Beranda blog Halaman 48

Jambi Memiliki Pantai-Pantai Indah Juga Lho, Yuk Berkunjung ke Sini

0

JAMBI, berjambi.com – Sebagai provinsi yang berada di bagian tengah Pulau Sumatera, ternyata juga menyimpan kekayaan alam pantai yang begitu indah serta eksotik. Kekayaan alam ini bisa dinikmati kapan saja saat kita ingin berkunjung ke sana. Salah satu daerah yang memiliki pantai yang indah yakni Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur.  Berikut pantai yang berada di kabupaten Tanjabtim tersebut diantaranya :

1. Pantai Sungai Cemara

Pantai Cemara berpasir coklat kehitaman. Kawasan ini memiliki luas 450 hektar. Ia menjadi tempat habitat burung air dan daerah persinggahan burung pantai migran. Lokasinya terletak bersebelahan dengan Taman Nasional Berbak. Taman Nasional Berbak sendiri merupakan kawasan konservasi lahan basah terluas di Asia Tenggara. Taman Nasional ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 285/Kpts-II/1992, tanggal 26 Februari 1992 dengan luas 162.700 Ha.

Kawasan Taman Nasional Berbak  mempunyai ekosistem yang masih asli. Di sini terdapat keunikan ekosistem lahan basah yang masih satu kesatuan dengan ekosistem hutan rawa gambut. Komposisinya adalah: hutan rawa gambut seluas dua pertiga bagian, sementara sepertiga bagian lainnya merupakan hutan rawa air tawar. Di Taman Nasional Berbak juga terdapat kawasan pantai yang menjadi tempat tujuan persinggahan burung-burung migran yang datang sepanjang tahun. Namun, tak seperti Pantai Cemara yang menjadi tujuan utama migrasi satwa ini. Maka, datang ke Pantai Cemara bisa sekaligus menyaksikan dari dekat Taman Nasional Berbak.

Burung-burung yang bermigrasi tersebut melintasi jalur migrasi burung Asia Timur – Australia. Meliputi kawasan Asia Timur, Papua, Australia, Selandia Baru hingga pulau-pulau di lautan Pasifik. Posisi Indonesia yang terbentang antara benua Australia dan Asia Daratan di sisi utara, memiliki nilai penting dalam migrasi tersebut.

Sekitar 26.000 ekor burung bisa dijumpai di Pantai Cemara. Sebagian besar di antaranya adalah jenis burung migran yang datang dari berbagai pantai di dunia. Tak kurang dari 72 jenis yang mendiami pantai ini. Mereka teridentifikasi dalam berbagai jenis, yaitu: 4 jenis burung air , 30 jenis burung hutan, 27 jenis burung pantai dan 11 jenis burung laut.

2. Pantai Air Hitam Laut

Desa Air Hitam Laut (AHL) merupakan salah satu dari 7 desa di Kecamatan Sadu dengan luas 2.066 ha. Desa AHL merupakan desa penyangga Taman Nasional Berbak yang memiliki potensi pariwisata dan budaya (Badan Pusat Statistik Tanjung Jabung Timur, 2010). Namun beberapa masih belum banyak dikenal oleh masyarakat luar. Wisata yang selama ini sudah cukup dikenal di Desa AHL adalah wisata budaya ritual Mandi Safar dan Wisata Bahari (Bahtiar et al., 2008). Tepatnya di Pantai Air Hitam Laut. Pantai ini sering dinamakan Pantai Babussalam.

Pantai ini seluas 431,86 ha dengan  Panjang pantai ± 5 km. Sedangkan  lebarnya menyesuaikan batas kebun kelapa milik masyarakat sekitar ± 300 m. Pantai ini sangat asyik dan elok untuk dikunjungi terutama saat suasana liburan. (***)

Sinsen Gelar Pelatihan Otomotif Standar Honda untuk Guru SMK Jambi

0

JAMBI, berjambi.com  – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) main dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan otomotif di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebagai langkah konkret, Sinsen menggelar pelatihan Modul Dasar dan Sertifikasi Level Bronze Kurikulum Teknik Sepeda Motor (KTSM) Astra Honda di Training Center Honda Sinsen Paal VI. (31/05)

General Manager Service and Part Sinsen Erwin Susanto bersama Instruktur bersertifikasi AHM Erfinando menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memastikan standar kompetensi guru yang mumpuni sebagai modal utama dalam mencetak siswa/i SMK berkualitas di bidang otomotif roda dua.

