuntabel Transparan).
JAKARTA – Pasca DPP PKB menetapkan rekomendasi dukungan nya untuk Pemilihan Gubernur Jambi Desember 2020 mendatang, jajaran DPW Jambi akan all out memenangkan pasangan tersebut. Hal ini di tegaskan oleh ketua DPW PKB Jambi, Sofyan Ali SH di Jakarta kepada media ini disela sela penyerahan Surat Keputusan Rekomendasi dukungan kemarin.
“Surat Keputusan tentang Rekomendasi Dukungan DPP PKB untuk Pilgub Jambi telah ditetapkan, kita akan mengamankan keputusan ini,” ungkap anggota DPR RI tersebut.
Seperti yang diketahui sebelum nya pasangan ini juga telah mendapatkan rekomendasi dukungan dari Berkarya dan PKS, ini artinya PKB lah yang menjadi penentu dukungan Partai terhadap Pasangan Al Haris-Sani.
“Alhamdulillah PKB menjadi Kunci penentu Pasangan Al Haris-Sani maju di Pilgub Jambi Desember nantinya,” Lanjut Sopian Ali
Saat dikonfirmasi apakah langkah yang akan ditempuh PKB untuk memenangkan Pasangan ini, bg Pian sapaan akrab legislatif asal Jambi ini mengatakan, akan menggerakkan seluruh elemen Partai untuk bekerja memenangkan Pasangan Al Haris-Sani.
“seluruh elemen Partai akan bekerja maksimal memenangkan Pasangan Al Haris-Sani, apapun perintah DPP PKB kita Sami’na waatho’na, ” Tutup Bg Pian (MHD)
JAMBI – Meski dalam suasana yang cukup sederhana, Wakil Walikota Jambi, Dr dr H Maulana MKM kemarin (Sabtu/13/6) menghadiri Halal bi Halal Civitas Akademika Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ahsanta Jambi. Halal bi halal yang dihadiri dosen dalam jumlah terbatas tersebut, berlangsung hikmat. Wakil Walikota Jambi berharap STAI Ahsanta Jambi bisa berkontribusi dalam pengembangan SDM di Kota Jambi khususnya, dan provinsi Jambi umumnya. Terlebih dimusim Corona ini, dimana masyarakat banyak terdampak secara ekonomi.
”STAI Ahsanta Jambi dengan biaya yang murah, fasilitas yang memadai, dosen yang kredibel saya harap bisa berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita generasi muda, harapan bangsa,” terang alumni Program Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Pakuan Bogor tersebut.
DARI KIRI : Wakil Ketua I, Dr (Kand) Usman El Qureisy MFil, Wakil Walikota, Dr dr H Maulana MKM, Wakil Ketua III, Dr H Maryadi Syarief MPd
Lebih lanjut dia mengharapkan kepada sivitas akademika untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang bermutu dan menyenangkan. Meskipun pelayanan pendidikan saat ini dilakukan dengan media daring, tapi diharapkan bisa menyenangkan mahasiswa.
”Dalam era saat ini, kampus dan dosen itu jangan lagi menjadi hal yang menakutkan mahasiswa, tapi adalah sesuatu yang dirindukan mahasiswa. Oleh karena itu pelayanan jasa pendidikan itu harus menyenangkan,” tukas suami dari Ketua STAI Ahsanta, Dr dr Hj Nadiyah SPoG ini.
Sementara itu, Wakil Ketua III STAI Ahsanta, Dr H Maryadi Syarif MPd mengatakan bahwa tahun ini selain menyediakan layanan pesantren mahasiswa, STAI Ahsanta Jambi juga menargetkan alumninya bisa berbahasa Inggris baik secara tekstual maupun conversation atau percakapan. Untuk itu katanya, pihak STAI telah menandatangani MoU dengan lembaga pendidikan dari Pare, Kediri.
”Kita ingin mengadopsi sistem pembelajaran bahasa Inggris seperti yang diterapkan di Pare, Kediri tersebut. Nanti kita implementasikan ke mahasiswa dan dosen yang ada di sini,” tukas mantan Bupati Sarolangun tersebut.
Menurut mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi ini, kegiatan kemahasiswaan di kampus ini juga semakin menggeliat. Hal ini didorong oleh organisasi mahasiswa di kampus tersebut yang sudah terbentuk mulai dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEM) hingga Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) termasuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) seperti Tari dan Pencak Silat.
”Kedepan kita juga akan menghimpun alumni STAI Ahsanta untuk menggelar pertemuan akbar, dan itu sudah kita rancang. Hanya saja terhalang Corona ini, kita belum bisa melaksanakan kegiatan itu,” tegas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sarolangun tersebut.
Sedangkan Wakil Ketua I STAI Ahsanta Jambi, Dr (Kand) Usman El Qureisy MFIll menyebutkan halal bi halal ini sengaja dilakukan dalam jumlah terbatas, karena mengikuti protokol Covid 19. Selain itu juga, para peserta kegiatan menjaga jarak dan wajib bermasker. ”Pembelajaran masih kita lakukan dengan media daring, tapi sejak pemberlakuan New Normal dalam jumlah terbatas dosen dan pegawai sudah stanby di kampus, dan tetap mematuhi protokol Covid 19,” sebut mahasiswa Program Doktor UIN Raden Fattah, Palembang ini.
STAI Ahsanta sendiri katanya, konsisten memberikan pendidikan bermutu dan murah ke peserta didik. Dan tahun inipun katanya, tidak ada kenaikan pembayaran SPP mahasiswa. Dalam satu semester katanya, mahasiswa reguler hanya dibebankan SPP Rp. 600.000 ditambah dengan biaya Satuan Kredit Semester (SKS) Rp. 40.000. Jika dijumlahkan lanjutnya, satu semester mahasiswa hanya dibebankan SPP Rp. 1.500.000 dan bisa dicicil. Selain itu, katanya, disediakan beragam beasiswa dari mulai bidik misi hingga S2 gratis ke Sudan.
”Saya kira kampus Ahsanta ini adalah pilihan yang tepat untuk kuliah, karena ada tujuh prodi yang ada di sini, yakni Ekonomi Syariah dengan gelar SE, Hukum Tata Negara (Siyasah) dengan gelar SH, Komunikasi Penyiaran Islam dengan Gelar SSos, dan beberapa prodi lain dengan gelar SPd yakni PGMI, MPI, Tadris Bahasa Inggris, dan PIAUD,” terang putra Tabir, Merangin ini.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, saat ini mahasiswa dari luar kota yang ingin mendaftar tidak perlu harus datang ke Jambi, cukup mendaftar lewat website pmb.ahsanta.ac.id. Tapi bagi yang ingin datang ke kampus bisa ke Jalan Laside, Jelutung Jambi yakni depan Kantor KUA Jelutung. ” Kampus kita sudah terakreditasi oleh BAN PT dan insyaallah, kampus kita kedepan juga akan berubah menjadi Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi,” terang Ketua PW Lazis NU Provinsi Jambi tersebut. (arm)
JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar sudah menyiapkan formula untuk menyongsong reborn (kebangkitan,red) ekonomi desa pasca COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini saat menjadi keynote speaker pada Webinar Nasional Pedesaan bertemakan “Mendayagunakan Modal Desa; Untuk Menggerakkan Ekonomi Nasional” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kamis (10/6/2020).
Gus Menteri menyiapkan beberapa formula untuk menyongsong reborn ekonomi desa pasca COVID-19 dengan memaksimalkan desa wisata, produk-produk pertanian, pemasaran online dan permodalan BUMDes.
“Akan terjadi ledakan warga desa atau daerah-daerah wisata desa akan mendapatkan kunjungan yang cukup maksimal. Ini akan kita antisipasi dengan menggerakkan padat karya tunai desa (PKTD) untuk melakukan pemeliharaan, perawatan, dan penyempurnaan tempat-tempat wisata milik desa,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
“Kalau itu sudah terjadi betul nanti, reborn-nya pasti nilai ekonomi juga perputaran ekonomi desa akan meningkat. Ketika perputaran ekonomi di desa meningkat maka pendapatan akan naik, karena hampir 100 persen wisata desa itu di bawah naungan badan usaha milik desa (BUMDes),” sambungnya
Di samping BUMDes miliki peluang untuk mendapatkan penambahan aset berupa dana segar dari reborn wisata, lanjut Gus Menteri, BUMDes juga akan mendapatkan penambahan dari reborn produk-produk pertanian yang selama ini agak mengalami penurunan. Di sisi lain dana desa juga bisa digunakan untuk menambah modal BUMDes.
Gus Menteri mengatakan, ekonomi desa berpeluang lebih cepat untuk melakuakan reborn, karena potensi di desa sangat luar biasa.
“Peluang reborn ekonomi desa kita juga sangat luar biasa, misalnya hari ini yang harus terus kita optimalisasi ada kelompok pertokoan di 6.809 desa, ada pasar dengan pembangunan permanen di 6.236 desa, pasar dengan bangunan semipermanen di 8.781 desa, pasar tanpa bangunan di 4.317 desa, hotel di 1.709 desa, penginapan di 3.429 desa, BUMDes di 50.199 desa, yang aktif bertransaksi 37.125 BUMDes,” ujar Mantan Ketua DPRD Jombang ini.
“Selain itu, juga ada lahan intensifikasi di kawasan transmigrasi 1,8 juta Ha yang sudah siap pakai 509 ribu Ha. Lalu ada desa pertanian pangan 65.325 desa dan pertanian non pangan 4.748 desa,” tambah Gus Menteri
Dengan potensi desa yang ada, Gus Menteri berkeyakinan bahwa apapun yang pererkembangan desa, kesejahteraan desa, kemaslahatan desa, pertumbuhan ekonomi desa adalah kesejahteraan bangsa Indonesia, pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia.
“Kalau kita fokus membangun desa pada hakikatnya kita membangun Indonesia. Karena desa adalah Indonesia dan Indonesia adalah desa,” Pungkas Gus Menteri
Jakarta- The Indonesian Cyber Media Union (Serikat Media Siber Indonesia/SMSI), the biggest organization of online media companies in Indonesia, more than 1000 members throughout the provinces, are ready to face the challenges of the new era press world, digital, internet of things.
SMSI has been a member of constituent of Indonesian Press Council. The status as a member of the Council, SMSI has the power to unify all online media owner to overcome new challenges, improving company infrastructures, and work together with world wide and national networking.
The willpower for unifying all members of SMSI has been pioneered since SMSI still in the idea. Then it is realized since Firdaus have been elected as a president of SMSI, in the first congress 20th December 2019 in Jakarta.
After congress, Firdaus and his team organized SMSI and all members, so that SMSI meets the standards as press media organization.
The Press Council itself had verified organization of the press in 2020 and SMSI was evaluated as an organization of online media owner that meet standards that’s stated by Press Council.
And the announcement that SMSI as a member the council, has been delivered by Vice Chairman of Press Council Hendry Ch Bangun in plenary meeting through Zoom Application in Friday 5th June 2020, during Pandemic Covid-19 situation.
The plenary meeting was led by President of SMSI Firdaus, and attended by all of provinces SMSI chief, and all boards of central organization. Hendry Ch Bangun asked SMSI holds the integrity and good name of the organization.
“Legally, SMSI is legal according to the law. Now as an organization needs consolidation together for running the program. Mastering the technology, and business innovation,” said Deputy Chairman of the Advisory Board of SMSI Dr, Ir Hatta Rajasa who joined the plenary meeting.
Hatta Rajasa congratulate to Chairman of SMSI and all members that SMSI has become constituent of Press Council. “SMSI has complied with the provisions of standards press companies organization that has been stated in the regulation of Press Council Number:3/Peraturan-DP/III/2008 on standards of press companies organization,” said the Decree of Press Council Number: 22/SK-DP/V/2020 on the result of Press Company Organization Verification that was signed by Chairman of Press Council Mohammad NUH, 29th May 2020.
