Beranda blog Halaman 152

Akhlak di Atas Ilmu

Oleh Mohd Haramen

SUATU ketika saya mengobrol dengan orang tua santri di salah satu pondok pesantren. Dirinya mengaku sudah menyekolahkan anaknya di pondok tersebut hingga selesai. Dan saat ini yang sedang ia pondokkan adalah anaknya yang kedua. Dirinya bercerita, bahwa di pondok tersebut, kemampuan kognitif (pikiran) tidak begitu dipentingkan. Terkadang nilai sang santri tinggi di rapor, tapi tetap tidak bisa naik kelas. Penyebabnya hanya satu, yakni kurangnya akhlak dalam pergaulan sesama santri, antara santri dan guru, dan santri dengan lingkungannya.

Tapi, dilain kesempatan cerita orangtua tersebut, ada santri yang nilai di rapornya rendah, tapi akhlaknya baik. Menghormati gurunya, kakak tingkatnya, maupun teman-temannya, itu malah naik kelas. Tradisi di pondok pesantren memang dari dulu hingga sekarang sangatlah menjunjung tinggi akhlak dibandingkan keilmuan. Makanya, pada ponpes salaf, kitab yang diajarkan pada santri-santri tingkat pertama itu adalah ta’lim muta’allim.

Tradisi penghargaan terhadap orang yang berakhlak mulia ini terkadang dilupakan ditengah-tengah masyarakat saat ini. Orang dianggap benar, ketika punya prestasi, sudah bergelar doktor, meski terkadang dalam pergaulannya tidak baik. Bahkan yang lebih parah lagi, ada anggapan segala yang diperbuat orang tersebut benar, sepanjang ia kaya.  Ia perkara sesat pikir yang terjadi disebagian masyarakat kita.

Padahal Indonesia hari ini bukan kekurangan orang yang berilmu tinggi, tapi masih kekurangan orang yang berakhlak mulia. Kondisi saat ini, sebagian orang kadang sudah kurang menghargai orang lain. Karena kesombongan dalam diri, apapun yang diperbuat orang lain dianggap salah. Perintah atasan dianggap intimidasi, beda pendapat dianggap musuh. Sehingga tidak ada lagi kedamaian didalam hati. Padahal pemikiran dan tindakan yang positif merupakan bukti  ketinggian akhlak manusia. Nabi SAW suatu ketika mengatakan, tidak beriman seseorang sebelum ia berbuat baik kepada tetangganya. Dilain kesempatan Nabi juga bersabda Aku tidak diutus (oleh Allah SWT) kecuali untuk menyempurnakan akhlak.

Begitu agungnya kemuliaan akhlak dimata Islam. Bahkan Allahpun lebih menghargai orang berakhlak dari pada orang beramal tapi tidak berakhlak. Suatu ketika ada ada seorang pelacur melewati gurun yang tandus. Pada saat melewati sebuah sumur tua ia melihat seekor Anjing yang kehausan, lalu dengan naluri kemanusiaannya, sang pelacur tersebut menggunakan sepatunya untuk mengambil air dalam sumur tersebut dan memberi minum kepada sang anjing hingga hilang hausnya. Dalam perjalanan selanjutnya, sang pelacur meninggal dunia dan ia mendapat keampunan dosanya oleh Allah hanya gara-gara berbuat baik kepada Anjing itu. Meski cerita ini ada yang mengatakan hadist dhoif, tapi dapat ambil pelajaran, berbuat baik kepada binatang yang najis saja dihargai oleh Allah. Apalagi berbuat baik kepada manusia yang diciptakan dengan sempurna.

Tapi dilain hadist, ada orang yang punya banyak amal kebajikan, rajin puasa, sholat, zakat, dan lain-lain. Hanya saja orang tersebut rajin menghardik orang lain, menyakiti orang lain. Maka, diakhirat nanti saat ditimbang, maka habislah amal-amalnya tersebut untuk menggantikan dosa-dosa yang ia perbuat kepada manusia.   Makanya, Gusdur berkata, sayangi apa yang ada dibumi maka yang dilangit akan menyayangimu.  Semoga kita selalu menjunjung tinggi kemuliaan akhlak, meskipun bergelar doktor.

(Penulis adalah pemikir kesempurnaan hidup dan pengagum Jalaluddin Rumi)

Tingkatkan PADes, Desa Pasar Pelawan Tekad Kembangkan BUMDesa

RJAMBI.COM,- Pemerintah Desa Pasar Pelawan Sarolangun melirik pengembangan usaha BUMDesa.Hal itu dilakukan, menurut Kades Pasar Pelawan Fiet Hariyono untuk akselerasi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).”Sebab kita punya potensi ke arah situ. Secara demografi masyarakat kita umumnya adalah petani dan berdagang,” katanya saat diskusi peningkatan kapasitas Pengurus BUMDesa Pasar Pelawan, Rabu (5/2).Apalagi katanya, Desa Pasar pelawan didukung aktivitas pasar yang beroperasi satu kali dalam seminggu.

PENGAJIAN : Kades Pasar Pelawan Fiet Hariyono menghadiri kegiatan subuh keliling bersama Bupati Sarolangun, Cek Endra

.”Dari situ kegiatan ekonomi telah berlangsung. Tinggal nanti kita mengemas usaha apa yang tepat dilakukan, dan tidak asal ada usaha saja,” ujarnya.Sementara itu, Direktur BUMDesa Pasar Pelawan Erwin menyebutkan, usaha yang akan dilakukan secara umum banyak, cuma tengah ditentukan sektor mana saja yang memang benar produktif untuk dikembangkan.Sehingga katanya, kehadiran BUMDesa nantinya sebagai pilar pertumbuhan ekonomi masyarakat.”Dan terutama bisa menambah PAD desa. Ya, ekonomi kerakyatan tumbuh dan berkembang,” pungkasnya. (RDD)

Pesan Hasip Syam : Mau Jadi Pemimpin Jambi, Perhatikan Pendidikan !

0

“Kalau mau jadi pemimpin Jambi harus perhatikan pendidikan, terutama sekolah-sekolah.”

ITULAH sepenggal kalimat yang menjadi pesan yang sangat berarti bagi Sofyan Ali dari seorang tokoh Jambi, Hasip Kalimuddin Syam, yang lebih akrab disapa Hasip Syam. Amanat tersebut disampaikan mantan wakil Gubernur Provinsi Jambi itu tatkala Sofyan Ali sowan untuk bersilaturahim dengan Hasip Syam di kediamannya di Jakarta malam kemarin, Rabu (29/01/2020).

Di samping pesan yang sangat berharga itu, lantas apa saja yang diperbincangkan oleh kedua tokoh Jambi beda generasi ini? Apa sebenarnya alasan Sofyan Ali, yang kini menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI menemui seorang tokoh ternama Jambi? Apakah hanya sekedar sowan alias silaturahim ataukan bicara soal arah dukungan politik untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 nanti?

Sebagaimana diketahui bahwa pada Pilkada Serentak 2020, Provinsi Jambi mengadakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi bersama dengan pemilihan lima kepala daerah lainnya dalam Provinsi Jambi, yaitu Pilkada Batanghari, Pilkada Tanjab Barat, Pilkada Tanjab Timur, Pilkada Bungo, dan Pilkada Kota Sungaipenuh. Nah, Sofyan Ali sebagai Ketua DPW PKB Provinsi Jambi sangat berkepentingan untuk itu. Salah satunya, untuk menentukan arah dukungan partai yang dia pimpin untuk diusung dalam pilkada langsgung kali ini. Apakah Sofyan Ali meminta arahan soal calon yang bakal diusung oleh partai pimpinannya?

Mari kita telisik lebih jauh apa saja yang diperbincangkan kedua putra terbaik milik Jambi Ini. Dari kebersamaan keduanya terlihat begitu santai. Keduanya ngobrol panjang lebar mengenai Jambi. Pasangan tokoh tua dan muda ini terlihat asyik ngobrol bersama baik soal Jambi teranyar maupun Jambi untuk masa yang akan datang. Sesekali disela-sela obralan keduanya saling tersenyum.

Dalam obrolan itu, banyak hal yang disampaikan Hasip Syam. Di antaranya mengenai pembangunan Jambi ke depan mulai dari infrastruktur, masalah perekonomian, hingga masalah pendidikan. Hasip terlihat begitu antusias membicarakan soal peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Jambi ke depan. Tokoh adat Jambi ini sangat berharap agar masalah pendidikan diperhatikan. Salah satu yang disampaikan Hasip adalah masalah beasiswa bagi pelajar Jambi untuk melanjutkan pendidikan tinggi baik di dalam negeri maupun di luar negeri. “Saya berpesan kalau jadi pemimpin Jambi agar diperhatikan beasiswa untuk anak Jambi supaya bisa melanjutkan pendidikan di luar negeri maupun dalam negeri. Ini sangat penting untuk meningkatkan prestasi dan SDM,” ujar Hasip berpesan kepada Sofyan Ali.

Sofyan Ali pun terlihat sangat antusias dan menyambut baik pesan yang disampaikan Hasip. “Apa yang disampaikan beliau sangat penting untuk kita perhatikan dan wujudkan guna untuk kemajuan Jambi ke depan,” ujar Sofyan Ali, yang mengaku sengaja bersilaturahim dengan Hasip Syam.

Sofyan Ali mengaku banyak masukan-masukan yang sangat berarti yang di dapat dari Hasip. “Saya sengaja datang ke rumah beliau di Jakarta untuk silaturahmi,” ujar Sofyan Ali. (mcsa)

Prodi Ekonomi Syariah STAI Ahsanta Jambi Terima Mahasiswa Baru

0

JAMBI – Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ahsanta Jambi menerima mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021. Masa penerimaan mahasiswa baru tersebut terdiri atas dua gelombang. Dimana gelombang pertama bulan Pebruari – Maret 2020. Sedangkan gelombang kedua periode Mei hingga Agustus 2020. Hal ini disampaikan Sekretaris Prodi Ekonomi Syariah STAI Ahsanta Jambi, Salmia SE ME, kepada media ini. ”Ya saat ini kita mulai menerima mahasiswa baru, dan formulir sudah tersedia di kampus,” ucap alumni Pascasarjana Universitas Islam Indonesia Jogjakarta ini.

ILMU : Wakil Walikota Jambi, Dr dr H Maulana MKM membuka seminar nasional investasi syariah yang digelar oleh Prodi Ekonomi Syariah STAI Ahsanta Jambi

Disebutkannya, untuk mendaftar ke Prodi Ekonomi Syariah STAI Ahsanta Jambi sangat mudah. Cukup ambil formulir dengan membayar biaya pendaftaran Rp. 200.000. Dan pengembalian formulir bisa dilakukan menjelang awal perkuliahan September 2020 mendatang. ”Saat pengembalian formulir, dilampirkan fotocopy ijazah, kartu keluarga, KTP, pasphoto warna 3 x 4 sebanyak empat lembar, dan stopmap warna orange sebanyak dua buah,” tutur ibu yang murah senyum ini.

Bagi yang karena berhalangan untuk datang ke kampus  Jl. Fatah Laside, Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi, Jambi , katanya, pihak Prodi Ekonomi Syariah STAI Ahsanta Jambi siap mendatangi calon mahasiswa baru dimanapun berada. Cukup calon mahasiswa baru, menghubungi nomor hp 085271576902 atau 085214490323. Ditanya soal SPP, ibu dari seorang anak ini mengatakan, sangat terjangkau.

”Untuk kelas reguler diawal-awal ini cukup membayar Rp, 2,95 juta. Dan semester dua hingga semester berikutnya Rp. 1.450.000. Dan kalau dibagi per bulan SPP nya hanya Rp. 250.000 per bulan.  Kalau dibagi per hari, hanya Rp. 8 ribuan per hari. Jadi  dengan biaya terjangkau dapat gelar sarjana lagi,” tuturnya.

CENDERAMATA : Wakil Ketua II STAI Ahsanta Jambi, M Saleh Azim SE memberikan cenderamata kepada Rektor UIN STS Jambi, Prof Dr Suaidi As’ary PhD yang mengisi kuliah umum saat pembukaan masa perkuliahan mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah STAI Ahsanta Jambi tahun 2019. Tampak turut mendampingi Wakil Ketua I, Usman El Qureisy MPhill dan Wakil Ketua III, Dr Maryadi Syarif.

Soal mutu perguruan tinggi, dirinya mengaku tak perlu khawatir. Karena kampus STAI Ahsanta sudah terakreditasi melalui SK BAN PT No 681/SK/BAN-PT/Ak-PKP/PT/XII/2019. Selain itu, pengajar di Prodi Ekonomi Syariah STAI Ahsanta lanjutnya, juga berasal dari lulusan perguruan tinggi ternama di Indonesia dan luar negeri.

 

”Jadi para calon mahasiswa baru tidak perlu khawatir. Dan kita berkomitmen memberikan yang terbaik untuk calon mahasiswa baru. Dan untuk titel sendiri yakni SE, tidak ada beda dengan perguruan tinggi lain,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I STAI Ahsanta Jambi, Usman El Qureisy menyampaikan STAI Ahsanta Jambi memiliki tujuh prodi yakni Manajemen Pendidikan Islam, Komunikasi Penyiaran Islam, Hukum Tata Negara, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidayah, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Tadris Bahasa Inggris dan Ekonomi Syariah. ”Alhamdulillah, dibawah kepemimpinan ibu Dr dr Nadiyah Maulana SPoG, kampus kita sudah terakreditasi. Dan saat ini sedang menunggu SK untuk alih status menjadi Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi,” sebut alumni Universitas Teknologi Malaysia (UTM) ini. (mc)

GALERI : Peresmian galeri investasi syariah STAI Ahsanta Jambi oleh General Manager PT BEI Jakarta. Dengan peresmian ini, STAI Ahsanta merupakan kampus kedua di Jambi yang memiliki Galeri Investasi Syariah dari 12 galeri yang ada. Ini sebagai wahana pembelajaran bagi mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah STAI Ahsanta Jambi

Desa dengan PADes Lebih dari Rp. 5 Miliar

Oleh Mohd Haramen

AKHIR Tahun 2019 lalu, saya berkesempatan bersilaturrahmi dengan Kepala Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Jogjakarta. Namanya,  Wahyudi Anggoro yang biasa dipanggil pak Lurah. Karena memang di Jogjakarta, sebutan kepala desa adalah lurah. Perawakannya tinggi, berpeci dan berpenampilan sangat sederhana. Dari penampilannya tak menyangka dirinya merupakan lulusan Sarjana Farmasi Universitas Gajah Mada. Dan saat ini sedang menyelesaikan Magister Ilmu Pemerintahan Desa di STPMD Jogjakarta.

Lewat tangan dinginnya, kini desa Panggungharjo memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) lebih dari Rp. 5 Miliar. PADes ini diperolehnya lewat pengelolaan potensi ekonomi desa oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes nya bergerak dalam bidang pengelolaan sampah, produksi minyak jelanta menjadi solar, wisata kuliner kampung Matraman, BUMDes Mart, dan lain-lain.

Dengan PADes yang besar tersebut, kini desa Panggungharjo bisa membiayai program desanya. Seperti pemberian beasiswa dengan target satu rumah satu sarjana,  pelayanan kesehatan warga secara gratis, tambahan makanan ibu hamil hingga biaya persalinan. Termasuk juga makanan tambahan buat para lansia. ‘’Lansia ditempat kami hanya 2 hari  dalam setahun yang tidak mendapat kiriman makanan, selain itu setiap siang dan sore mendapatkan kiriman makanan,’’ tukas Wahyudi saat itu.

Pada tahun 2024, Wahyudi memiliki target dimana seluruh warga desanya memiliki tabungan dan jaminan hari tua. Dan itu diambilnya dengan cara menyisihkan sebagian dari keuntungan BUMDes. ‘’Orang bahagia itu, kalau punya jaminan kesehatan, kehidupan yang layak cukup papan sandang pangan, punya jaminan hari tua dan punya tabungan,’’ katanya.

Berkat berbagai kemajuan yang dicapai, kini desa Panggungharjo mendapat penghargaan tingkat Asean.  Bahkan pengurus BUMDes Panggungharjo ada yang diundang untuk belajar ke Inggris. Harus diakui, fenomena BUMDes seperti Panggungharjo ini lumayan banyak. Seperti BUMDes Ponggok, BUMDes di desa Pujon, Malang, dan banyak lagi desa lainnya. Untuk di Jambi, kini ada Desa Delima yang sudah mulai menghasilkan PADes hingga ratusan juta.

Saya melihat, kesuksesan desa ini mengelola BUMDesnya karena didorong oleh beberapa faktor. Diantaranya, Pertama, komitmen kepala desa, Kedua, Manajemen Pengelolaan Usaha yang Akuntabel dan Transparan, Ketiga, dukungan segenap warga desa, Keempat, usaha BUMDes yang berbasis potensi desa, Kelima, dukungan SDM yang mumpuni. Kelima faktor ini saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Misalnya, komitmen kepala desa dalam membangun BUMDes. Itu adalah nyawa dari gerak langkah BUMDes. Karena kepala desa adalah ex officio komisaris BUMDes. Tanpa dukungan penuh dari Kepala desa, BUMDes sulit berkembang.

Kemudian, manajemen usaha yang akuntabel dan transparan. Ini juga penting diterapkan dalam pengelolaan BUMDes. Karena awal dari kehancuran sebuah BUMDes adalah kecurigaan pengurus terhadap pengurus lainnya. Atau juga kecurigaan aparatur desa dan warga desa terhadap pengurus BUMDes. Dan sangat tidak rasional, ketika sebuah badan usaha tanpa didukung pelaporan keuangan yang baik.  Dari mana bisa mengetahui untung atau ruginya, jika tidak dari laporan keuangan. Sekecil apapun pengeluaran dan pendapatan BUMDes harus dicatat dan dilaporkan ke komisaris. Karena disitulah inti dari pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Selanjutnya, dukungan dari warga desa juga sangat penting. Karena kalau bukan warga desa, siapa lagi yang akan memajukan BUMDes. Banyak saya dengar curhatan pengurus BUMDes di Jambi, seringkali warga desa beranggapan usaha BUMDes itu untuk dibagi bagi ke rakyat karena modalnya dari uang rakyat. Akibatnya, kalau berhutang ke BUMDes, masyarakat enggan membayar. Ini kalau dibiarkan, tentu menyebabkan BUMDes akan bangkrut dan sulit berkembang.

Lalu, usaha BUMDes harus berbasis potensi desa. Ini juga sangat penting diterapkan. Bagaimana mungkin, usaha yang dijalankan BUMDes jauh dari potensi desa. Karena BUMDes itu bukan semata-mata mengejar keuntungan. Tapi juga diharapkan bisa memberikan benefit untuk masyarakat setempat. Selain itu, usaha BUMDes yang berbasis potensi desa diharapkan bisa menggerakkan perekonomian warga setempat. Dan bisa menjamin ketersediaan bahan baku. Bayangkan jika BUMDes usahanya membatik, beli bahan baku hingga alat dari pulau Jawa. Artinya perputaran modal BUMDes ke pulau Jawa dan tentunya BUMDes hanya memperoleh keuntungan dari penjualan saja. Berbeda jika usaha BUMDes kripik pisang, dimana pisangnya dibeli dari warga desa, artinya perputaran uang didalam desa.

Terakhir adalah SDM yang mumpuni. Mumpuni disini bukan berarti berpendidikan tinggi, tapi yang penting punya loyalitas terhadap BUMDes. Mereka berkomitmen dan ikhlas bekerja untuk BUMDes. Karena SDM yang ikhlas bekerja inilah yang melahirkan inovasi dan produktivitas yang tinggi. Kalau SDM yang tidak ikhlas, produktivitasnya tergantung sejumlah rupiah yang dia peroleh. Ini akan menghambat kemajuan BUMDes. BUMDes butuh SDM yang ikhlas, tidak mengharapkan digaji tapi menciptakan gaji.

Berbagai faktor ini ideal untuk diterapkan demi kemajuan BUMDes kedepan. Karena kalaulah BUMDes di Pulau Jawa bisa menghasilkan PADes miliaran, di Jambi juga bisa demikian. Tapi sekali lagi, itu tergantung kebersamaan, keikhlasan dan komitmen membangun BUMDes.

(Penulis adalah Tenaga Ahli Madya Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengembangan Ekonomi Lokal Kemendes PDT RI untuk wilayah Provinsi Jambi)

Pilgub Jambi, 6 Balon Kada Ikuti Uji Kelayakan di DPP PKB

0

Fachrori dan Fasha Absen

JAKARTA- Enam kandidat bakal calon Gubernur Provinsi Jambi mengikuti proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), yang diadakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta pada Rabu, (22/1/2020), dimulai sekitar pukul 14.00 Wib. Keenam kandidat bakal calon Gubernur Jambi yang ikut tes adalah Al-Haris, Cek endra, Safrial, Ramli Taha, Usman Ermulan, dan Bakri.
Lantas bagaimana dengan kandidat lain, yang sudah ikut mendaftar di PKB? Berdasarkan informasi yang di dapat, sejumlah nama yang sebelumnya ikut mengincar dukungan PKB tidak sempat hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Mereka yang absen dalam tes tersebut yakni Fachrori Umar, Syarief Fasha, dan Asafri Jaya Bakri (AJB). Dari informasi yang ada saat ini Fasha tengah melakukan ibadah umrah, Fachrori Umar ada agenda ke luar negeri dan AJB tengag ada kegiatan lain.

Sejumlah calon gubernur Jambi tersebut diuji oleh pengurus DPP PKB seperti Gus Yaqut Cholil Qoumas, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Pertahanan dan keamanan DPP PKB, yang kini tercatat sebagai anggota DPR RI. Tim penguji lain ada nama Farida hidayati juga anggota DPR RI.

Ada pula nama Nur yasin, yang menjabat sebagai bendahara umum DPP PKB, yang juga sebagai anggota DPR RI, tak ketinggalan Sofyan Ali, sekretaris Bidang Perindustrian dan Perdagangan DPP PKB, yang juga anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jambi.

Dari pantauan di kantor DPP PKB terlihat para kandidat bakal calon gubernur Jambi rela antre menunggu giliran untuk mengikuti proses fit and proper test.

Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, Sofyan Ali, yang ikut sebagai salah seorang tim penguji menyatakan, semua kandidat sudah menyampaikan visi, misi, serta program mereka untuk membangun Provinsi Jambi. Menurut anggota Komisi V DPR RI tersebut, hasil fit and proper test diserahkan sepenuhnya ke DPP PKB. “Untuk menentukan siapa yang bakal diusung kita serahkan ke DPP, kita hanya menjalankan tugas, sesuai juknis desk pilkada DPP PKB. Jadi kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa,” ujar Sofyan Ali.
Untuk diketahui bahwa partai besutan Muhaimin Iskandar ini memperoleh sebanyak 5 kursi di DPRD Provinsi Jambi pada pemilu 2019 lalu. Partai yang mempunyai basis massa kaum Nahdiyyin ini diperebutkan oleh Cek Endra, Alharis, Sy Fasha, Asafri Jaya Bakri, Ramli Taha, Bakri, Usman Ermulan, dan Safrial. (mcsa)

Para calon kepala daerah yang ikut fit dan profer test di DPP PKB kemarin

..

Modal BUMDes Tak Mesti Uang

Oleh Mohd Haramen

SUATU malam habis Magrib, saya menerima whatshapp dari salah satu Direktur BUMDes di kabupaten Tebo. Dia meminta saya untuk merahasiakan curhatnya. Tapi, karena pemahaman ini sangat penting, terpaksa saya menulis curhat tersebut, meski tak menyebut nama BUMDes dan namanya sendiri. Intinya dia mengeluhkan kurangnya modal yang disertakan pemerintahan desa. Padahal, dia punya segudang rencana untuk memajukan BUMDes tersebut. Dia pesimis dengan modal yang dimiliki saat itu, sulit untuk mewujudkan rencana bisnis tersebut.

Saya menyampaikan, kalau modal kurang, maka harus minta lagi dengan cara mengajukan proposal ke pemerintahan desa. Kalau tidak dikabulkan, jangan putus asa. Karena kesuksesan itu hanya bisa diraih setelah berhasil melalui lembah kegagalan. Dan orang yang tidak pernah gagal, adalah orang yang tidak pernah mencoba. Lalu saya katakan, sebagai Direktur BUMDes harus bisa meyakinkan pemerintah desa dengan berbagai usaha yang diusulkan. Agar pemerintah desa yakin, maka proposal dibuatlah sedetail mungkin, hingga tak ada celah bagi pemerintah desa untuk menolaknya. Dan yang paling penting saya katakan, didalam proposal ditampilkan prospek pasar, lokasi usaha,  jumlah modal yang dibutuhkan, jumlah biaya yang akan dikeluarkan, jumlah keuntungan yang bakal diperoleh, dan waktu pengembalian modal. Semakin lama waktu pengembalian modal (break event point) maka semakin tidak layak usaha tersebut. Sang Direkturpun mengerti saat itu.