Pelatihan modul dasar KTSM Astra Honda ini dihadiri oleh sejumlah guru SMK di wilayah Provinsi Jambi. Mereka diberikan materi terkait sistem kopling, sistem rangka, sistem rem, sistem suspensi, sistem kemudi, sistem roda, sistem stater, sistem gas buang, sistem transimisi dan sistem pendingin.

“Sebagai tahap awal, para guru mengikuti ujian pra-test yang berfungsi sebagai tolak ukur untuk menilai keahlian mereka di awal kompetensi. Setelah menjalani pelatihan, pemahaman para guru diuji kembali sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Hal ini memungkinkan untuk melihat sejauh mana tingkat pemahaman yang dihasilkan setelah pelatihan tersebut” ujar Erwin.

Dengan semangat Sinergi Bagi Negeri, Sinsen berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan otomotif di SMK Jambi serta menyiapkan generasi yang kompeten dan siap bersaing dalam dunia industri otomotif. (***)

PBNU Putuskan Ibadah Haji tanpa Visa Resmi Cacat dan Berdosa

MAKKAH, berjambi.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membahas hukum pelaksanaan ibadah haji dengan visa non-haji (tidak prosedural) di Jakarta, Selasa (28/5/2024) siang. PBNU memutuskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tanpa visa haji mengandung cacat menurut ketentuan syariat Islam. Jamaah haji yang menempuh jalan non-prosedural ini masuk kategori berdosa.

BACA JUGA : Sahkah Haji Tanpa Visa Haji ? Ini Jawabannya

Syuriyah PBNU dalam musyawarah Bahtsul Masail Diniyah Waqiiyah-nya memutuskan bahwa ibadah haji dengan visa nonhaji (tidak prosedural) tetap sah, tetapi cacat secara syariat. Secara umum, pelaksanaan ibadah yang terpenuhi syarat dan rukunnya dianggap sah dan menggugurkan kewajiban.

“Sah hajinya karena visa haji yang disyaratkan bukan bagian dari syarat dan rukun haji. Sedangkan larangan agama yang berwujud dalam larangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi (KSA) bersifat eksternal (raji’un ila amrin kharijin),” tulis putusan PBNU yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Dzulqa’dah 1445 H/28 Mei 2024 M.

BACA JUGA : Di Usia 110 Tahun, Jamaah Haji Tertua Mbah Mislan Tersenyum Sampai di Madinah

PBNU memandang pelaksanaan haji tanpa visa haji (nonprosedural) sebagai sebuah praktik yang cacat dan pelakunya berdosa karena (1) melanggar kewajiban untuk menaati kebijakan pemerintah dalam konteks ini Pemerintah RI dan KSA (2) berseberangan dengan inti syariat, yaitu membahayakan diri sendiri dan jamaah haji lain. Jamaah haji ilegal melanggar aturan syariat yang mewajibkan mentaati perintah ulil amri dan mematuhi perjanjian (Ya ayyuhalladzina amanu awfu bil ‘uqud), baik itu pemerintah Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia, termasuk di dalamnya yang melarang haji tanpa visa haji.

“Karena aturan tersebut benar dan sah menurut syariat dan akal sehat, semua pihak wajib menaatinya,” tulis putusan Syuriyah PBNU

BACA JUGA : Ada Sholat Sunnah Berpahala Seperti Haji dan Umroh, Ini Penjelasannya

Bagi PBNU, praktik haji dengan visa nonhaji bertentangan dengan syariat. Orang yang haji dengan menggunakan visa nonhaji (tidak sesuai prosedur/ilegal) bertentangan dengan substansi syariat Islam karena praktik haji tidak prosedural ini berpotensi membahayakan dirinya sendiri dan juga jamaah haji lain. Dalam pandangan PBNU, praktik haji ilegal telah mencaplok (ghashab) tempat yang menjadi hak tempat yang disediakan untuk jamaah dengan visa haji resmi. Jamaah haji ilegal memperparah kepadatan jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) maupun di Makkah, yang berpotensi mempersempit ruang gerak jamaah haji resmi sehingga dapat menimbulkan mudarat bagi diri sendiri dan juga jamaah lain.

