Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran Profil Pancasila di Tingkat SMP

publisher

Nama Penulis : Hikmatul `Arifah, Fitri Lastari, dan Siti Julaehah.

Pendidikan merupakan salah satu fondasi yang berperan penting dalam memperkuat pembangunan Nasional, terutama dalam membina karakter generasi muda serta dapat menentukan kualitas sumber daya manusia yang beriringan dengan perkembangan zaman dan teknologi (Pancasila et al., 2021).

Berdasarkan hal tersebut, pemerintah di Indonesia telah melakukan berbagai upaya secara terus menerus agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Terutama dalam pengembangan kurikulum menjadi lebih efektif dan efisien yang dapat diterapkan pada setiap jenjang pendidikan sesuai dengan kebutuhannya.

Pada saat ini, kurikulum yang dikembangkan berbagai sekolah adalah Kurikulum Merdeka, dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Kurikulum ini dilaksanakan dengan menyesuaikan minat serta bakat pada diri masing-masing siswa, yang kemudian diseimbangkan dengan sumber daya satuan pendidik (Masita et al., 2024).

Pengimplementasian Kurikulum Merdeka diawali dengan survei secara elektronik yang dilakukan oleh dinas pendidikan, dengan beberapa model dan variasi yang dapat digunakan oleh masing-masing sekolah yakni; Mandiri Berbagi, Mandiri Berubah, dan Mandiri Belajar. Pilihan terhadap ketiga model tersebut diserahkan kepada sekolah berdasarkan kebutuhan yang menjadi potensi-potensi yang dimiliki serta kesiapan dari sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka.

Pilihan pertama memiliki tingkat paling tinggi pada implementasi kurikulum merdeka (Nari et al., 2022). Merdeka berbagi merupakan program dari kurikulum merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajarnya dan berkomitmen untuk berbagi praktik-praktik baiknya kepada seluruh pendidikan lainnya atau dengan kata lain ingin membagikan ilmunya kepada sekolah lain. (Istiqomah & Haryanto, 2023).

Kurikulum Merdeka dikenal dengan kurikulum terbaru yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2021 (Apriana et al., 2024). Pada Kurikulum Merdeka ini, ada sebuah projek dengan pengembangan pada karakter pelajar pancasila yang umumnya dikenal dengan nama P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). P5 merupakan kerangka kompetensi yang harus dimiliki setiap siswa di Indonesia. P5 mencakup memiliki iman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperilaku baik, mandiri, berpikir secara kritis, inovatif, dan saling membantu. P5 ini menjadi acuan utama pengembangan kurikulum di Indonesia.

P5 merupakan suatu usaha peningkatan kualitas pendidikan yang tergolong ke dalam kegiatan kokurikuler berbasis proyek, dengan menggunakan pendekatan pada pembentukan karakter siswa dan dirancang dengan tujuan untuk menguatkan pencapaian kompetensi dasar serta pembentukan karakter. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara yang fleksibel, baik pada aspek waktu maupun pada aspek kegiatan. Kita ketahui bahwa kegiatan P5 pada kurikulum merdeka merupakan gambaran dari gagasan Ki Hajar Dewantara yang menyebutkan bahwa “Hal penting dalam pendidikan bukanlah tentang pembelajaran akademik seperti biasa di kelas, tetapi mempelajari hal lain di luar kelas juga penting. Oleh karena itu, pembelajaran di luar kelas bertujuan agar siswa tidak hanya mendapatkan ilmu tetapi juga dapat menerapkannya” (Masita et al., 2024).

P5 bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan karakter siswa sesuai dengan profil pancasila. Dengan demikian, belajar dari lingkungan sekitar, budaya, perubahan sosial akan dapat meningkatkan kepercayaan diri, menumbuhkan kreativitas dan rasa peduli terhadap sekitar (Annisa Intan Maharani et al., 2023). Pendidikan diharapkan dapat mendukung siswa dalam mengasah potensi yang dimiliki agar menjadi anggota masyarakat yang sehat, terdidik, kompeten, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, serta bertawakal dan berperilaku baik.

Oleh sebab itu, sangat penting bagi pendidik untuk dapat memahami prinsip-prinsip dari P5, antaranya; 1) Holistik, mengacu pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa, 2) Kontekstual, menyesuaikan dengan keunikan dan keberagaman yang ada di lingkungan pendidikan dan masyarakat sekitarnya, 3) Berpusat pada peserta didik, mendorong siswa berperan aktif dalam proses pembelajaran dan pembentukan karakter, dan 4) Eksploratif, mengeksplorasi nilai-nilai pancasila dalam mengembangkan keingintahuan, kreativitas, dan inisiatif mereka (Siudarmi, 2024).

Dengan demikian, penulis dapat menyimpulkan bahwa kurikulum dapat mempengaruhi kecepatan maupun kelambatan laju pendidikan. Hal tersebut dilihat dari metode yang digunakan seorang guru pada proses belajar mengajar. Dalam memenuhi kebutuhan siswanya guru dapat mengintegrasikan nilai-nilai profil pancasila ke dalam berbagai mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan sekolah.

Guru memiliki tanggung jawab dalam pembelajaran secara akademik maupun pembentukan karakter siswa, baik dalam bentuk moral maupun etika kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, perlunya kerjasama antara guru dan siswa dalam pengembangan karakter guna mewujudkan pembangunan nasional dengan berdasarkan prinsip-prinsip dari P5.

(Penulis adalah mahasiswa prodi Tadris Matematika Semester 5 UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi).