BLT DD ini erat kaitannya dengan target pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen ditahun 2024. Berdasarkan data yang dipublikasikan BPS, pada September 2019 tingkat kemiskinan berada di angka 9,22%, setelah sebelumnya mencapai 11,22% pada Maret 2015.Ketika baru saja dihantam pandemi, tingkat kemiskinan langsung naik secara signifikan hingga ke angka 9,78% pada Maret 2020. hingga Maret 2021 angka kemiskinan justru kembali meningkat menjadi 10,14%. Sementara menurut data BPS (2021), tingkat kemiskinan ekstrem (pendapatan di bawah USD1,9 per hari) Indonesia berada pada level 4 persen atau setara 10,86 juta jiwa. Untuk mengikis angka kemiskinan ini, pemerintah menggelontorkan sejumlah program dengan tiga pendekatan. Diantaranya, membantu mengurangi beban atas pengeluaran rumah tangga, meningkatkan pendapatan, dan menginisiasi bantuan sosial.
BLT DD ini merupakan salah satu program yang dijalankan pemerintah menggunakan tiga pendekatan tersebut. Disamping diharapkan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, BLT DD ini juga diharapkan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Memang ada opini yang menyebutkan warga desa secara ekonomi banyak yang tak terdampak Covid 19, karena tingginya harga sawit saat ini. Tapi, itu hanya prediksi secara mikro. Sedangkan patokan dalam pengambilan kebijakan nasional, adalah kondisi ekonomi makro. Dimana pandemi Covid 19 ini telah meningkatkan jumlah orang miskin baru.Bagi desa yang selama ini mengalokasikan sebagian besar anggaran DD untuk pembangunan infrastruktur memang terkaget kaget dengan Perpres 104 Tahun 2021 dan PMK 190 Tahun 2021 tersebut. Tapi jika dicermati dengan baik, regulasi ini merupakan stimulus dalam melejitkan potensi ekonomi desa. Bayangkan, dengan adanya alokasikan anggaran 40 persen untuk BLT DD, artinya hampir separu DD bisa menambah pendapatan masyarakat desa. Jika diukur per kepala keluarga, memang jumlahnya tidak seberapa hanya Rp. 300.000 per KK. Tapi jika diakumulasikan keseluruhan keluarga penerima manfaat (KPM) dalam setahun, jumlahnya cukup fantastis mencapai ratusan juta rupiah. Jumlah yang fantastis ini merupakan potensi perputaran ekonomi desa yang luar biasa. Ceruk ekonomi ini idealnya dimanfaatkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dengan menyiapkan kebutuhan warga masyarakat penerima BLT DD itu. Bayangkan dalam setahun, BUMDesa memiliki omzet ratusan juta rupiah, maka tentunya akan menghasilkan laba yang lumayan. Minimal bisa memberikan gaji untuk pegawai BUMDesa. Sekarang tinggal lagi, apakah momen ini bisa dimanfaatkan BUMDesa atau tidak ? Itu tergantung dengan kebijakan masing-masing pengurus BUMDesa itu sendiri. Jika membiarkan peluang ini berlalu begitu saja, maka lagi-lagi BUMDesa hanya jadi penonton di lapangan sendiri. (Penulis adalah Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Batanghari)