 

(SUMBER : https://www.nu.or.id/)

Yang Perlu Anda Tahu ! Ini Manfaat Anak Belajar di PAUD

0

JAMBI, berjambi.com – PAUD atau prasekolah memiliki banyak manfaat untuk perkembangan anak. Baik dari kemampuan sosial, emosional, sampai cara berpikirnya.  Berikut manfaat memasukkan anak ke sekolah PAUD mengutip dari Rasmussen College.

1. Membantu anak menyesuaikan diri sebelum masuk sekolah

Bila Anda berencana memasukkan anak ke sekolah PAUD saat ia berusia dua atau 3 tahun, itu akan membantunya beradaptasi dengan dunia sekolah.

2. Membuat anak mengikuti arahan

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mengajarkan anak untuk mengikuti arahan. Tidak hanya dari pengajar, tetapi juga sesama murid sekolah. Saat di sekolah, anak akan belajar mengerti arahan dari gurunya untuk membuka sepatu, mencuci tangan, membaca, atau berdoa.

3. Perkembangan emosional

Salah satu efek jangka panjang dari sekolah pendidikan usia dini (PAUD) yang paling penting adalah pengembangan emosi dan kemampuan sosial anak. Kemampuan tersebut membuat seseorang mampu berinteraksi secara efektif, baik, dan benar dengan sesama.

4. Perkembangan sosial

Pendidikan usia dini merupakan waktu yang tepat untuk mengajarkan kemampuan dasar kepada anak.  Kemampuan-kemampuan yang dapat diajarkan selama sekolah di PAUD antara lain berikut :

  • Fokus terhadap tujuan tertentu.
  • Berpikiran terbuka.
  • Mengendalikan emosi.

5. Meningkatkan perkembangan motorik anak

Percaya atau tidak, sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bisa menjadi tempat si kecil melatih kemampuan motorik kasar dan halus.  Kemampuan motorik yang diasah yaitu, anak belajar menggenggam pensil atau krayon saat menggambar. Ia akan belajar koordinasi antara tangan dan tubuh ketika bergerak. (sumber : https://hellosehat.com/)

Anak Anda Kecanduan Gagdet? Begini Saran Psikolog

JAKARTA, berjambi.com – Indonesia menjadi negara terlama dalam menggunakan gadget yaitu 6.05 jam per harinya di 2023. Sedangkan menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) penggunaan gadget melebihi 3 jam dalam sehari dapat mengakibatkan kecanduan gadget. Di era globalisasi dengan cepatnya perkembangan teknologi dan informasi membuat siapapun bisa mendapatkan informasi dengan cepat termasuk anak-anak. Dilansir dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), anak yang kecanduan gadget akan mengalami terganggunya kontrol emosi, kontrol diri, tanggung jawab dan nilai moral lainnya.

BACA JUGA : Ini Manfaat Peranti Berkendara yang Aman dan Sehat

Menurut Kementerian Kesehatan, anak yang mengalami kecanduan pada gadget otaknya akan memproduksi hormon dopamine secara berlebihan. Hormon dopamine yang diproduksi secara berlebihan tersebut dapat mengakibatkan fungsi Pe Frontal Cortex (PFC) terganggu. Pe Frontal Cortex (PFC) adalah bagian otak untuk mengontrol emosi, kontrol diri, tanggung jawab dan nilai moral lainnya.

Selain itu, gadget kerap menampilkan hal yang semestinya belum waktunya dilihat oleh anak-anak yang membahayakan anak karena banyaknya fitur atau aplikasi yang tidak sesuai dengan usia anak. Adapun bagi anak-anak yang sudah kecanduan pada gadget kehilangan gadget akan membuat mereka gelisah. Bagaimana mengatasinya?

