Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag., bersama Wakil Bupati Dr. H. Katamso S.A., S.E., M.E., menggelar rapat usulan pembagian persentase saham *Participating Interest (PI) 10%* Wilayah Kerja Jabung dengan pimpinan dan anggota DPRD setempat di Rumah Dinas Bupati pada Jumat (12/9). Hasil kesepakatan ini akan segera diusulkan ke Gubernur Jambi, menargetkan komposisi 50% untuk kabupaten dan 50% untuk provinsi. Rapat ini menjadi kelanjutan negosiasi panjang soal *pembagian saham PI 10%*, yang diharapkan tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat dari sektor migas. Di tengah upaya nasional percepatan manfaat ekonomi migas, inisiatif ini mencerminkan komitmen daerah penghasil untuk adil bagi hasil sumber daya alam.
Suasana rapat pagi itu terasa serius tapi optimis, dengan meja panjang di ruang utama Rumah Dinas Bupati dipenuhi dokumen tebal dan secangkir kopi Jambi yang mengepul. Turut hadir Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, para asisten, serta kepala bagang ekonomi, hukum, tata pemerintahan, dan SDA dari Sekretariat Daerah. Semua mata tertuju pada isu krusial: bagaimana membagi 'kue' migas dari *Wilayah Kerja Jabung* agar bermanfaat maksimal bagi warga Tanjab Barat, yang sejak lama bergantung pada minyak dan gas bumi sebagai tulang punggung ekonomi. Bupati Anwar Sadat, dengan gaya bicaranya yang lugas, membuka sesi dengan menjelaskan esensi *Participating Interest (PI) 10%*: itu adalah porsi maksimal 10% dari kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan kontraktor ke BUMD daerah, sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan update Nomor 01 Tahun 2025. "Ini bukan sekadar angka di kertas, tapi hak daerah untuk ikut serta langsung dalam produksi migas, agar manfaatnya tak hanya mengalir ke pusat," tegasnya.
Latar belakang negosiasi ini sudah berliku sejak awal 2025. Pada 10 Juni lalu, Pemkab Tanjab Barat dan DPRD sepakat usulkan 60% untuk kabupaten dan 40% untuk provinsi, mengingat Tanjab Barat sebagai salah satu penghasil utama di *Wilayah Kerja Jabung*. Usulan itu lahir dari rapat intensif, mempertimbangkan kontribusi historis daerah terhadap produksi migas Jambi yang mencapai ribuan barel per hari. Namun, pada 19 Agustus, Pemprov Jambi balas dengan tawaran 51% untuk provinsi dan 49% untuk kabupaten—sebuah kompromi yang dianggap kurang seimbang oleh tim Tanjab Barat. "Kami paham provinsi punya peran koordinasi, tapi daerah penghasil seperti kami harus dapat porsi lebih besar untuk langsung bantu warga," kata salah satu anggota DPRD yang hadir, mencerminkan suara kolektif di ruangan.
Rapat Jumat ini pun jadi momen klimaks: setelah diskusi alot berjam-jam, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat sepakat usulkan 50-50. "Ini tawaran adil, profesional, dan penuh empati. Tak ada yang dirugikan, tapi semua diuntungkan," ujar Bupati Anwar Sadat, disambut aplaus ringan. Kesepakatan ini tak lepas dari data empiris: menurut laporan SKK Migas, *Wilayah Kerja Jabung* berpotensi hasilkan dividen tahunan hingga miliaran rupiah jika PI terealisasi penuh. Dengan porsi 50%, Tanjab Barat bisa dapat tambahan PAD sekitar Rp 200 miliar per tahun, cukup untuk bangun jalan desa, sekolah, dan poskesmas di pelosok seperti Kecamatan Seberang Ilir yang masih minim infrastruktur. Lebih luas lagi, ini selaras dengan upaya nasional percepatan PI 10%, di mana pemerintah pusat libatkan lembaga independen seperti Paleopetro untuk hitung cadangan akurat di WK Jabung dan Lemang—seperti yang baru diumumkan Gubernur Al Haris akhir-akhir ini.
Bagi Tanjab Barat, yang ekonominya 40% bergantung migas, realisasi *pembagian saham PI 10%* ini seperti hembusan angin segar. Daerah ini, dengan luas 14.000 km persegi dan populasi 170 ribu jiwa, sering kali merasa 'miskin' meski kaya sumber daya. Migas dari Jabung, dikelola PetroChina sejak 2004, sudah kontribusi besar ke APBN, tapi manfaat lokal masih terbatas karena birokrasi lambat. "Bayangkan, dana PI bisa alokasikan untuk pelatihan petani sawit beralih ke energi hijau, atau bantu nelayan di muara Batang Hari hadapi abrasi," tambah Wakil Bupati Katamso, yang aktif dampingi diskusi. Ia juga singgung komitmen MoU baru dengan SKK Migas Sumbagsel untuk fasilitasi rapat, memastikan proses tak mandek lagi.
Jika usulan 50-50 ini disetujui Gubernur Jambi, dampaknya bakal merembet ke sektor prioritas. Bupati Anwar Sadat menekankan: "PAD naik berarti pelayanan publik lebih baik—dari akses air bersih di kampung terpencil hingga beasiswa anak muda kuliah di luar daerah." Ini juga jadi contoh bagi kabupaten lain di Jambi, seperti Muaro Jambi atau Batanghari, yang ikut garap enam WK migas provinsi. Di tingkat nasional, semangat ini dukung target ESDM capai 1 juta barel per hari pada 2030, dengan PI sebagai 'jembatan' bagi daerah. Tak heran, rapat ini ramai disorot media lokal, termasuk detikJambi yang liput upaya percepatan PI oleh Pemprov dan dua pemkab.
Penutup rapat meninggalkan harapan tinggi. "Mudah-mudahan Bapak Gubernur terima tawaran ini. Kita sama-sama bangun Jambi yang merata," tutup Bupati Anwar Sadat, sambil ajak doa bersama. Para peserta bubar dengan senyum puas, siap lanjutkan lobi ke provinsi. Di balik angka persentase, ini cerita tentang keadilan: daerah penghasil tak lagi jadi 'penonton' di panggung migasnya sendiri. Dengan momentum 2025 ini, Tanjab Barat berharap PI 10% tak hanya jadi angka, tapi katalisator perubahan nyata bagi ribuan keluarga.