Tapi dirinya kembali bertanya, bagaimana kalau tidak disetujui proposal tersebut ? Saya balik bertanya, adakah aset desa yang bisa diserahkan ke BUMDes pengelolaannya. Lalu dirinya mengatakan, saat ini sudah diserahkan pengelolaan pasar desa dan sarana olahraga. Saat itulah saya menjawab, nah itu adalah modal sebenarnya. Dari pasar desa, BUMDes bisa mendapatkan penghasilan lewat penyewaan lapak dan kios. Tak hanya itu, lewat pasar, BUMDes juga bisa mendapatkan retribusi kebersihan dan parkir. Terlebih, pasar tersebut sudah difungsikan sebagai pasar Mingguan. Artinya, setiap Minggu, BUMDes bisa mendapatkan penghasilan.

Demikian juga halnya dengan sarana olahraga, saya katakan BUMDes bisa menyewakan sarana olahraga tersebut. Dan sarana olahraga ini kata saya, juga bisa disewakan untuk acara weeding. Ditengah penyewaan tenda yang mahal saat ini, penyewaan gedung merupakan solusi bagi warga masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan. Jadi kata saya, modal BUMDes itu tidak mesti uang. Tapi aset desa yang diserahkan pengelolaannya ke BUMDes juga adalah modal. Jika dikelola dengan baik, aset desa tersebut juga akan menghasilkan pendapatan bagi BUMDes.

(Penulis adalah Tenaga Ahli Madya Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengembangan Ekonomi Lokal Kemendes PDT RI untuk Provinsi Jambi)

Perjuangkan Nasib Ojek Online, Sofyan Ali Bicara Lantang di DPR RI

JAKARTA – Ojek online perlu dilindungi oleh Undang-undang (UU). Mengingat saat ini, sudah jutaan rakyat Indonesia berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Sofyan Ali SH saat diwawancara awak media usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi V DPR RI dengan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/1) tadi.

Dalam RDPU yang dihadiri pengurus dan anggota PPTJDI dari sejumlah wilayah Indonesia ini, kader muda NU ini menyatakan, ada beberapa point penting yang dibahas dalam rapat dengar pendapat itu. Misalnya, kata mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini, PPTJDI meminta komisi V DPR RI untuk melegalkan ojek online menjadi angkutan umum.

Selama ini, kata Sofyan, ojek online sendiri belum mendapatkan kepastian hukum. Tentunya, kata Sofyan, dengan legalnya transportasi daring menjadi angkutan umum, maka akan ada kepastian hukum baik dari sisi pengendara maupun pengemudi. Seperti diketahui dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, transportasi daring sendiri belum masuk sebagai angkutan umum.

Untuk itu, DPR RI melalui Komisi V berencana akan melakukan revisi UU tersebut pada tahun ini. Salah satu point pentingnya, kata Sofyan, adalah mengajukan revisi UU No. 22 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan memasukkan angkutan daring.

Point penting lainnya, kata Sofyan Ali, membahas keselamatan pengemudi dan penumpang, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan. “Ojek online sudah memberikan lapangan pekerjaan kepada jutaan masyarakat Indonesi, termasuk di Provinsi Jambi. Bahkan di Jambi juga sudah masuk transportasi online, jadi sangat perlu adanya aturan undang-undang yang mengatur tentang ojek online. Ini juga nantinya sangat berdampak bagi ojek online di Jambi,” ujar Sofyan Ali menambahkan.

Yang tidak kalah pentingnya, kata Sofyan Ali, dilihat dari sisi pemasukan pajak. Dengan adanya regulasi yang jelas akan ada pemasukan bagi negara baik di pusat maupun di daerah. “Jadi dengan adanya regulasi yang jelas maka pemerintah daerah bisa membuat regulasi untuk daerah,” terangnya.

Dengan adanya ojek online ini, kata Sofyan Ali, sangat perlu keterlibatan stake holder seperti kementerian komunikasi dan informasi serta kementerian perhubungan. “Ini sangat penting semua stake holder untuk bersinergi,” pungkasnya. (mcsa)

Usaha BUMDes Itu di Pelupuk Mata

Oleh Mohd Haramen

PADA suatu kesempatan berdialog dengan salah satu Kepala Desa di Kabupaten Batanghari,  saya mendengar curhatnya yang demikian panjang. Intinya, dirinya bingung mau mengalokasikan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah terbentuk di desanya.  Karena, pengurus BUMDes yang telah dipilih tidak mengajukan proposal. Selain itu, dirinya juga bingung mau menyuruh BUMDes melakukan usaha apa. Dirinya khawatir jika usaha yang dilakukan BUMDes sama dengan masyarakat, bakal mematikan usaha rakyat itu. Padahal, katanya, BUMDes tidak boleh mematikan usaha masyarakat, tapi justru harus mengembangkan usaha rakyat.