BACA JUGA : Sahkah Haji Tanpa Visa Haji ? Ini Jawabannya

Dosen Psikologi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Devie Yudianto menyampaikan aturan orang tua terkait penggunaan gadget mulai dari batas waktu dan tontonan apa saja yang boleh dilihat anak.

“Ketika misal anak udah kelebihan waktu yang bisa dilakukan adalah tidak langsung merampas, tapi kayak kasih aba-aba dihitung berapa detik baru diambil hapenya. Terus gunakan juga aturan waktu dan konten apa aja yg boleh dilihat,” ungkap Devie kepada NU Online pekan lalu.

(Sumber : NU Online )

PKB Matangkan Penjaringan Cakada, Elfisina : Siapa Yang Diusung Kewenangan DPP

0

JAMBI, berjambi.com –Jelang Pilkada Serentak 2024, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jambi terus mematangkan proses penjaringan bakal calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, Secara resmi membuka penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah seluruh Indonesia pada tanggal 20 April 2024.

Sekretaris DPW PKB Jambi, Elpisina mengatakan, Saat ini proses penjaringan masih berlangsung.

“Ya benar, saat ini masih berlangsung proses tahapan pendaftaran dan verifikasi persyaratan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada Provinsi Jambi 2024,” terang Elpisina, Kamis (30/4).

Elpisina menambahkan, proses pendaftaran dibuka hingga tiga minggu sebelum pendaftaran calon ke KPU.

“Kita buka hingga 6 Agustus 2024, atau sekitar 3 minggu sebelum pendaftaran calon ke KPU,” tambahnya.

Sementara, ditanya soal penentuan siapa Bakal Calon Kepala Daerah yang akan diusung oleh PKB, akan ditentukan oleh DPP PKB.

“Kalo terkait keputusan siapa yang akan di usung, mekanisme di PKB itu merupakan kewenangan DPP PKB yang diawali dengan Uji Kelayakan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test,” Jawabnya.

“Kalau terkait informasi atau statment lain diluar mekanisme yang ada, itu tidak benar, karena sampai hari ini (Kamis, 30 Mei 2024, Red.) belum ada penetapan bakal calon yang akan di usung,” Imbuhnya.

Disampaikan Elpisina, semua proses penjaringan calon kepala daerah dilakukan oleh Tim Desk Pilkada DPW PKB Jambi sesuai mekanisme yg sudah ditetapkan oleh DPP PKB.

Senada dengan itu, Ketua Tim Desk Pilkada DPW PKB Jambi, Muhammad Jupri menyampaikan proses pendaftaran  berlangsung secara online dan offline.

“Online bisa melalui aplikasi sicakada.pkb.id. atau bisa datang langsung ke Kantor DPW PKB Jambi,” Imbuhnya.

Disinggung soal Bakal Calon yang mendaftar, dirinya mengatakan PKB sudah menerima nama-nama bakal calon yang mendaftar.

“Benar, sudah tiga bakal calon yang daftar, ada pak Al Haris, pak KH. Abdullah Sani, dan Pak Romi Haryanto,” katanya.

Sesuai tahapan, saat ini Tim Desk Pilkada DPW PKB Jambi sedang menunggu jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) atau Fit and Proper Test.

“Saat ini kita menunggu jadwal dari DPP untuk pelaksanaan Uji kelayakan, nantinya para bakal calon akan diundang langsung oleh Tim Desk Pilkada DPP PKB ke Jakarta untuk Fit and Proper test,” pungkasnya. (arm)

Isu Miring Wagub Jambi Kembali Ke PDIP Ketua Gemasaba Angkat Bicara: “Beliau Masih Ketua Dewan Syuro PKB Jambi!”

0

Jambi – Menjelang Pilkada Serentak 2024, politik Jambi terus berdinamika dan bergejolak, baru-baru ini muncul isu kembalinya Abdullah Sani atau Wakil Gubernur Jambi depenitif ke partai asalnya PDIP. 

Informasi ini berhembus di berbagai media lokal Jambi, dimana ada spekulasi salah satu internal PDIP Jambi yang menyebutkan Pak Dul sapaan akrab Abdullah Sani akan mengenakan romi merah pada Pilgub 2024 mendatang.