The decree referred to Press Council decision in the plenary session on Friday 22nd May 2020 in Jakarta, and the result of verification on 29th January 2020.
According to Firdaus, SMSI as an umbrella organization of online media owners with 1000 media outlets, will be developed until the city and district level all over Indonesia. “So information network will be expanded more broadly, reaching the rural of the country,” Firdaus said.
Hatta Rajasa said he supported to Firdaus’ program that want to expand organization network until all over Indonesia. With controlling the data and information network in the 21st century, Hatta said, SMSI will have extraordinary power, and it is important to be a partner of the government.
Another program not long times, SMSI would like to establish a newsroom together with all member’s organization. “This newsroom will bring positive benefit for the members, mainly for media outlets start up. (**)
JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang kini beranggotakan lebih dari 844 perusahaan media siber yang tersebar di setiap Provinsi, siap menghadapi tantangan dunia pers di era baru, era digital, internet of things.
SMSI sudah ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai konstituennya. Status itu memantapkan langkah SMSI dalam menyatukan perusahaan media siber untuk bersama-sama menghadapi tantangan baru, membangun infrastruktur perusahaan, serta jaringan sistem kerja seluas-luasnya.
Tekad untuk menyatukan media siber dirintis sejak SMSI masih dalam ide, kemudian dimantapkan sejak Firdaus terpilih sebagai ketua umum SMSI pertama, hasil kongres SMSI 20 Desember 2019 di Jakarta. Usai kongres, Firdaus dan seluruh jajaran pengurus membenahi organisasi dan keanggotaannya, sehingga memenuhi standar sebagai perusahaan pers.
Dewan Pers sendiri telah melakukan verifikasi organisasi perusahaan pers tahun 2020 dan hasilnya SMSI dinyatakan memenuhi standar organisasi perusahaan pers yang ditetapkan. Dan, pengumuman keluarnya keputusan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dalam rapat pleno SMSI via aplikasi Zoom, Jumat, 5 Juni 2020.
Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan dihadiri para ketua SMSI daerah dan pengurus pusat, Hendry Ch Bangun meminta SMSI selalu bersama-sama menjaga integritas dan nama baik SMSI sebagai organisasi pers.
“Secara legalitas SMSI sudah mempunyai keabsahan. Sekarang sebagai organisasi perlu konsolidasi untuk bersama-sama menjalankan program kedepan. Kuasai bidang teknologi, dan inovasi bisnisnya. Kondisi ekonomi dunia dan Indonesia saat ini dalam kondisi tidak baik. Tetapi kita harus optimis, kita akan tumbuh satu hingga dua persen,” arahan Wakil Ketua Dewan Penasihat SMSI Dr, Ir Hatta Rajasa yang turut hadir dalam rapat pleno tersebut.
Hatta Rajasa mengucapkan selamat kepada jajaran pimpinan SMSI Pusat, dan daerah, serta para anggota, SMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers.
“SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers,” demikian surat keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, 29 Mei 2020.
Surat keputusan tersebut mengacu pada keputusan sidang pleno Dewan Pers pada Jumat 22 Mei 2020 di Jakarta, dan hasil verifikasi Dewan Pers tanggal 29 Januari 2020.
Dengan bertambahnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Menurut Firdaus, SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online, akan dikembangkan hingga tingkat kabupaten dan kota. “Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air,” kata Firdaus.
Hatta Rajasa mendukung gagasan Firdaus memperluas jaringan organisasi di seluruh wilayah Tanah Air. Dengan penguasaan data dan jaringan informasi yang luas di abad ini, kata Hatta, SMSI akan menjadi kekuatan yang luar biasa, dan penting menjadi mitra pemerintah.
Program kerja lainnya dalam waktu dekat, SMSI membangun newsroom bersama para anggotanya yang ada di daerah-daerah. Kebersamaan akan terlihat dari mega proyek ini. “Realisasi rencana ini akan membawa manfaat bagi perusahaan pers online, terutama usaha rintisan pers yang jumlah staf redaksinya masih relatif sedikit. “Pasti ada manfaatnya untuk pengembangan media siber di daerah-daerah,” kata Firdaus. (*)
Kalimantan Selatan Anang Fadhilah (infobanua.co.id).
Berbicara tentang politik, tampaknya tidak akan pernah sepi bahkan akan selalu ramai untuk diperbincangkan. Sebab, politik itu ibarat benda abstrak sehingga tidak mudah untuk diprediksi, diukur maupun diinterpretasikan. Politik seolah tidak pernah lepas dari isu dan fakta sosial bahkan seolah tidak memiliki batas sektoral tertentu.
Sentimen dalam politik tidak dapat dihindari sehingga perlu adanya proses pendewasaan dalam berpolitik. Sensitivitas masyarakat terhadap politik seringkali melupakan sisi positif politik maupun tujuan dari berpolitik itu sendiri. Salah satu tujuan politik dalam ranah pemerintahan adalah sebuah seni menjalankan kekuasaan untuk mengatur rakyat yang dipimpinnya. Politik juga berarti menjalankan strategi yang jitu dan gemilang untuk kemaslahatan ummat. Sehingga akan sangat fatal jika politik selalu dijadikan kambing hitam disetiap kegaduhan yang ada.
Perihal agama berbeda lagi, agama sudah tidak dapat dibantah kedudukannya dalam menciptakan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sehingga jelas output dari agama ini adalah untuk menciptakan dan melanggenggkan kedamaian dan kesejahteraan.
Ada sebuah stigma yang melekat pada masyarakat awam yang cukup menarik untuk kita kita telaah bersama. Yaitu “Jangan mencampur adukan antara politik dan agama, agama terlalu suci bila dipadukan dengan politik”. Stigma tersebut mengindikasikan sadar atau tidak masyarakat awam sudah masuk dalam doktrin bahwa ada sekat (batasan) antara poliitik dan agama. Ada indikasi menjauhkan umat beragama jauh dari nilai agama. Agama harus dijadikan pedoman dalam mencapai tujuan.
Perilaku politik yang jauh dari nilai agama seperti korupsi yang dilakukan oleh oknum aparatur negara disebut-sebut sebagai implikasi dari adanya percampuran politik berkedok agama. Belum lagi proses lobi-lobi politik yang kotor ini jelas menjauhkan dari nilai moral agama dan menjadikan doktrin pemisahan agama dan politik jelas merusak moral memang terkesan benar adanya. Agama kerap kali diperalat dalam berpolitik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ini berbahaya bagi sebagian masyarakat yang masih berpandangan sempit dalam beragama. Sesuai dengan pendapat Nurcholis Madjid yang mengatakan bahwa agama itu harusnya bersifat inklusif. Artinya agama menghendaki suatu sistem yang menguntungkan semua orang yang sebetulnya sejalan dengan tujuan dari politik itu sendiri yaitu menciptakan kesejahteraan dan kemaslahatan beragama yang sama artinya dengan menguntungkan semua orang. Agama dan politik harus terintegrasi guna merekonstruksi sebuah sistem yang keliru. Masyarakat harus menyadari peran agama yang begitu suci dalam membangun tatanan kehidupan yang bermoral dan santun dalam berpolitik.
Wajar ketika muncul kekhawatiran khususnya di kalangan umat Islam di Indonesia yang mendominasi panggung politik, kurang begitu memahami secara komprehensif. Politik masih dianggap tabu dalam angan dan pikirannya karena eklusifitas (tertutup) ruang berpikirnya.
Kendati demikan, dalam Islam sendiri para penganutnya sebenarnya tidak hanya disuguhkan ilmu yang berkenaan dengan ibadah kepada Allah, namun juga ilmu-ilmu social lainnya. Jika diklasifikasikan berdasarkan jenis informasi dan keilmuan dalam Islam jauh lebih banyak dari pada klasifikasi yang disusun oleh Dewey atau yang biasa kita kenal dalam dunia perpustakaan disebut DDC (Dewey Decimal Clasification). Ini menunjukkan betapa luasnya Islam mengatur segala keperluan kita di dunia terlebih di akhirat.
Hukum Islam atau sering dikenal dengan fiqh adalah hukum yang sangat dinamis. Sesuai dengan makna fiqh yang berarti pemahaman atas teks dengan metode ijtihad maka sudah sepatutnya fiqh berkembang dengan cepat seiring perkembangan peradaban manusia. Sebab teks itu sendiri baik alquran maupun hadis sudah paripurna dan tidak dimungkinkan adanya penambahan. Yang mungkin dilakukan hanyalah interpretasi atas teks itu sendiri mengikuti prinsip dan syarat yang telah disepakati para fuqaha baik dalam bentuk konsesus ulama (ijma’) maupun fatwa pribadi ahli (ijtihad).
Dalam literatur Islam, Hukum Politik Islam atau sering disebut dengan Fiqh Siyasah/Siyasah Syar’iyyah adalah bagian dari fiqh muamalah yang sangat dinamis dan berkembang secara cepat. Menariknya, banyak yang tidak sadar bahwa ijma’ pertama yang terjadi dalam sejarah fiqh para sahabat justru dalam bidang fiqh siyasah bukan fiqh ibadah atau lainnya. Sebelum ilmu fiqh dan kaedah-kaedah ushul fiqh disusun pada abad kedua hijriyah, para Khulafa al-Rasyidin dan sahabat yang lain bukan hanya menyadari pertingnya arti kepemimpinan dan pemerintahan dalam Islam, tetapi langsung menerapkannya dalam dunia nyata hanya beberapa saat sepeninggalnya Rasulullah SAW.
Atas dasar itu, sudah semestinya tidak ada lagi dikotomi atara politik dan agama, justru dengan agama menjadi filter dan petunjuk arah jalan kepemimpinan agar bisa dirasakan kemanfaatannya oleh semua kalangan atau kita kenal dengan istilah Rahmatan lil ‘Alamin.
Sudah banyak pergerakan di kalangan umat Islam dalam menyampaikan aspirasinya. Semua terbentuk atas dasar keresahan umat Islam yang semakin sadar dalam menyikapi persoalan kemasyarakatan/ Keummatan, kebangsaan dan kenegaraan. Bahwa satu-satunya jalan untuk merubah sistem birokrasi dan demokrasi yang baik untuk mencapai “Good Government” adalah dengan berpolitik baik di dalam struktur partai politik maupun di luar struktur partai pokitik. Bagi yang berada di luar struktur partai politik mereka sudah intens melakukan setiap pergerakan tersebut walaupun mereka bukan sayap parpol tertentu. Publik sekarang semakin sadar bahwa untuk berpolitik tidak lagi harus masuk dalam partai politik namun juga harus bisa mengambil peran dari setiap proses politik.
JAMBI – Sebanyak 1135 desa se Provinsi Jambi sudah menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) ke warganya. Ada 106.313 warga desa se Provinsi Jambi yang menikmati BLT yang bersumber dari dana desa tersebut. Sedangkan jumlah dana desa yang tersalur sebanyak Rp. 74.038.100.000 dari Kuota Rp. 220.042.800.000 selama 3 bulan.
”Alhamdulillah untuk tahap pertama, BLT DD sudah tersalur hampir 81,12 % dari 1399 desa se Provinsi Jambi,” ujar Koordinator Program P3MD Provinsi Jambi, Edi Endra SP, kepada media ini tadi siang.
Menurutnya, penyaluran BLT DD ini ada yang menggunakan sistem transfer dan ada juga yang cash. Tapi, kebanyakanya katanya, sistem penyalurannya ada cash. ”Pijakan hukum penyaluran BLT ini adalah Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Program Padat Larya Tunai Desa,” terangnya.
Terkait dengan rencananya penambahkan waktu salur BLT DD dari tiga bulan menjadi enam bulan, dirinya mengatakan masih menunggu revisi Permendes. Dan sekarang katanya, revisi Permendes tersebut sedang digodok. ”Kita tunggu saja dulu,”’ tegasnya. (arm)