Setelah mendengar curhatnya yang agak lama, sayapun memberikan sejumlah nasehat. Maklum, salah satu tugas pendamping desa itu menasehati. Itupun jika yang dinasehati mau ikut. Kalau tidak mau, ya tidak ada sanksi apa-apa. Karena memang UU No 6 Tahun 2014 memberikan kewenangan sepenuhnya kepada desa untuk menentukan arah pembangunan dan nasibnya sendiri.

Saat itu saya katakan, untuk mencari usaha apa yang sesuai untuk BUMDes jangan terlalu rumit dan memusingkan. Karena semestinya usaha yang dijalankan tidak boleh jauh-jauh dari potensi desa. Desa itu memiliki banyak potensi. Misalnya, potensi alam, budaya, lingkungan, ekonomi, sosial dan lain-lain. Untuk potensi alam, ada yang berupa sungai, danau, areal perbukitan,perkebunan, sawah dan lain-lain. Jika desa memiliki potensi ini, maka usaha Bumdes artinya bergerak dalam bidang perikanan, wisata, produksi beras ataupun jual beli alat-alat dan produksi pertanian. Biasanya, dimana ada potensi, disitulah ada pasar. Pasar itu tercipta karena ada kebutuhan, kebutuhan tercipta karena ada keinginan. Pada masyarakat yang terbiasa bertani, tentu kebuhan mereka tidak jauh-jauh dari alat pertanian dan saprodi. Pada masyarakat desa yang berprofesi nelayan, juga demikian.

Selain potensi alam, desa juga tentunya memiliki potensi energi dan lingkungan. Desa memiliki potensi air, sampah, panas matahari,  angin dan lain-lain. Jika didesa yang bersangkutan tidak memiliki listrik yang memadai, BUMDes bisa membuka usaha penyediaan listrik buat warga dengan memanfaatkan potensi air, matahari, dan bisa juga sampah. Teknologi pengelolaan sampah yang menghasilkan energi listrik ini sudah dikembangkan Pemkot Surabaya. Sedangkan di desa Panggungharjo, kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelolaan sampah jadi unit usaha BUMDes nya. Dimana sampah dijadikan berbagai kerajinan tangan dan pupuk kompos. Dari warga, BUMDes bisa mendapat iuran pungutan sampah. Dan setelah jadi kerajinan dan pupuk kompos, BUMDes juga bisa menjualnya. Berkat usaha itu, desa Panggungharjo mendapat penghargaan tingkat Asean di Myanmar.

Potensi lain lagi yang dimiliki desa adalah budaya dan tradisi. Ini bisa juga dijual lewat BUMDes wisata. Tinggal perlu cara mengemas, dan promosinya yang baik, sehingga orang tertarik untuk menikmati budaya yang disajikan. Terlepas dari potensi itu semua, yang paling penting diperhatikan oleh BUMDes adalah potensi belanja dan masalah yang dihadapi warga desa.

Potensi belanja pemerintahan desa misalnya ? Apa yang paling banyak dibelanjakan dalam satu tahun.   Setiap tahun desa mendapat dana desa dan alokasi dana desa hingga miliaran rupiah. Dan itu dibelanjakan setiap tahun, masak harus dibelanjakan diluar desa. Mestinya belanja di dalam desa itu sendiri. Agar perputaran uang tidak sampai keluar desa. Sebab jika uang desa mengalir keluar desa, maka yang menikmati keuntungan adalah orang yang diluar desa. Sedangkan jika perputaran uang didalam desa, maka yang menikmati adalah pemerintahan desa dan warga desa. Demikian juga dengan potensi belanja warga desa. Sebaiknya diarahkan dan dicukupi oleh BUMDes itu sendiri.

Demikian juga dengan masalah yang dihadapi oleh warga. Harusnya itu juga jadi unit usaha BUMDes. Dalam istilah sederhana, masalah orang, uang bagi BUMDes. Karena  dimana ada masalah, disitu ada kebutuhan. Kebutuhan orang itu adalah potensi pasar.  Orang desa mengalami kesulitan mau membayar kredit motor, mobil, listrik, dan lain-lain, BUMDes harus mempermudahnya dan tentu dapat imbalan jasa. Demikian juga masalah modal misalnya, BUMDes bisa menyediakan kredit lunak. Dan banyak lagi potensi masalah lain yang bisa dijadikan unit usaha BUMDes.

Yang jelas, jiika melihat potensi masalah dan belanja, BUMDes tidak perlu lagi menciptakan pasar, tapi cukup memenuhi kebutuhan pasar.  Jika kebutuhan pasar ini tercukup, maka BUMDes akan lestari dan berkembang.