Menanggapi isu tersebut Jauhar Madani, selaku Ketua Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) DPW Jambi yang merupakan sayap partai PKB Jambi membantah isu tersebut.

Saat dikonfirmasi pemuda yang juga Ketua Gerakan Pemuda (Garda) Haris-Sani untuk pemenangan Pasangan Al Haris – Abdullah Sani pada Pilgub 2024 mendatang menjelaskan “Itu kan spekulasi, bisa saja klaim untuk menaikan elektabilitas kelompok tertentu pada Pilkada mendatang, yang jelas Beliau saat ini, Masih Ketua Dewan Syuro PKB Provinsi Jambi”.

Bantahan tersebut juga diperkuat oleh Jauhar pasca berkomunikasi dengan orang terdekat Abdullah Sani. “Saya juga langsung berkomunikasi dengan salah satu orang terdekat Pak Dul, jika ada yang menanyakan terkait berita tersebut, itu tidak benar!”. Tutup Jauhar saat dikonfirmasi.

Mengenai perpindahan figur politik saat perhelatan Pemilu itu hal yang wajar dalam dunia politik, politik itu dinamis dan itu sah-sah saja dikutip dari pengamat politik asal UIN STS Jambi Dr. Dedek Kusnadi (*)

Juara BeAT to School, Beli Motor Cukup Bayar 1 Juta Saja

0

JAMBI, berjambi.com – Menutup akhir bulan Mei ini, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) main dealer sepeda motor Honda bersama seluruh jaringan Dealer resminya memberikan kabar gembira bagi para pecinta Honda BeAT di Jambi dengan program juara bertajuk “BeAT to School”.

Dalam program ini, Sinsen memberikan kesempatan istimewa kepada para konsumen yang menginginkan sepeda motor Honda BeAT dengan DP yang ringan dan potongan angsuran yang sangat menguntungkan.

Manager Marketing Sales Sinsen Hendy Tanova menjelaskan bahwa dalam program ini, Sinsen memberikan dua keuntungan sekaligus untuk konsumen setia berupa DP ringan hanya Rp 1 Juta saja dan potongan angsuran 3 bulan khusus pembelian Honda BeAT Series dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, periode 28 – 31 Mei 2024.

“Program BeAT to School ini kami hadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen setia serta sebagai wujud dukungan kami dalam memenuhi kebutuhan transportasi sehari-hari” ujar Hendy.

New Honda BeAT series menggunakan mesin 110cc SOHC dengan sistem pembakaran injeksi PGM-FI yang tergabung dalam rangkaian teknologi eSP (enhanced Smart Power). Penyematan teknologi mesin terbaru ini, mampu menghasilkan tenaga 6,6 kW @ 7.500 rpm dengan torsi tertinggi di 9,3 Nm @ 5.500 rpm namun tetap irit konsumsi bahan bakar. Mesin ini juga memastikan hasil pembakaran yang ramah lingkungan dengan standar emisi Euro 3.

New Honda BeAT dipasarkan di Provinsi Jambi dengan harga on the road (OTR) Rp. 17.395.000 untuk tipe CBS, dan Rp 18.190.000 untuk tipe Deluxe. Sementara itu untuk New Honda BeAT Street dipasarkan di Provinsi Jambi dengan harga OTR Rp 18.065.000.

Kepala Cabang Dealer Honda Sinsen Bulian Dedi Irwansyah mengatakan bahwa setiap pembelian sepeda motor Honda di Dealer kami akan mendapatkan plat profit dan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan) secara gratis dan motor siap untuk digunakan. (***)

Legitimacy Politik dan Akreditasi           

0

Oleh : Navarin Karim

Pengakuan (legitimacy) Politik dan Akreditasi Perguruan Tinggi (PT) sama-sama memerlukan pengakuan masyarakat.  Legitimacy dapat dianggap penting dan dapat pula bukan merupakan persyaratan penting dalam pemilihan Presiden dan pemilihan gubernur/Bupati/walikota. Bagi masyarakat yang menuntut kualitas, legitimacy sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar. Bagi petarung pilpres, pilgub dan pilbub/pemilihan walikota legalitas lebih  penting dibandingkan legitimacy. Buktinya diantara kompetitor jika beda kemenangan Cuma 1 % saja sudah cukup baginya  memperoleh kekuasaan secara sah. Terjadi di suatu daerah, partisipasi  pemilih 63 %, Dua pasangan bersaing ketat, pasangan A memperoleh suara 32 % dan pasangan B memperoleh suara 31 %. Perbedaan 1 % sudah cukup bagi pasangan A secara legal mendapat kekuasaan sebagai kepala daerah. Walau secara defacto yang mengakui kemenangan pasangan A hanya 32 %. Itulah legitimacy, artinya dalam pemilihan kepala daerah persoalan legitimacy tidak dianggap penting-penting sekali. Yang penting, aku senang, aku menang kata Iwan Fals (sitir dari lagu Bento). Beda dengan Perguruan Tinggi secara legitimacy memperoleh akreditasi A, B atau unggul,  baik sekali dapat menjadi gugur pengakuannya oleh masyarakat, jika hasil survey menunjukkan  program studynya merupakan program study “yang disesali alumni”  karena si alumni sulit  memperoleh pekerjaan. Oleh sebab itu sebagai  pengelola PT, Tim Akreditasi PT, dosen jangan bangga dulu, dengan capaian predikat tersebut, karena bukanlah segalanya.  Akreditasi adalah pengakuan lembaga penilai, bukan pengakuan real masyarakat. Seharusnya prodi yang disurvey mendapat predikat sebagai prodi yang disesali alumni, merasa berdosa karena lembaga pendidikan menciptakan  pengangguran potensial dust perangkap kemiskinan, walaupun si alumni masuk tataran elite intelektual.

BACA JUGA : Megawati di Pusaran Demokrasi (Tinjauan Idealisme Politik)

Masukan bagi Dikti                                                                                          

Cermati hasil survey tentang pendidikan. Mau tidak mau Dikti harus punya devisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) seperti partai profesional yang melakukan survey mandiri (baca : bukan lembaga survey). Litbang Dikti  melakukan survey secara periodik terhadap semua program sudy untuk mengetahui  prodi-prodi yang jenuh  dan tidak terserap di pasar tenaga kerja. Selanjutnya terhadap prodi yang sudah jenuh tersebut dianjurkan mengganti dengan program-program study yang diperlukan pemerintah dan swasta. Sama juga dengan pemilihan kepala Daerah, kita pilih kepala daerah yang berempaty dengan kebutuhan masyarakat. Visi, misi dan program bukan sekedar aksesoris buat perangkap masyarakat memilih saja. Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti), sudahilah kebijakan menambah program-program studi yang sudah jenuh, terutama untuk prodi yang sudah tidak menjanjikan lapangan pekerjaan. Jangan ada lagi dalam satu daerah  ada dua atau tiga Perguruan Tinggi (PT) yang menawarkan program studi yang sama. Disversikasi prodi diperbanyak, misal membuka  prodi Artificial Inteligence dan Deseign grafis yang diperlukan di era kemajuan tehnologi informasi. Batasi dan kalau perlu tutup penerimaan mahasiswa untuk program studi yang sudah jenuh. Teringat masa orde Lama dan  Orde Baru, mahasiswa yang cari kampus. Sekarang ini PT cari mahasiswa. Dengan banyak mahasiswa tentu berkorelasi dengan pemenuhan kebutuhan operasional kampus.

BACA JUGA :  Menyoal Kebijakan Pengelolaan Sampah Kota Jambi

Masukan Bagi PT

PT perlu membentuk  unit yang memberikan informasi tentang formasi yang tersedia di instansi pemerintah dan swasta. Selanjutnya  memantau daya serap alumni di pasar tenaga kerja. Jika terserap secara baik dapat diteruskan, namun jika di luar harapan, segera kurangi kuota penerimaan mahasiswa baru. Alternatif lain membuka program studi baru yang betul-betul diperlukan dunia industri dan pemerintah. Selama ini untuk program study yang jenuh tersebut hanya dicangkokkan dengan memasukkan mata kuliah kewirausahaan sosial atau mencantumkan pada visi kata kewirausahaan (enterpreneurship). Namun tidak significant terhadap pengurangan pengangguran potensial, walau secara kuantitatas ada pengurangannya.