(Penulis adalah Tenaga Ahli Madya Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengembangan Ekonomi Lokal Kemendes PDT RI untuk Provinsi Jambi)

 

BUMDes Mati di Lubuk Ikan

Oleh Mohd Haramen

SETAHUN yang lalu dalam kunjungan ke sebuah desa di Kabupaten Merangin, saya melihat dari dekat usaha salah satu BUMDes yang bergerak dalam bidang perikanan. Tepatnya, adalah usaha budidaya ikan Nila pada keramba yang berlokasi di sebuah danau yang cukup luas. Saya diajak mengelilingi  keramba itu dengan mengemudi perahu. Saat itu, saya cukup bahagia, karena begitu luas usaha tersebut, ditambah lagi ikannya yang besar dan sudah siap panen. Saya memperkirakan BUMDes ini akan untung besar. Meskipun saat itu pengurusnya bercerita harga ikan masih rendah di pasaran. Saya pikir kondisi ini hanya berlangsung sementara waktu. Dan beberapa waktu kedepan pasti harga ikan naik kembali. Saya optimis saat itu.

Seiring perjalanan waktu, karena sudah setahun berlalu, saya mengingatkan pengurus BUMDes di Merangin itu agar membuat laporan pertanggungjawaban. Namun setengah terkejut, saya menerima jawaban bahwa semua pengurus sudah mengundurkan diri dan BUMDes mati suri. Sayapun meminta pendamping yang ada didesa itu untuk mengidentifikasi masalah dan meminta pengurus membuat laporan pertanggungjawaban. Ya intinya BUMDes harus segera direvitalisasi. Karena BUMDes tidak boleh mati. Modal yang sudah disertakan oleh desa harus kembali. Salah satu caranya adalah dengan membuat unit usaha baru yang lebih menguntungkan dengan meminta tambahan modal dari desa. Keuntungan dari unit usaha baru ini diharapkan bisa mengembalikan modal awal yang sudah disertakan sebelumnya.  Meskipun untuk mencapai break event point itu harus menunggu waktu yang lama. Tapi, modal yang disertakan oleh desa wajib kembali dalam bentuk sumbangsih PADes ke desa.

Harus diakui, memang kondisi BUMDes yang seperti ini seringkali ditemui didesa-desa. Mereka yang sudah disertakan modal dan mulai berusaha tapi mati ditengah perjalanannya. Ada banyak masalah yang menggerogoti mereka, diantaranya rendahnya kualitas SDM pengurus, pengurus yang tidak konsentrasi karena tidak ada gaji, dukungan Pemdes yang kurang, usaha yang tidak sesuai potensi desa, pemasaran produk yang kalah bersaing dengan pemain lokal dan regional. Dan ada banyak lagi masalah lain yang menghantui BUMDes.

Masalah-masalah seperti ini sebenarnya bisa diminimalisir jika semua elemen, baik pemerintahan desa dan pengurus BUMDes itu sendiri bersatu dalam satu kesatuan. Dimana mulai dari identifikasi, hingga pemecahan masalah dilakukan secara bersama-sama. Hanya saja sayangnya, terkadang begitu BUMDes dibentuk, para aparatur desa terkesan cuek. Dan membiarkan BUMDes berjalan sendiri dengan diberi modal yang minim.  Terkadang  seringkali juga ditemui BUMDes bergerak dalam bidang usaha jual beli sembako, tetapi aparatur desanya membeli sembako malah ke pihak luar.  Potensi ekonomi desa dibiarkan mengalir ke luar BUMDes. Akibatnya, BUMDes mau berkembangpun terseok-seok.

Dukungan dari elemen pemerintah desa dan masyarakat desa sangat menentukan perkembangan BUMDes. Jika BUMDes bergerak dalam bidang perikanan misalnya.  Idealnya, seluruh penduduk desa diarahkan membeli ikan ke BUMDes.  Diumpamakan penduduk desa ada 300 KK dan setiap KK membeli ikan ke BUMDes dalam seminggu 1 Kg saja, artinya dalam seminggu ikan BUMDes terjual sebanyak 300 Kg.  Dan dalam sebulan bisa habis terjual, 1,2 ton lebih.  Jika hal seperti ini terjadi, BUMDes sulit merugi. Terlebih jika usaha yang dijalankannya berguna untuk kebutuhan sehari-hari.

Menggerakkan potensi ekonomi desa ini memang sangatlah sulit. Oleh karena itu, butuh kepiawaian kepala desa dan pengurus BUMDes membangkitkan rasa memiliki  di kalangan masyarakat desanya. Karena tanpa ada rasa memiliki, dukungan ke BUMDes akan minim. Dan perlu diingat, kemajuan BUMDes sangat menentukan kemajuan sebuah desa. Karena lewat BUMDes-lah desa bisa memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes). Dan semakin banyak PADes, semakin besar pula kesempatan kepala desa untuk melakukan pembangunan.  Pembangunan yang berkelanjutan itulah yang akan menentukan kemandirian desa. Pada akhirnya, kita harus menyadari kunci kemajuan BUMDes ada pada rasa memiliki dan semangat persatuan dikalangan masyarakat desa. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.

(Penulis adalah Tenaga Ahli Madya Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengembangan Ekonomi Lokal Kemendes RI untuk Provinsi Jambi)