BACA JUGA : Membangun Jiwa Kepemimpinan Secara Dini

Masukan untuk Pemerintah Daerah.

Ekonomi Sektor Riil dalam wujud kegiatan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja. Hilirisasi segera disediakan di daerah yang mempunyai hulu (baca : potensi bahan baku). Pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak cukup dengan pembinaan melalui penyuluhan, namun disertai dengan  dukungan modal pengembangan. Selanjutnya didampingi dan diawasi sampai Unit Mikro menjadi skala Kecil , dan Kecil  menjadi skala Menengah dan seterusnya.   Jika terjadi pengembangan dan peningkatan  (increasing) usaha, maka secara tidak langsung akan tercipta Kewirausahaan Sosial (KS). KS bisa terwujud jika memiliki modal yang mumpuni. Berkembangnya KS jelas memerlukan tambahan tenaga kerja. Jika dana APBD terbatas, pihak pemerintah perlu  menggandeng  pemilik modal (capital). Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) harus gencar dan aktif melakukan persuasi mencari pemilik modal yang berjiwa sosial, karena  kewirausahan sosial tidak dapat terwujud  jika tidak  mendapat dukungan dari  pemilik modal. Pemilik modal akan meningkat nilai pengembangan dirinya ketimbang hanya berdiam diri memperoleh tambahan penghasilan dari tabungan  (deposito). Kepedulian terhadap persoalan daerah (bangsa) akan meningkatkan rasa   empaty sosial  dalam rangka national building.  Jika hal ini tertanam pada pemilik modal, secara tidak langsung akan membuka lapangan pekerjaan dan menjadi peluang bagi tamatan Perguruan Tinggi yang belum dapat pekerjaan.

————————

Penulis adalah dosen Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Jambi.

 

Sahkah Haji Tanpa Visa Haji ? Ini Jawabannya

JAKARTA, berjambi.com – Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H. Namun, jemaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Kementerian Agama meminta ketentuan Arab Saudi dipatuhi. Sehingga jemaah umrah Indonesia agar pulang ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa habis.

Pertanyaannya, apakah sah orang yang menunnaikan ibadha haji tanpa visa haji? Simak penjelasan Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir sebagaimana dikutip dari siaran pers Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) Informasi, Komunikasi dan Publikasi PBNU, Selasa (28/5/2024), berikut:

+ Mengapa mereka berhaji tanpa visa haji?

– Karena mereka tidak sabar menunggu antrian yang begitu panjang.

+ Mengapa antrian panjang itu terjadi?

– Itu terjadi sebagai konsekwensi dari kebijakan pemerintah Saudi yang membatasi jumlah jamaah haji dari berbagai negara.

+ Mengapa pemerintah Saudi melakukan pembatasan jumlah jamaah haji?

– Hal itu dilatar belakangi oleh kenyataan bahwa tempat-tempat pelaksanaan manasik haji terlalu sempit dibandingkan dengan jumlah umat Islam yang berminat melaksanakan ibadah haji. Sekiranya pembatasan itu tidak dilakukan akan terjadi crowdit dan keruwetan luar biasa yang potensial mengganggu keamanan dan perlindungan terhadap jiwa dan harta.

+ Wajibkah menaati peraturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah Saudi tersebut ?.

– Peraturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah Saudi termasuk di dalamnya yang melarang haji tanpa visa haji adalah benar dan sah menurut syari’at dan akal sehat. Oleh karena itu wajib ditaati oleh semua pihak (حكومة وشعبا).

+ Sahkah haji tanpa visa haji ?

– Sah tapi cacat dan yang bersangkutan berdosa.

+ Mengapa Sah?

– Karena visa haji bukan bagian dari syarat2 haji dan rukun2 haji dan larangan Agama yang berwujud dalam larangan pemerintah Saudi bersifat eksternal (راجع إلى أمر خارج)

+ Mengapa yang bersangkutan berdosa ?

– Karena melanggar aturan syari’at yang mewjibkan menaati perintah ulil amri dan mematuhi perjanjian (يا أيها الذين آمنوا أوفوا بالعقود)

(sumber : www. kemenag.go.id)